,
menampilkan: hasil
37 Kelompok Meriam Karbit Siap Getarkan Pontianak
PONTIANAK - Seluruh kelompok pemain meriam karbit yang akan memeriahkan Eksibisi Meriam Karbit pada malam Idulfitri 1446 Hijriah tengah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari dekorasi, perlengkapan meriam karbit hingga menghias meriam dengan cat aneka warna bermotif corak insang khas Pontianak. Bahkan beberapa di antaranya, ada yang melakukan uji coba menyulut meriam untuk memastikan bunyi yang dihasilkan menggelegar.
Dari data yang dihimpun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, kelompok pemain meriam karbit berjumlah total 37 kelompok. Dari jumlah tersebut, terbagi dalam dua wilayah, yakni Pontianak Timur berjumlah 19 kelompok dan Pontianak Selatan-Tenggara 18 kelompok. Seremoni Eksibisi Meriam Karbit akan dipusatkan di Jalan Tanjung Harapan Gang Kejora Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (30/3/2025) mulai pukul 19.30 WIB. Pembukaan Eksibisi Meriam Karbit akan dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalbar dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, sebagai permainan tradisional rakyat yang sudah ada sejak dulu, meriam karbit telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016.
“Oleh sebab itu, permainan meriam karbit ini patut kita lestarikan sebagai kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak sehingga setiap tahun permainan ini rutin kita selenggarakan,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).
Peserta atau kelompok pemain meriam karbit tahun ini jumlahnya menurun. Data mencatat, tahun 2024 kelompok meriam karbit berjumlah 41 kelompok, sedangkan tahun 2025 berjumlah 37 kelompok. Merosotnya jumlah warga yang memainkan meriam dikarenakan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk membuat meriam dan kesulitan bahan baku kayu balok. Untuk mengatasi persoalan itu, Edi mengungkapkan rencana untuk menginisiasi program dukungan, seperti subsidi atau sponsor, guna meringankan beban masyarakat dalam melestarikan budaya permainan meriam karbit.
“Kita akan evaluasi ke depan, kalau program ini sangat menunjang pariwisata, kenapa tidak? Kita kan mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih konkret,” ungkapnya.
Ia juga berharap adanya dukungan dari dunia usaha untuk kelompok-kelompok pembuat meriam karbit tradisional, yang selama ini dikenal sebagai bagian dari tradisi masyarakat Pontianak. Hal ini sebagai bentuk dukungan yang melibatkan kolaborasi dengan pihak swasta.
“Kita berharap semua pihak dapat berkolaborasi, dengan kerja sama yang baik, kita dapat memajukan pariwisata dan mempertahankan tradisi budaya di Pontianak,” tuturnya.
Kepala Disdikbud Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan eksebisi meriam karbit ini diikuti sebanyak 37 kelompok yang tersebar di sepanjang Sungai Kapuas. Ia menggarisbawahi bahwa event ini bukan sebuah perlombaan, tetapi lebih bersifat eksebisi.
"Kita bermain bersama untuk memeriahkan malam takbiran. Ada 37 kelompok yang terlibat, 19 kelompok berada di Pontianak Timur dan 18 kelompok di Pontianak Selatan dan Tenggara," terangnya.
Menurut Sri, eksibisi ini merupakan kolaborasi berbagai perangkat daerah dan instansi terkait karena melibatkan kegiatan di darat dan air. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi karena waktu pelaksanaan tinggal menunggu hari yang direncanakan pada tanggal 30 Maret mendatang.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan pada malam takbiran, menyesuaikan keputusan pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,” tuturnya.
Meriam karbit sendiri sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh kementerian. Oleh sebab itu, melalui eksebisi meriam karbit ini sebagai wujud pelestarian tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala.
“Tradisi ini merupakan satu-satunya yang kita tahu di Indonesia, bahkan mungkin di dunia," pungkasnya.
Meriam karbit merupakan permainan rakyat yang menjadi tradisi setiap bulan Ramadan dan malam Idulfitri di Kota Pontianak. Meriam tersebut terbuat dari kayu mabang atau meranti dengan ukuran diameter antara 50 - 70 centimeter dan panjang kisaran 5 hingga 6 meter. Untuk membunyikannya, dibutuhkan bahan bakar berupa karbit. Kemudian terdapat lubang pada bagian meriam untuk tempat menyulutkan api hingga menghasilkan bunyi yang menggelegar. (prokopim)
Bahasan Ingatkan ASN Masuk Kerja Setelah Libur Panjang Lebaran
Imbau ASN Manfaatkan Libur Panjang untuk Bersilaturahmi
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti Lebaran, dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para ASN dapat membangun silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, serta menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih tenang dan berkualitas.
