,
menampilkan: hasil
Wali Kota Apresiasi Kepedulian Kharitas Bhakti bagi Petugas Kebersihan
728 Petugas PPSU Terima Paket Sembako
PONTIANAK - Sebagai bentuk kepedulian kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kota Pontianak, Yayasan dan Rumah Sakit Kharitas Bhakti memberikan bantuan paket sembako kepada 728 petugas yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak. Bantuan paket yang berisi 1 kilogram gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng susu kental manis dan 1 botol sirup diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada beberapa perwakilan PPSU.
Edi memberikan apresiasi kepada petugas PPSU yang bertugas menjaga kebersihan Kota Pontianak. Para petugas ini telah bekerja pagi, siang dan malam setiap harinya, mulai dari menyapu jalan, mengangkut sampah dan sebagainya.
“Hasilnya, banyak tamu dari luar yang datang ke Pontianak memuji kota ini bersih,” ucapnya usai menyerahkan paket bantuan kepada petugas PPSU dari Yayasan Kharitas Bhakti di Halaman DLH Kota Pontianak, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, tantangan kebersihan kota semakin besar seiring dengan pertambahan penduduk yang mengakibatkan peningkatan volume sampah.
"Kota Pontianak yang penduduknya terus bertambah, jumlah sampahnya juga terus bertambah. Kalau sekarang rata-rata hampir 400 ton per hari, nanti ke depan akan terus bertambah," ujar Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mengembangkan inovasi-inovasi untuk menjaga kebersihan kota, tidak hanya di pusat kota tetapi juga di seluruh pelosok Kota Pontianak.
"Kita ingin buktikan tidak hanya di pusat kota, tapi seluruh pelosok Kota Pontianak ini sampahnya harus terkelola dengan baik, baik yang di darat maupun yang di parit atau sungai," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan pesan khusus kepada petugas penyapu jalan terkait teknis pengumpulan sampah. Ia berharap sampah-sampah yang dikumpulkan dari jalan dan dimasukkan ke dalam karung, agar letak karungnya tidak kentara terlihat sebelum kemudian diangkut oleh petugas pengangkut sampah.
"Satu pesan saya, untuk sampah yang dikumpulkan dalam karung, penempatan karungnya jangan terlampau kelihatan sebelum diangkut karena tidak enak dipandang mata," pesannya.
Suhadi (52), satu di antara petugas penyapu jalan, mengucap syukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kharitas Bhakti dan Pemkot Pontianak atas kepeduliannya kepada para petugas PPSU.
“Terima kasih atas kepeduliannya kepada kami, dan kami berharap ke depannya lebih banyak lagi pihak yang peduli kepada kami,” tuturnya.
Pengabdian Suhadi dan rekan-rekannya sebagai petugas kebersihan menjadi salah satu contoh dedikasi dalam menjaga kebersihan kota yang patut diapresiasi oleh masyarakat. Setiap hari, ia mulai bertugas menyapu jalan sejak pukul 04.30 hingga pukul 08.00 pagi, tergantung banyaknya sampah yang ia bersihkan.
"Saya mulai bekerja sejak pukul setengah lima pagi sampai sekitar jam delapan. Waktunya bisa berbeda-beda tergantung dari banyaknya sampah setiap hari," ungkap Suhadi yang telah mengabdikan dirinya sebagai petugas kebersihan selama delapan tahun.
Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menerangkan, bantuan paket sembako ini merupakan inisiasi dari Yayasan dan Rumah Sakit Kharitas Bhakti bagi para pekerja harian lepas yang membantu menjaga kebersihan kota. Adapun jumlah paket yang diberikan sebanyak 728 paket, dengan rincian petugas penyapuan 340 orang, petugas angkutan sampah 229 orang, petugas TPST/TPS3R 52 orang, petugas penjaga TPS 49 orang, petugas TPA 34 orang, petugas administrasi 23 orang dan petugas laboratorium 1 orang.
“Bantuan ini sebagai wujud kepedulian sosial dari Kharitas Bhakti kepada para petugas kami yang bekerja demi kebersihan kota,” ucapnya.
