,
menampilkan: hasil
Edi Sebut Festival Kue Bulan Simbol Keharmonisan Warga
Rayakan Mooncake Festival 2025 di Taman Alun Kapuas
PONTIANAK - Sebanyak dua ribu kue bulan dibagikan kepada para pengunjung Festival Kue Bulan (Mooncake Festival) 2025 di Taman Alun Kapuas, Senin (6/10/2025) malam. Tradisi yang diperingati masyarakat Tionghoa setiap tahun ini memiliki berbagai versi cerita legenda dibalik asal-usul kue bulan.
Dari sekian banyak kisah, cerita yang legendaris adalah kisah cinta antara Chang Er, Dewi Bulan, dan Hou Yi, sang pemanah.
Dalam legenda itu, dulunya ada 10 matahari di langit. Hou Yi menembak 9 dari 10 matahari keluar dari langit menyelamatkan bumi dan dihadiahi oleh para dewa ramuan keabadian.
Tetapi, saat murid Hou Yi, Feng Meng, mengetahui tentang hal itu, dia mencoba merampok saat Hou Yi tidak ada di rumah.
Dalam upaya untuk melindungi ramuan itu, Chang Er meminum ramuan tersebut dan terbang ke bulan, meninggalkan Hou Yi. Dia sangat merindukannya sehingga membuat persembahan buah dan kue bulan untuk mengenangnya dan inilah asal muasal kue bulan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga dan mengembangkan keberagaman budaya yang hidup di tengah masyarakat. Ia mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Tionghoa yang telah berperan aktif melestarikan tradisi dan budaya leluhur. Ia menilai, perayaan Kue Bulan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan simbol kebersamaan dan keharmonisan warga Pontianak yang majemuk.
“Acara ini tidak sekadar seremoni, tetapi menunjukkan keanekaragaman warga Kota Pontianak dalam menghargai budaya yang ada. Pemerintah kota selalu memberikan dukungan agar kegiatan budaya dapat terus berkembang,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, terus berupaya menjadikan Pontianak sebagai kota yang berbudaya, harmonis, dan toleran, dengan menumbuhkan semangat gotong royong serta kebahagiaan bagi warganya.
“Kita tetap berkomitmen menjadikan Kota Pontianak sebagai kota yang berbudaya, harmonis, toleran, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh warganya. Semua dapat beraktivitas sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada,” katanya.
Menurut Edi, sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, serta jasa dan perdagangan. Meski luas wilayahnya relatif kecil, yakni sekitar 118,2 kilometer persegi, Pontianak terus berkembang menjadi kota yang dinamis dan inklusif.
“Pontianak memang tidak luas, tetapi menjadi pusat pertumbuhan dan aktivitas masyarakat Kalimantan Barat. Inilah yang membuat Pontianak semakin berdaya saing dan terbuka bagi semua budaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Festival Kue Bulan 2025, Hendry Pangestu Lim, mengatakan kegiatan ini digelar untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan menumbuhkan rasa kebersamaan lintas etnis di Kota Pontianak. Festival yang diisi berbagai atraksi budaya, pertunjukan seni, serta bazar kuliner ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
“Festival Kue Bulan bukan hanya milik masyarakat Tionghoa, tetapi milik kita semua. Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan menjaga keharmonisan antar warga Pontianak,” ungkap dia.
Hendry menambahkan, tradisi Kue Bulan merupakan simbol persatuan, rasa syukur, dan doa untuk kemakmuran. Ia berharap dukungan pemerintah dan masyarakat terus mengalir agar perayaan budaya seperti ini dapat berlangsung secara berkelanjutan setiap tahun.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Bapak Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, yang selalu mendukung kegiatan budaya masyarakat Tionghoa. Dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa Pontianak benar-benar kota yang harmonis dan toleran,” pungkasnya.
