,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Program Go Katan
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong kemandirian fiskal melalui berbagai inovasi layanan publik. Salah satunya diwujudkan lewat peluncuran program Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang diresmikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Kantor Camat Pontianak Kota, Jalan Alianyang, Selasa (15/7/2025).
Program ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
“Kami hadirkan sosialisasi sekaligus layanan jemput bola di kecamatan. Tujuannya agar warga lebih memahami prosedur pembayaran pajak, besarannya, serta kemudahan akses layanan langsung di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Amirullah.
Ia menyebut, pajak daerah merupakan komponen utama dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Saat ini kontribusinya mencapai 31 hingga 33 persen dari total pendapatan daerah.
“Pendapatan ini sangat menentukan keberlangsungan pembangunan, seperti perbaikan jalan lingkungan hingga penyediaan layanan publik lainnya yang seluruhnya dibiayai dari PAD,” jelasnya.
Melalui program Go Katan, Pemkot juga mengampanyekan opsen atau pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara provinsi dan kabupaten/kota. Meski masih menjadi kewenangan provinsi, pendapatan dari sektor ini kini langsung masuk ke kas daerah.
“Opsen artinya pilihan. Nilainya tetap, tetapi pembagiannya langsung ke pemerintah kota, memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tambah Sekda.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan insentif fiskal yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk pembebasan dan pengurangan denda pajak kendaraan, yang berlaku hingga 20 Desember 2025.
“Dengan adanya Samsat Keliling dan layanan jemput bola PBB-P2, kami berharap masyarakat makin dimudahkan dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” tutup Amir, sapaan karibnya. (kominfo)
Perbarui MoU Pemkot - Untan, Perkuat Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah
Jalin Kerja Sama Berbagai Bidang Strategis
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan birokrasi pemerintahan. MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak lama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa pembaruan ini menjadi dasar sinergi yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Pontianak.
“MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan teknokrat. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama secara teknis antara perangkat daerah dan program studi di Untan,” ujarnya usai penandatanganan MoU di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, seperti penataan ruang kota, sistem transportasi, kajian sosial dan ekonomi, pengendalian banjir, hingga isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Menurutnya, dengan potensi akademik yang dimiliki Untan, yang memiliki 110 program studi, pemerintah kota dapat merumuskan kebijakan publik yang lebih terukur dan berbasis data.
“Setidaknya, kebijakan yang kita ambil nanti tidak melenceng dari teori dan analisis akademis. Kita ingin semua keputusan pemerintah didukung oleh kajian yang mendalam agar hasilnya tepat sasaran,” jelasnya.
Edi juga menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya sesuai dengan bidang keilmuan yang relevan di Untan.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Sistem Informasi Untan, Endah Priyanti, menyebut, penandatanganan MoU tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak berbasis kajian ilmiah.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan penandatanganan MoU antara Untan dan Pemkot Pontianak. Ini bukan kerja sama yang baru, melainkan bentuk kelanjutan dari kolaborasi yang sudah lama berjalan," sebutnya.
Menurutnya, potensi sumber daya manusia (SDM) dan keilmuan yang dimiliki Untan menjadi modal penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Di sisi lain, Pemkot Pontianak memiliki berbagai OPD yang bisa menjadi mitra dalam merealisasikan potensi tersebut.
"Kolaborasi ini diharapkan mendatangkan manfaat besar, tidak hanya bagi Untan tetapi juga bagi masyarakat Kota Pontianak," tambahnya.
Endah menjelaskan, bentuk kerja sama yang selama ini dijalin meliputi berbagai kajian ilmiah oleh Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Pontianak. Beberapa di antaranya mencakup kajian lalu lintas, dampak lingkungan, hingga penataan aset dan ruang terbuka hijau (RTH).
"Sebagai contoh, taman-taman kota dan RTH yang ada saat ini merupakan hasil dari kerja sama berbasis kajian keilmuan. Tanpa kolaborasi ini, mungkin keberadaan fasilitas tersebut sulit terwujud," ungkapnya.
Endah juga menekankan bahwa hasil kajian akademisi Untan telah menjadi dasar rekomendasi bagi para pemegang kebijakan di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Kajian-kajian tersebut dijadikan rujukan dalam menyusun kebijakan, baik dalam aspek tata kota maupun tata ruang. Ini menunjukkan bahwa peran akademisi sangat strategis dalam pembangunan daerah," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Terima 12 Sertifikat Aset, Termasuk Lahan Sekolah Rakyat
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima 12 sertifikat tanah yang mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk lahan di Jalan Flora yang dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Susmianto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Muis Amin Bapperida, Senin (14/7/2025).
