,
menampilkan: hasil
Bahasan: Skateboard Bukan Sekadar Hobi Jalanan, Tapi Olahraga Berprestasi
Peringatan Skateboarding Day 2025
PONTIANAK - Ratusan penggemar olahraga ekstrem memadati Skatepark Taman Catur Universitas Tanjungpura, Pontianak, pada gelaran Skateboarding Day 2025, Sabtu (21/6/2025). Acara tahunan yang dinantikan para skater ini menghadirkan serangkaian kegiatan kompetitif dan hiburan, sekaligus menjadi momentum kebangkitan komunitas skateboard di Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengajak generasi muda untuk menjadikan skateboard bukan sekadar hobi jalanan, melainkan sebagai cabang olahraga yang potensial menghasilkan prestasi. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri peringatan Skateboarding Day 2025 di Skatepark Taman Catur Untan, Sabtu (21/6/2025).
"Skateboard bukan lagi dianggap sekadar aktivitas urakan atau hobi jalanan. Ini adalah olahraga yang punya potensi besar jika dikembangkan secara serius," ujarnya.
Pembenahan skatepark oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bertujuan untuk memfasilitasi para skater dalam menyalurkan hobinya sekaligus meningkatkan skill dalam bermain skateboard.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan skatepark ini bukan hanya bentuk fasilitas, tetapi juga simbol kepercayaan pemerintah kepada anak-anak muda, bahwa kami hadir, mendengar dan siap memfasilitasi ruang-ruang kreatif yang selama ini mungkin hanya muncul dari inisiatif komunitas,” ungkap Bahasan.
Wakil Wali Kota menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh aktivitas generasi muda yang positif, termasuk komunitas skateboard. Ia bahkan mengungkapkan rencana pembangunan skatepark baru di bawah kawasan Jembatan Kapuas I.
“Insyaallah kita akan bangun skatepark yang lebih representatif dengan view langsung ke Sungai Kapuas. Mohon doa dan dukungannya agar program ini bisa segera terwujud,” katanya.
Bahasan mengapresiasi Skateboarding Day yang diperingati setiap tanggal 21 Juni ini sebagai wadah silaturahmi dan berkumpulnya para skater dari berbagai daerah di Kalbar, bahkan luar Provinsi Kalbar.
“Informasi yang saya dapat, ada yang dari Jakarta dan Palembang, artinya skateboard di Kalbar ini mendapat atensi dari anak-anak muda dari luar juga,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara komunitas dengan pemerintah. Menurutnya, Pemkot Pontianak terbuka terhadap ide-ide kreatif generasi muda dan siap memfasilitasi ruang ekspresi yang sehat.
“Silakan datang kapan saja ke Pemkot, kita terbuka untuk berdiskusi. Kami ingin anak-anak muda Pontianak terus bergerak, berkarya, dan bisa membawa nama baik kota ini sampai ke tingkat nasional bahkan internasional,” pesan Bahasan.
Dirinya juga menyemangati seluruh peserta untuk terus konsisten menekuni olahraga ini dan menjadikan skateboarding sebagai media pembentukan karakter, kreativitas, serta prestasi.
“Semangat terus, jangan patah harapan. Jadikan Pontianak sebagai kota yang ramah bagi skater, dan tunjukkan bahwa anak muda kita punya daya saing,” tuturnya.
Ketua Panitia Skateboarding Day 2025, Syarif Abdullah Yusuf Almutahar, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara. Event ini berhasil menarik lebih dari 200 skater dari berbagai daerah.
“Peserta terjauh datang dari Palembang dan Jakarta. Dari Kalbar sendiri ada yang datang dari Kayong Utara. Biasanya mereka datang lebih sore karena kompetisi utama dilakukan siang hari,” jelasnya.