Suasana Festival Kue Bulan tahun ini berlangsung meriah. Lampion warna-warni menghiasi kawasan acara, diiringi penampilan barongsai, musik tradisional, dan kuliner khas Tionghoa yang menarik perhatian warga dari berbagai kalangan. (prokopim)
Bayar Pajak Makin Mudah, Pontianak Optimalkan PAD
Sosialisasi OTM dan HLM TP2DD
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 September 2025 mencapai Rp397 miliar. Jumlah tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya sebesar Rp384 miliar. Peningkatan ini menunjukkan kinerja fiskal daerah yang semakin kuat sekaligus tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menyampaikan pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pontianak dengan kontribusi mencapai 75 persen dari total pendapatan.
“Pendapatan pajak berasal dari partisipasi warga dan pelaku usaha. Semua kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, saluran, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya, mewakili Wali Kota, usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, sektor yang paling berkontribusi terhadap pajak daerah meliputi pajak restoran, pajak tenaga listrik, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari ketiganya, pajak restoran diperkirakan akan menjadi penyumbang dominan pada masa mendatang seiring pesatnya pertumbuhan usaha kuliner di Pontianak.
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, Pemkot Pontianak menggandeng DPRD, Kejaksaan Negeri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur, Bank Kalbar, dan PT Cartenz Teknologi Indonesia dalam penerapan sistem Online Tax Monitoring (OTM). Melalui sistem ini, pembayaran dan pelaporan pajak dapat dilakukan secara daring serta dimonitor secara real-time tanpa mengurangi prinsip self-assessment.
“Melalui OTM, pelaku usaha diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih mudah, jujur, dan tepat waktu. Kami juga mengimbau agar pembayaran dilakukan mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” kata Sekda.
Ia menambahkan, pemerintah terus menyesuaikan kebijakan pajak seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menggabungkan beberapa jenis pajak menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pajak tersebut meliputi makanan dan minuman, perhotelan, hiburan, penerangan jalan, serta parkir. Beberapa tarif turut disesuaikan, seperti pajak parkir yang turun dari 20 persen menjadi 10 persen, pajak hiburan jenis tertentu yang ada penurunan dari semula 20 persen, 15 persen menjadi 10 persen dan pembebasan pajak rumah kos khusus tahunan atau penyediaan akomodasi jangka panjang.
Selain pajak, retribusi daerah juga menjadi sumber penting PAD, terutama retribusi pelayanan persampahan yang mencapai sekitar Rp26 miliar per tahun. Dana tersebut digunakan kembali untuk pengelolaan kebersihan kota, pembangunan tempat pembuangan akhir, serta pengadaan armada angkut sampah.
Amirullah menegaskan, keberhasilan pembangunan Kota Pontianak tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
“Mari kita bantu dan bangun kota ini bersama. Hampir mustahil Pontianak dapat terus berkembang tanpa dukungan warganya sendiri,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Agus Sugianto menegaskan pentingnya PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Pontianak. Ia mengingatkan bahwa pajak daerah merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang hasilnya kembali kepada rakyat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pajak itu bukan uang pengusaha, melainkan titipan dari masyarakat kepada pemerintah. Kalau wajib pajak tidak tertib, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pajak daerah melalui OTM agar pengawasan penerimaan pajak lebih transparan dan akurat. Menurutnya, program pajak digital akan membantu pengusaha dan pemerintah dalam memastikan setoran pajak dilakukan sesuai aturan.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menarik pajak, terutama pada kasus pajak reklame, yang sempat menimbulkan permasalahan hukum.
“Kita harus memastikan pemungutan pajak sesuai aturan dan tidak menyalahi hukum,” katanya.
Agus juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan efisiensi transfer pusat tahun 2026 yang dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Ia berharap partisipasi pengusaha dan masyarakat dapat memperkuat kemandirian keuangan daerah.