“Kami bersama Bapak Wali Kota akan mengadakan open house dua hari, yakni hari lebaran pertama dan kedua,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Setelah libur panjang nanti, Bahasan menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 8 April 2025 mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut. Setelah libur panjang, kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan," jelasnya.
Bahasan juga menekankan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang," tutupnya.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat. (prokopim)
PKK Kota Pontianak Salurkan Bantuan bagi Lansia Kurang Mampu
PONTIANAK - Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak melalui Pokja 1 kembali menyalurkan bantuan bahan pokok kepada 50 orang lansia yang kurang mampu di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mutiara Timur Kecamatan Pontianak Timur. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan tali asih dari Tim Penggerak PKK Kota Pontianak kepada lanjut usia (lansia) yang membutuhkan.
Staf Ahli Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Trisnawati menyatakan bantuan yang diberikan berupa kebutuhan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan sedikit uang tunai.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Penggerak PKK Kota Pontianak yang memang rutin diberikan setiap tahun," ujarnya ketika mewakili Ketua TP PKK Kota Pontianak menyerahkan bantuan, Jumat (28/3/2025).
Dia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Pontianak dan TP PKK Pontianak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya lansia yang memang sangat membutuhkan. Dengan program ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat lansia dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
"Alhamdulillah masyarakat juga menyambut baik program PKK Kota Pontianak ini karena memang langsung menyentuh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, " imbuhnya.
Ketua TP-PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan bahwa pihaknya memang langsung turun ke lapangan supaya mengetahui apa-apa saja kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat kurang mampu.
"Kita harus mengetahui dan dialog dengan masyarakat untuk mengetahui kebutuhan mereka tidak hanya lansia tetapi masyarakat yang lain seperti anak-anak balita ibu hamil itu semua kita jangkau untuk mengetahui apa sih yang harus kita siapkan untuk membangun kota Pontianak supaya lebih maju sejahtera kedepannya," ujarnya.
Kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program ini. Dengan kerja sama dan kepedulian dari semua pihak, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan maju.
" Alhamdulillah, ini berkah di bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang mampu berbagi rezekinya memberikan bantuan dan kita turut serta menyalurkan bantuannya supaya betul-betul tepat sasaran," pungkasnya. (humas-pkk)
Serahkan LKPD, Wako Edi Harap Kualitas Meningkat
Kepala BPK Kalbar Tekankan WTP Jadi Standar Minimum Pemda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LKPD oleh masing-masing kepala daerah digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (27/3/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dalam penyampaian LKPD, hal yang ditekankan adalah meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui intervensi yang meliputi monitoring, evaluasi dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program sehingga pemanfaatan anggaran berjalan efektif.
"Kita ingin APBD Kota Pontianak, tata kelola keuangannya meningkat. Apalagi kita sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) k-13 kalinya,” ujarnya usai menyerahkan LKPD.
Ia sependapat dengan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar bahwa opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan keharusan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
"Saya setuju bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah seharusnya WTP. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas laporan keuangan itu sendiri," ungkap Edi.
Dalam pemanfaatan anggaran, Pemkot Pontianak memprioritaskan program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak maksimal bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tuturnya.
Terkait catatan dari BPK dalam setiap pemeriksaan, Edi mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan merupakan permasalahan lama yang belum terselesaikan. Penyelesaian ini memerlukan mekanisme tersendiri, seperti jika objeknya sudah tidak ada atau orang yang bertanggung jawab sudah meninggal dunia. Belum lagi ada masalah hukum yang masih berproses," jelasnya.
Edi meminta kepada perangkat daerah agar penyusunan anggaran dilakukan dengan serius dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia selalu ingatkan kepada kepala OPD untuk tetap serius dan konsisten saat menyusun anggaran. Aturan harus menjadi pegangan utama.
“Dalam mengeksekusi anggaran, setiap langkah harus dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Sri menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian atas kebenaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terinci dijadwalkan akan dimulai pada 8 April hingga 7 Mei 2024.
"Kami akan memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan ini juga mencakup tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya," sebutnya.
Ia mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya, dengan tingkat penyelesaian yang telah mencapai lebih dari 80 persen. Salah satu kabupaten bahkan mencapai tingkat penyelesaian tertinggi sebesar 93,35 persen.
Dirinya berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“WTP bukan lagi prestasi, tetapi harus menjadi standar minimum yang wajib dicapai,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi milik pemerintah, tetapi juga menjadi informasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama selama proses pemeriksaan terinci. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas," tutup Sri. (prokopim)