Lukas Laksono, mewakili Yayasan Kharitas Bhakti menuturkan, Kharitas Bhakti merupakan yayasan sosial yang telah sering melakukan berbagai kegiatan sosial melalui kerja sama dengan instansi pemerintah.
"Kami pernah melakukan sunatan massal untuk anak-anak, screening kesehatan, pengobatan gratis, pemeriksaan mata dan pengadaan kacamata gratis untuk pasukan PPSU," jelasnya.
Program terbaru yang dilakukan yayasan tersebut adalah mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting melalui kerja sama dengan Puskesmas Telaga Biru yang telah berjalan selama kurang lebih dua bulan.
"Untuk kegiatan kali ini, kami bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengapresiasi sumbangan tenaga oleh pasukan PPSU yang menjaga sehingga kota tetap bersih dan indah," imbuhnya. (prokopim)
Wali Kota Harap Kolaborasi Baznas Entaskan Kemiskinan
Baznas Kota Pontianak Gelar Program ‘Teladan Pemimpin Membayar Zakat’
PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak kembali menggelar program tahunan ‘Teladan Pemimpin Membayar Zakat’. Program ini bertujuan untuk menggalang dana zakat dari para pejabat dan pemimpin di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menunaikan zakatnya yang diterima langsung oleh Baznas Kota Pontianak.
Edi mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk berkolaborasi dengan Baznas Kota Pontianak dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial di Kota Pontianak.
"Saya tertarik dengan program yang bisa kita kerja samakan dengan Baznas Kota dalam rangka mengembalikan program kita, terutama terkait dengan masalah-masalah sosial, kemiskinan dan masyarakat yang memerlukan bantuan," ujarnya saat membuka kegiatan ‘Teladan Pemimpin Membayar Zakat’ di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (21/3/2025).
Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi untuk menangani berbagai permasalahan di bidang sosial, kesehatan dan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui rapat-rapat koordinasi dan transparansi program.
"Kekurangan yang dihadapi oleh OPD bisa dicover oleh Baznas. Tinggal nanti ukuran capaian yang terukur ini tentunya bisa kita dapatkan untuk menilai manfaat dari apa yang sudah dilakukan selama ini oleh Baznas," jelasnya.
Edi juga mengingatkan kepada para kepala OPD untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing OPD. Ia menyebutkan bahwa di beberapa instansi seperti Kementerian Agama Kota, gaji pegawai Muslim langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat.
"Apakah kita juga bisa seperti itu, terutama yang Muslim. Apakah nanti otomatis dipotong atau disetor sendiri khususnya yang 2,5 persen ini," katanya.
Menurutnya, permasalahan sosial atau kemiskinan tidak bisa ditangani sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi dan sinergi untuk mencari model atau cara mengatasinya.
"Kalau kita diamkan, semakin banyak jumlahnya yang ada. Ini membawa kesan buruk bahwa pemerintah ini ke mana. Pemerintah ini termasuk mungkin Baznas di dalamnya, walaupun itu tidak bagian langsung di bawah Pemerintah Kota,” tutur Edi.
Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak atas dukungan terhadap program-program Baznas.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang sudah mendukung program-program yang ada di Baznas, sehingga kami di Baznas Kota Pontianak bisa bekerja dengan nyaman," ucapnya.
Sulaiman menjelaskan bahwa Baznas Kota Pontianak akan menyelaraskan program-programnya dengan dinas-dinas di lingkungan Pemkot Pontianak, terutama dalam penanganan kemiskinan.
"Kami terbuka lebar kepada dinas-dinas yang berkaitan untuk sinergisitas dalam penanganan kemiskinan yang ada di Kota Pontianak," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Baznas bekerja sesuai dengan ketentuan syariah Islam dan diatur oleh undang-undang.
"Kita juga diaudit syariah oleh Kementerian Agama Pusat, sehingga pendistribusiannya harus disesuaikan dengan syariah Islam," kata Sulaiman.
