,
menampilkan: hasil
Pj Wali Kota Imbau Warga Waspada Puncak Ketinggian Air Pasang
Ketinggian Air Pasang Mencapai 1,8 meter
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan peningkatan ketinggian air pasang. Dari data BMKG, Prakiraan Pasang Surut Kota Pontianak pada tanggal 13 Januari pukul 07.00 WIB, ketinggian air pasang mencapai 1,7 meter. Kemudian pada 14 hingga 16 Januari mencapai 1,8 meter antara pukul 07.00 - 09.00 WIB.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena peningkatan ketinggian air pasang diperkirakan akan mencapai puncaknya mulai besok hingga Kamis mendatang," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi di Ruang Pontive Center, Senin (13/1/2025).
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Edi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiagakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem ini. Menurutnya, kesiapsiagaan ini penting untuk melindungi masyarakat dan mengurangi dampak dari potensi bencana.
“Oleh sebab itu, kita berharap seluruh warga untuk tetap mengikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG dan mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk,” katanya.
Pemkot Pontianak telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Beberapa langkah preventif seperti pembersihan drainase dan kesiapan tim tanggap darurat telah dilakukan pihaknya.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dampak dari peningkatan ketinggian air pasang ini dapat diminimalisir,” sebutnya.
Warga yang berada di kawasan rendah atau dekat bantaran sungai diimbau untuk waspada dan memantau informasi terkini dari pemerintah. Edi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, yang dapat menyumbat saluran air dan memperparah kondisi genangan.
“Kepedulian kita bersama sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan kita semua,” tutupnya. (prokopim)
Soroti Stabilitas Inflasi dan Harga Komoditas
Rakor Pengendalian Inflasi dengan Pemerintah Pusat
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan evaluasi terbaru terkait kondisi inflasi dan harga komoditas di Kota Pontianak. Beberapa isu.penting menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah saat rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui teleconference di Ruang Pontive Center, Senin (13/1/2025).
Menurut Edi, inflasi nasional pada tahun 2024 secara umum menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan capaian terbaik sejauh ini. Sementara itu, inflasi di Pontianak berada di angka 1,58 persen. Angka ini dinilai masih dalam taraf yang paling ideal. Artinya, kondisi inflasi di Pontianak tetap stabil dan terkendali.
"Meskipun bukan yang terendah, inflasi kita tetap yang terbaik," ujarnya.
Ia berharap seluruh daerah, termasuk Pontianak, dapat mempertahankan kinerja inflasi yang positif ini. Salah satu isu utama yang diangkat pada rakor pengendalian inflasi dengan pemerintah pusat adalah disparitas harga beras yang masih signifikan. Edi menjelaskan bahwa terdapat anomali di beberapa daerah penghasil beras, di mana harga gabah menurun sementara harga beras justru meningkat. Untuk mengatasi hal ini, peran Bulog di seluruh Indonesia, termasuk Pontianak, disebut sangat krusial.
"Bulog diminta harus lebih terarah dan tepat sasaran dalam menyeimbangkan harga beras, makanya kami nanti akan berdiskusi dengan Bulog terkait ini," tegasnya.
Selain beras, Edi juga menyoroti masalah distribusi minyak goreng yang turut mempengaruhi inflasi. Ia menyatakan bahwa Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Pontianak akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menangani permasalahan distribusi minyak goreng.
“Kita akan terus berupaya menjaga stabilitas harga dan inflasi di Pontianak melalui berbagai langkah strategis dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Terbitkan Surat Edaran Atur Keselamatan Berkendara
Surat Edaran Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024
PONTIANAK – Dalam rangka menjamin keselamatan berkendara di wilayah Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keselamatan Berkendara dalam Wilayah Kota Pontianak. Dalam surat edaran yang diteken oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, mengatur ketentuan-ketentuan bagi kendaraan yang beroperasi di dalam wilayah Kota Pontianak.
Edi Suryanto menerangkan, tujuan diterbitkannya surat edaran ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan berlalu lintas. Apalagi jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kita harapkan masyarakat secara sadar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Melalui surat edaran ini, lanjut Edi, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memenuhi beberapa persyaratan sebelum mengoperasikan kendaraannya di jalan raya. Hal itu telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Wali Kota yang mengatur kelayakan kendaraan bermotor,” sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menambahkan, poin-poin penting yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2024 antara lain kelaikan jalan kendaraan bermotor mencakup Bukti Lulus Uji Elektronik seperti kartu, stiker dan sertifikat KIR.
“Uji laik jalan kendaraan dapat dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa KM 4,2 Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya.
Kemudian, sambung Trisna, berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengendara. Pengendara kendaraan bermotor harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
“Serta kondisi fisik yang sehat saat berkendara,” tambahnya.
Tak kalah pentingnya, kata Trisna, adalah kepatuhan pengendara di jalan raya. Pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku.
“Semua ini demi keselamatan kita bersama sebagai pengguna jalan,” tuturnya.
Menurut Trisna, pelaksanaan edaran ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Surat edaran ini menjadi langkah konkret Pemkot Pontianak untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Pontianak. (prokopim)
Edi Kamtono-Bahasan Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Wako dan Wawako Terpilih
Rapat Pleno Terbuka KPU Pontianak
PONTIANAK - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono - Bahasan resmi ditetapkan sebagai pasangan terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut disampaikan pada rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak di Hotel Ibis, Kamis (9/1/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi KPU Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga berjalan lancar dan kondusif.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu dengan baik. Semoga pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ini dapat mengemban amanah masyarakat Kota Pontianak dengan sebaik-baiknya, serta membawa kota ini semakin maju,” ujarnya usai menghadiri rapat pleno.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan aman dan damai. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan pembangunan kota ke depan sesuai dengan visi.
"Terima kasih kepada seluruh warga Pontianak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, semoga Visi Pontianak yang Maju, Sejahtera, dan Humanis bisa kita wujudkan bersama,” ungkapnya.
Edi juga menyatakan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses pendaftaran hingga penetapan. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka menerima masukan dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kota Pontianak.
“Melalui kolaborasi kita bersama, saya yakin Pontianak bisa lebih maju lagi dan sejahtera masyarakatnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang berlangsung pada November 2024 lalu. Penetapan ini menjadi puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat Kota Pontianak. (prokopim)