,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Gelar PORSENI PAUD 2025, Bentuk Karakter Anak Sejak Dini
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) bagi peserta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Pontianak sebagai upaya membentuk karakter anak untuk berkompetisi sejak dini. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa (27/5) hingga Rabu (28/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan pentingnya bagi anak untuk belajar berkompetisi sejak usia dini guna membentuk karakter yang kuat, tangguh, dan mandiri.
“Ini merupakan bagian dari pembentukan generasi masa depan yang siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya usai membuka kegiatan mewakili Wali Kota Pontianak, di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (27/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, kejahatan, hingga perdagangan anak.
“Berikan hak asuh yang layak agar anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, termasuk mendapatkan pendidikan serta perlindungan secara menyeluruh,” tambahnya.
PORSENI PAUD 2025 kali ini mengusung tema ‘Membentuk Generasi Sehat, Cerdas, Ceria, Berbudaya, dan Berakhlak Mulia.’
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyebut, kegiatan ini selain sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sarana bagi anak untuk berekspresi, berkreasi, dan menunjukkan kreativitas mereka.
“Momentum ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak, menciptakan kondisi keluarga yang ideal,” ungkapnya.
Ia mengajak para orang tua untuk terus menanamkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jaga semangat PORSENI PAUD ini agar tetap hidup dalam keseharian kita, sejalan dengan tema kegiatan, demi membentuk generasi yang sehat, cerdas, ceria, berbudaya, dan berakhlak mulia,” pungkasnya. (kominfo)
Menuju Ramah Lingkungan, Edi Imbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik
Terbitkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025
PONTIANAK – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerukan pelaksanaan perayaan kurban yang lebih ramah lingkungan. Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Kantong Plastik.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh panitia kurban di Kota Pontianak sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Edi menyebut pentingnya upaya kolektif dalam menekan jumlah sampah plastik, khususnya pada momentum besar seperti Hari Raya Iduladha. Menurutnya, Iduladha merupakan hari besar keagamaan yang selalu identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Semangat ini juga harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.
“Setiap Iduladha, volume sampah plastik di Kota Pontianak bisa meningkat drastis hanya dalam satu hari. Jika semua panitia dan warga beralih ke bahan ramah lingkungan, dampaknya akan sangat signifikan bagi lingkungan,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Ada dua poin utama yang ditekankan kepada para panitia dan pelaksana kurban. Pertama, mendukung program pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Pontianak, sesuai dengan kebijakan daerah yang telah berjalan sejak 2019. Kedua, mengganti kantong plastik sebagai wadah atau kemasan daging kurban dengan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Bahan tersebut bisa berupa bahan yang mudah terurai (organik), seperti daun pisang, besek bambu, kantong kertas, atau wadah lain yang dapat digunakan secara berulang seperti kontainer makanan berbahan plastik keras atau stainless steel,” sebutnya.
Langkah ini, menurut Edi, merupakan upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai yang sulit terurai dan berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.
“Langkah ini sebagai bentuk kepedulian kita semua dengan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono berharap masyarakat tidak hanya patuh terhadap imbauan ini, tetapi juga aktif berinovasi dalam mencari solusi pengganti kemasan plastik. Pemkot juga membuka ruang kerja sama dengan komunitas lingkungan, pelaku UMKM pembuat wadah ramah lingkungan, serta pihak swasta untuk mendukung penyediaan alternatif kemasan yang lebih berkelanjutan.
“Ini bagian dari langkah jangka panjang untuk membentuk budaya baru di masyarakat kita. Budaya yang lebih peduli terhadap masa depan bumi,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Apresiasi SAMSAT GOKATAN Permudah Warga
Dekatkan Layanan Pajak, SAMSAT GOKATAN Hadir di Kecamatan Pontianak Barat
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan resmi meluncurkan program SAMSAT Goes to Kecamatan (GOKATAN) secara serentak se-Kalbar. Peluncuran secara simbolis dengan memukul gong di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (27/5/2025).
Selain layanan pajak kendaraan bermotor yang meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, balik nama kendaraan bermotor pribadi atau perorangan, perpanjangan dan penggantian STNK lima tahunan, layanan GOKATAN juga melayani berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), layanan SIM, cek kesehatan gratis, konsultasi perpajakan, hingga sosialisasi pajak daerah. Layanan GOKATAN berlangsung selama dua hari, 27-28 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan, program ini merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan administrasi kendaraan bermotor hingga ke tingkat kecamatan, bahkan ke desa dan kelurahan di masa mendatang.
Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini yang dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Ini adalah program jemput bola, di mana pemerintah hadir lebih dekat ke masyarakat tanpa harus menunggu mereka datang ke kantor SAMSAT atau mencari jadwal layanan keliling,” ungkapnya.
Program ini diharapkan mampu memotong rantai birokrasi, mengurangi beban waktu dan biaya masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat kabupaten maupun kota. Tak hanya fokus pada kemudahan layanan, SAMSAT GOKATAN juga menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Ria Norsan menjelaskan, berbagai kebijakan strategis telah diterapkan untuk mendorong optimalisasi PAD, seperti pembebasan Pajak Progresif, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II), serta pemberian insentif fiskal bagi wajib pajak yang patuh. Di samping itu, sinergi dalam bagi hasil opsen pajak kendaraan bermotor juga terus diperkuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten-kota.
“Awal tahun ini, Kalimantan Barat menempati peringkat kedua nasional dalam realisasi pendapatan daerah, hanya di bawah Papua Tengah yang mendapat royalti dari Freeport. Ini menunjukkan kinerja fiskal kita sangat baik,” ujarnya.
Menurutnya, sektor kendaraan bermotor memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD. Oleh karena itu, ketertiban dalam administrasi, pembayaran pajak tepat waktu, serta pemutakhiran data kendaraan sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah.
Norsan menegaskan bahwa peluncuran SAMSAT GOKATAN bukan akhir dari inovasi, melainkan awal dari peningkatan layanan berkelanjutan. Ia meminta semua pihak untuk terus melakukan evaluasi, peningkatan kualitas SDM, serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik adalah yang mempermudah rakyat. Melalui SAMSAT GOKATAN, kita buktikan negara hadir hingga ke pelosok negeri,” tukasnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi atas inisiasi Pemprov Kalbar dan SAMSAT menggelar pelayanan langsung di kecamatan. Pendekatan pelayanan ke tingkat kecamatan merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang humanis dan inklusif.
“Kami ingin membangun pemerintahan yang responsif, yang hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya menunggu di balik meja kantor. Program ini adalah bentuk nyata dari semangat itu. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda atau SAMSAT, cukup datang ke kecamatan, dan semua layanan bisa diakses dalam satu tempat,” terangnya.
Edi juga menekankan bahwa pelayanan terpadu seperti ini akan terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lain di Pontianak sebagai bagian dari misi meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan digital yang terintegrasi.
“Kita tidak ingin pelayanan publik hanya menjadi formalitas. Kita ingin itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Dengan mendekatkan layanan, masyarakat bisa lebih hemat waktu, biaya dan tenaga. Ini adalah bentuk inovasi pelayanan yang berpihak pada rakyat,” imbuhnya.
Pelaksanaan SAMSAT GOKATAN sendiri merupakan hasil sinergi antara Pemprov Kalbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak melalui Bapenda Kota Pontianak, Ditlantas Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, dan Bank Kalbar. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor ini. (prokopim/kominfo)
Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci
PONTIANAK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 pemerintah daerah se-Kalbar. Dari hasil LHP yang diserahkan, Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali meraih WTP untuk yang ke-14 kalinya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya usai menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025).
Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, Wali Kota Edi Kamtono mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk mempertahankan WTP tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan konsistensi seluruh ASN agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Wali Kota Edi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antarperangkat daerah, terutama dalam hal administrasi, pengarsipan, dan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Kami berharap semua perangkat daerah tetap bekerja sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan sempurna,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia mengapresiasi peran BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan independen.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ucapnya.
Satarudin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.
“Kami dari DPRD berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menerangkan, 13 dari 14 pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan satu pemerintah daerah berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menilai, pemerintah daerah yang meraih WTP dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berdampak material, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
“Pemeriksaan kami menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih menjadi perhatian, antara lain Pendapatan Daerah, meliputi pengelolaan potensi dari tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.
Kemudian belanja daerah, termasuk kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji dan honorarium, kekurangan volume pekerjaan, serta belanja bahan bakar dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengelolaan aset, khususnya dalam penatausahaan piutang PBB-P2, pengamanan aset tetap, serta pengelolaan persediaan,” terangnya.
Sri Haryati menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam waktu 60 hari sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami harap pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutupnya. (prokopim)