,
menampilkan: hasil
Pontianak Targetkan Produksi 800 Ton Padi per Tahun
Wakil Wali Kota Tanam Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan
PONTIANAK - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi satu di antara 14 provinsi dipilihnya lokasi penanaman padi secara serentak nasional yang digagas pemerintah pusat. Di Kota Pontianak, kegiatan ini dipusatkan di lahan sawah Jalan Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, turut serta dalam penanaman tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Cita-cita pemerintah pusat ini menjadi angin segar bagi para petani, termasuk di Kota Pontianak. Teruslah menjadi petani terbaik dan hasilkan panen yang melimpah,” pesan Bahasan, Rabu (23/4/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 184 hektare dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 160 hektare yang tersebar di empat kecamatan. Lahan-lahan tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN sejak 2023.
Dengan menggunakan sistem tanam salibu—yakni teknik budidaya padi dengan memanfaatkan rumpun sisa panen untuk menumbuhkan tunas baru—pihaknya menargetkan produksi 10 hingga 15 ton padi per hektare setiap tahun.
“Metode salibu ini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, karena menghemat biaya dan waktu tanam,” terangnya.
Menurut Bahasan, prioritas pemerintah pusat dalam swasembada pangan menjadi langkah antisipatif menghadapi krisis global akibat perang wilayah, perang dagang, serta perubahan iklim ekstrem.
“Wacana ini perlu didukung sepenuhnya, terlebih di situasi dunia yang penuh ketidakpastian,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin mengatakan, pihaknya juga berfokus pada pembinaan kelompok tani. Bantuan berupa alat pertanian dan bibit akan terus disalurkan secara rutin.
“Sesuai arahan Bapak Wakil Wali Kota, kita akan memperkuat dukungan sarana dan prasarana sektor pertanian, terutama untuk mendukung ketahanan pangan,” ungkap Yamin.
Dengan asumsi 200 hektare panen, Kota Pontianak ditargetkan mampu memproduksi hingga 800 ton padi per tahun. Yamin juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta instansi pemerintah seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk turut serta mendukung program ini.
“Selain mendukung swasembada, program ini juga berpengaruh terhadap stabilitas inflasi,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Dokumen Renstra Pedoman Penting Arah Pembangunan
PONTIANAK – Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) merupakan momentum penting untuk menata arah pembangunan Kota Pontianak dalam lima tahun ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengingatkan kepada jajaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak agar dalam menyusun Renstra betul-betul dilakukan secara detail.
“Dokumen Renstra ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga menjadi landasan strategis untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan daerah berjalan efektif," ujarnya usai membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (23/4/2025).
Amirullah menambahkan, Renstra Sekretariat Daerah harus mencerminkan visi besar Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis. Ia mengajak seluruh peserta forum, termasuk perwakilan DPRD, akademisi, organisasi masyarakat dan perangkat daerah, untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif.
“Visi dan misi Kota Pontianak harus menjadi pedoman utama. Setiap program dan kegiatan yang dirancang harus mendukung indikator-indikator kemajuan, kesejahteraan, keberlanjutan lingkungan, dan nilai-nilai humanis," tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penyusunan Renstra. Oleh sebab itu, dokumen itu harus linier dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMD, RKPD, hingga RKA. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan, program dan anggaran.
"Keselarasan antara dokumen perencanaan sangat penting. Jika ada program atau kegiatan yang tidak tercantum dalam Renstra, maka akan menjadi masalah ke depannya,” ungkapnya.
Dirinya mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan dokumen perencanaan. Oleh karenanya dibutuhkan peran teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, pelayanan di Pemerintah Kota Pontianak dapat terintegrasi secara digital untuk mendukung efektivitas dan efisiensi.
"Ke depan, kita harus memikirkan bagaimana teknologi informasi dapat dioptimalkan untuk pelayanan yang lebih baik. Misalnya, sistem informasi yang memungkinkan seluruh kegiatan pemerintah terpantau secara real-time," tuturnya.
Forum ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Tanjungpura, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari perangkat daerah Kota Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, Amirullah mengingatkan seluruh peserta untuk serius dan fokus dalam menyusun dokumen Renstra yang berkualitas.
