,
menampilkan: hasil
54 Anak Lewati Batas Jam Malam
Satpol PP Kota Pontianak Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Pontianak Tenggara
PONTIANAK - Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menerangkan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak, serta sebagai tindak lanjut atas Perda No. 19 Tahun 2021 mengenai Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Dari hasil patroli, ditemukan 54 anak di bawah umur masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Mereka tersebar di sejumlah lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat bermain game,” ungkapnya.
Tim patroli melakukan pendataan terhadap anak-anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati batas jam malam yang ditentukan. Mereka juga diberikan pemahaman terkait pemberlakuan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.
“Kemudian anak-anak yang sudah didata, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” ucap Sudiantoro.
Patroli gabungan ini melibatkan sebanyak 99 personel dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar, TNI/Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta unsur kecamatan dan kelurahan.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada anak-anak dan pengelola tempat usaha, serta memasang stiker sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi mendukung upaya perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutur Sudiantoro.
Menanggapi ditemukannya 54 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka.
“Peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi untuk melindungi mereka dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” sebutnya.
Edi menyayangkan masih banyaknya anak yang ditemukan nongkrong di kafe, warung kopi, hingga tempat bermain game di atas pukul 21.00 WIB. Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari lebih rentan terhadap pengaruh negatif, seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, kriminalitas, hingga kecelakaan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda kita. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” imbuhnya.
Edi juga mengapresiasi jajaran Satpol PP dan seluruh pihak yang terlibat dalam patroli tersebut. Ia memastikan bahwa penegakan aturan akan terus dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan.
“Langkah ini akan dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi. Kita juga mengajak pemilik usaha seperti kafe dan tempat hiburan untuk mendukung kebijakan ini,” pungkasnya. (prokopim)
Edi Kamtono Harap MABM Perkuat Identitas Budaya Melayu
Pengukuhan Pengurus DPD MABM Kota Pontianak 2025-2030
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya peran budaya Melayu sebagai identitas yang nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya sebatas simbol dalam pakaian atau acara seremonial semata. Hal ini disampaikannya pada pengukuhan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Pontianak periode 2025-2030 di Hotel Grand Mahkota, Sabtu (14/6/2025).
Dalam acara yang dihadiri para tokoh senior MABM, Edi berharap agar pengurus MABM yang baru dapat mendorong peran budaya Melayu lebih jauh ke dalam kehidupan sehari-hari warga.
“Selama ini, kebudayaan Melayu yang kita rasakan masih sebatas pakaian adat yang dikenakan dalam acara resmi maupun nonformal. Ke depan, kita perlu kolaborasi untuk memperkuat identitas budaya ini, tanpa mengurangi semangat toleransi yang sudah terjaga,” ujarnya.
Edi juga menyoroti hasil Indeks Kota Toleran Tahun 2024, di mana Kota Pontianak menempati peringkat ke-22 secara nasional dan ke-9 untuk wilayah luar Pulau Jawa. Ia menilai hal ini menunjukkan bahwa Pontianak telah cukup baik dalam mengakomodasi keragaman masyarakat.
“Ciri kota toleran itu ya bagaimana kita bisa menerima semua kalangan, baik dari sisi suku maupun agama. Di Pontianak, pelaksanaan ibadah berjalan baik dan tidak banyak menimbulkan persoalan. Namun, kita tetap perlu memperkuat simbol-simbol budaya dan agama agar lebih hidup,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Edi Kamtono menyebut sejumlah agenda budaya yang perlu terus digalakkan dan didukung bersama, seperti Gawai Dayak, Naik Dango dan Cap Go Meh, yang memiliki dampak luas, termasuk secara ekonomi.
Sebagai tuan rumah Festival Adat Budaya Melayu tahun depan, Edi berharap MABM Pontianak dapat menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya berskala lokal, tetapi juga nasional hingga internasional.
“Kita harap pengurus MABM bisa mendesain agenda budaya yang lebih semarak dan berdampak besar. Ini adalah pekerjaan rumah yang harus segera dimulai sejak sekarang,” pesannya.
Edi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan, memajukan budaya, dan menciptakan Kota Pontianak yang damai, sejahtera, dan membahagiakan.
“Sehingga Pontianak menjadi kota yang aman dan damai bagi siapapun,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan: Jaga Toleransi, Kedepankan Kerukunan Antar Umat Beragama dan Suku
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama dan suku di Kota Pontianak. Hal ini disampaikannya saat membuka Seminar Amtsilati dan Kitab-kitab Karya KH Taufiqul Hakim di Aula Wakil Wali Kota, Sabtu (14/6/2025).
