,
menampilkan: hasil
Jelang Imlek, Harga Bapok Masih Stabil
Sekda Amirullah Pimpin Monitoring Harga Pangan di Pasar Flamboyan
PONTIANAK - Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Pontianak melaksanakan monitoring ketersediaan dan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional dan distributor menjelang Imlek. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah memimpin langsung monitoring di Pasar Flamboyan dan distributor yang berlokasi di Jalan Adisucipto.
Hasil monitoring tim gabungan dari berbagai unsur terkait, harga kebutuhan pokok masih terkendali. Meski terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan seperti ikan kembung Rp45.000 per kilogram, ikan teri asin Rp105.000 per kilogram, bawang putih Rp40.667 per kilogram, sawi hijau Rp3.667 per kilogram, kangkung Rp10.000 per kilogram dan kacang panjang Rp12.000 per kilogram.
Namun demikian, ada pula sejumlah komoditas yang mengalami penurunan, antara lain cabai keriting Rp26.000 per kilogram, cabai besar Rp25.333 per kilogram, cabai rawit merah Rp61.333 per kilogram, cabai rawit hijau Rp56.000 per kilogram, bawang merah Rp30.000 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp21.000 per kilogram, daging ayam ras Rp24.000 per kilogram, ikan bandeng Rp20.000 per kilogram, tomat Rp20.667 per kilogram dan ketimun Rp5.000 per kilogram.
Amirullah menerangkan monitoring yang dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Pontianak ini merupakan bagian dari rutinitas dalam memantau kondisi harga dan stok pangan di Kota Pontianak, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, termasuk jelang perayaan Imlek. Ia menyebut, harga minyak goreng subsidi di Pontianak masih berada dalam kisaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni antara Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter.
"Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk melindungi konsumen, dan saat ini harga minyak goreng masih terkendali," ujarnya usai menggelar sidak di Pasar Flamboyan dan distributor bahan pokok di Jalan Adisucipto, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap sejumlah komoditas lain seperti bawang merah, cabai dan ayam. Beberapa komoditas menunjukkan penurunan harga, sementara harga daging sapi dan ikan mengalami sedikit peningkatan.
"Harga telur mengalami kenaikan sekitar Rp1.000 per kilogram dibandingkan minggu lalu, mungkin dikarenakan menjelang Imlek sehingga kebutuhan meningkat," tambah Amirullah.
Dia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang di pasaran. Oleh sebab itu, ia mengimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan, karena ini dapat mempengaruhi daya beli konsumen.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga berupaya menjamin kelancaran distribusi dan meningkatkan pasokan melalui program-program pengendalian inflasi,” ungkapnya.
Harga cabai sebelumnya sempat mengalami lonjakan harga. Sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan harga cabai, pihaknya telah meluncurkan program pemanfaatan pekarangan untuk meningkatkan pasokan cabai merah di tingkat rumah tangga.
"Program ini menyasar komoditas yang berpengaruh besar terhadap inflasi, salah satunya cabai," jelas Sekda.
Amirullah menegaskan bahwa kondisi ketersediaan bahan pokok dan distribusi di Pontianak saat ini aman. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.
“Kita berkomitmen untuk terus memantau situasi dan melaporkan kondisi di lapangan kepada pemerintah pusat sebagai bahan kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Momen Imlek dan Cap Go Meh Simbol Kerukunan dan Keberagaman
PONTIANAK - Menjelang perayaan Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada tanggal 29 Januari 2025 dan Cap Go Meh (CGM), Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyebut, perayaan Imlek dan CGM menjadi simbol kerukunan dan keberagaman masyarakat Kota Pontianak.
“Semoga perayaan Imlek dan Cap Go Meh ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Pontianak,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, perayaan Imlek dan CGM ini sudah menjadi tradisi yang tidak terpisahkan dari Kota Pontianak. Sebab kedua perayaan ini adalah warisan budaya yang harus dijaga bersama sebagai cerminan keharmonisan antaretnis di Pontianak.
Dirinya menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama rangkaian perayaan Imlek dan CGM berlangsung.
"Tentunya pihak terkait telah mempersiapkan agar masyarakat dapat menikmati perayaan dengan nyaman dan aman," jelasnya.
Tahun ini, festival Cap Go Meh dimeriahkan dengan parade barongsai dan atraksi naga bersinar. Menurut Edi, antusiasme masyarakat dalam mengikuti perayaan ini menunjukkan kuatnya nilai-nilai toleransi di Kota Pontianak.
