,
menampilkan: hasil
Sepakati Empat Raperda, Pedoman Tata Kelola Pemerintahan
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diusulkan menjadi perda. Dari empat Raperda, tiga di antaranya usulan dari Wali Kota yakni Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyandang Disabilitas di Kota Pontianak dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sedangkan satu usulan dari DPRD Kota Pontianak yakni Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan terus mendorong Raperda tersebut untuk menjadi Perda sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang terhormat, terutama kepada ketua program Pembentukan Peraturan Daerah dan tim atas kerjasama yang baik dan semangat kerja yang tinggi," ujarnya usai menyampaikan pendapat akhirnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa peraturan daerah yang telah disetujui akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, perda tersebut juga akan menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengapresiasi dinamika demokrasi yang terjadi selama proses pembahasan. Meski terkadang terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan bersama pihak eksekutif, hal tersebut merupakan dinamika demokrasi dan semata-mata bertujuan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah.
“Kita berkomitmen dalam menegakkan perda demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Lomba Roket Air Dorong Kreativitas Siswa di Bidang Iptek
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melalui UPT Pusat Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Bahasa menggelar Kompetisi Roket Air Regional Tahun 2025 untuk tingkat SMP dan SMA se-Kota Pontianak. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Pontianak, Rusdalita, yang hadir mewakili Wali Kota Pontianak menyebut, kompetisi ini merupakan media untuk mengembangkan potensi kecerdasan siswa-siswi sekolah secara komprehensif, yang mencakup tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetisi ini menurutnya juga dapat meningkatkan minat dan bakat anak dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lewat metode penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan iptek itu sendiri.
“Saya menyambut baik adanya kompetisi roket air ini. Semoga ajang ini dapat memacu minat dan bakat dikalangan peserta didik, serta mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya iptek pada saat ini yang selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman,” ungkap Rusdalita pasca membuka kompetisi di SMP Negeri 8 Pontianak, Rabu (30/4/2025).
Untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan global, Rusdalita mengatakan dibutuhkan peranan pendidik dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan. Disamping itu, penerapan ilmu pengetahuan yang di dapat siswa-siswi di bangku sekolah juga perlu mendapat perhatian. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kesempatan kepada para siswa-siswi dalam melakukan uji kreatifitas melalui kompetisi roket air ini.
Rusdalita menambahkan, kompetisi
ini tidak hanya tentang membuat roket air yang dapat terbang tinggi, tetapi
juga tentang mengembangkan kreativitas dan inovasi. Hal ini diharapkan dapat
menjadi pengalaman yang berharga bagi semua peserta dan dapat meningkatkan
minat mereka dalam bidang sains dan teknologi.
“Untuk para peserta saya ucapkan selamat berkompetisi dengan sehat, jujur, dan bersemangat. Untuk para kepala sekolah dan guru pendamping, tingkatkan pengembangan kreatifitas bakat dan minat siswa terhadap iptek, agar anak didik kita lebih maju dan sukses untuk masa depannya yang gemilang,” terangnya.
Kepala UPT Pusat Iptek dan Bahasa Kota Pontianak Rosalina, yang sekaligus menjadi Ketua Panitia Kompetisi Roket Air mengatakan, peserta yang terlibat pada kompetisi ini adalah anak-anak pelajar tingkat SMP dan SMA se-Kota Pontianak. Untuk anak tingkat SMP ada sekitar 133 peserta, sedangkan untuk tingkat SMA sekitar 29 peserta.
Teknis kompetisi ini dijelaskannya, peserta adalah perseorangan dengan setiap anak membuat roket dan diluncurkan pada hari kompetisi. Roket air sendiri menggunakan botol air minum ukuran 1 liter, kemudian disambung dengan botol lainnya dan dirakit menjadi roket air. Dengan begitu, Rosalina berharap kedepannya peserta didik dapat lebih bersemangat dalam berinovasi membuat roket air dengan imajinasi mereka.
“Kami harapkan kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan minat bakat mereka. Semoga mereka menjadi anak yang tangguh, punya bakat yang baik, dan kedepannya menjadi penerus bangsa yang dapat kita harapkan,” tutupnya. (kominfo)
927 ASN Pemkot Pontianak Terima SK
Pontianak Jadi Daerah Pertama se-Kalbar Serahkan SK CPNS dan PPPK
PONTIANAK - Sebanyak 927 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, 338 adalah CPNS dan 589 PPPK. Kota Pontianak menjadi daerah pertama di Provinsi Kalbar yang menyerahkan SK CPNS dan PPPK.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN yang baru menerima SK. Ia mengingatkan kepada para ASN, baik yang CPNS maupun PPPK, untuk berkomitmen mengabdikan diri sepenuh hati bagi Kota Pontianak.
"Kita ini sudah ditakdirkan sebagai pelayan masyarakat, ASN dan PPPK ditakdirkan untuk melayani warga khususnya Kota Pontianak. Yang namanya sebagai pelayan, tentu kita harus bisa membawa diri sesuai fungsinya sebagai pelayan. Kalau ada masyarakat minta bantu, ya kita layani," pesannya di hadapan seluruh ASN di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (30/4/2025).
Edi mengajak seluruh ASN untuk melek informasi dan senantiasa menambah pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN itu sendiri. Termasuk pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas.
"Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 misalnya, sebagai ASN harus memahami itu. Bahkan peraturan-peraturan lainnya, mulai dari Undang-undang, peraturan pemerintah, menteri, perda dan lain sebagainya, pahami agar tidak salah dalam melaksanakan tugas," paparnya.
