,
menampilkan: hasil
Prokopim Manado Studi Tiru Tata Kelola Prokopim Pontianak
PONTIANAK - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado melakukan kunjungan studi tiru ke Bagian Prokopim Setda Kota Pontianak. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait tata kelola kerja di lingkungan Prokopim di Kota Pontianak.
Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Manado, Glad Taliawo, menyampaikan alasan pemilihan Kota Pontianak sebagai tujuan kunjungan. Selain karena daya tarik geografisnya sebagai kota di garis khatulistiwa, Pontianak juga dianggap memiliki sistem pengelolaan yang bisa menjadi referensi dalam peningkatan kinerja.
"Pontianak memiliki keunikan tersendiri, dan kami ingin melihat serta mempelajari bagaimana prosedur tata kelola yang dijalankan di Bagian Prokopim Kota Pontianak," ujarnya usai diterima Kabag Prokopim Setda Kota Pontianak, Selasa (10/6/2025).
Selama berada di Pontianak, rombongan Prokopim Manado telah mengunjungi sejumlah lokasi ikonik, termasuk kawasan waterfront dan beberapa warung kopi yang menjadi daya tarik tersendiri. Meskipun belum sempat mengeksplorasi kuliner khas secara menyeluruh, Glad menyebut bahwa potensi kuliner di Pontianak sangat besar dan menjanjikan.
"Kami baru mencoba beberapa kuliner umum, tapi dari pengamatan saya, Pontianak ini juga bisa disebut sebagai kota kuliner. Banyak pilihan menarik yang perlu waktu lebih untuk dinikmati," tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan tata kota Pontianak yang dinilainya rapi dan nyaman.
"Pontianak ini kota yang bersih dan penataannya bagus. Meski tidak banyak gedung tinggi, tetapi terasa indah dipandang," tuturnya.
Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Pontianak, Zulkarnain, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Prokopim Setda Kota Manado. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai langkah positif untuk membangun sinergi antar daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, khususnya di bidang keprotokolan dan komunikasi pimpinan.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan rekan-rekan dari Prokopim Kota Manado. Ini adalah bentuk nyata semangat kolaborasi dan saling belajar antar daerah," katanya.
Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman seperti ini penting dilakukan guna memperkuat inovasi dan efisiensi kerja, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran, strategi komunikasi, serta pelayanan protokoler yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Setiap daerah punya karakteristik dan tantangan masing-masing. Dengan saling berbagi, kita bisa mendapatkan sudut pandang baru dan solusi yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya," pungkasnya. (prokopim)
ASN Harus Jadi Pelayan Publik yang Profesional
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar menempatkan diri sebagai pelayan publik. ASN, menurutnya, wajib bekerja demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. PPPK menjadi salah satu elemen strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Seorang PPPK harus setia, profesional, dan menjadi perekat kesatuan bangsa,” ujarnya usai membuka Orientasi PPPK Pemkot Pontianak Tahun 2025 di Aula SSA, Kantor Wali Kota, Selasa (10/6/2025).
Amirullah menegaskan, PPPK perlu menjunjung prinsip profesionalisme, kompetensi, kualifikasi, integritas, etika, inovasi, kreativitas, serta kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas.
“Prinsip-prinsip ini dapat membentuk ASN yang berdaya saing tinggi dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai ASN, perilaku dan tanggung jawab sosial PPPK telah diatur dengan jelas dan harus ditaati. ASN merupakan individu pilihan hasil seleksi yang ketat.
“Di era globalisasi dan digitalisasi, kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi sangat krusial. Peserta orientasi wajib mengikuti seluruh materi dan memanfaatkannya sebaik mungkin,” katanya.
Kota Pontianak, lanjut Amirullah, memiliki potensi besar untuk berkembang. Kehadiran PPPK yang berdedikasi diyakini mampu mendorong tercapainya berbagai tujuan pembangunan.
“Tugas dan tanggung jawab PPPK sangat mulia, yakni melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mari bersama membangun Pontianak yang lebih baik, adil, dan sejahtera,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menyampaikan orientasi diikuti oleh 589 PPPK hasil perekrutan tahun 2024.
“Terdiri atas 447 tenaga teknis, 90 guru, dan 52 tenaga kesehatan,” jelasnya.
Kegiatan orientasi berlangsung selama 20 hari, terdiri atas 1 hari pembukaan, 15 hari pembelajaran melalui Massive Open Online Course (MOOC), dan sisanya pembelajaran mandiri. Tujuan kegiatan ini ialah memberikan pemahaman dasar tentang ASN, membekali PPPK dengan pengetahuan dan sikap profesional, serta meningkatkan kemampuan dalam mengayomi masyarakat.
“Keselarasan visi dan misi perlu diwujudkan demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Margaretha. (kominfo/prokopim)
Perubahan Perilaku Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah
PONTIANAK – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Pontianak tidak lagi bisa dianggap sepele. Di tengah tantangan topografi, perubahan iklim dan meningkatnya jumlah penduduk, sampah menjadi persoalan krusial yang menuntut peran aktif semua elemen masyarakat, terutama generasi muda. Hal ini mengemuka dalam Dialog Interaktif bertajuk ‘Urgensi Pengolahan Sampah di Kalbar dan Kontribusi Pemuda sebagai Agen Perubahan dalam Penanganannya’, yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) di Kedai Kopi Rumangsa, Minggu (8/6/2025) sore.