"Saya mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh warga Tionghoa di Kota Pontianak. Semoga tahun ini membawa berkah dan kesejahteraan bagi kita semua," tutupnya. (prokopim)
Perubahan Nomenklatur, Bappeda Jadi Bapperida Kota Pontianak
PONTIANAK - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dahulu bernama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, berubah nomenklatur menjadi Bapperida. Perubahan nomenklatur itu sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Bapperida Kota Pontianak.
“Sesuai regulasi tersebut, maka nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Adapun struktur organisasi Bapperida Kota Pontianak terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian, bidang-bidang di Bapperida mencakup bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, bidang pembangunan sektoral dan bidang riset dan inovasi daerah.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, maka diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan administrasi surat menyurat sesuai dengan nomenklatur yang baru,” kata Sidig.
Dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dipimpinnya, Sidig menambahkan bahwa alamat domain seluruh sistem elektronik yang ada telah dilakukan penyesuaian. Domain website yang semula beralamat di bappeda.pontianak.go.id, berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Demikian pula alamat website litbang.pontianak.go.id berganti menjadi rida.pontianak.go.id.
“Untuk layanan surat elektronik atau email, dari bappeda@pontianak.go.id menjadi bapperida@pontianak.go.id,” tutupnya. (prokopim)
Bimtek KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi di Dunia Usaha
PONTIANAK - Setelah menggelar pendidikan antikorupsi kepada kaum perempuan, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar dunia usaha yang ada di Kota Pontianak dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan, bimtek kali ini turut mengundang pimpinan BUMD baik yang berada di bawah Pemkot Pontianak maupun sebagian milik pemerintah provinsi.
“Kita ajak para pelaku usaha maupun komunitas pengusaha untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar sedini mungkin mendeteksi sekaligus mencegah tindakan korupsi di lingkungan dunia usaha,” terangnya usai membuka kegiatan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (22/1/2025).
Menurut Amirullah, diperlukan kesamaan visi dan misi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kaum perempuan, dunia usaha dan elemen masyarakat untuk bisa memberantas korupsi secara efektif. Oleh karena itu, dirinya berharap melalui bimtek tersebut, para peserta mampu mendalami hal-hal yang dapat mengantarkan seseorang pada perilaku korupsi.
“Lebih dari 75 persen sektor perekonomian yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berasal dari sektor tersier, utamanya perdagangan dan jasa, inilah kenapa kami menilai penting melibatkan para pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi,” tutur Sekda.
Komitmen pemberantasan korupsi sejak dini senantiasa menjadi program prioritas di lingkungan perangkat daerah. Amirullah menekankan, upaya ini membutuhkan tekad yang kuat dari masing-masing individu.
“Pencegahan korupsi ini tidak cukup hanya dengan diucapkan, tapi harus benar-benar kita cegah dan kita jauhi,” tegasnya.
Friest Mount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menambahkan, bicara korupsi bukan hanya membahas dari aparatur internal pemerintah saja tetapi juga pelaku usaha yang bersentuhan dengan pemerintah.
“Pengenalan korupsi dan bagaimana berkata tidak kepada korupsi. Korupsi tidak berdiri sendiri biasanya pelaku usaha ikut memainkan peran di sana dan mencoba-coba,” ungkapnya.
KPK juga terus menciptakan program-program inovatif sebagai langkah pemberantasan korupsi, seperti misalnya dengan mempersiapkan daerah-daerah di Indonesia menjadi percontohan antikorupsi. Friest pun mengapresiasi Pemkot Pontianak atas terselenggaranya kegiatan bimtek dalam dua hari terakhir.
“Kami menyambut baik bahwa Kota Pontianak aktif untuk menggelar kegiatan bimtek antikorupsi kepada dunia usaha. Bagian kota dan kabupaten antikorupsi saat ini, walau Kalimantan Barat belum jadi fokus, tapi diharapkan ke depan Pontianak sudah siap,” imbuhnya.
Eddy Zainuddin, salah seorang pengusaha di Kota Pontianak mendukung dengan terlaksananya agenda pendidikan antikorupsi. Ia menilai dunia usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah seringkali merasakan kebimbangan selama proses kerjasama.
“Jadi banyak hal yang kita sampaikan selaku pelaku usaha lewat kegiatan ini, kami sangat rentan baik sebelum, sedang dan setelah kegiatan kami bimbang,” ucapnya yang juga selaku Sekretaris Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Pontianak.
Sebagai bentuk komitmen mengikuti aturan selama proses kerjasama, Eddy merasa membutuhkan bimbingan. Untuk itu ia menyampaikan ungkapan terima kasih kepada penyelenggara melalui kegiatan bimtek antikorupsi.
“Kadang takut salah, di satu sisi ingin berusaha melaksanakan dengan ketentuan yang ada. Mudah-mudahan kegiatannya berjalan lancar, terima kasih kepada penyelenggara dan KPK,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)