,
menampilkan: hasil
Satgas KTR Sidak Hotel, Sekolah, dan Kantor di Pontianak
PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat umum di Kota Pontianak seperti hotel, sekolah, hingga perkantoran. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak Saptiko menyebut, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Satgas KTR ini terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI/Polri, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan leading sector untuk Satgas ini. Tugasnya melakukan inspeksi, monitoring, hingga melakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggar perda ini," ungkap Saptiko saat memimpin persiapan sidak Satgas KTR di halaman kantor Dinkes Pontianak, Selasa (6/5/2025).
Saptiko menyatakan beberapa tempat tersebut menjadi sasaran sidak karena dinilai memiliki tingkat kepatuhan terhadap perda yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu sidak kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang beraktivitas di tempat tersebut, selain juga untuk meningkatkan kesadaran pengawasan dari pihak manajemen tempat umum tersebut.
Selain itu, sidak kali ini juga sekaligus sebagai sarana pemerintah dalam menginformasikan dan mengedukasi masyarakat dan manajemen tempat umum terkait perda baru tentang KTR yang baru disahkan. Saptiko memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait perda KTR baru kepada masyarakat luas. Karena ada beberapa hal baru yang masuk dalam substansi perda tersebut, salah satu diantaranya adalah peningkatan jumlah denda pelanggar.
"Terkait perda yang baru, ada beberapa perubahan dari perda yang lama. Pertama adalah memasukkan rokok elektrik ke dalam perda yang baru, di mana di perda yang lama belum ada. Kedua adalah nilai dendanya yang meningkat. Dimana sebelumnya denda untuk perokok di tempat KTR sebesar 50 ribu rupiah, di perda yang baru dendanya menjadi 250 ribu rupiah. Ini dimaksudkan untuk membuat efek jera. Ketiga yaitu mengatur smoking area ditempat-tempat umum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Saptiko menekankan, selama masa peralihan perda ini, perda lama yaitu Nomor 10 Tahun 2010 masih berlaku. Ketika masa peralihan selesai, perda baru nantinya akan diterapkan dan menggantikan perda yang lama.
"Perda yang baru sudah disahkan. Nanti akan disosialisasikan ke masyarakat beberapa bulan dan dibuat Peraturan Walikota (Perwa) untuk petunjuk pelaksanaannya, setelahnya baru kita terapkan. Sementara ini kita masih pakai perda yang lama," tutupnya. (Kominfo)
Komitmen Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
Wako Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029
PONTIANAK ~ Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak periode 2025-2029 di hadapan anggota DPRD dan jajaran Forkopimda.
Edi menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah pembangunan dan kebijakan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan.
"Visi kami adalah mewujudkan Kota Pontianak yang 'Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan Yang Humanis',” ujarnya usai menyampaikan pidato di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, visi tersebut menggambarkan komitmen untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang berkembang, memberikan kesejahteraan bagi warganya, memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan.
“Ada tiga misi utama, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif berbasis teknologi informasi serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis untuk mencapai ketahanan sosial dan budaya,” jelas Edi.
RPJMD ini dibagi dalam lima tahap pelaksanaan dengan tema yang berbeda setiap tahunnya, dimulai dari tahap konsolidasi di tahun pertama hingga tahap penguatan di tahun kelima. Fokus tahun pertama adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, sedangkan tahun kelima ditargetkan untuk mewujudkan Pontianak sebagai model kota cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam bidang ekonomi makro, Edi memaparkan target-target untuk tahun 2030, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 82,22 pada 2024 menjadi 85,25, pertumbuhan ekonomi dari 5,03 persen menjadi 6,00-6,30 persen serta penurunan tingkat kemiskinan dari 4,20 persen menjadi 2,98 persen.
"Kami juga menargetkan peningkatan PDRB per kapita dari Rp75,42 juta pada 2024 menjadi Rp192,51 - Rp204,51 juta pada 2030," tuturnya.
Proyeksi volume APBD juga dipaparkan, dimulai dari Rp2,29 triliun pada tahun 2026 hingga mencapai Rp2,44 triliun pada tahun 2030. Wali Kota menekankan bahwa RPJMD ini telah disusun dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan nasional dan provinsi, serta selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalbar.