"Saya tidak bosan-bosan mengkampanyekan, karena Kota Pontianak ini penduduknya sangat heterogen, semua agama ada, semua suku ada," ujarnya.
Bahasan juga menyampaikan harapannya kepada para tokoh agama dan masyarakat untuk terus mengedepankan sikap saling menghormati. Pemerintah Kota Pontianak tidak menginginkan adanya wawasan atau pemikiran yang didorong oleh ego agama maupun suku. Menurutnya, bahaya fanatisme buta dapat memicu konflik.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menampilkan kebaikan agama masing-masing tanpa menjelekkan agama atau suku lain,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dia berharap seminar yang digelar Ikatan Santri Amtsilati Kalimantan Barat (Kalbar) ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat muslim dalam memahami dan membaca Al Quran. Bahasan menyampaikan apresiasi kepada panitia dan semua pihak yang telah bekerja keras menyelenggarakan seminar ini. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti seminar dengan baik demi kebaikan masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar.
"Apabila ini terwujud, saya yakin semua aktivitas, baik itu perkembangan, kebudayaann dan lain sebagainya akan sama-sama terwujud di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Wako Bagikan Tas Belanja Gratis di Pasar Kemuning
Hari Lingkungan Hidup, Wako Kampanyekan Setop Pakai Kantong Plastik
PONTIANAK - Hari Lingkungan Hidup 2025 di Kota Pontianak, diperingati dengan menggelar gotong royong membersihkan lingkungan Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, Sabtu (14/6/2025) pagi. Selain aksi bersih-bersih lingkungan, peringatan yang mengangkat tema ‘Pasar Tradisional Minim Plastik’ ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga membagikan tas belanja dari anyaman secara gratis kepada para pengunjung Pasar Kemuning. Tas belanja ini bisa digunakan secara berulang sehingga mengurangi penggunaan kantong plastik.
Wali Kota Edi Kamtono menyebut, pembagian tas belanja sebagai pengganti kantong plastik ini untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah barang belanjaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Pontianak yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 6 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Namun demikian, Edi menekankan bahwa masalah utama bukan terletak pada plastik sebagai bahan, melainkan perilaku masyarakat yang membuangnya sembarangan.
“Plastik itu diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kemasan makanan hingga pengamanan higienitas. Tapi yang salah adalah kita yang tidak menempatkannya di tempat semestinya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kandungan mikroplastik di Sungai Kapuas telah berada di ambang batas aman. Berdasarkan hasil penelitian dari Universitas Airlangga dua tahun lalu, kandungan mikroplastik di beberapa titik Sungai Kapuas mencapai 6 miligram per liter.
“Kondisi demikian sangat mengkhawatirkan,” ungkap Edi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pontianak akan meluncurkan Pekan Memilah Sampah dengan penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpilah. Tempat sampah akan dibedakan berdasarkan jenis sampah, yakni hijau untuk organik, kuning untuk anorganik.
“Ini akan jadi gerakan bersama. Saya sudah instruksikan untuk menyiapkan fasilitas dan edukasi ke masyarakat agar memilah sampah dari rumah,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menjelaskan, peringatan tahun ini mengusung tema ‘Hentikan Polusi Plastik’. Tema ini menjadi landasan bagi berbagai kegiatan lingkungan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelajar hingga asosiasi pasar.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi pencemaran lingkungan, khususnya sampah plastik. Kita ingin menggerakkan warga, sekolah dan masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dari sumbernya,” terangnya.
DLH Kota Pontianak telah melaksanakan enam kegiatan utama sejak Februari hingga Juni 2025. Di antaranya, Lomba Gerakan Memilah dan Menabung Sampah (Galahbungsam) yang melibatkan 37 SD dan SMP, pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa kantong plastik di beberapa titik kurban, serta aksi bersih serentak di sekolah yang berhasil mengumpulkan 200 kilogram sampah plastik.
Kegiatan lain mencakup gerakan penanaman pohon oleh Saka Kalpataru, implementasi pasar minim plastik di sejumlah pasar tradisional, dan penyerahan simbolis keranjang belanja kepada pengunjung Pasar Kemuning.
Seluruh rangkaian kegiatan ini, kata Usmulyono, akan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan surat edaran Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2025. Kegiatan diikuti lebih dari 400 peserta dari berbagai unsur seperti OPD, sekolah, asosiasi pasar dan forum komunikasi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap muncul budaya baru dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan lahirnya karakter masyarakat yang lebih ramah lingkungan,” tutupnya. (prokopim)