,
menampilkan: hasil
Utamakan Keselamatan, Pemkot Gelar Uji Kelayakan 134 Kendaraan Dinas
PONTIANAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak bersama kepolisian lalu lintas melakukan uji kelaikan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memantau langsung pelaksanaan uji petik kendaraan dinas di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Rabu (15/1/2025).
Edi menyebut, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan seluruh surat-menyurat serta persyaratan lainnya dalam mendukung keselamatan berkendara sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024.
“Kita harus sadari, keselamatan petugas tetap yang utama, dari data yang ada, kita sudah tidak ada pengadaan baru, sementara pemeliharaan cukup mahal. Dari situ kita coba general check up, harus ada jaminan keamanan,” tuturnya.
Dari hasil peninjauan bersama jajaran, Edi menilai pentingnya peremajaan operasional. Beberapa kendaraan dinas sudah melampaui masa penggunaan, bahkan terdapat kendaraan yang masih bertahan sejak tahun 1997 seperti mobil pemadam kebakaran.
“Kami relatif prihatin melihat kondisi kendaraan karena ada beberapa di antaranya yang sudah tua, ditambah lagi pengadaan kendaraan memang sedikit dalam beberapa tahun terakhir. Ada kendaraan pemadam kebakaran yang kita punya sudah 28 tahun, akan sangat wajar jika kita lakukan peremajaan,” sebutnya.
Kepala Dishub Kota Pontianak Trisna Ibrahim menambahkan, pemeriksaan hari ini menyasar total 134 kendaraan milik Pemkot Pontianak. Ia memaparkan poin-poin penting yang tertuang dalam SE Nomor 63 Tahun 2024 antara lain kelaikan jalan kendaraan bermotor mencakup Bukti Lulus Uji Elektronik seperti kartu, stiker dan sertifikat KIR.
“Uji laik jalan kendaraan dapat dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa KM 4,2 Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya.
Kemudian, sambung Trisna, berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengendara. Pengendara kendaraan bermotor harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
“Serta kondisi fisik yang sehat saat berkendara,” tambahnya.
Tak kalah pentingnya, kata Trisna, adalah kepatuhan pengendara di jalan raya. Pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Menurunya, pelaksanaan edaran ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Semua ini demi keselamatan kita bersama sebagai pengguna jalan, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ucapnya.
Eka Suwarna, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak mengapresiasi pemerintah daerah yang berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas terkait keselamatan berkendara.
“Kami mengapresiasi dan mengacungkan jempol karena berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas demi keselamatan bersama. Dalam pelaksanaan tadi ada tiga item yang diperiksa, pertama fisik kendaraan, kedua kelengkapan administrasi pengemudi dan kesehatan. Ketiga ini sangat terkait keselamatan berkendara,” terangnya.
Secara umum kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat pengemudi di jalan raya cukup bagus. Namun Eka menekankan keselamatan kendaraan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara yang pertama cek kendaraan, pastikan kendaraannya layak dioperasionalkan, dari kelengkapan, rem, lampu sein, kondisi ban dan lainnya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Musrenbang Kelurahan Dimulai, Pj Wali Kota Ajak Partisipasi Masyarakat
PONTIANAK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tingkat kelurahan se-Kota Pontianak telah dimulai. Musrenbang kali ini untuk menentukan program prioritas pembangunan tahun selanjutnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menjelaskan, proses pembangunan suatu daerah selalu diawali dari tingkat paling bawah. Untuk itu, ia mengajak partisipasi masyarakat untuk hadir dengan seksama serta ikut serta memberikan saran kepada Pemkot Pontianak melalui musrenbang.
“Menurut saya inilah kesempatan untuk mengusulkan harapan dan keinginan masyarakat untuk pembangunan apa yang diprioritaskan. Memang soal pembangunan semuanya sudah bisa didata, tapi mana yang jadi prioritas di Musrenbang itu media untuk mendapatkan informasi itu,” katanya, Selasa (14/1/2025).
