,
menampilkan: hasil
PHBI Pontianak Siap Gelar Salat Iduladha di Depan Kantor Wali Kota
PONTIANAK - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak akan menggelar Salat Iduladha 1446 Hijriyah di halaman depan Kantor Wali Kota. Salat Iduladha dijadwalkan pada 10 Dzulhijjah 1446 H mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Ketua PHBI Kota Pontianak, Iwan Amriady, menyampaikan bahwa panitia telah mempersiapkan pelaksanaan salat secara matang guna menciptakan suasana yang khusyuk dan tertib.
“Untuk kelancaran dan kekhusyukan pelaksanaan, kami mengimbau jamaah datang lebih awal, paling lambat 20 menit sebelum waktu pelaksanaan salat,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Dalam pelaksanaan Salat tahun ini, yang bertindak sebagai khatib adalah Ustadz Abuya Habib Zaki Yahya Lc, dengan H Samsul Bahri, SAg, MSi sebagai khatib cadangan. Sementara itu, imam salat akan dipimpin oleh H. Ruslan, S Ag, MA, dan Supriyadi, S Sos I sebagai imam cadangan.
“Selain itu, pembimbing salat, ditugaskan kepada Yuliansyah, S Ag, M Pd I dan Drs H Aswani Sjamohedi, serta H Ismail Amshari yang akan membimbing pembacaan takbir,” terangnya.
Iwan menambahkan bahwa momentum Iduladha adalah saat yang tepat untuk memperkuat solidaritas umat serta semangat berkurban.
“Kami berharap warga menjadikan momen ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah dan nilai pengorbanan dalam kehidupan sosial,” tuturnya.
Pelaksanaan Salat Iduladha di lapangan Jalan Rahadi Usman rencananya akan dihadiri Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah serta jajaran Forkopimda Kota Pontianak bersama seluruh jemaah Salat Iduladha. (prokopim)
Siapkan Dapur Sekolah untuk Program MBG
PONTIANAK - Dalam rangka mempercepat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan strategi pembangunan dapur umum dan dapur sekolah di seluruh wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, saat ini baru sekitar 40-an dapur umum yang telah tersedia, padahal kebutuhan di wilayah ini mencapai lebih dari 500 satuan pelayanan gizi.
“Jumlah ini masih sangat jauh dari target. Karena itu, kami mengajak semua kepala daerah untuk berperan aktif mempercepat pembangunan dapur-dapur ini,” ujarnya usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalbar dengan BGN di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (3/6/2025).
Untuk wilayah yang sulit dijangkau, Dadan menyebutkan bahwa solusi terbaik adalah menempatkan dapur langsung di sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas makanan.
“Di daerah yang hanya memiliki satu sekolah, dapurnya akan dibuat di sekolah itu. Kalau makanan dikirim dari jauh, kualitasnya bisa menurun,” jelasnya.
Program MBG sendiri menekankan penggunaan bahan pangan lokal, seperti beras kampung, telur, ayam, dan susu. Dadan mengatakan kerja sama dengan petani dan peternak lokal juga menjadi kunci dalam menjaga pasokan bahan pangan yang berkelanjutan. Bagi ibu hamil dan balita, distribusi makanan bergizi dilakukan langsung ke rumah atau melalui posyandu.
“Kami bekerja sama dengan kader posyandu dan memberikan insentif tambahan agar program ini berjalan efektif,” tambahnya.
Dadan menekankan bahwa setiap menu yang diberikan harus memenuhi komposisi gizi yang seimbang, yakni 30 persen protein, 40 persen karbohidrat dan 30 persen serat, serta dilengkapi dengan susu bila memungkinkan.
Ia juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan penuh dari Gubernur Kalbar serta seluruh jajaran kepala daerah dalam pertemuan tersebut.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat intervensi gizi nasional, terutama di daerah-daerah yang paling membutuhkan,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyatakan dukungannya terhadap Program MBG yang digagas oleh BGN. Menyikapi rencana pembangunan dapur umum dan dapur sekolah di Kalbar, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap berkontribusi secara maksimal demi suksesnya program tersebut.
“Kami di Pontianak mendukung penuh program ini karena tujuannya sangat bagus, yakni memastikan anak-anak dan masyarakat penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi secara merata,” sebutnya.
Wali Kota Edi Kamtono mengungkapkan bahwa Pemkot Pontianak akan mengidentifikasi lokasi sekolah-sekolah yang bisa difungsikan sebagai pusat penyediaan makanan bergizi. Ia menilai model dapur sekolah sangat relevan untuk menjangkau sekolah-sekolah yang jaraknya jauh dari dapur umum yang ada di Kota Pontianak.
“Kami sedang memetakan sekolah-sekolah yang bisa langsung disiapkan dapurnya. Kalau bisa, satu dapur melayani beberapa sekolah di sekitarnya. Dengan begitu, distribusinya lebih efisien dan tetap menjaga kualitas makanan,” terangnya.
Dengan kesiapan dan dukungan dari pemerintah kota, diharapkan implementasi MBG di Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat intervensi gizi yang menyentuh langsung masyarakat. (prokopim)
47 Pelaku UMKM Difasilitasi Pemkot Pontianak untuk Sertifikasi Halal
PONTIANAK - Sebanyak 47 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak menerima fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengikuti pelatihan penyelia halal sebagai tahap awal proses sertifikasi halal. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota Pontianak dan LPPOM MUI pada 30 April 2025 lalu, berkaitan dengan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
“Bapak dan ibu merupakan peserta yang telah terverifikasi sebagai pelaku UMKM Kota Pontianak dan juga diverifikasi kembali oleh LPPOM MUI Kalimantan Barat. Ini kesempatan berharga untuk memastikan produk yang dihasilkan betul-betul memenuhi standar halal,” ujarnya usai membuka pelatihan penyelia halal di Aula Gedung Lama Bank Indonesia, Selasa (3/6/2025).
