,
menampilkan: hasil
MPP Pontianak Diresmikan, Edi Suryanto: Permudah Warga Urusan Administrasi
Menteri PAN-RB Resmikan 42 MPP se-Indonesia Serentak
PONTIANAK - Sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Indonesia diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Kamis (12/12/2024). MPP Kota Pontianak menjadi satu di antara 42 MPP yang turut diresmikan. Seluruh kepala daerah hadir melalui teleconference untuk menandatangani prasasti secara digital.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, konsep MPP ini merupakan arahan dari pemerintah pusat dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat. Seluruh pelayanan yang ada di Kota Pontianak disediakan di MPP yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah.
“Tujuannya supaya masyarakat tidak perlu repot-repot ke sana ke mari untuk mengurus segala urusan administrasi. Jadi cukup di satu tempat saja yaitu MPP,” ungkapnya usai menghadiri peresmian MPP.
Ia bersyukur MPP di Kota Pontianak sudah tersedia dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai urusan administrasi. Edi juga menekankan kepada aparatur yang bertugas melayani masyarakat supaya menyampaikan persyaratannya secara transparan.
“Biayanya pun jelas harus transparan, kalau memang tidak ada biaya jangan sampai dipungut biaya. Sebaliknya apabila ada biaya yang dikenakan, maka harus disetorkan ke kas daerah. Jangan ada biaya tambahan apapun,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak Hidayati menuturkan, sejatinya MPP ini telah lebih dulu dilakukan soft launching oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Desember 2023 lalu dan sudah mulai uji coba operasional secara bertahap.
“Alhamdulillah selama uji coba berjalan, antusiasme masyarakat itu cukup tinggi, bisa dilihat rerata perbulan jumlah kunjungan mencapai 1500 orang,” sebutnya.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan terhadap layanan terutama untuk gerai-gerai yang masih belum maksimal lantaran keterbatasan dari sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.
“Sehingga kekurangan pelayanan ini kita harap semakin hari semakin ditambahkan seperti capil nanti ditambahkan pelayanan untuk KTP dan lainnya,” imbuhnya.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam sambutannya melalui teleconference, mengatakan, pada hari ini sebanyak 42 MPP se-Indonesia diresmikan secara serentak. Hingga saat ini, jumlah MPP tercatat sebanyak 230 unit se-Indonesia. Sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto, ada dua hal yang menjadi sorotan, yakni kaitan reformasi pelayanan publik dan pelayanan berbasis teknologi.
“Ini tentunya menjadi konsen kita semuanya bagaimana pemerintah lebih banyak mendekatkan diri kepada masyarakat dan lebih mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan motor dari pembangunan yang akan menentukan sejauh mana target-target pembangunan tersebut bisa dicapai.
“Semakin baik birokrasi maka semakin cepat juga layanan-layanan yang akan diberikan kepada masyarakat dan menyelesaikan beberapa persoalan yang dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.
Rini menerangkan, keberhasilan dari sebuah negara bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi saja, tetapi diukur bagaimana pelayanan publik itu dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara adil, cepat serta efisien. Berkaca dari negara-negara maju, pelayanan publik menjadi prioritas yang diunggulkan.
“Misalnya di Singapura, menggantikan pelayanan fisik dengan pelayanan digital. Ada optimalisasi sistem dengan lingkungan kerja yang lebih fleksibel,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Tegas, Bapenda Copot Reklame Abai Bayar Pajak
Produk Grab, Mitsubishi dan MR DIY Jadi Sasaran Penertiban
PONTIANAK - Tiga titik reklame jenis billboard berukuran besar dan papan reklame ditertibkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Tiga reklame yang ditertibkan berlokasi di Jalan Tanjungpura yang diisi media promosi Mitsubishi dan Mr DIY, Jalan Teuku Umar jenis billboard dan Jalan Setia Budi berupa papan reklame promosi produk jasa transportasi online Grab.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyatakan, media promosi jenis reklame billboard ini dilakukan pencopotan lantaran pelaku usaha pemilik reklame belum melakukan kewajibannya mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya namun telah melakukan penayangan produk mereka.
