,
menampilkan: hasil
Sekda Amirullah Terima Penghargaan Donor Darah 50 kali
Malam Gebyar Pendonor Ajang Apresiasi bagi Pendonor Darah Sukarela
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjadi satu di antara pendonor darah yang menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak. Amirullah menerima penghargaan berupa piagam Donor Darah Sukarela (DDS) sebagai pendonor 50 kali.
Amirullah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada dirinya dan para pendonor lainnya yang telah mendonorkan darah secara sukarela.
"Donor darah bukan hanya soal mendonasikan darah, tetapi ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan yang bisa kita lakukan,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan pada malam Gebyar Pendonor yang digelar di Hotel Ibis Ayani, Sabtu (28/12/2024).
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan PMI dalam meningkatkan ketersediaan darah yang aman bagi masyarakat.
"Semoga semangat ini bisa terus menginspirasi lebih banyak orang untuk menjadi pendonor darah sukarela," katanya.
Ketua PMI Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, kebutuhan darah di Kota Pontianak rerata 120 kantong darah per hari. Sementara ketersediaan stok darah di PMI rerata hanya 80 kantong darah. Disadari kebutuhan darah semakin hari kian meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Pontianak. Selain itu, faktor lain hingga melonjaknya kebutuhan darah antara lain adanya beberapa jenis penyakit yang membutuhkan darah secara rutin, kejadian insidentil seperti kecelakaan, operasi dan sebagainya.
“Oleh sebab itu PMI Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan, baik sarana dan prasarana, perawatan maupun kelayakan bagi para pendonor yang ingin mendonorkan darahnya,” paparnya.
Menurutnya, PMI Kota Pontianak sangat terbuka bagi siapapun, baik lembaga pemerintah maupun swasta dan dunia usaha hingga organisasi kemasyarakatan untuk berkolaborasi mengajak masyarakat dan generasi muda agar tergerak secara sukarela untuk mendonorkan darahnya.
"Misalnya kegiatan perayaan ulang tahun sebuah perusahaan atau organisasi dan lembaga, dibarengi dengan aksi sosial berupa donor darah," terangnya.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, Gebyar Pendonor yang digelar malam ini merupakan ajang apresiasi bagi para pendonor yang secara sukarela mendonorkan darahnya, mulai dari yang 10 kali, 25 kali, 50 kali, 75 kali hingga 100 kali.
“Apa yang diberikan pada malam ini tidak sebanding dengan kesukarelaan para pendonor yang sudah menyumbangkan darahnya, terutama yang ke-100 kali karena untuk mencapai itu perlu waktu kurang lebih 25 hingga 30 tahun,” sebutnya.
Atas nama UTD PMI Kota Pontianak, Sidig menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya peran serta pendonor untuk memenuhi kebutuhan darah di Kota Pontianak.
“Harapannya, apa yang telah dilakukan oleh para pendonor ini bisa menjadi inspirasi dan suri tauladan bagi yang lainnya dalam rangka aksi kemanusiaan,” imbuhnya.
Sebanyak 51 pendonor mendapat penghargaan dari PMI Kota Pontianak. Para penerima penghargaan tersebut terdiri dari 10 kali berjumlah 10 orang, 25 kali sebanyak 10 orang, 50 kali sebanyak 10 orang, 75 kali sebanyak enam orang dan 100 kali berjumlah 15 orang. Dari 51 orang tersebut, dua di antaranya pendonor dengan usia termuda. (prokopim)
Edi Paparkan Strategi Pemkot Cegah Korupsi
Pj Wako Pontianak Narasumber Diseminasi Pencegahan Korupsi Pemda
SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didapuk menjadi narasumber utama pada kegiatan Diseminasi Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang Jalan Firdaus Rais, Jumat (27/12/2024). Ia diminta memaparkan strategi pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Pencegahan korupsi harus menyasar sistem, itulah kenapa kita perlu memulai pencegahan korupsi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya usai acara.
Selain tata kelola pemerintahan, terdapat beberapa langkah yang harus dijalankan untuk mencegah korupsi di antaranya peningkatan kualitas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, peningkatan peran serta masyarakat hingga peningkatan budaya kerja anti korupsi. Edi menerangkan, praktek korupsi paling tinggi terjadi di level pemerintah daerah.
“Selama 20 tahun terakhir, data statistik menyebutkan pemerintah daerah menjadi instansi dengan perilaku korupsi paling tinggi yaitu 53 persen,” paparnya.
Dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkot Pontianak menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Hal itu terdapat pada tindak lanjut pengaduan dari laman SP4N Lapor dari masyarakat, digitalisasi pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses informasi masyarakat lewat PPID.
“Paling penting optimalisasi pengawasan internal dengan pelaksanaan audit ketaatan, keuangan, kinerja, operasional dan tujuan tertentu secara rutin. Selanjutnya kita mengatur pengawasan dengan Whistleblowing System (WBS) hingga penguatan pengendalian gratifikasi,” terangnya.
Beberapa indikator tata kelola pemerintahan yang baik sudah dapat diraih oleh Pemkot Pontianak. Mulai dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sampai 3,43, Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah 93,19 persen, Sistem Merit predikat Sangat Baik, Indeks SAKIP 72,58 dengan predikat BB, Indeks RB mencapai 77,74 dan lain sebagainya.
Edi menilai, capaian tersebut menjadi modal kuat dalam mengokohkan pencegahan praktek korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak. Dirinya turut mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalbar agar menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.
“Strategi jangka panjang memberantas korupsi dengan pendidikan seperti sosialisasi, pencegahan dan jangan lupakan proses penindakan, saya yakin jika kita konsisten menjalankan ketiga hal tersebut, korupsi dapat dihentikan,” tegasnya, yang juga selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK.
Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di instansi pemerintahan daerah adalah komitmen para kepala daerah itu sendiri. Kemudian, lanjut Edi, sinergi antar perangkat daerah serta konsisten melaksanakan upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh juga perlu dilaksanakan secara serius.
“Korupsi adalah ancaman serius dapat menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta secara tidak langsung merusak pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Lengkapi Legalitas, Kantah Pontianak Serahkan 11 Sertipikat Milik Pemkot
PONTIANAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 11 sertipikat hak pakai bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diterima secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Ia mengapresiasi kinerja seluruh pihak khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengamankan kepastian hukum secara administrasi.
“Sekarang kita menerima 11 sertipikat, sisanya ada sekitar 30 sertipikat sedang diproses, diperkirakan awal Januari diterima,” tuturnya usai menerima sertipikat di Kantor Wali Kota, Jumat (27/12/2024).
Adapun tugas Pemkot Pontianak ke depan setelah mendapat kepastian hukum, menurut Edi, adalah pengamanan fisik lewat pengelolaan aset. Ia menerangkan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan.
“Alhamdulillah secara umum tidak ada kendala karena kerjasama dengan baik, kalaupun ada hal yang harus dilengkapi maka secara bertahap diselesaikan,” ungkapnya.
Saat ini masih terdapat beberapa aset Pemkot Pontianak yang berada di bawah pengelolaan pihak lain. Edi ingin di masa mendatang seluruh aset harus dikelola secara langsung oleh Pemkot Pontianak.
“Sebenarnya ada beberapa yang dimanfaatkan pihak lain dan legalitasnya belum lengkap, masyarakat yang menggunakan aset Pemkot Pontianak untuk sama-sama lengkapi legalitasnya supaya jelas penggunaannya,” terangnya.
Dengan sinergitas yang baik antara Pemkot Pontianak dan Kantah Kota Pontianak, Edi optimis proses sertifikasi aset Pemkot Pontianak dapat berlangsung lancar. Tidak hanya itu, dirinya berharap masyarakat turut merasakan manfaat dari aset tersebut.
“Kita apresiasi seluruh pihak, dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian juga Kantah Kota Pontianak, mudah-mudahan menjadi langkah mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Kanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng menambahkan, penyerahan sertipikat diharapkan meningkatkan nilai dari aset milik Pemkot Pontianak. Ia menjelaskan, prosedur sertifikasi dimulai dari proses pengajuan.
“Kita proses mulai dari pengukuran, pemeriksaan tanah sampai mencetak sertipikat,” ucapnya usai berkunjung ke Kantor Wali Kota bersama jajaran BPN.
Secara umum, lanjutnya lagi, kendala di lapangan disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanah yang dimiliki. Katanya, apabila masyarakat paham akan pengelolaan tanah, ia yakin tidak akan ada masalah.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu keberadaan tanahnya, itu yang menyulitkan. Kalau masyarakat tahu, menguasai, menempati dengan baik bidang tanahnya pasti tidak akan ada masalah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Perayaan Natal di Pontianak Aman dan Kondusif
PONTIANAK - Dalam rangka memastikan perayaan Natal berjalan aman dan kondusif, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Forkopimda Kota Pontianak melakukan pemantauan di sejumlah gereja di Kota Pontianak, Selasa (24/12/2025) malam. Rombongan yang terdiri dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Pj Gubernur Kalbar Harisson, Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dan Dandim 1207/Pontianak Letkol Arm Irwansyah, menuju lokasi pertama di Gereja HKBP yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir. Kemudian dilanjutkan meninjau pos pengamanan Natal dan Tahun Baru yang ada di depan Bundaran Kota Baru. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Gereja Katedral di Jalan Patimura untuk memantau pelaksanaan ibadah di sana. Dari Gereja Katedral, dilanjutkan memantau pos pengamanan yang berada di halaman Supermarket Kaisar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pemantauan yang ditujukan pada rumah ibadah umat Kristiani di Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah warga yang merayakan Natal berjalan kondusif dan tidak ada hambatan.
“Tujuan kami bersama-sama sekaligus melakukan pengecekan terhadap pos-pos untuk memantau kegiatan-kegiatan masyarakat dalam rangka Natal dan Tahun Baru yang ada di Pontianak dan seluruh jajaran kabupaten dan kota di Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal bagi seluruh umat Kristiani, dengan harapan Natal ini membawa kebahagiaan kepada semuanya.
“Kami harapkan bahwa kerjasama semua pihak ini mampu memberikan pelayanan dan mengawal kegiatan-kegiatan masyarakat yang ada di Kalbar ini bisa berjalan dengan aman, damai, tertib, tanpa ada hambatan dan kendala,” ucapnya.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menuturkan, pengamanan perayaan Natal tahun ini melibatkan seluruh unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah hingga masyarakat. Hasil pantauan pihaknya, sejauh ini perayaan Natal berjalan aman dan kondusif.
“Semuanya aman, terus terkendali dan juga tidak ada hal-hal yang perlu kita risaukan,” ungkapnya.
Edi mengajak seluruh masyarakat Pontianak untuk sama-sama saling menghargai, saling menjaga dan saling menghormati. Menurutnya, menjaga kerukunan antar umat beragama sangat penting sebagai landasan utama dalam membangun kota yang harmonis.
“Apalagi kita juga sadari bahwa kita terdiri dari berbagai agama, berbagai suku, sehingga inilah bukti bahwa kita bisa bersatu untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian di seluruh Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)