“Kami dari DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berjalan optimal menuju Pontianak yang lebih baik dan bersinar,” paparnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya optimalisasi pajak daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong kesadaran wajib pajak agar tertib dalam menyetor dan melaporkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, pajak daerah memiliki peran vital sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dapat kita nikmati bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tema kegiatan sosialisasi tahun ini, yakni “Akselerasi, Percepatan, dan Perluasan Digitalisasi Daerah”, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pajak berbasis teknologi. Melalui sistem online tax monitoring, pengawasan dan transparansi penerimaan pajak daerah diharapkan semakin optimal.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah menuju Pontianak yang lebih maju dan modern,” tutupnya. (kominfo)
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Perkuat Sinergi dengan Ombudsman
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ia katakan setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan Surya, Senin (6/2025).
“Kami berkunjung bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” paparnya didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah.
Edi disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan fokus membahas peningkatan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan kota.
Wako kemudian menyampaikan keseriusan pemerintah kota untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Ombudsman menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” kata Edi.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2024, Kota Pontianak meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Hasil tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat baik terhadap standar pelayanan publik.
Sementara itu, data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak mencapai skor 4,35 atau kategori “Sangat Baik (A-)” pada tahun yang sama. Sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahkan mencatat IPP di atas 4,46.
Edi menuturkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di semua sektor. Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Ombudsman Kalbar dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami terus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Edi Dukung Penguatan Kapasitas Relawan PMI Jalankan Tugas Kemanusiaan
PMI Bekali Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah bagi KSR
PONTIANAK – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah. Pelatihan ini diikuti anggota Korps Sukarela (KSR) dari berbagai perguruan tinggi dan markas PMI Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung pelatiihan ini sebagai bekal bagi para sukarelawan dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para relawan PMI untuk memperdalam keterampilan dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
“Adik-adik semua beruntung bisa berkesempatan mengikuti pelatihan tingkat intermediate ini. Kalian memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, tanpa digaji, tanpa honor, namun tetap berinisiatif untuk belajar dan berlatih demi membantu sesama,” ujarnya saat membuka pelatihan di Aula PMI Kota Pontianak, Senin (6/10/2025).
Ia menilai, pelatihan seperti ini sangat relevan dengan kondisi Kota Pontianak dan Kalimantan Barat yang rawan terhadap berbagai bencana maupun kejadian tak terduga. Ia mencontohkan, relawan PMI kerap terlibat langsung dalam berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga kegiatan publik berskala besar.
“Selama ini, relawan PMI Kota Pontianak telah banyak berkiprah dan memberikan pertolongan pertama di berbagai peristiwa, baik skala kecil maupun besar. Bahkan dalam kegiatan publik seperti konser, acara keagamaan, hingga musibah kebakaran, PMI selalu hadir,” jelas Edi yang juga selaku Ketua PMI Kota Pontianak.
Dengan keterampilan dan pelatihan yang tepat, lanjut dia, para relawan dapat memberikan pertolongan pertama secara cepat dan akurat sehingga dapat mengurangi dampak dari suatu musibah.
Ia juga berharap para peserta pelatihan tidak hanya menyimpan ilmu yang diperoleh untuk diri sendiri, tetapi turut menularkannya kepada relawan-relawan lainnya di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi.
“Semoga ilmu yang didapat bisa disebarluaskan, agar semakin banyak relawan yang siap siaga di lapangan,” pesannya.
Ketua Panitia Penyelenggara, Chairul Abdullah, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kompetensi anggota KSR PMI di bidang pertolongan pertama.
“Pelatihan ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan keharmonisan antara KSR PMI perguruan tinggi dengan Markas PMI Kota Pontianak. Selain itu, peserta juga dibekali keterampilan dan sertifikasi kompetensi sesuai bidang pertolongan pertama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, panitia pelaksana kegiatan ini dibentuk pada 25 September 2025 lalu, dengan jumlah anggota sebanyak 10 orang. Total peserta pelatihan mencapai 23 orang.
“Terdiri atas 9 peserta laki-laki dan 14 peserta perempuan,” imbuhnya.
Melalui pelatihan ini, PMI Kota Pontianak berharap kemampuan teknis dan kesiapsiagaan para relawan semakin meningkat, terutama dalam memberikan pertolongan pertama di situasi darurat. (prokopim)