,
menampilkan: hasil
TP PKK Pontianak Gandeng Konten Kreator Edukasi Cegah Stunting
PONTIANAK - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pontianak menggandeng kawula muda yang tergabung dalam Association Internationale des Étudiants en Sciences Économiques (AIESEC) atau biasa dikenal asosiasi mahasiswa internasional di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan) untuk ikut menekan angka stunting di Kota Pontianak. Salah satu langkah inovatif tersebut adalah edukasi mencegah stunting melalui konten kreator.
“Ada materi yang akan melatih para volunter dalam pembuatan konten kreator yang tentu saat ini sedang diminati masyarakat sehingga mempercepat edukasi cara pencegahan dan penanganan yang sudah terdampak stunting,” tutur Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Pontianak Giarti Pancaksani Suwarsaningsih di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (20/1/2025).
Keterlibatan generasi Z ini tentu akan berdampak baik pada upaya memberantas stunting. Giarti mengapresiasi ide kreatif segenap pemuda yang proaktif memahami kendala daerah sekitarnya. Ia berharap, ilmu yang disampaikan para narasumber dapat dipraktekkan para volunter seusai acara pelatihan dan pembekalan.
“12 anggota keluarga yang terdampak stunting yang dihadirkan, dengan tujuan keluarga yang sudah terdampak stunting. Agar pelayanan ataupun treatment yang sesuai dengan arahan yang disampaikan, untuk mempercepat pemulihan kondisi dari anak-anak yang sudah terdampak,” terang Giarti.
Ia menyebut, butuh penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan oleh lintas sektor agar penanganan stunting dapat terlaksana dengan efektif. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota volunter dan para kader untuk memanfaatkan waktu serta memperkuat komitmen dalam melaksanakan berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.
“Saya yakin dengan kerja keras dan sinergitas dari seluruh pihak, kita dapat mewujudkan generasi di Kota Pontianak yang sehat, cerdas, dan tangguh sebagai bonus demografi,” paparnya. (kominfo/prokopim)
Siswa di Pontianak Antusias Nikmati Makan Bergizi Gratis
Sekda Pontianak Dampingi Pj Gubernur Kalbar Tinjau Program MBG
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pontianak. Dari hasil monitoring yang berlangsung di SDN 29 Pontianak dan SMPN 9 Pontianak, para pelajar tampak antusias melahap hidangan yang disediakan.
“Ini peluncuran ya dipilih dua sekolah, alhamdulillah lancar dan seluruh siswa antusias menerima program MBG. Mudah-mudahan bisa merata sampai seluruh sasaran siswa,” tutur Amirullah usai memantau di SMPN 9 Pontianak Jalan Pangeran Natakusuma, Senin (20/1/2025).
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendukung program pemerintah pusat, terlebih MBG. Amirullah menjelaskan, dalam menyukseskan program MBG, pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti menjaga keamanan pangan dan higienitas makanan sebelum disebar.
“Kita juga menyediakan data sekolah-sekolah yang disasar,” sebutnya.
Amirullah menilai, makanan bergizi merupakan strategi paling tepat dalam memperbaiki kualitas manusia Indonesia. Ketika gizi anak sudah terpenuhi, dengan sendirinya intelektual dan ketahanan fisik anak-anak turut meningkat.
“Dukungan anggaran sudah melekat di OPD terkait, sambil berjalan kita tingkatkan hingga programnya berjalan secara maksimal efektif dan mendapat hasil terbaik,” ungkap Sekda.
Pj Gubernur Kalbar Harisson menjelaskan, Pontianak terpilih sebagai dua daerah di Kalbar tempat diluncurkannya program MBG perdana bersama dengan Kabupaten Landak. Ia memaparkan, di tahap pertama kali ini sementara menyasar total 1.079 anak di dua sekolah di Kota Pontianak. Sedangkan secara total di Kalbar yaitu 2.961 siswa.
“Kalau sudah mulai maka ini akan berlangsung terus setiap hari selama satu tahun ini,” paparnya.
Kendati menghadapi beberapa kendala seperti keterbatasan alat pendukung, Harisson optimis seluruh pelajar di Kalbar akan dapat menikmati program MBG.
“Nanti seluruh siswa di Kalbar akan menerima program MBG dari program Presiden Prabowo,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Dorong Perluas Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
PONTIANAK - Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak tahun 2024 mengalami peningkatan 2,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Sebagai catatan, cakupan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 sebanyak 38,35 persen, di tahun 2024 meningkat menjadi 40,86 persen.
Untuk mendorong cakupan BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggulirkan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi kelompok masyarakat pekerja sosial, di antaranya ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan. Program tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kota Pontianak. Melalui nota kesepakatan yang diteken kedua belah pihak, diharapkan dapat memberikan jaminan sosial guna mengurangi risiko kecelakaan kerja terutama bagi pekerja sosial.
"Tujuan utama dari MOU ini adalah untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya tidak mengalami kesulitan jika terjadi masalah atau risiko apapun saat menjalankan pekerjaannya," ujarnya usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Mercure, Senin (20/1/2025).