“Kami menerima 12 sertifikat dari Kantah atau BPN Kota Pontianak,” ujar Edi.
Ia menegaskan, penataan aset tetap menjadi prioritas pemerintah kota. Edi meminta jajarannya segera menertibkan administrasi dan memastikan kejelasan status hukum seluruh aset, terutama di wilayah yang memiliki dinamika sosial tinggi.
“Aset yang berpotensi menimbulkan konflik perlu segera ditertibkan dan diukur ulang. Ini langkah preventif agar tidak memicu persoalan di masyarakat,” ucapnya.
Masih terdapat sejumlah aset milik Pemkot yang belum memiliki sertifikat. Beberapa lokasi di antaranya berada di Nipah Kuning Dalam dan Seruni. Pemkot menargetkan seluruh aset dapat tersertifikasi meskipun dihadapkan pada kendala seperti kelengkapan dokumen dan ketidaksesuaian ukuran lahan.
“Kita targetkan sebanyak mungkin disertifikatkan,” tambah Edi.
Kepala Kantah Kota Pontianak, Susmianto, menyampaikan bahwa tiga dari 12 sertifikat yang diserahkan dikhususkan untuk Sekolah Rakyat. Ia juga mencatat sekitar 4.000 aset milik pemerintah kota masih menunggu proses sertifikasi.
“Bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kami terus berupaya menerbitkan sertifikat,” jelasnya.
Dari seluruh aset yang dimiliki Pemkot Pontianak, lebih dari 90 persen telah bersertifikat. Fokus Kantah saat ini diarahkan pada pemeliharaan data dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Jumlah bidang tanah yang belum terdata tinggal sedikit. Saat ini, kami memfokuskan pada pembaruan dan pemeliharaan informasi,” ujar Susmianto.
Ia mengimbau masyarakat agar menjaga, memelihara, dan mengusahakan tanah yang telah bersertifikat. Jika menemukan sertifikat lama atau rusak, warga diminta segera melapor ke kantor pertanahan untuk pemetaan ulang.
“Tujuannya agar seluruh bidang tanah di Kota Pontianak terdata secara utuh, sekaligus mencegah tumpang tindih dan sengketa pertanahan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Wali Kota Edi Tegaskan Penyerapan Anggaran Harus Optimal dan Tepat Sasaran
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan di seluruh OPD agar manfaat program pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat. Ia mendorong percepatan realisasi anggaran harus disertai strategi yang matang, inovasi, serta kreativitas dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.
“Perlu pendekatan baru dalam cara kita menyelesaikan pekerjaan. Jangan terpaku pada rutinitas. Lakukan strategi yang adaptif dan inovatif agar manfaat program segera dirasakan oleh masyarakat," katanya, di sela-sela coffee morning bersama seluruh kepala perangkat daerah, di Aula Muis Amin Badan Perencanaan, Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Senin (14/7/2025).
Edi meminta Inspektorat Kota Pontianak untuk lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, jika ditemukan titik-titik rawan atau potensi kendala, pendampingan harus langsung dilakukan.
“Kami juga memberi arahan kepada Inspektorat ikut mendampingi perangkat daerah dari awal. Kalau ada potensi masalah, segera atasi,” pesannya, didampingi Wakil Wali Kota, Bahasan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah.
Ia berharap agar setiap unit kerja cepat merespons. Edi menambahkan, suksesnya pembangunan bukan diukur dari besar kecilnya anggaran yang tersedia, tetapi dari dampaknya bagi warga.
“Kalau sudah ada instruksi, ya langsung ditindak. Jangan tunggu diingatkan berkali-kali. Kita harus punya kepekaan terhadap dinamika dan harapan dari pimpinan,” katanya.
Wali Kota menyoroti beberapa kekeliruan yang kerap terjadi di lingkungan kantor, misalnya masih adanya kebiasaan membiarkan peralatan listrik menyala saat ruangan kosong. Menurutnya, ini bukan sekadar soal biaya, tetapi soal kedisiplinan.
“Hal kecil seperti itu bisa jadi cerminan. Hemat energi itu juga bagian dari integritas,” tutupnya. (kominfo/prokopim)