Bahasan mengungkapkan bahwa penyelia halal harus menjadi garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di Pontianak. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk yang tidak memiliki kejelasan status halal.
“Kita tidak ingin terjadi seperti di daerah lain, ada produk makanan yang lama beroperasi tapi ternyata mengandung bahan tidak halal. Jika ada kebohongan publik seperti itu, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Pemkot Pontianak bersama Kementerian Agama Provinsi Kalbar, lanjut Bahasan, rutin melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, baik yang sudah maupun yang belum bersertifikat halal. Ia meminta agar perkembangan dan temuan di lapangan terus dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, Bahasan menyebut rencana pembangunan kawasan kuliner kampung halal di Kota Pontianak. Kawasan ini dirancang sebagai destinasi wisata baru yang menyajikan produk makanan dan minuman dari UMKM yang telah bersertifikat halal.
“Kawasan ini akan menjadi percontohan kawasan halal bagi UMKM. Jika antusiasme pelaku UMKM tinggi, kita akan tambah kuota bantuan untuk sertifikasi halal,” jelasnya.
Ia berharap agar pelatihan ini dapat membuahkan hasil konkret dan mendorong lebih banyak UMKM untuk tersertifikasi halal di masa mendatang.
“Semoga melalui pelatihan ini, akan semakin banyak pelaku UMKM yang mengantongi sertifikasi halal, khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman,” harapnya.
Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Tribowo, menjelaskan sebelum menerima sertifikat halal, para peserta akan diaudit terlebih dahulu oleh tim dari pusat. Setelahnya menerima fatwa halal.
“Kegiatan ini akan dirangkaikan, kami bersyukur ada fasilitas Pemkot Pontianak dan pihak lain yang tidak dapat disebut satu per satu,” tuturnya.
Pelatihan akan dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap awal ini diikuti 47 peserta. Diperkirakan akan diikuti 115 peserta untuk seluruh tahap.
“Dan untuk rangkaian selanjutnya, kita akan kembali bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti MUI Kalbar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, Kanwil Kemenag Kalbar. Sehingga 115 sertifikat bisa terwujud,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk membentuk Koperasi Merah Putih yang rencananya akan tersedia di seluruh kelurahan se-Kota Pontianak.
“Kita sudah siap, 29 koperasi yang terbentuk, tinggal koordinasi dengan kementerian terkait serta pemerintah provinsi,” tuturnya, Selasa (3/6/2025).
Edi menjelaskan, secara administrasi koperasi telah siap, tinggal menunggu kelengkapan organisasi seperti anggota atau pengurusnya. Ia mengarahkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pontianak untuk turut menjadi anggota koperasi, terutama lurah setempat sebagai dewan pengawas.
“Ada koperasi tidak hanya secara administrasi, anggotanya siapa, apa yang mau dijual, toko mau usaha bagaimana. Pengurusnya juga dari warga sekitar, mudah-mudahan mampu mendobrak perekonomian Kota Pontianak, terlebih ini adalah program Presiden Bapak Prabowo,” jelas Wali Kota.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menerangkan tahapan-tahapan dibentuknya Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan dimulai dari rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (Muskel).
“Kita mulai dengan Rapat Koordinasi terkait dengan pembentukan koperasi yang diikuti oleh kecamatan se-Kota Pontianak pada tanggal 19-20 Mei, selanjutnya koordinasi dengan kelurahan terkait dengan pelaksanaan muskel pembentukan koperasi, muskel se-Kota Pontianak 23-28 Mei hingga proses melengkapi berkas yang akan disampaikan ke notaris,” imbuhnya.
Manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, terang Ibrahim, di antaranya: meningkatkan akses modal. Masyarakat dapat meminjam modal usaha dengan mudah dan bunga rendah. Modal berasal dari Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BTN. Tidak perlu lagi bergantung pada rentenir atau pinjaman online ilegal. Kemudian manfaat lainnya adalah menekan harga kebutuhan pokok. Koperasi akan menyalurkan sembako langsung ke warga dengan harga terjangkau.
“Rantai distribusi menjadi lebih pendek, harga jadi lebih stabil,” ujar Kadiskumdag.
Selanjutnya membuka lapangan kerja; pengelolaan koperasi membutuhkan tenaga kerja: dari pengurus, staf, hingga logistik. Bisa menyerap tenaga kerja lokal, termasuk anak muda dan ibu rumah tangga. Ibrahim menyebut, Koperasi Merah Putih akan menghidupkan ekonomi desa petani, nelayan dan pelaku UMKM bisa memasarkan produk lewat koperasi.
“Menghidupkan semangat gotong royong, koperasi dimiliki dan dikelola bersama. Semua anggota punya hak suara dan bagian dari keuntungan,” ucapnya.
Dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619), Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 394).
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 833). Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1012), hingga Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Pembentukan koperasi memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Pemerintah pusat menyediakan regulasi, pendanaan melalui APBN, dan dukungan teknis. Pemerintah provinsi dan kota bertugas memfasilitasi pembentukan koperasi, termasuk penggunaan dana APBD dan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional koperasi,” pungkas Ibrahim. (kominfo)