,
menampilkan: hasil
Rumuskan Rencana Pembangunan Berkualitas dan Aspiratif Lewat Musrenbang
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan. Dalam Musrenbang itu, ia memaparkan berbagai pencapaian pembangunan Kota Pontianak sepanjang tahun 2024.
Beberapa indikator makro ekonomi menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,22 poin, lebih tinggi dibanding IPM Provinsi Kalimantan Barat (71,19) dan Nasional (75,02). Tingkat kemiskinan Kota Pontianak juga tercatat lebih rendah yakni 4,2 persen, dibanding angka provinsi 6,32 persen dan nasional 8,57 persen.
"Meski demikian, Kota Pontianak masih menghadapi beberapa isu strategis seperti genangan dan banjir rob, kemacetan, masalah infrastruktur, dan masalah sosial yang memerlukan perhatian kita semua," ujarnya usai membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (18/2/2025).
Musrenbang RKPD 2026 mengangkat tema ‘Meletakkan Pondasi Pembangunan yang Berkelanjutan dan Inklusif, dengan Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Penguatan Ekonomi, dan Pelestarian Lingkungan serta Budaya.’
"Berkat kerja keras dan kolaborasi solid antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, Pontianak semakin maju sebagai kota yang unggul, inovatif, dan berkelanjutan," ungkap Edi Suryanto.
Ia menambahkan, pengembangan Kecamatan Pontianak Selatan akan diarahkan pada kegiatan jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi, perdagangan serta kawasan permukiman.
"Melalui forum ini, diharapkan dapat dihasilkan rencana pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Pontianak Selatan," pungkasnya. (prokopim)
Edi Kamtono-Bahasan Ikuti Gladi Persiapan Pelantikan
H-2 Jelang Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
JAKARTA - Menjelang pelantikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak di Istana Negara, Kementerian Dalam Negeri menggelar gladi. Gladi dilaksanakan selama dua kali, yakni gladi kotor dan gladi bersih. Pelantikan serentak akan dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan tiba di lokasi pukul 07.00 WIB. Keduanya duduk di barisan kursi Peleton 23. Ada 481 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik, terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 364 bupati dan wakil bupati serta 84 wali kota dan wakil wali kota.
Rangkaian gladi dimulai dari Lapangan Monas, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah berkumpul di tenda yang telah disiapkan sesuai dengan nomor peleton yang sudah dibagi. Di Lapangan Monas, kepala daerah dan wakil kepala daerah membentuk barisan sesuai dengan nomor peletonnya masing-masing, kemudian seluruhnya mengikuti pelatihan baris-berbaris.
Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, dirinya bersama Bahasan, Wakil Wali Kota terpilih, mulai mengikuti rangkaian agenda untuk pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah sejak Senin (17/2/2025) kemarin, dimulai dari pemeriksaan kesehatan. Kemudian, Selasa (18/2/2025), bersama seluruh kepala daerah mengikuti gladi kotor di Lapangan Monas.
“Saya bersama Pak Bahasan hari ini mengikuti gladi kotor sesuai dengan rundown acara pelantikan yang telah ditentukan,” ungkapnya usai mengikuti gladi kotor di Lapangan Monas, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, latihan ini penting untuk menjaga keseragaman gerakan para kepala daerah saat prosesi pelantikan.
"Hari ini baru latihan baris-berbaris. Kemudian besok sudah masuk simulasi atau gladi bersih,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan pelantikan, Edi berharap acara dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan keinginan Presiden.
"Tentunya harapan kita berjalan lancar, bisa sukses, sesuai dengan keinginan Bapak Presiden, dan kita juga berharap cuaca mendukung," tuturnya.
Meski secara umum latihan berjalan lancar, Edi mengakui masih ada beberapa kepala daerah yang belum terbiasa dengan gerakan baris-berbaris. Namun, hal tersebut diyakini dapat diatasi melalui rangkaian latihan yang dilaksanakan. (prokopim)
Sukses Kelola Website, Pemkot Pontianak Terbaik I PWI Award 2025
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) pada penganugerahan PWI Award 2025 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Tingkat Kalbar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto yang menerima langsung penghargaan Kategori Pengelolaan Website Terbaik I, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh PWI Kalbar kepada Pemkot Pontianak.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam mengedepankan transparansi informasi dan pelayanan publik melalui platform digital dengan penyajian berita maupun informasi terkini yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (18/2/2025).
Menurut Edi, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak, khususnya tim pengelola website yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mengembangkan dan memelihara platform digital tersebut.
"Tim pengelola website bekerja keras untuk memastikan konten website selalu diperbarui, informatif, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Ia menambahkan, website resmi Pemkot Pontianak dengan alamat https://pontianak.go.id, dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan layanan pemerintahan. Oleh sebab itu, pengelolaan website Pemkot Pontianak terus ditingkatkan untuk menghadirkan konten yang informatif, aktual dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Tentunya kami akan terus berinovasi dalam pengelolaan website untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Pontianak," jelas Edi.
Ketua PWI Kalbar Kundori mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam mengembangkan website yang tidak hanya informatif tetapi juga user-friendly.
"Website Pemkot Pontianak bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam hal pengelolaan informasi publik secara digital," ucapnya.
Penghargaan ini dinilai berdasarkan beberapa kriteria, termasuk kualitas konten, kemudahan akses, pembaruan informasi secara berkala dan tingkat interaktivitas dengan pengguna. Website Pemkot Pontianak berhasil unggul dalam aspek penilaian tersebut. (prokopim/kominfo)
DPRD dan Pemkot Pontianak Bahas Rancangan Perda Penanggulangan TBC
Upaya Tekan Kasus TBC di Pontianak
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah peningkatan kasus di Kota Pontianak.
"Kesehatan merupakan salah satu masalah dasar masyarakat selain pendidikan. Perda ini akan menjadi pengikat dan perintah kepada unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dalam menangani TBC," ujarnya usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).
Edi menyebut, data menunjukkan adanya peningkatan penderita TBC di Pontianak. Ia menegaskan pentingnya antisipasi dini untuk mencegah penyebaran yang lebih luas yang dapat berdampak pada tingginya biaya penanganan.
"Kita harus segera mengeluarkan Perda ini dan melaksanakannya untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau sudah menjadi wabah, biaya penanganannya akan semakin mahal," jelasnya.
Terkait pelanggaran larangan merokok yang dapat memicu TBC, Edi menyatakan bahwa Perda yang ada harus ditegakkan, terutama di tempat-tempat yang telah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Meski belum ada undang-undang dari pemerintah pusat yang melarang rokok secara total, kita sudah memiliki Perda yang mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu. Jika masyarakat bisa mematuhi aturan ini saja, itu sudah merupakan pencapaian yang luar biasa," sebutnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan, Perda ini bertujuan untuk melindungi penderita TBC di Kota Pontianak. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat menyiapkan bantuan pengobatan yang bersumber dari APBD.
"Kita akan memastikan Perda ini benar-benar melindungi masyarakat yang terkena penyakit TBC. Dengan adanya bantuan APBD, diharapkan dapat meringankan beban penderita dalam menjalani pengobatan," terangnya.
Ia menerangkan, proses pembahasan Raperda ini masih panjang. Setelah pidato yang disampaikannya, akan ada pidato Wali Kota dan pandangan umum fraksi.
“Kemudian baru dibahas di tingkat Panitia Khusus Pembahasan Peraturan Daerah,” tutupnya. (prokopim)