,
menampilkan: hasil
Pemkot Salurkan Bantuan Bedah Rumah dan WC, Warga Merasa Terbantu
Gelontorkan 324 KK Bantuan Stimulan RTLH dan Bedah WC
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan bantuan stimulan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan perbaikan Water Closet (WC) tidak layak bagi 324 Kepala Keluarga (KK) dari warga tidak mampu tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, bantuan RTLH sebanyak 183 unit dan WC sebanyak 141 unit. Penyaluran dibagi dalam dua tahap. Bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun 2025.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, setiap KK penerima bantuan RTLH mendapatkan stimulan sebesar Rp20 juta, sedangkan untuk bantuan perbaikan WC diberikan masing-masing sebesar Rp10 juta per KK. Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga pelaksanaannya tetap membutuhkan partisipasi swadaya dari masyarakat.
“Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya masyarakat juga perlu berkontribusi agar perbaikan rumah maupun WC dapat diselesaikan secara optimal,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Gedung Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (24/6/2025).
Edi menambahkan bahwa program bedah rumah dan perbaikan WC ini rutin dilaksanakan setiap tahun, baik dari anggaran pemerintah pusat (APBN) maupun APBD, dengan tujuan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Pontianak secara bertahap.
“Bantuan ini berasal dari APBD Kota Pontianak. Kami lakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kondisi rumah yang memang sudah tidak layak huni. Ada yang tersebar, ada juga yang dalam satu klaster lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar yang penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Edi bilang, hunian bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga fondasi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.
“Setiap orang berhak memiliki rumah layak sebagai fondasi untuk kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, guna mengatasi backlog perumahan nasional.
“Saya berharap melalui bantuan ini kualitas hidup warga Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak Derry Gunawan, menjelaskan bahwa program bantuan RTLH ini telah dilaksanakan sejak satu dekade terakhir dan terus menunjukkan peningkatan dari segi jumlah penerima manfaat.
“Setiap tahun ada peningkatan. Tahun ini kita bantu sampai 324 rumah. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkot dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” imbuhnya.
Derry menjelaskan, proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berlapis. Usulan bantuan biasanya diajukan melalui lurah, tokoh masyarakat, atau langsung ke Wali Kota maupun DPRKP. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi menyeluruh, mulai dari status kepemilikan tanah, kondisi sosial ekonomi hingga kondisi fisik rumah.
“Tanahnya harus milik pribadi, tidak boleh tanah kontrakan, tanah negara, atau milik orang lain. Kemudian calon penerima juga harus masuk kategori warga tidak mampu, yang dibuktikan dengan data dari Dinas Sosial. Dan tentu saja rumahnya harus dalam kondisi benar-benar tidak layak,” paparnya.
Kondisi rumah yang dimaksud antara lain kerusakan pada fondasi, lantai, dinding, dan atap. Bahkan, jika bangunan sudah dalam kondisi membahayakan, akan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan.
Berbeda dari bantuan berupa bangunan fisik, program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan dan, bila perlu, membayar tenaga kerja.
“Namun banyak juga yang dibantu oleh tetangga, saudara, atau anggota keluarga yang bisa membangun sendiri. Jadi dana bisa lebih fokus digunakan untuk pembelian bahan,” jelas Derry.
Untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan, DPRKP juga menyediakan tenaga ahli yang akan mendampingi penerima bantuan dalam menyusun rencana kebutuhan bahan, menghitung prioritas perbaikan, hingga proses pelaporan akhir.
“Karena ini uang negara, tentu harus dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, kami lakukan pengawasan secara menyeluruh sampai pelaporan keuangan tuntas,” tegasnya.
Salah satu warga penerima bantuan perbaikan RTLH, Triwana mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program stimulan dari Pemkot Pontianak. Rumah miliknya yang selama ini dalam kondisi memprihatinkan, dengan bantuan ini bisa diperbaiki agar lebih layak huni.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat kami syukuri. Selama ini rumah kami beberapa bagian sudah rusak dan tidak layak. Dengan bantuan ini, kami bisa mulai memperbaikinya sedikit demi sedikit,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ruswa, warga yang menerima bantuan perbaikan WC. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Pontianak yang telah memberikan perhatian kepada warga kecil.
“Dulu WC kami masih sederhana dan belum sehat. Dengan bantuan ini, harapannya kami bisa bangun WC yang lebih bersih dan layak,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, dari tahun 2021-2024 total rumah yang sudah dibantu, baik yang bersumber dari APBD Kota Pontianak maupun dana dari kementerian sebanyak 2.336 unit. (prokopim)
Intip Fasilitas Rumah Kemasan Pontianak, Mampu Produksi 7 Ribu Kemasan per Hari
PONTIANAK – Di lantai 2 Pasar Kemuning, Kelurahan Sungai Bangkong, berdiri Rumah Kemasan yang baru saja diresmikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Fasilitas ini hadir sebagai solusi modern untuk para pelaku UMKM yang ingin meningkatkan kualitas pengemasan produk mereka.
Menurut Danang, tenaga pendamping Rumah Kemasan, tempat ini dilengkapi berbagai peralatan dasar pengemasan. Dalam satu hari, kapasitas produksinya mencapai 7.000 kemasan.
“Misalnya sablon gelas atau sablon meja datar, jika kita mulai pukul 08.00 hingga 17.00 secara efektif, bisa menghasilkan sekitar 7.000 kemasan. Artinya, dalam satu jam bisa mencapai 1.000 kemasan,” jelas Danang, Selasa (24/6/2025).