“Untuk papan reklame produk Grab sendiri, telah diingatkan dua hari sebelumnya oleh tim dan petugas Satpol PP, tetapi tidak ada itikad baik dari wajib pajak Grab. Jadi untuk reklame papan produk Grab dilakukan penertiban di seluruh Kota Pontianak,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Rabu (11/12/2024).
Ruli menambahkan, penertiban ini dilakukan terhadap sejumlah reklame karena masih banyaknya wajib pajak yang tidak mematuhi kewajiban perpajakannya terutama pajak reklame. Sebelum media promosi ditayangkan di billboard, wajib pajak terlebih dahulu harus membayar pajaknya sesuai dengan durasi tayang.
“Jika pembayaran pajak reklame ini tidak dilakukan, maka kami akan berikan sanksi blacklist dan tidak dapat izin tayang di seluruh wilayah Kota Pontianak,” tegasnya.
Dengan dilakukannya penertiban media reklame jenis billboard dan papan diharapkan menimbulkan efek jera bagi wajib pajak supaya mematuhi kewajibannya. Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak reklame untuk segera melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak reklamenya.
“Hal ini dilakukan agar reklame pada seluruh Kota Pontianak tertib pajak dan bersih dari reklame yang tidak taat pajak,” kata Ruli.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mendukung langkah yang dilakukan oleh Bapenda Kota Pontianak dalam rangka tertib pajak reklame di Kota Pontianak. Ketentuan kewajiban membayar pajak reklame ini berlaku menyeluruh, baik yang telah memiliki izin titik reklame, sedang mengajukan izin titik reklame maupun yang belum mengajukan izin titik reklame.
“Kepada wajib pajak reklame, kami tegaskan untuk segera melakukan pembayaran terhadap reklame yang ditayangkan, baik itu yang sudah punya izin titik reklame, sedang mengajukan maupun yang belum memiliki izin titik reklame,” jelasnya.
Wajib pajak reklame yang telah melakukan pembayaran pajaknya tetapi belum mengantongi izin, tetap harus mengajukan permohonan izin titik reklame kepada Pemerintah Kota Pontianak.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola kota yang lebih tertib dan teratur. Pajak reklame yang terkelola dengan baik akan memberikan dampak positif langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pembiayaan infrastruktur dan layanan publik.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga demi keberlanjutan pembangunan di Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Tukinem Merasa Terbantu lewat Pasar Murah
Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pontianak Timur
PONTIANAK - Tukinem (68), warga Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur senang ketika mendapat kabar digelarnya operasi pasar murah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Kantor Camat Pontianak Timur pada Rabu (11/12/2024).
“Saya dapat kabar dari grup WhatsApp, kami senang dan ikut antre pagi,” katanya usai belanja paket sembako di pasar murah.
Merasa dimudahkan, Tukinem pun bersama warga yang lain berharap agar operasi pasar murah rutin dilaksanakan. Ibu rumah tangga yang kini mengisi aktivitas dengan mengasuh cucu ini merasakan dampak positif dari operasi pasar murah.
“Ini kan rutin dibuat, kalau bisa harapannya terus ada untuk memudahkan karena harganya lebih murah,” tuturnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, operasi pasar ini merupakan langkah Pemkot Pontianak untuk menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan Tahun Baru. Selain itu upaya ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kita pemerintah daerah, kabupaten dan kota itu menerima arahan Kemenko Perekonomian, atas koordinasi dan sinergi yang solid sehingga inflasi Oktober Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 1,71 persen,” ungkapnya setelah meninjau operasi pasar murah.
Menjelang Nataru, lanjut Edi, ada beberapa hal yang harus diwaspadai. Mulai dari menjaga ketersediaan stok cabai rawit dan bawang merah pada akhir 2024 dan awal tahun 2025, menjaga kenaikan harga komoditas daging ayam dan telur ayam ras terutama sampai memastikan kelancaran logistik angkutan barang atas dampak pembatasan jalan.
Kemudian memastikan pengendalian harga tarif angkutan, baik darat, laut dan udara, karena peningkatan permintaan serta memastikan ketersediaan kelancaran pemenuhan kebutuhan komoditas pangan untuk mendukung kesuksesan program Makan Bergizi Gratis pada Januari 2025.