Pada rangkaian Skateboarding Day tahun ini, diisi dengan berbagai agenda seperti Jam of Skate, Street Parade yang dikawal kepolisian dan komunitas lain seperti inline skate serta sepeda, hingga kompetisi best street box, street quarter, dan street kicker.
“Ada juga fun games yang tak kalah seru,” tambah Yusuf sapaan akrabnya.
Ia mengungkapkan, antusiasme generasi muda di Kalbar semakin tertarik menggeluti dunia skateboard. Apalagi skateboard merupakan olahraga ekstrem yang potensinya besar.
“Contohnya, anak-anak Indonesia ada yang bisa tembus peringkat 18 dari lebih 150 peserta di Roma. Jadi bukan tidak mungkin anak-anak dari Pontianak juga bisa mewakili Indonesia kalau ada dukungan penuh dari pemerintah,” sebutnya.
Namun demikian, Yusuf menilai fasilitas yang tersedia di Skatepark Taman Catur Untan saat ini masih belum memenuhi standar nasional.
“Sudah lebih dari lima tahun, seharusnya ada pembaruan. Kami ingin mengajukan peremajaan skatepark, agar obstacle yang ada lebih sesuai dengan kebutuhan latihan dan kompetisi profesional,” ucapnya.
Rencana Pemkot Pontianak membangun skatepark baru di bawah Jembatan Kapuas I mendapat sambutan positif dari para skater. Mereka berharap skatepark yang baru menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk menggeluti skateboard.
“Anak-anak senang sekali dengar rencana itu. Harapannya, anak-anak yang selama ini belum punya hobi bisa tertarik dan menyalurkan energi mereka ke olahraga yang positif seperti skateboard,” terangnya.
Dia berharap pemerintah dapat lebih aktif mendukung kegiatan komunitas terutama menyasar hobi anak-anak muda di bidang olahraga.
“Sudah saatnya kita tidak lagi bergerak sendiri. Kami ingin kolaborasi. Terima kasih untuk Pak Edi Kamtono dan Pak Bahasan yang telah menunjukkan kepedulian mereka. Kami sangat mengapresiasi,” tutupnya. (prokopim)
Kapolresta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Wali Kota Ucapkan Selamat
Edi Kamtono : Bukti Sinergi dan Komitmen untuk Masyarakat
PONTIANAK - Jajaran Polda Kalimantan Barat meraih prestasi membanggakan. Lima Kapolres di wilayah Kalbar menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB. Penghargaan diserahkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri 2025, di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/06/25).
Satu di antara kelima Kapolres yang menerima penghargaan atas kinerja di bidang pelayanan publik adalah Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran Polresta Pontianak. Ia menilai penghargaan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Polresta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kapolresta Pontianak beserta jajaran. Ini adalah bentuk kepercayaan publik terhadap pelayanan yang selama ini dibangun dengan serius dan konsisten. Pemerintah Kota sangat mendukung terus meningkatnya kualitas pelayanan publik lintas sektor, termasuk kepolisian,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Edi menambahkan Pemkot Pontianak terus berkomitmen untuk mendukung dan berkolaborasi dengan Polresta Pontianak dalam menjaga ketertiban, keamanan serta menciptakan pelayanan publik yang humanis dan berbasis teknologi.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi semua pihak, termasuk kami di jajaran Pemkot, untuk terus membangun sistem pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor, saya yakin Pontianak akan menjadi kota yang semakin ramah, aman dan nyaman bagi semua warganya,” imbuhnya.
Ia juga menilai, penghargaan tersebut menjadi gambaran bahwa upaya perbaikan sistem, inovasi pelayanan, dan pendekatan humanis yang dilakukan Polresta Pontianak selama ini telah membuahkan hasil yang positif. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi institusi lain di daerah.
“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen pelayanan publik di Kota Pontianak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (prokopim)
Wali Kota Dukung Langkah Pusat Lindungi Pekerja Migran
Menteri P2MI Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia
PONTIANAK – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan memberantas tindak pidana perdagangan orang. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya di Kalimantan Barat dalam rangka sosialisasi kebijakan kementerian baru yang khusus menangani perlindungan pekerja migran.