"Dokumen ini akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Pontianak. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak yang terlibat dapat memberikan kontribusi terbaiknya," pungkasnya. (prokopim)
Kemenpan RB Apresiasi Capaian Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan menerima apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Capaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, Pemkot Pontianak berhasil meraih apresiasi dari Kemenpan RB untuk beberapa indikator penting, seperti Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, hingga Digitalisasi Pelayanan Publik," ucapnya.
Menurut Edi, untuk Pelayanan Publik, Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 atau 87persen dengan predikat Sangat Baik. Beberapa instansi di bawah naungan Pemkot Pontianak juga meraih skor mengesankan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) dengan skor 4,49, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan skor 4,46, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan skor 4,09.
"Ini membuktikan komitmen kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan di semua lini," tambahnya.
Edi juga menyoroti keberhasilan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, di mana Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,27 dengan predikat sangat baik. Sebanyak 33 instansi Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
"Yang tidak kalah membanggakan adalah tindak lanjut aduan kami mencapai 100persen dari 161 laporan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!. Trend aduan masyarakat terutama mencakup ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta masalah drainase seperti gorong-gorong dan parit," jelas Edi.
Dalam aspek Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pada 12 Desember 2024. Selain itu, hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang dilakukan Pemkot Pontianak juga berhasil masuk kategori Sangat Baik.
"Kami juga telah berhasil menerapkan Digitalisasi Pelayanan Publik yang mana pelayanan tersebut sudah terhubung ke SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)," ungkapnya.
Edi menegaskan bahwa apresiasi yang diterima dari Kemenpan RB ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan inklusif.
"Prestasi ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus berinovasi demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (kominfo)
Diskominfo Pontianak Susun Renstra, Fokuskan Berbagai Isu Strategis
PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak akan fokus ke beberapa isu strategis yang akan menjadi acuan kebijakan dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo Kota Pontianak Edy Purwanto, saat menghadiri Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo Kota Pontianak Tahun 2025-2029. Pihaknya mengatakan mengundang berbagai pihak baik dari perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Media Partner, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), hingga para narasumber seperti Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk duduk bersama berdiskusi terkait berbagai isu strategis tersebut.
“Kita berharap adanya masukan, saran, dan kritik yang membangun terkait isu strategis yang akan menjadi amanah bagi kami untuk dikerjakan di tahun 2025 hingga 2029. Ketika sesi pemaparan dan diskusi sangat antusias sekali dan di akhir acara kita mengadakan sesi penandatanganan Berita Acara terkait kesepakatan apa saja yang menjadi isu strategis,” jelasnya di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak, Selasa (22/4/2025).
Edy menambahkan, ada beberapa isu strategis yang menjadi fokus pihaknya pada penyusunan Renstra ini. Beberapa diantaranya adalah terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hingga Statistik Sektoral. Ia mengaku bahwa isu strategis ini juga merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“SPBE ini juga bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat dimana kita dapat mengurangi penggunaan kertas, contohnya adalah penggunaan aplikasi Srikandi yang sudah kita galakkan. Indeks SPBE ini juga menjadi barometer terkait implementasi pemanfaatan teknologi digital di pemerintah kabupaten dan kota. Ini merupakan kolaborasi antar semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak. Kita wajibkan ini kepada seluruh Perangkat Daerah dalam bentuk kolaborasi, meskipun leading sectornya adalah Diskominfo,” terang Edy.
Selain SPBE, Edy mengatakan pihaknya juga fokus terkait isu KIP. Untuk itu, pada kegiatan ini juga membahas terkait hal seperti Informasi yang Dikecualikan hingga dasar hukum atau regulasi yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi. Isu seputar Statistik Sektoral juga masuk dalam poin yang dibahas pada diskusi. Ia ingin berbagai isu strategis nantinya dapat benar-benar dijalankan programmnya sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik.
“Terkait dengan Data Statistik Sektoral, ini setiap tahun ada penilaiannya yaitu Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Kalau KIP ada penilaiannya yaitu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Kalau di SPBE Namanya Indeks SPBE. Insya allah kita optimis dalam kolaborasi ini. Karena hasil dari kolaborasi yang sudah berjalan juga sudah baik sejauh ini,” tutupnya. (kominfo)