,
menampilkan: hasil
Tim Sidak Proses Oknum Pedagang Gunakan Alat Timbang Curang
Diskumdag Wujudkan Pasar Tradisional yang Nyaman dan Jujur
PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melalui UPT Metrologi Legal bersama tim dari Polresta Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap alat ukur dan timbangan di Pasar Flamboyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan para pedagang, serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan.
Dari hasil sidak tim terpadu, ditemukan satu unit timbangan milik pedagang ayam potong yang tidak sesuai dengan alat timbangan standar metrologi. Hasil ini diketahui saat salah seorang konsumen yang membeli daging ayam kepada pedagang tersebut, pada timbangan milik pedagang tertera 4,3 kilogram (kg), sedangkan saat ditimbang pada alat timbang milik UPT Metrologi tertera 2,8kg.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim menerangkan, sidak kali ini menemukan satu pelaku usaha di Pasar Flamboyan yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar. Setelah dibandingkan dengan timbangan resmi dari UPT Metrologi Legal, ternyata selisih berat cukup signifikan dari jumlah seharusnya.
“Ini jelas merugikan konsumen. Padahal, timbangan tersebut baru saja kami tera ulang pada bulan Februari lalu. Seharusnya, timbangan yang telah ditera dan diberi segel, digunakan secara konsisten, bukan disimpan dan diganti dengan timbangan lain yang belum diverifikasi,” ujarnya usai memimpin sidak, Kamis (5/6/2025).
Menurut Ibrahim, sidak ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, terutama menjelang hari besar keagamaan. Tujuannya untuk memastikan bahwa alat ukur, takar dan timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha telah sesuai dengan standar. Ia menyebut, melalui sidak ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berbelanja serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.
“Dengan adanya sidak ini, kita mengharapkan ada ketenangan di masyarakat. Ini juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional,” imbuhnya.
Ibrahim bilang, selain melindungi konsumen, kegiatan ini juga menjadi dorongan bagi para pedagang untuk menjalankan praktik dagang yang jujur.
“Kami mengimbau kepada para pedagang terutama dalam penggunaan timbangan, gunakanlah timbangan yang telah ditera resmi. Jangan disimpan di bawah meja dan malah memakai timbangan lain yang belum ditera,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa timbangan sebelum melakukan transaksi dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi kecurangan.
“Kami terbuka terhadap laporan dari warga. Konsumen bisa melaporkan temuan langsung ke Diskumdag melalui UPT Metrologi Legal yang beralamat di Jalan Gusti Sulung Lelanang,” kata Ibrahim.
Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan alat timbangan milik pedagang untuk diproses lebih lanjut.
“Oknum yang punya lapak telah dibawa ke Mako untuk diperiksa dan diambil keterangannya, termasuk alat timbangannya,” tuturnya didampingi Kasubnit 2 Unit 2 Reskrim Bidang Ekonomi, IPDA Army Kurniawan
Lebih lanjut, IPTU Nelson menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pola serta mekanisme yang dilakukan oleh oknum tersebut dalam menjalankan aktivitasnya.
“Tadi memang ditemukan ada selisih dari timbangan. Hasil pengamatan kami bersama Bapak Kadis menunjukkan adanya perbedaan angka pada alat timbang yang digunakan,” tambahnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui modus operandi. Aparat menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Untuk diketahui, kegiatan pengawasan ini menyasar 22 pasar resmi dan 12 pasar tumpah di wilayah Kota Pontianak. Temuan pelanggaran yang terjadi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menggandeng aparat dari Polresta Pontianak. (prokopim)
ANAKKU DISAPA, Inovasi Literasi Inklusif untuk Kesetaraan di Pontianak
PONTIANAK - Akses literasi yang setara kini bukan lagi sekadar wacana bagi kelompok rentan di Kota Pontianak. Sejak diluncurkan pada Maret 2021, inovasi ANAKKU DISAPA (Antar Pinjam Buku untuk Disabilitas dan Anak Panti Asuhan) telah menjadi angin segar dalam mewujudkan layanan perpustakaan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, inovasi ini bernama Antar Peminjaman Buku Pilihan secara Berkala pada Yayasan Disabilitas dan Panti Asuhan (APBB-DPA).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Rendrayani, menyatakan bahwa program ini hadir sebagai bentuk tanggapan atas kesenjangan akses literasi yang selama ini masih membayangi kelompok disabilitas dan anak-anak panti asuhan.
“Berdasarkan data tahun 2022, hanya 0,8% dari total pengunjung perpustakaan berasal dari kelompok disabilitas dan anak panti. Angka ini menyadarkan kami bahwa ada kelompok masyarakat yang belum tersentuh secara adil oleh layanan literasi,” ujar Rendrayani dalam wawancara khusus, Rabu (5/6/2025).
Inovasi ANAKKU DISAPA membedakan diri dari layanan perpustakaan keliling konvensional dengan pendekatan berbasis kebutuhan (need-based). Layanan ini secara berkala mengantarkan buku yang sudah terkurasi ke komunitas disabilitas dan panti asuhan, dilengkapi dengan buku braille, flip book, serta literatur bergambar untuk komunitas tuli.
Rendrayani menambahkan bahwa keterlibatan aktif dari komunitas relawan dan lembaga sosial menjadi kekuatan utama inovasi ini. Hingga awal Juni 2025, program ini telah menjangkau lima lembaga mitra, antara lain Yayasan Ar-Rahmah, Yayasan Sahabat Netra Khatulistiwa, Yayasan Maktab Tuli As-Sami’, Panti Asuhan Mukheribul Kheir, dan Panti Asuhan Ahmad Yani Putra.
“Selama empat tahun berjalan, kami telah mengantarkan lebih dari 4.160 peminjaman buku, 401 pengembalian, serta berhasil menambah 82 anggota perpustakaan dari komunitas sasaran,” ungkap Rendrayani.
