,
menampilkan: hasil
PKK Kota Pontianak Salurkan Bantuan bagi Lansia Kurang Mampu
PONTIANAK - Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak melalui Pokja 1 kembali menyalurkan bantuan bahan pokok kepada 50 orang lansia yang kurang mampu di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mutiara Timur Kecamatan Pontianak Timur. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan tali asih dari Tim Penggerak PKK Kota Pontianak kepada lanjut usia (lansia) yang membutuhkan.
Staf Ahli Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Trisnawati menyatakan bantuan yang diberikan berupa kebutuhan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan sedikit uang tunai.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Penggerak PKK Kota Pontianak yang memang rutin diberikan setiap tahun," ujarnya ketika mewakili Ketua TP PKK Kota Pontianak menyerahkan bantuan, Jumat (28/3/2025).
Dia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Pontianak dan TP PKK Pontianak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya lansia yang memang sangat membutuhkan. Dengan program ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat lansia dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
"Alhamdulillah masyarakat juga menyambut baik program PKK Kota Pontianak ini karena memang langsung menyentuh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, " imbuhnya.
Ketua TP-PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan bahwa pihaknya memang langsung turun ke lapangan supaya mengetahui apa-apa saja kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat kurang mampu.
"Kita harus mengetahui dan dialog dengan masyarakat untuk mengetahui kebutuhan mereka tidak hanya lansia tetapi masyarakat yang lain seperti anak-anak balita ibu hamil itu semua kita jangkau untuk mengetahui apa sih yang harus kita siapkan untuk membangun kota Pontianak supaya lebih maju sejahtera kedepannya," ujarnya.
Kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program ini. Dengan kerja sama dan kepedulian dari semua pihak, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan maju.
" Alhamdulillah, ini berkah di bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang mampu berbagi rezekinya memberikan bantuan dan kita turut serta menyalurkan bantuannya supaya betul-betul tepat sasaran," pungkasnya. (humas-pkk)
Serahkan LKPD, Wako Edi Harap Kualitas Meningkat
Kepala BPK Kalbar Tekankan WTP Jadi Standar Minimum Pemda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LKPD oleh masing-masing kepala daerah digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (27/3/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dalam penyampaian LKPD, hal yang ditekankan adalah meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui intervensi yang meliputi monitoring, evaluasi dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program sehingga pemanfaatan anggaran berjalan efektif.
"Kita ingin APBD Kota Pontianak, tata kelola keuangannya meningkat. Apalagi kita sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) k-13 kalinya,” ujarnya usai menyerahkan LKPD.
Ia sependapat dengan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar bahwa opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan keharusan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
"Saya setuju bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah seharusnya WTP. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas laporan keuangan itu sendiri," ungkap Edi.
Dalam pemanfaatan anggaran, Pemkot Pontianak memprioritaskan program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak maksimal bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tuturnya.
Terkait catatan dari BPK dalam setiap pemeriksaan, Edi mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan merupakan permasalahan lama yang belum terselesaikan. Penyelesaian ini memerlukan mekanisme tersendiri, seperti jika objeknya sudah tidak ada atau orang yang bertanggung jawab sudah meninggal dunia. Belum lagi ada masalah hukum yang masih berproses," jelasnya.
Edi meminta kepada perangkat daerah agar penyusunan anggaran dilakukan dengan serius dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia selalu ingatkan kepada kepala OPD untuk tetap serius dan konsisten saat menyusun anggaran. Aturan harus menjadi pegangan utama.
“Dalam mengeksekusi anggaran, setiap langkah harus dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Sri menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian atas kebenaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terinci dijadwalkan akan dimulai pada 8 April hingga 7 Mei 2024.
"Kami akan memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan ini juga mencakup tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya," sebutnya.
Ia mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya, dengan tingkat penyelesaian yang telah mencapai lebih dari 80 persen. Salah satu kabupaten bahkan mencapai tingkat penyelesaian tertinggi sebesar 93,35 persen.
Dirinya berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“WTP bukan lagi prestasi, tetapi harus menjadi standar minimum yang wajib dicapai,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi milik pemerintah, tetapi juga menjadi informasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama selama proses pemeriksaan terinci. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas," tutup Sri. (prokopim)
PKK Pontianak Berbagi Bingkisan untuk Anak Binaan LPKA Kelas 2
PONTIANAK - Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak menyerahkan 96 paket bingkisan kepada Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 2 Sungai Raya pada penutupan pesantren Ramadan, Kamis (27/3/2025).