“Kita ingin membangun kolaborasi untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural dan ilegal, serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya usai Deklarasi dan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Non Prosedural dan TPPO di Gedung Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Jumat (20/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan dua mandat utama sejak awal pembentukan kementerian yang dipimpinnya ini. Pertama, memastikan seluruh pekerja migran Indonesia terlindungi dari kekerasan, eksploitasi serta pelanggaran hak-hak kerja dan hak asasi manusia. Kedua, memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja migran agar lebih manusiawi, aman dan legal. Oleh sebab itu, Menteri P2MI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat dalam upaya perlindungan pekerja migran.
“Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat dan seluruh pihak yang telah memberi ruang bagi kami untuk menyosialisasikan prioritas kementerian ini,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, turut menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. Menurutnya, kehadiran kementerian baru ini menjadi angin segar bagi upaya peningkatan perlindungan terhadap warga Pontianak yang menjadi pekerja migran di luar negeri.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Kementerian P2MI, khususnya dalam menekan angka pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini penting untuk memastikan warga kita bekerja secara aman dan terlindungi,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam hal edukasi kepada calon pekerja migran khususnya di Kota Pontianak. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar calon pekerja migran memahami prosedur resmi yang harus ditempuh serta risiko hukum jika menempuh jalur non prosedural.
“Kita akan intensifkan koordinasi dengan instansi terkait agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari tingkat daerah,” tegasnya.
Edi juga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab bersama.
“Mereka adalah pahlawan devisa. Sudah seharusnya kita menjaga, mengawal, dan memastikan hak-haknya terpenuhi,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Pastikan SPMB Sudah Sesuai Aturan
Tegaskan Tidak Ada Siswa Titipan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal itu diungkapkannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SD Negeri 12 dan SMP Negeri 4 Pontianak Timur, Jumat (20/6/2025).
Bahasan juga menepis isu adanya praktik titip-menitip siswa. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan sekolah yang masih melakukan praktik tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.
"Di semua SD dan SMP di Pontianak, tidak boleh ada titipan. Jika ada, kami akan evaluasi dengan tindakan tegas sesuai aturan," tegasnya usai melakukan sidak di SMPN 4 Pontianak Timur.
Bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Bahasan melakukan monitoring untuk memastikan adanya informasi yang seolah-olah SPMB tahun ini penuh dengan titipan dan penyimpangan.
“Faktanya, setelah kami turun ke lapangan, semua berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk tingkat SMP, proses penerimaan siswa dibuka melalui empat jalur yakni afirmasi, domisili, mutasi dan prestasi. Sedangkan untuk tingkat SD, hanya tersedia tiga jalur, yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi.
"Jalur prestasi belum berlaku untuk SD," tambahnya.
Selain itu, ia menyebut masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait sistem domisili dan ketentuan usia dalam proses seleksi. Banyak masyarakat, menurutnya, hanya mengandalkan jarak tempat tinggal tanpa memperhatikan usia calon siswa.
"Meskipun rumahnya dekat sekolah, tetapi umurnya di bawah dari perangkingan usia sesuai kuota di sekolah tersebut atau mengajukan jalur afirmasi dengan keterangan tidak mampu, tapi usia tidak mencukupi. Ini harus disosialisasikan," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari ASN hingga tokoh masyarakat, agar ikut aktif menyosialisasikan aturan penerimaan siswa baru kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami sudah buka ruang aduan. Banyak masyarakat datang langsung ke saya. Di dinas juga ada, Ombudsman juga ada. Setelah proses selesai, kami juga minta inspektorat melakukan audit terhadap data penerimaan siswa baru ini," katanya.