Selain jadi wadah diskusi, musrenbang juga merupakan upaya transparansi pemerintah dalam melaporkan hasil-hasil pembangunan setahun belakangan. Di musrenbang, setiap lurah dan camat akan memaparkan capaian pembangunan di wilayah masing-masing.
“Ini juga membuktikan kalau pemerintah senantiasa menjaga transparansi, kita terus mendorong pelayanan yang cepat, mudah dan murah kepada masyarakat. Sudah banyak pembangunan di kelurahan itu merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Edi.
Proses ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, para pemuda hingga lembaga swadaya. Usulan yang disampaikan masyarakat akan lebih dulu melalui proses evaluasi oleh tim teknis.
Selain dari unsur masyarakat, musrenbang turut melibatkan akademisi dan anggota dewan dari dapil masing-masing. Dengan demikian, sinergi lintas sektor ini membawa optimisme terhadap pembangunan Kota Pontianak ke depan.
“Pemkot juga akan memperkuat sinergi dengan sektor swasta dan akademisi untuk memperluas cakupan pembangunan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan solusi yang lebih komprehensif terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi,” pungkas Pj Wali Kota. (kominfo/prokopim)
Edi Nilai Pentingnya Jalin Relasi dengan Media Massa
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menilai pentingnya menjaga relasi dengan media massa. Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto usai kunjungannya ke sejumlah kantor media massa di Kota Pontianak, Selasa (14/1/2025).
“Kita menjalin kerjasama di bidang pemberitaan karena pemerintah sadar fungsi media massa turut mengawasi jalannya pembangunan dari sudut pandang masyarakat,” tuturnya usai kunjungan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah.
Edi menjelaskan, selama ini hubungan Pemkot Pontianak dengan media mainstream sudah sangat baik. Adapun jenis media yang dimaksud adalah surat kabar, majalah, televisi, radio hingga situs berita online dari perusahaan media swasta dan berbagai kanal media lainnya.
“Tentunya harapan kami dari Pemkot Pontianak adalah pemberitaan yang proporsional, selama ini sudah seperti itu, sehingga baik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kota Pontianak tidak jarang menjadi pilihan insan pers tingkat nasional hingga yang terbaru kedatangan kunjungan media mainstream dari Malaysia beberapa waktu lalu untuk melakukan kaji tiru. Edi menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan kualitas media massa di Kota Pontianak yang terus meningkat.
“Saya melihat media di Pontianak itu fair, dalam arti kalau memang bagus ya diberitakan bagus. Atau kalau ada masalah dikritik dengan proporsional, diberitakan secara wajar,” imbuhnya.
Edi mengapresiasi upaya media dalam menyampaikan informasi yang mendidik, terutama terkait program pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media massa menjadi kunci keberhasilan dalam menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat.
"Kritik yang membangun dari media sangat kami butuhkan. Ini penting agar kami bisa terus memperbaiki pelayanan publik dan mewujudkan Pontianak sebagai kota yang lebih baik," tambahnya.
Pemkot Pontianak juga senantiasa menjaga komitmen memberikan pelayanan informasi yang transparan. Langkah ini dilakukan melalui penyediaan data yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak akan terus meningkatkan sistem komunikasi dan menyediakan informasi yang relevan bagi media," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Siap Ikuti Kebijakan Pusat Hapus BPHTB dan PBG Rumah Bersubsidi
PONTIANAK - Rencana pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperuntukkan bagi rumah bersubsidi, mendapat respon positif oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah akan siap mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.
"Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami di pemerintah daerah akan mengikuti instruksi yang diberikan, karena kami paham bahwa ini adalah langkah terbaik," ujarnya saat diwawancarai di Ruang VIP Wali Kota, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, kebijakan ini rencananya akan diberlakukan khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu, untuk rumah mewah dan menengah ke atas, tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak ada masalah untuk Pemkot, dari sudut pandang apapun kita akan laksanakan dan memang benar itu harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Edi Suryanto juga menjelaskan bahwa meskipun surat instruksi dari pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu detail lebih lanjut.
"Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. (prokopim)