Wali Kota mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi meski tanpa kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat dan terkadang mengalami keterlambatan gaji.
"Sangat luar biasa, dan hari ini mereka menerima SK. Ini adalah kabar yang menggembirakan bahwa ada kepastian bagi mereka diangkat sebagai ASN ataupun tenaga PPPK dengan hak dan fasilitas yang sama," jelasnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Hari ini adalah titik awal saudara-saudara berkarir sebagai aparatur sipil negara, baik itu calon pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa status ASN membawa tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mana ada tiga tugas utama yang dibebankan kepada ASN.
“Pertama, melaksanakan seluruh kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," tuturnya.
Tugas kedua, lanjut Suharmen, ASN wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
"Kalau saudara-saudara menjadi guru, jadilah guru yang baik. Jika menjadi perawat, jadilah tenaga medis yang baik. Atau jika menjadi tenaga administrasi, jadilah tenaga administrasi yang mampu menyelesaikan permasalahan," terangnya.
Sementara tugas ketiga, ASN sebagai bagian dari birokrasi Republik Indonesia wajib menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.
"Tidak ada alasan bagi saudara-saudara untuk menghancurkan Republik ini," tegasnya.
Suharmen juga menyoroti tantangan global yang dihadapi ASN, seperti kondisi ketidakpastian atau dikenal dengan istilah Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA). Menurutnya, ASN harus mampu menghadapi tantangan tersebut dengan pendekatan VUCA positif, yakni Vision (visi yang jelas), Understanding (pemahaman untuk mengatasi ketidakpastian), Clarity (menyederhanakan kompleksitas), dan Agility (kemampuan beradaptasi).
"Kita harus mampu memberikan kinerja terbaik kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pontianak," imbuhnya.
Kepada CPNS yang baru diangkat, Suharmen memberikan peringatan khusus. Terlebih status yang disandang saat ini masih CPNS. Artinya mereka belum pegawai negeri sipil secara penuh.
“Mereka baru akan definitif menjadi PNS setelah mengikuti dan lulus pelatihan dasar," katanya.
"Selama menjadi CPNS, jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran. Sekali saja melakukan pelanggaran dan itu diketahui oleh BKPSDM Kota Pontianak, maka mereka bisa diberhentikan tidak atas permintaan sendiri," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
PAUD Penting Bentuk Kecerdasan dan Karakter Anak
Wako Tekankan Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya anak-anak di Kota Pontianak untuk wajib belajar selama 13 tahun. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Promosi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Tahun 2025.
"Kota Pontianak sudah menerapkan wajib belajar 13 tahun bagi anak-anak kita. Satu tahunnya adalah untuk PAUD. Kita sadari PAUD ini penting dalam rangka perkembangan dan pembentukan kecerdasan dan karakter anak," ungkap Edi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Selasa (29/4/2025).
Untuk itu, Edi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memprioritaskan program pendidikan mulai dari PAUD dalam 5 tahun ke depan. Pemkot Pontianak akan membangun sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kompetensi Tutor atau Pembimbing anak-anak.
Selain meningkatkan fasilitas fisik di sektor pendidikan, Pemkot Pontianak juga berupaya untuk meningkatkan jumlah anak yang mendapat akses PAUD. Sehingga ke depannya, angka anak putus sekolah dapat diminimalisir untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
"Kita memiliki data jumlah anak yang ada di Kota Pontianak ini. Kita juga akan petakan di tiap titik, baik kelurahan hingga RT/RW terkait daerah mana saja yang sudah ada PAUD, baik yang dikelola oleh PKK maupun pihak swasta. Ini akan kita kolaborasikan. Semakin banyak PAUD, semakin besar daya tampung untuk anak-anak," tegas Edi.
Ke depannya, Wali Kota juga akan meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Beberapa langkah diantaranya adalah melibatkan dunia usaha, termasuk BUMD dan BUMN untuk menjadi orang tua asuh bagi para anak-anak. Langkah ini diharapkan akan mempermudah para orang tua dalam memberikan akses pendidikan kepada anak.
"Kita sediakan fasilitasnya, kemudian kita permudah aksesnya. Kita perlahan mencoba untuk merubah mindset dimana PAUD hanya tempat penitipan anak, menjadi PAUD sebagai sarana pendidikan bagi anak untuk belajar berkembang dan mengenal lingkungan hingga membentuk karakternya," ungkap Wali Kota.
Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti, menegaskan komitmen pihaknya dalam PAUD. Anak usia dini menurutnya adalah amanah dan titipan, yang merupakan harapan masa depan. Dengan mendapat akses ke PAUD, ia yakin anak-anak di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang dengan cerdas, sehat, dan bahagia.
"Ini fondasi awal untuk anak kita lebih awal belajar mengenal dunia. Belajar sosialisasi bersama teman dan gurunya, serta menumbuhkan rasa percaya diri mereka," jelas Yanieta.
Yanieta juga mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak usia dini di Kota Pontianak untuk mendaftarkan anaknya ke PAUD. Karena menurutnya, 80 persen perkembangan anak dimulai di masa golden age, yaitu di rentang usia 0 sampai 6 tahun.
"Saya mengajak RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan lainnya untuk mendukung pentingnya program Wajib Belajar 13 tahun, khususnya PAUD," tutup Bunda Paud. (kominfo/prokopim)