Ia menuturkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja yang terikat dengan pemerintah, tetapi juga bagi pekerja di sektor swasta dan non-formal, yang sering kali belum memiliki jaminan tersebut. Edi juga mengungkapkan bahwa saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pontianak baru mencapai 40,8 persen.
"Masih ada 60 persen pekerja yang belum memiliki jaminan sosial. Ini adalah sesuatu yang harus kita dorong agar tidak ada lagi keluarga yang menderita akibat kurangnya perlindungan," tambahnya.
Pj Wali Kota menyebut, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini masih perlu ditingkatkan agar dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat. Hal ini selaras dengan peran pemerintah daerah sebagai regulator untuk mendorong peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengajak seluruh pihak terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas diskusi dan mencari solusi dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita harus tetap mencari upaya untuk memberikan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja sosial yang rentan," imbuhnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Wardhana mengatakan, upaya intensif untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Pontianak adalah dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan cakupan jaminan sosial yang lebih luas, terutama bagi pekerja informal dan sektor UMKM. Asep menjelaskan bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat dari undang-undang untuk melindungi pekerja, tantangan dalam kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial masih menjadi isu signifikan.
"Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya patuh, terutama dalam hal pelaporan upah dan jumlah tenaga kerja," ungkapnya.
Ia juga menyoroti rendahnya cakupan universal di Kota Pontianak. Berdasarkan survei terakhir cakupan hanya mencapai 40 persen. Sementara masih ada 60 persen pekerja, terutama yang informal, yang belum terdaftar. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan beberapa langkah strategis, termasuk peningkatan regulasi dan sumber pembiayaan alternatif. Selain itu, Asep mengajak perusahaan dan komunitas untuk berpartisipasi dalam program 'sertakan', yang memungkinkan masyarakat untuk membantu membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja di sekitar mereka.
“Seperti asisten rumah tangga dan pedagang sayur,” sebutnya mencontohkan.
Asep juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan berharap kerja sama yang lebih erat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial.
"Kepedulian kita semua sangat penting untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail menjelaskan, selain penandatanganan nota kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar sosialisasi dan forum diskusi terkait program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Pontianak,” jelasnya.
Latar belakang digelarnya kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan sosial yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemkot Pontianak menyadari pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam pelayanan sosial.
“Antara lain ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan," terangnya.
Program ini dilaksanakan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja dan kematian.
"Dengan adanya program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi mereka yang mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat," paparnya.
Pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak, khususnya dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak. Ismail menegaskan bahwa bantuan ini juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan peran penting yang dijalankan oleh para pekerja sosial. Selain itu, dia menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini.
"Kami berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sosial," tuturnya.
Pada tahun 2024, lanjut Ismail, Pemkot Pontianak telah memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.865 orang, termasuk ketua rukun tetangga, kader posyandu, petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
“Santunan juga telah diberikan kepada 11 ahli waris keluarga dari peserta yang meninggal dunia,” tutupnya. (prokopim)
Bongkar Muat di Jalan, 15 Pickup Angkutan Ayam Ditilang
PONTIANAK - Merespon keluhan warga terkait kotoran dan bulu ayam yang bertebaran di Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, dengan dibackup TNI/POMAD menggelar penertiban terhadap kendaraan angkutan ayam yang melakukan bongkar muat di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan pick up yang melakukan bongkar muat ayam di jalan depan Pasar Flamboyan. Aktivitas ini mengakibatkan kotoran dan bulu-bulu ayam bertebaran di Jalan Gajah Mada tempat mereka melakukan bongkar muat.
“Kami telah menindak sebanyak 15 kendaraan pick up angkutan ayam dan melakukan penilangan serta menahan SIM dan STNK,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Trisna mengingatkan kepada para agen atau usaha ayam untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat ayam di jalan. Pelaku usaha diminta untuk melakukan bongkar muat di dalam area pasar, persisnya di jalan samping Parit Tokaya atau dekat pasar ikan.
“Jadi, kami tegaskan kembali kepada para pelaku usaha maupun angkutan ayam untuk tidak lagi melakukan bongkar muat di jalan. Jika masih dilakukan, maka kami akan menindak tegas bagi yang melanggarnya, tegasnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada para pedagang atau agen ayam di Pasar Flamboyan supaya ayam-ayam yang diantar ke pasar, tidak bongkar muat di badan jalan.
“Mereka sudah kita imbau untuk tidak melakukan bongkar muat ayam di jalan. Untuk bongkar muat, harus dilakukan di dalam area pasar, tepatnya di dekat pasar ikan,” terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menambahkan, pihaknya bersama tim gabungan turun ke lokasi untuk menertibkan kendaraan angkutan ayam yang telah mencemari lingkungan akibat aktivitas bongkar muat di badan jalan.
“Kegiatan ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang mana setiap pagi ruas Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan tercemar oleh kotoran dan bulu-bulu ayam, yang berkaitan dengan pelanggaran Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (tibum). (prokopim)