,
menampilkan: hasil
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkot Pastikan Pendidikan yang Layak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan perangkat daerah agar turut memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia (SDM), sebagai salah satu misi utama Kota Pontianak. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga tidak ada lagi anak-anak di Pontianak yang putus sekolah.
“Perangkat daerah juga harus memahami program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan kualitas SDM warga,” ujarnya seusai menjadi pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (2/5/2025).
Menurut Edi, salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam mendukung pendidikan adalah dengan membangun infrastruktur, seperti menambah unit sekolah, ruang kelas, serta menciptakan lingkungan belajar yang representatif.
“Termasuk mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat yang kini sedang dalam proses. Mudah-mudahan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, karena kami hanya menyediakan lahannya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sebagai wujud tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Tugas kita sebagai agen sekaligus fasilitator adalah menyampaikan informasi dan pemahaman di lingkungan masing-masing. Saya harap ASN terus meningkatkan kompetensi dan wawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan program wajib belajar 13 tahun, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia berpesan kepada para guru agar mampu memposisikan diri sebagai orang tua bagi siswa di sekolah.
“Selain memberikan ilmu pengetahuan, guru juga harus menjadi pendamping bagi siswa. Tujuan utamanya adalah membentuk karakter generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Angka Inflasi di Pontianak Terendah se-Kalbar Pasca Idulfitri 2025
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar Capacity Building Penguatan Kapasitas Anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (2/5/2025). Penguatan kapasitas anggota TPID ini dalam rangka pembinaan pengambilan data harga sembako dan komoditas pangan strategis di pasar-pasar tradisional beserta penyusunan analisa harga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan, angka inflasi Kota Pontianak bergerak terkendali pada rentang 2,5 plus minus 1 persen pada bulan Maret 2025 pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Alhamdulillah, angka inflasi Kota Pontianak merupakan capaian terendah se-Kalbar yaitu 0,38 persen year-on-year dan berada pada peringkat ke-24 kota/kabupaten terendah inflasi se-Indonesia," ungkapnya.
Menurut Amirullah, hal ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak. Tren ini perlu dipertahankan serta terus dikendalikan di bulan-bulan mendatang dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029, pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok merupakan salah satu rencana aksi dari Strategi Kebijakan 4K yakni Keterjangkauan Harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi dan meningkatkan Komunikasi yang efektif
"Pemantauan harga barang kebutuhan pokok khususnya komponen volatile food yang sering muncul sebagai penyumbang inflasi di Kota Pontianak secara kontinyu, penting sebagai upaya mendeteksi harga baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen," kata Amirullah.
Sekda juga menekankan pentingnya kesamaan pendataan yang harus mengacu pada penggunaan standar dan metode yang sama dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data harga untuk memastikan keakuratan, konsistensi dan reliabilitas data.
"Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait, agar dapat menajamkan kembali data dan analisa harga yang diperoleh, serta secara kontinyu diperbarui dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui aplikasi Jendela Pontianak Integrasi Kota Pontianak (Jepin)," tegasnya.
Amirullah berharap tersedianya data dan informasi harga yang akurat dapat menjadi bahan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dukungan kegiatan prioritas daerah dan nasional guna terciptanya stabilisasi harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. (prokopim)
MTQ Pontianak Selatan Usai, Bahasan Pesan Persiapkan Diri di Tingkat Kota
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak secara resmi menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan Tahun 2025, Kamis (1/5/2025) malam.
Bahasan mengatakan, kegiatan MTQ merupakan salah satu upaya untuk mensyiarkan Al Quran dan mencari bibit-bibit baru qari dan qariah terbaik di Kecamatan Pontianak Selatan.
"Dengan harapan nanti para peserta yang meraih juara akan dapat mewakili Kecamatan Pontianak Selatan dalam MTQ Tingkat Kota Pontianak," ujarnya di halaman Kantor Camat Pontianak Selatan.
Kepada peserta yang belum berhasil meraih juara, dirinya berpesan agar terus meningkatkan kemampuan sehingga pada kesempatan berikutnya mampu meraih prestasi yang diharapkan.
“MTQ ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan ini menjadi ajang seleksi untuk mengirimkan wakil terbaik ke MTQ Tingkat Kota Pontianak yang akan datang,” kata Bahasan.
Dia juga berharap para pemenang dapat mewakili Kota Pontianak pada MTQ Tingkat Kalimantan Barat, bahkan hingga tingkat nasional. Ia menambahkan bahwa MTQ tingkat Kota Pontianak rencananya akan diselenggarakan pada bulan Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah mensukseskan kegiatan, dewan hakim yang telah mengemban amanah secara maksimal, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam MTQ kali ini.
"Saya mengucapkan selamat kepada para pemenang atas prestasi yang diraih. Persiapkanlah diri dengan sebaik-baiknya untuk terus belajar dan mengembangkan ilmu agar lebih baik. Jangan cepat berbangga diri dan merasa puas. Karena pada hakikatnya menjadi juara adalah bagaimana saudara bisa membaca, mengajarkan dan mengamalkan Al Quran dalam kehidupan," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga penghargaan yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak adalah kategori Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalbar Tahun 2024, Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Baginya, penghargaan yang disematkan ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).
"Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Kalbar. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut guna mendukung pembangunan hukum di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar pada umumnya.
"Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami," pungkasnya.
Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini mencerminkan komitmen dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang pemberdayaan desa/kelurahan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan badan hukum di wilayah Kota Pontianak. (prokopim)