"Pembangunan yang kita rancang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya. (prokopim)
Stadion Keboen Sajoek Segera Beroperasi Usai Renovasi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memaparkan, progres renovasi Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek. Dari hasil peninjauan di lapangan, rumput telah tumbuh sekitar 90 persen. Tahapan selanjutnya adalah pemeliharaan dan perataan rumput.
“Saya sudah meninjau, rumput di PSP sudah tumbuh 90 persen, tinggal diratakan dan dirapikan,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Ia menargetkan stadion kebanggaan warga Kota Pontianak itu mulai beroperasi dalam waktu dekat. Uji coba perdana rencananya akan dilakukan melalui penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
“Masih ada beberapa benjolan, artinya perlu diratakan dengan mesin gilas. Harapannya, dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan uji coba,” jelas Edi.
Renovasi Lapangan Keboen Sajoek dimulai pada Juli 2024. Selama proses renovasi, seluruh aktivitas olahraga dihentikan sementara dan dialihkan ke lokasi lain. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal Almutahar menambahkan, perbaikan meliputi rumput lapangan, saluran pembuangan, serta pembenahan tribun penonton.
“Yang paling utama akan kami benahi adalah lapangan. Lapangan ini sudah tidak memenuhi standar, ada bagian yang cekung. Begitu pula dengan saluran got dan sistem pembuangannya yang juga tidak sesuai standar,” imbuh Rizal.
Menurutnya, Lapangan Keboen Sajoek telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Kota Pontianak, apalagi letaknya yang strategis di jantung kota menjadikannya lokasi favorit untuk berolahraga, khususnya sepak bola.
“Lapangan ini menjadi pilihan utama masyarakat. Karena lokasinya berada di jantung kota, tidak heran jika antusiasme masyarakat untuk menggunakannya cukup tinggi,” pungkasnya. (kominfo)
Pemkot Siap Bekali Pelatihan bagi Petugas Damkar
Edi Kamtono Apresiasi Kehadiran Damkar Swasta
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Pemadam Kebakaran (Damkar) Mitra Khatulistiwa yang berlokasi di Jalan Karya Baru Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (5/5/2025). Mitra Khatulistiwa menjadi damkar swasta ke-48 yang ada di Kota Pontianak.
Edi mengapresiasi atas berdirinya damkar swasta ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam membantu sesama. Apalagi keberadaan damkar sangat membantu Pemerintah Kota Pontianak dalam menangani bencana kebakaran dan lainnya.
"Harapan kita mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan, baik dari peralatan maupun keterampilan sehingga bisa membantu warga kota kalau ada musibah kebakaran dan tidak hanya kebakaran tapi masalah-masalah lain juga," ujarnya usai meresmikan Damkar Mitra Khatulistiwa.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak akan membuat program pelatihan untuk pemadam kebakaran swasta, terutama bagi petugasnya.
“Tujuannya agar mereka lebih terampil dan profesional dalam menangani berbagai bencana,” ungkapnya.
Terkait bantuan peralatan, Pemerintah Kota Pontianak juga menyediakan program bantuan untuk damkar swasta untuk membantu meringankan tugas personil damkar.
“Bantuan peralatan,m misalnya pipa, alat keselamatan lainnya, kita memang ada program itu," tambahnya.
Selain itu, petugas pemadam kebakaran akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan mereka dalam bertugas.
Sementara itu, Ketua Damkar Mitra Khatulistiwa, Rico Sugioto menyebut, kehadiran damkar ini sebagai upaya mengurangi tingginya angka kebakaran yang terjadi di Kota Pontianak
"Kehadiran pemadam kebakaran di wilayah ini merupakan wujud perhatian kami atas tingginya angka kebakaran yang sering terjadi," terangnya.
Rico mengungkapkan bahwa meskipun masih tergolong baru, pemadam kebakaran ini telah menyiapkan beberapa unit peralatan pemadam. Ke depan, pihaknya akan melengkapi peralatan-peralatan yang diperlukan untuk mendukung tugas dalam menangani kebakaran.
"Saat ini kami menyiapkan satu unit kendaraan kecil, tiga unit alat portable dan satu unit lagi untuk kegiatan pemadam kebakaran di lokasi yang ramai dan sempit," pungkasnya. (prokopim)