Tak hanya menutup kesenjangan akses, ANAKKU DISAPA juga sejalan dengan misi Asta Cita ke-5 dan tujuan RPJMD Kota Pontianak 2020–2025, inovasi ini memperkuat komitmen kota dalam mendorong inklusivitas dan keadilan sosial dalam layanan publik.
“Literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi fondasi untuk hidup mandiri, berpikir kritis, dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Kami percaya bahwa semua warga, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan belajar,” tegas Rendrayani.
Melalui kolaborasi lintas sektor, ANAKKU DISAPA tidak hanya menjadi praktik baik lokal, tetapi juga membuka peluang replikasi di daerah lain dengan tantangan serupa. Kota Pontianak kini melangkah lebih jauh sebagai kota yang ramah literasi dan berkeadilan sosial. (*)
Pemkot Pontianak Petakan Lokasi Sekolah Baru
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah memetakan lokasi lahan untuk pembangunan sekolah-sekolah baru. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pertambahan jumlah penduduk turut meningkatkan angka kelahiran. Oleh karena itu, pemerataan akses pendidikan menjadi prioritasnya agar tidak ada anak yang putus sekolah.
“Kami sudah memetakan lokasi pusat permukiman yang membutuhkan pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga yang perlu dilakukan regrouping. Semua sudah dipetakan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Edi menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi seluruh warga. Meski demikian, pembangunan sekolah di lingkungan terdekat memerlukan waktu, biaya, dan ketersediaan lahan.
“Beberapa sekolah di pusat permukiman sudah berdiri sejak lama melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Dalam implementasinya, sistem domisili memang menimbulkan sejumlah kendala, namun juga memberikan keuntungan, terutama dari segi jarak tempuh,” jelasnya.
Menurut Edi, regulasi dari pemerintah pusat bersifat mengikat. Jika tidak dijalankan, Pemkot Pontianak berisiko mendapat evaluasi dari lembaga pengawas internal, seperti Ombudsman RI dan instansi lainnya.
“Aturan pusat, termasuk sistem penerimaan peserta didik baru dengan persentase tertentu, tidak bisa dihindari karena pengawasannya dilakukan oleh Ombudsman, inspektorat, dan lembaga terkait lainnya,” terangnya.
Edi kemudian mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak untuk berangkat ke sekolah.
“Kami telah menyediakan bus sekolah, tetapi respons masyarakat masih rendah. Kami melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan sendiri. Kecuali jika diantar orang tuanya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Supadio Berstatus Bandara Internasional, Wako: Dongkrak Wisata dan Ekonomi di Pontianak
Siap Buka Rute Penerbangan ke Negeri Jiran
KUBU RAYA - Bandara Supadio resmi kembali menjadi Bandara Udara Internasional. Perubahan status dari bandara domestik menjadi Bandara Internasional Supadio ini, ditandai penabuhan rebana oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa M, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan tamu undangan lainnya,
Sebagaimana diketahui, status Bandara Supadio sebagai bandara internasional sempat dicabut bersama 16 bandara lainnya di Indonesia oleh Kemenhub melalui Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Bandara Udara Internasional.
Dengan ditetapkannya Bandara Udara Supadio sebagai bandara internasional, maka rute penerbangan ke mancanegara, khususnya negeri jiran Malaysia akan segera beroperasi kembali.
Dibukanya rute penerbangan internasional di Bandara Supadio disambut positif Pemerintah Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menilai langkah ini sebagai peluang besar untuk mendorong sektor pariwisata dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Termasuk Pontianak sebagai pintu masuk Provinsi Kalbar,” ujarnya usai menghadiri peresmian reaktivasi Bandara Internasional Supadio di Gedung VIP Bandara, Rabu (4/6/2025).
Menurut Edi, dengan status internasional yang kini disandang Bandara Supadio, mobilitas masyarakat maupun wisatawan dari luar negeri, khususnya dari negara tetangga seperti Malaysia, akan semakin mudah dan cepat. Ia menyebutkan bahwa jalur udara dari Kuching, Malaysia, ke Pontianak akan menjadi salah satu rute potensial yang mampu menggerakkan sektor pariwisata di Kalbar.
"Pontianak bisa menjadi kota transit strategis. Wisatawan dari Kuching yang ingin ke Yogyakarta, Surabaya, Jakarta, atau kota besar lainnya di Indonesia bisa singgah di Pontianak terlebih dahulu. Ini memberikan peluang bagi kita untuk memperkenalkan budaya, kuliner, dan destinasi wisata lokal," jelasnya.
Edi menekankan bahwa kunjungan wisatawan internasional dapat memberikan efek domino yang signifikan. Selain mendongkrak angka kunjungan ke objek wisata di Kota Pontianak, kehadiran turis juga memberi manfaat langsung pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang oleh-oleh, kuliner dan lainnya.
"Semakin banyak yang datang, maka perputaran uang di kota ini akan meningkat. Ini bukan hanya peluang bagi sektor pariwisata saja, tapi juga penguatan ekonomi masyarakat secara menyeluruh," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga citra kota agar wisatawan merasa nyaman dan aman selama berada di Pontianak.
Wali Kota Edi Kamtono menyebutkan bahwa kehadiran penerbangan internasional menjadikan Pontianak sebagai salah satu wajah Indonesia di mata dunia. Status bandara internasional ini memberikan legitimasi bahwa Pontianak siap bersaing sebagai kota tujuan wisata dan bisnis.
"Maka, kesiapan kota dari sisi infrastruktur, layanan publik, hingga keramahan warga menjadi hal penting. Kita ingin memberikan kesan yang baik kepada dunia," pungkasnya. (prokopim)