Peralatan yang tersedia mencakup mesin sablon cup untuk media lengkung seperti gelas, sablon meja datar untuk kain, plastik, atau kertas, serta continuous sealer with gas guna mengisi udara ke dalam kemasan agar produk lebih tahan lama.
Selain itu, tersedia pula spinner untuk meniriskan minyak dari produk, hand sealer, peralatan desain grafis, printer, mesin laminasi, mesin jahit karung, alat rekam film sablon, mesin segel botol, hingga pengering film.
“Di sini kita produksi kemasan standar UMKM. Misalnya, jika sebelumnya UMKM hanya memakai kantong polipropilena satu lapis, kini bisa menggunakan alumunium foil tiga lapis. Lapisan ini saling menutup pori sehingga udara di dalam tidak keluar, dan dari luar tidak bisa masuk,” paparnya.
Proses pelayanan di Rumah Kemasan dimulai dengan pendaftaran daring melalui situs pakontis.pontianak.go.id, dilanjutkan survei oleh tim teknis. Produk yang akan dikemas wajib memiliki sertifikasi halal, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan izin kesehatan.
“UMKM mendaftar secara daring, kemudian kami bantu desain kemasannya sesuai jenis produk—apakah cair, kering, atau semi basah. Kalau produk kering, biasanya pakai alumunium foil. Kalau semi basah, kami sediakan bahan nilon,” tutup Danang. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Sediakan Rumah Kemasan, Solusi Branding UMKM Pemula
PONTIANAK - Wali Kota Pontiana Edi Rusdi Kamtono, meresmikan ‘Rumah Kemasan’ yang terletak di lantai dua Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Senin (23/6/2025).
‘Rumah Kemasan’ yang dibangun oleh Pemkot Pontianak lewat Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) ini menjadi jawaban bagi UMKM yang membutuhkan jasa pengemasan gratis, bahkan dimulai dari proses desain produk.
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terangnya usai peresmian, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Dengan adanya Rumah Kemasan, diharapkan penjualan produk UMKM meningkat sehingga perekonomian pun tumbuh. Belum sampai sini saja, Edi berencana akan membangun rumah kemasan lainnya di setiap kecamatan di Kota Pontianak.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat,” paparnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim memaparkan, pihaknya memberikan beberapa syarat bagi pendaftar. Di antaranya kualitas produk, higienitas maupun tes kehalalan.
Adapun fasilitas yang diberikan selain itu adalah konsultasi pengemasan merk yang menarik. Beberapa media kemasan yang disediakan seperti pouch (kantong), cup (cangkir) dan karung.
“Sejak diresmikan oleh Pak Wali maka rumah kemasan ini telah beroperasi,” ujarnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar terlebih dahulu dapat mengakses laman website pakontis.pontianak.go.id kemudian mengisi form digital yang disediakan.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana akan mendapat pelayanan langsung dari jajaran Diskumdag,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Program Prioritas Pembangunan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dokumen ini menjadi bagian integral dari siklus tahunan perencanaan pembangunan di Kota Pontianak.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama 2025,” ujarnya.
Ia menjabarkan sejumlah indikator ekonomi makro Kota Pontianak yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan antara 5,01 hingga 5,20 persen, laju inflasi dikisaran 1 hingga 2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,10 persen, angka kemiskinan sebesar 4 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 82,73, dan rasio gini sebesar 0,343.
Edi mengungkapkan, kebijakan perubahan APBD mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,15 triliun, turun Rp14,02 miliar dibanding target awal sebesar Rp2,17 triliun. Sebaliknya, belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp2,20 triliun, naik Rp14,02 miliar dari target awal Rp2,18 triliun.
Untuk sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp60,59 miliar, atau naik 157,30 persen dari sebelumnya Rp23,5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar.
“Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,21 triliun, meningkat Rp23,02 miliar atau naik 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun,” sebutnya.
Ia menyebut bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, dengan fokus utama pada program prioritas pembangunan.
“Tujuan akhir dari semua kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terang Edi.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 saat ini masih dalam tahap awal dan bersifat dinamis. Rancangan tersebut baru saja disampaikan melalui penyampaian Wali Kota dalam Rapat Paripurna dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak.
“Total anggaran perubahan mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan diprioritaskan untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Ini merupakan janji politik yang harus diwujudkan secara bertahap hingga akhir masa jabatan mereka,” jelasnya.
Ia memastikan tidak ada program prioritas yang akan dipangkas dalam pembahasan perubahan anggaran, khususnya program padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Justru program-program padat karya ini penting dalam menekan angka pengangguran dan menggerakkan ekonomi lokal,” lanjutnya.
Dalam hal serapan anggaran, Satarudin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun perencanaan secara matang dan segera melakukan lelang proyek sejak awal tahun anggaran. Ia menilai rendahnya serapan di awal tahun berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan, apalagi jika proyek baru mulai dilelang mendekati akhir tahun.
“Kami minta semua OPD teknis jangan menunda proses lelang. Minimal 50 persen anggaran harus sudah terserap dalam enam bulan pertama. Jika tidak, berarti ada kendala perencanaan di OPD tersebut. Tahun lalu saja kita mengalami silpa cukup besar, mencapai Rp60 miliar,” pungkasnya. (prokopim)