Ketua TP-PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengatakan, bingkisan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TP-PKK Kota Pontianak kepada Anak Binaan LPKA Kelas 2 Sungai Raya.
"Ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh POKJA 1 TP-PKK Kota Pontianak membantu dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di LPKA Kelas 2 Sungai Raya," ujarnya ketika memberikan sambutan.
Dia menambahkan, banyak hal baik yang bisa diperoleh ketika binaan LPKA Kelas 2 Sungai Raya mengikuti pesantren Ramadan diantaranya adalah semangat berusaha untuk memperbaiki diri dari kesalahan.
"22 hari sudah anak-anak mengikuti pesantren Ramadan, Memang belum cukup tetapi waktu yang singkat ini manfaatkan untuk memperbaiki diri, jangan berlarut kemudian jadi terpuruk karena kesalahan masa lalu, " imbuhnya.
Dia berharap, anak-anak yang dibina oleh LPKA tetap semangat dan lebih mendekatkan diri kepada Allah sehingga apabila nanti selesai dilaksanakan pembinaan akan memiliki pegangan akhlak dan tekad yang kuat sehingga lebih baik dari masa lalu.
"Jalan hidup tidak ada yang mengetahui, bisa saja diantara kalian nantinya menjadi orang-orang yang hebat," pesannya.
Kepala LPKA Kelas 2 Sungai Raya, Irwan mengapresiasi TP-PKK Kota Pontianak yang telah memberikan perhatian kepada anak-anak LPKA Kelas 2 Sungai Raya.
"Terima kasih, ini bentuk kepedulian dan perhatian kepada anak-anak semua, tidak ada yang lebih peduli daripada kita semua yang ada disini, inilah bagian dari keluarga kita," ujarnya.
Irwan meminta kepercayaan yang telah diberikan hendaknya harus dijaga dengan mematuhi segala ketentuan yang ada. Dia juga berpesan setelah selesai kegiatan pesantren Ramadhan, karakter harus berubah, mental fisik harus kuat.
"Jaga kepercayaan yang telah diberikan, jangan membuat masalah disini, mudah-mudahan setelah mengikuti pesantren Ramadhan ini betul-betul melekat agar menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya. ( *humas-pkk* )
Jajaran Pemkot Pontianak Gelar Open House Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Pererat Silaturahmi
Gelar Open House Dua Hari Lebaran di Kediaman Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda
PONTIANAK – Jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menggelar Open House pada momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Ajang silaturahmi di hari lebaran ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada lebaran pertama dan kedua. Untuk hari dan tanggal pelaksanaan open house, akan menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah terkait penentuan kapan jatuhnya Idulfitri.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Zulkarnain, menjelaskan bahwa kegiatan open house ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pemimpinnya.
"Ini adalah momentum yang baik untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antara masyarakat dengan para pemimpin di Kota Pontianak," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Secara rinci Zulkarnain memaparkan jadwal open house di kediaman jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Untuk rumah jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), hari lebaran pertama terdiri dari dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Sesi kedua pukul 19.00 - 21.00 WIB.
“Di hari kedua lebaran, open house mulai pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB,” terang Zulkarnain.
Sedangkan di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang berlokasi di Jalan KS Tubun, lebaran pertama mulai pukul 13.00 - 17.00 WIB dan hari kedua lebaran mulai pukul 10.00 - 17.00 WIB.
Di Rumah Jabatan Sekda Kota Pontianak Amirullah yang terletak di Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), open house juga digelar dua hari selama Idulfitri. Hari lebaran pertama terdiri dari dua sesi, yakni Sesi pertama pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Sesi Kedua mulai pukul 19.00 - 21.00 WIB.
“Hari kedua lebaran, di kediaman Sekda Kota Pontianak dimulai pukul 10.00 - 17.00 WIB.
Zulkarnain menambahkan, open house ini terbuka bagi masyarakat Kota Pontianak dari berbagai kalangan untuk datang bersilaturahmi.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bertemu langsung dengan para pimpinan," katanya.
Selain sebagai ajang silaturahmi, open house ini juga diharapkan dapat mempererat rasa kebersamaan dan persaudaraan setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa Ramadan.
"Semoga melalui kegiatan ini, kita bisa saling mengenal lebih dekat dan membangun komunikasi yang positif demi kemajuan Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)