“Begitu arahan pemerintah pusat, tentu di Kota Pontianak kita terus pantau dan awasi. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, barang tetap murah dan ketersediaan terus aman,” sebut Edi.
Operasi pasar murah kali ini melibatkan berbagai pihak mulai dari PT Bulog, PDAM Tirta Khatulistiwa, Bank Kalbar, Bank Indonesia, Ritel Modern, BPR Khatulistiwa sampai kelompok tani. Edi mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk belanja di operasi pasar murah. Adapun jadwal operasi pasar setelah ini adalah di Kantor Camat Pontianak Kota pada Kamis (12/12), Kantor Camat Pontianak Utara pada Jumat (13/12) dan Kantor Camat Pontianak Barat pada Senin (16/12).
“Setiap komoditas yang dijual mendapat subsidi dari pemerintah sehingga menjadi lebih murah dari harga pasar umumnya. Ayam dijual dengan harga Rp10 ribu per pak, paket sembako beras premium 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter dijual dengan harga Rp90 ribu. Mari masyarakat manfaatkan kesempatan ini, saya harap warga Kota Pontianak merasakan dampak positif dari program ini,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Tanamkan Solidaritas Lewat Peringatan HKSN
Puncak Peringatan HKSN Pontianak Berlangsung Khidmat
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menggelar puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Disabilitas Internasional yang dibuka secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto.
Berbagai rangkaian acara ikut memeriahkan seperti tarian persembahan anak-anak penyandang disabilitas, pembacaan yel-yel oleh pilar sosial, pembukaan stan-stan UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis hingga pembagian alat bantu seperti kruk dan kursi roda kepada para penyandang disabilitas.
“Saya mengajak seluruh warga Kota Pontianak tercinta, di momentum HKSN untuk menyatukan tekad dan langkah dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di sekitar,” kata Edi usai membuka acara di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (10/12/2024).
HKSN 2024 mengangkat tema ‘Kesetiakawanan Sosial Memperkuat Ketahanan Sosial Nasional’. Sedangkan Hari Disabilitas Internasional mengusung tema ‘Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan’. Kedua tema ini, menurut Pj Wali Kota, saling melengkapi.
“Ini melibatkan semua pihak mulai dari individu, komunitas, hingga pemerintah dalam membangun sistem sosial yang adil dan ramah bagi semua,” terangnya.
Keterlibatan setiap pihak tampak dari dukungan berbagai instansi. Beberapa di antaranya, lanjut Edi, adalah perbankan, pengusaha, LSM, BUMN sampai BUMD di Kota Pontianak maupun Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ia berharap keterlibatan lintas sektor menjadi bagian solusi pemecahan masalah sosial Kota Pontianak.
“Mari kita jadikan nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan sebagai inspirasi di setiap langkah kita. Setiap orang harus bergotong-royong dan mengambil bagian bagi bangkitnya sosial nasional serta mengentaskan setiap persoalan keluarga di Indonesia,” tuturnya.
Kepala Dinsos Kota Pontianak Trisnawati menambahkan, dalam rangka mengentaskan persoalan sosial, pihaknya telah menciptakan inovasi B’DESUT yang berarti Berita, Data, Eksekusi, Segera, Urus, Tuntas. Inovasi ini menindaklanjuti seluruh laporan masuk masyarakat Kota Pontianak terhadap persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.
“Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, alhamdulillah kemarin inovasi B’DESUT mendapat juara pertama inovasi terbaik di lingkungan perangkat daerah Pemkot Pontianak,” imbuh Tina, sapaan akrabnya.
Tidak lupa pula dengan menggandeng pilar sosial yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Rehabilitasi Sosial sampai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Dinsos juga menyediakan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).
“Untuk tempat pembinaan, Dinas Sosial ada menyediakan PLAT. Jadi untuk pembinaan oleh dinas sosial biasa dilakukan di pusat layanan anak terpadu atau PLAT yang beralamat di Jalan Ampera. Biasanya kami memberikan pembinaan sesuai dengan kondisi anak-anak yang kita tampung dari segi usia maupun jenis kelamin," tutupnya. (kominfo/prokopim)