Bahasan berharap masyarakat tidak langsung menuduh adanya kecurangan tanpa memahami aturan yang berlaku. Ia mengimbau warga untuk membaca informasi resmi melalui media sosial, aplikasi, atau bertanya langsung ke pihak yang memahami, seperti guru atau langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak yang menyediakan layanan informasi SPMB.
“Jangan asal memvonis. Kami sudah turun langsung, dan tidak ditemukan pelanggaran atau praktik titipan,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, khusus tata cara seleksi jalur domisili SD, prioritas kelompok usia dengan urutan, yakni 7 tahun ke atas, 6,5 sampai 7 tahun lulusan PAUD, 6,5 sampai 7 tahun tidak PAUD, 6 sampai 6,5 tahun lulusan PAUD, 6 sampai 6,5 tahun tidak PAUD, 5,5 sampai 6 tahun lulusan PAUD.
“Kemudian yang kedua jarak tempat tinggal ke sekolah, dengan ketentuan jika jarak sama maka diprioritaskan yang usianya lebih tua, jika jarak dan usia sama, maka diprioritaskan kepada yang mendaftar lebih dulu,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Sri, tata cara seleksi jalur domisili SMP adalah jarak tempat tinggal ke sekolah (hitung garis lurus), dengan ketentuan jika jarak sama maka diprioritaskan kepada calon siswa yang usianya lebih tua.
“Jika jarak dan usianya sama, maka diprioritaskan kepada yang mendaftar lebih dulu,” imbuhnya.
Sri menambahkan, proses SPMB 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Pendidikan. Dijelaskannya, perubahan istilah dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB mengikuti regulasi baru, yakni Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.
“Tidak banyak perubahan signifikan dari tahun lalu, hanya beberapa penyesuaian seperti persentase jalur penerimaan dan teknis seleksi jalur prestasi yang kini dilakukan di pilihan sekolah pertama,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa sistem yang digunakan dalam proses pendaftaran ini sudah berjalan sejak 2016 dan dapat dipelajari oleh masyarakat. Namun, Sri mengakui bahwa sosialisasi SPMB tahun ini belum dilakukan secara masif, sehingga masih banyak masyarakat yang kurang memahami mekanisme seleksi.
“Semua informasi teknis sudah kami sampaikan lewat situs resmi spmb.pontianak.go.id, termasuk petunjuk teknis dan penjelasan jalur penerimaan. Masyarakat sebaiknya mempelajari dulu aturan sebelum mendaftar,” tambahnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap sistem menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman, seperti menganggap bahwa kedekatan tempat tinggal otomatis menjamin diterima di sekolah yang dituju.
“Misalnya, ada anak usia 6,5 tahun mendaftar di SDN 12 lewat jalur domisili, tapi daya tampung hanya 41 siswa dan usia terakhir yang diterima 6 tahun 10 bulan, tentu anak tersebut akan tergeser. Sistem akan memindahkannya ke pilihan sekolah kedua,” paparnya.
Ia memastikan bahwa semua proses seleksi berjalan sesuai sistem yang transparan dan dapat diakses masyarakat. Bagi warga yang mengalami kesulitan atau kebingungan, Disdikbud juga menyediakan help desk untuk konsultasi dan pengecekan kelengkapan berkas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.
“Help desk kami terbuka. Banyak masyarakat yang sudah memanfaatkannya, terutama untuk jalur prestasi. Mereka datang ke dinas untuk memastikan dokumen lengkap sebelum mengunggah ke sistem,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait sisa kuota sekolah, Sri menyatakan bahwa jika setelah tahap pendaftaran ulang masih ada sekolah dengan daya tampung belum terpenuhi, maka akan dibuka kesempatan bagi siswa yang belum diterima di sekolah manapun.
“Anak-anak yang tidak diterima di lima pilihan sekolah terutama SD, tetap bisa mendaftar di sekolah yang masih memiliki kuota pada tahap pemenuhan daya tampung,” pungkasnya. (prokopim)