Hadir sebagai narasumber, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan kondisi nyata Kota Pontianak dalam menghadapi persoalan sampah. Ia menyampaikan bahwa saat ini rata-rata 350 hingga 400 ton sampah diproduksi setiap harinya. Dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas urban yang padat, jumlah tersebut dipastikan akan terus meningkat.
“Kita ini hidup di kota dataran rendah, diapit Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Kota ini hanya seluas 118,2 kilometer persegi, tapi menghasilkan ratusan ton sampah setiap hari. Jika tidak dikelola secara serius dan berkelanjutan, ini akan jadi bom waktu,” jelasnya.
Edi juga mengungkapkan rencana pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu di Kota Pontianak pada tahun 2026. Di tempat ini, sampah akan diproses secara modern, yakni mengolah sampah organik menjadi kompos dan gas metana, sedangkan sampah plastik dan anorganik akan diubah menjadi bahan bangunan atau bahan bakar alternatif seperti biomassa.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi tinggi tidak akan berhasil jika masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu, peran mahasiswa dalam edukasi dan sosialisasi dianggap sangat strategis.
“Solusi teknologi itu perlu, tapi perubahan perilaku lebih penting. Ini yang harus didorong oleh teman-teman mahasiswa. Jadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan moral,” ungkapnya.
Perubahan perilaku masyarakat dinilai Wali Kota perlu terus didorong melalui edukasi, mulai dari tingkat rumah tangga dengan memilah sampah organik dan anorganik serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Sampah plastik itu tidak sepenuhnya buruk. Kita punya bank sampah, kita olah ulang, daur ulang. Plastik kresek bisa dijadikan bahan bakar. Tapi kita perlu kesadaran kolektif agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Pontianak sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan organisasi mahasiswa dalam mengembangkan program-program pengelolaan sampah, seperti bank sampah, kampanye pengurangan plastik, serta pelatihan pengolahan sampah organik dan daur ulang.
“Mari kita bersama-sama menjaga kota tetap bersih, karena ini bukan hanya tugas petugas kebersihan atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh warga, termasuk pemuda dan mahasiswa,” tutupnya. (prokopim)
Patroli Jam Malam Anak, Satpol PP Temukan 43 Anak Di Bawah Umur
Warga Dukung Pembatasan Jam Malam Anak Tekan Kenakalan Remaja
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama TNI/Polri menggelar patroli dalam rangka monitoring pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur, Sabtu (7/6/2025) malam. Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.
Hasilnya, ditemukan total 43 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari. Rinciannya, 7 anak ditemukan di kawasan Jalan Paralel Pal Lima, 6 anak di sebuah coffee shop Jalan Danau Sentarum, 6 anak di warung kopi Jalan Ilham, serta 24 anak di kawasan Jalan GM Said - Jalan dr Rubini.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menerangkan, anak-anak yang ditemukan masih beraktivitas di luar rumah pada jam malam itu didata, kemudian diberikan pengarahan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Fokus utama dari penegakan Perwa ini adalah edukatif dan preventif, bukan semata-mata penindakan. Setiap anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati jam yang ditentukan, akan diarahkan secara humanis untuk kembali ke rumah,” ujarnya usai memimpin patroli.
Sudiantoro menambahkan, prinsip dari digelarnya patroli dan monitoring ini adalah mencegah sebelum terjadi hal-hal yang negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ucapnya.
Dengan ditemukannya anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara rutin agar pembatasan jam malam anak di bawah umur ini bisa berjalan efektif.
“Kami juga akan terus menggandeng pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan warga setempat untuk mensosialisasikan aturan ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan yang berlaku agar ketertiban dan keselamatan anak di bawah umur tetap terjaga terutama di malam hari. Kasatpol PP juga mengimbau para orang tua agar ikut mendukung kebijakan ini dengan mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas.
“Peran orang tua sangat penting. Kami harap ada kesadaran bersama bahwa aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, tapi untuk melindungi,” imbuhya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pontianak resmi mengeluarkan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 dalam membatasi aktivitas anak terutama di malam hari, mulai pukul 22.00 sampai dengan 04.00 WIB, terkecuali anak bersama dengan orang tua atau wali yang bersangkutan.
Satu di antara warga, Dewi, mengaku sangat mendukung adanya pembatasan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Menurutnya, hal ini penting untuk menekan angka kenakalan remaja yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.
“Kalau saya sebagai orang tua, sangat mendukung. Mengingat sekarang kenakalan anak-anak remaja, terutama yang masih usia tanggung, itu sangat meresahkan,” kata ibu rumah tangga ini.
Dewi meyakini bahwa pembatasan jam malam akan berdampak positif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk seperti narkoba dan tindakan kriminal lainnya.
“Sangat-sangat perlu, supaya bisa melindungi masyarakat sekitar. Kami para ibu-ibu sangat mendukung. Ini demi keamanan dan masa depan anak-anak juga,” tutupnya. (prokopim)