Dia berharap para kepala dinas dan pejabat terkait dapat menghimbau seluruh pegawainya yang beragama Islam untuk berzakat melalui Baznas Kota Pontianak.
"Insyaallah, zakat, infak dan sedekah akan dikembalikan lagi kepada Pemkot Pontianak dalam bentuk program-program yang ada di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Rumuskan Perwa Pembatasan Jam Malam bagi Anak
Rapat Koordinasi Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas). Salah satu hal yang dilakukan yaitu dengan merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak dan remaja di Kota Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyebut, fenomena gangguan kamtibmas yang terjadi di Kota Pontianak khususnya terkait kenakalan remaja harus segera ditangani.
“Fenomena maraknya tawuran ini dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pemberlakuan jam malam. Ini bukan merupakan larangan, namun pembatasan untuk tidak ke luar rumah di jam yang telah ditentukan, terutama pada kelompok anak atau remaja. Harapannya ini bisa menjadi upaya pencegahan fenoma tadi,” tegasnya pasca membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Aula Abdul Muis Amin Kantor Bapperida Kota Pontianak, Jumat (21/3/2025).
Amirullah mengungkapkan, rakor ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang narasumber yang kompeten dalam bidang pemberdayaan dan perlindungan anak juga terkait ketertiban umum di masyarakat. Hasil rumusan dari Rakor nantinya akan berbentuk Perwa yang dalam waktu dekat akan diterapkan di Kota Pontianak.
“Substansi dari Perwa ini sendiri nantinya berdasarkan masukan dan saran dari para pakar yang hadir pada rakor hari ini. Kami yakin itu akan menghasilkan formulasi yang baik,” tuturnya.
Terkait waktu jam malam yang dimaksud, Sekda Kota Pontianak mengungkapkan waktunya masih dinamis. Berbagai masukan dari pihak kepolisian, psikolog anak, pemerhati perilaku anak, dan lainnya menurut Amirullah memiliki pendekatan yang kompleks, serta saling terkait dan mempengaruhi antara satu dan lainnya. Untuk itu, hasil dari rakor ini nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota untuk diputuskan.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena kenakalan remaja perlu bantuan dari semua pihak, termasuk keluarga. Peran keluarga diakui Amirullah sangat memegang peranan yang penting. Jika di rumah sudah berperilaku baik dan diperlakukan dengan baik, kemungkinan besar anak tersebut ketika di masyarakat juga akan baik.
“Kita tidak ingin anak-anak di Kota Pontianak yang sudah baik ini dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan hal-hal yang negatif. Kita harus selalu berpikir positif bahwa anak-anak di Kota Pontianak adalah anak-anak yang baik, calon pemimpin masa depan. Kita harus mengantisipasi hal-hal negatif terjadi ke mereka, salah satunya lewat perumusan peraturan ini,” tutupnya. ( kominfo )
Pemkot Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Idulfitri
Memperlancar Arus Mudik dan Balik Lebaran
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang dalam rangka menghadapi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
"Kebijakan ini kita terapkan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan pergerakan lalu lintas di Kota Pontianak selama periode Idulfitri," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim, Jumat (21/3/2025).
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pemilik usaha angkutan barang. Pertama, seluruh kendaraan angkutan barang dengan jenis truk roda enam dan/atau ke atas, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer (mobil molen), tronton atau trailer dilarang beroperasi di Kota Pontianak pada H-2 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan H+3 pukul 24.00 WIB Hari Raya Idulfitri.
“Kedua, pemilik usaha angkutan barang diminta untuk menyesuaikan waktu operasi kendaraan angkutan sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Trisna, pemilik kendaraan juga diimbau untuk menyimpan kendaraan yang tidak dipergunakan pada pool yang dimiliki dan tidak parkir di badan jalan.
"Kita minta seluruh pengusaha angkutan barang dapat mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025,” imbaunya.
Kepatuhan terhadap aturan ini akan sangat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi surat edaran berjalan dengan baik,” pungkasnya. (prokopim)