,
menampilkan: hasil
Gaungkan Anti Korupsi Lewat Senam Sehat Bersama
Rangkaian Hakordia 2024
PONTIANAK - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengikuti senam sehat bersama yang menjadi rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (20/12/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi antusias ASN yang turut serta dalam senam sehat bersama dalam rangka Hakordia. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh ASN untuk meneguhkan komitmen menghindari dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Kita harus terus mengingatkan, dengan menggaungkan acara-acara anti korupsi ini, namanya psikologis ya, semakin sering diingatkan orang akan semakin sadar untuk menghindari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Berkaitan dengan program pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai program melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah). Program korsupgah yang dilaksanakan di daerah-daerah berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
“Jadi bagaimana supaya tata kelola di semua pemerintah daerah itu menjadi baik sehingga tercegah adanya tindak pidana korupsi,” ungkap Edi Suryanto.
KPK melalui Korsupgah berperan untuk mendorong tata kelola di pemerintahan supaya tidak ada celah dalam melakukan perbuatan korupsi. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kesempatan untuk siapapun melakukan korupsi. Selanjutnya bagaimana komitmen masing-masing individu untuk tidak korupsi.
“Kalau sudah dua hal itu ketemu, Insya Allah korupsi di Indonesia pasti akan turun dan bahkan semakin hilang,” ucapnya optimis. (prokopim/kominfo)
Raih Nilai A, Indeks Kearsipan Kota Pontianak Peringkat 43 se-Indonesia
PONTIANAK - Berbagai prestasi terus ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kali ini lewat Indeks Kearsipan Kota Pontianak dengan nilai A predikat ‘Memuaskan’, sekaligus menjadikan Pontianak sebagai peringkat 43 se-Indonesia serta peringkat pertama se-Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani menerangkan, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana Kota Pontianak menerima nilai BB dengan predikat ‘Sangat Baik’.
“Terima kasih atas bimbingan dan arahan Bapak Penjabat (Pj) Wali Kota, Bapak Sekretaris Daerah serta dukungan dari seluruh OPD se-Kota Pontianak,” tutur Ririn, sapaan karibnya setelah menyimk pengumuman nilai hasil pengawasan, Kamis (19/12/2024).
Melalui prestasi ini, Ririn berharap ke depannya pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Pontianak kian baik dengan dorongan prestasi. Ia menjelaskan, Indeks Kearsipan Kota Pontianak diperoleh dari 60 persen Indeks Kearsipan Eksternal oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Ditambah 40 persen Indeks Kearsipan Internal dengan nilai indeks kearsipan 5 OPD tertinggi,” jelasnya.
Menurut Ririn, capaian ini tidak terlepas dari penerapan sistem digitalisasi arsip yang diterapkan secara konsisten. Sistem ini memungkinkan pengelolaan dokumen menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi terkait. Selain itu, pelatihan berkala untuk staf kearsipan juga menjadi salah satu faktor kunci yang mendukung keberhasilan tersebut.
“Kami percaya bahwa arsip bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga melestarikan sejarah dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. Dengan digitalisasi, kami mampu menghadirkan arsip yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tambah Ririn.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto memberikan apresiasinya terhadap pencapaian ini. Ia menyebut bahwa prestasi ini menjadi bukti kuat Pontianak memiliki sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan arsip yang baik mencerminkan tata kelola yang baik pula. Kami sangat bangga dan akan terus mendorong peningkatan kualitas kearsipan di Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam menjaga keberlanjutan prestasi ini. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan layanan kearsipan yang tersedia.
“Kami ingin prestasi ini menjadi langkah awal menuju Pontianak yang lebih maju dan inovatif di masa depan. Kami harap semua pihak dapat terus mendukung program-program pengelolaan kearsipan yang sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya. (kominfo)
5 Kota Terbaik Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi, Pontianak Raih APBD Award
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi satu di antara lima kota terbaik se-Indonesia kategori Rasio Belanja terhadap Pendapatan Tertinggi. Predikat itu mengantarkan Pemkot Pontianak menerima anugerah APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, apresiasi berupa penghargaan APBD Award ini diperoleh karena pengelolaan APBD Kota Pontianak dinilai efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak dalam mengelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam memastikan anggaran benar-benar terserap untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya usai menerima APBD Award 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Ia juga menambahkan, capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara Pemkot Pontianak dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, stakeholder dan masyarakat Kota Pontianak yang mendukung program-program pembangunan.
“Peran serta seluruh pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi penentu keberhasilan Pemkot Pontianak meraih prestasi tingkat nasional ini,” ungkap Edi Suryanto.
Dirinya berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus berinovasi dalam mengelola anggaran agar pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.
“Dengan penghargaan ini, kita berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pembangunan di Pontianak berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya.
APBD Award diberikan oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan terbaik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Penilaian meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBD yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan APBD Award 2024 ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk terus berupaya dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat. (prokopim)
Pemkot Pontianak Raih Juara Umum Badan Publik Informatif se-Kalbar Tahun 2024
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih Juara Umum sebagai Badan Publik Informatif terbanyak se-Kalimantan Barat Tahun 2024. Penghargaan ini diterima Pemkot Pontianak pada agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (18/12/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak. Menurutnya, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Pemkot Pontianak.
“Pemkot Pontianak hari ini berbahagia, karena kita meraih penghargaan di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Secara umum, Pemerintah Kota Pontianak berhasil mendapat Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Informatif Terbanyak Tahun 2024 atau bisa kita sebut sebagai penghargaan Juara Umum,” ungkap Amirullah.
Dia menambahkan, ada delapan Badan Publik di Pemkot Pontianak yang meraih penghargaan pada tahun ini. Adapun delapan Badan Publik tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat 1 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat 7 di kategori Penyelenggara Pemilu se-Kalbar. Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota se-Kalbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak meraih peringkat 1 dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak meraih peringkat 3.
Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak meraih peringkat 2 untuk kategori Badan Legislatif se-kalbar. Untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar, Pemkot Pontianak berhasil meraih peringkat 4. Sedangkan di kategori Perusda/BUMD se-Kalbar, PDAM Tirta Khatulistiwa meraih peringkat 5 serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa yang meraih peringkat 7.
“Saya mewakili Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih. Ini merupakan hasil kerja kita bersama yang menggambarkan bahwa Pemkot Pontianak dan jajarannya sudah mengerti dan menyadari tentang arti pentingnya Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008,” jelas Amirullah.
Penghargaan ini menurutnya menjadi pelecut semangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak, khususnya dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik. Amirullah juga berharap masyarakat dapat turut aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Pontianak, sebagai bagian dari langkah konkrit untuk bersama memajukan Kota Pontianak yang lebih baik.
“Ke depannya, kita akan terus tingkatkan aksesibilitas atau kemudahan publik dalam mencari informasi yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, serta pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Sehingga dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui seberapa jauh kinerja Pemkot Pontianak dan akhirnya dapat memberikan feedback. Dengan mendapat feedback, ini akan memudahkan kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depannya,” tutup Sekda. (kominfo)