,
menampilkan: hasil
Pastikan Pelayanan Terpenuhi, Pemkot Cek Mandiri Kendaraan Operasional
PONTIANAK - Guna memastikan pelayanan masyarakat dari sektor keamanan dan ketertiban tetap terpenuhi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan pengecekan mandiri kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024 tentang keselamatan berkendara.
“Jadi Pemkot Pontianak harus memberi contoh dalam keselamatan berkendara, ditunjukkan dari kendaraannya dan pengendaranya, apakah kendaraan sudah lengkap surat-menyurat, kondisi fisik kendaran apakah layak digunakan dan apakah pengendara memiliki izin,” tuturnya usai memimpin pengecekan di Jalan Rahadi Usman, Selasa (7/1/2025).
Selain administrasi, Pemkot Pontianak juga akan melakukan uji kesehatan jasmani dan rohani kepada para driver kendaraan dinas. Amirullah memaparkan, setiap barang dinas wajib mencantumkan penanggungjawab, tidak terkecuali barang dinas berupa kendaraan.
“Selain dianggarkan (fasilitas), kemudian harus ada orang yang bertanggung jawab. SE Wali Kota untuk mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan berlaku,” terangnya.
Amirullah menekankan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya penanggung jawab kendaraan dinas, agar menggunakan fasilitas dengan fokus dan seksama. Jadikan keselamatan sebagai prioritas setiap aktivitas.
“Tadi kami ingatkan juga untuk pengguna kendaraan agar menggunakan dengan fokus, tenang dan hati-hati,” sebut Sekda.
Dari hasil pantauannya, beberapa kendaraan perlu rehab secara optimal. Artinya, Amirullah menilai, faktor kelayakan menentukan performa pelayanan publik.
“Setelah kita perhatikan dari beberapa kendaraan tersebut, ada kendaraan yang sudah tua namun masih dioperasikan. Itu jadi pertimbangan untuk pembaharuan kendaraan operasional di kemudian hari, tentu saja dengan memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan mandiri terhadap 19 kendaraan milik Satpol PP termasuk 4 mobil pemadam kebakaran (damkar).
“Satu mobil damkar perlu perbaikan, sisanya mobil patroli. Dari mobil patroli sebagian perlu rehab karena turun mesin. Yang masih layak kita fokuskan untuk wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, sementara yang perlu perawatan intensif kita fokuskan di wilayah Pontianak Kota,” pungkasnya. (kominfo)
Pelaksanaan MBG di Pontianak Menunggu Petunjuk Pemerintah Pusat
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih menunggu arahan terperinci dari pemerintah pusat. Sementara waktu, Pemkot Pontianak telah menyiapkan anggaran pelaksanaan MBG.
“Tapi nanti kita lihat lagi, apabila dana dari pusat sudah cukup maka anggaran Kota Pontianak kita alihkan. Apabila perlu ditambah maka akan kita tambah,” jelasnya, Selasa (7/1/2025).
MBG merupakan program prioritas pemerintah pusat yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Edi berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut. Ia terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.
“Terakhir progres di Kota Pontianak sudah ada jadwal-jadwal pelaksanaannya namun dikoreksi oleh Badan Gizi Nasional, jadi kita mengikuti sembari simultan kita siapkan lokasi,” tuturnya.
Untuk menyuplai kebutuhan program MBG, Pemkot Pontianak lewat dinas terkait juga sudah menghubungi kelompok tani sebagai penunjang bahan makanan. Edi menyebut, pelaksanaan program MBG akan secara serentak se-Kota Pontianak.
“Mungkin di awal akan kita uji coba dulu. Tetapi tetap menunggu arahan teknis yang detail dari (pemerintah) pusat, kita inginnya serentak seluruh sekolah,” ucapnya.
Pemkot Pontianak optimis program MBG mampu mendorong peningkatan sumber daya manusia. Langkah itu juga sebagai upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia di tahun 2045. Edi menyampaikan, pihaknya terus mematangkan pelaksanaan program MBG. Tidak hanya mempersiapkan jadwal dan suplai, segenap hal pendukung seperti operasional sekolah hingga tenaga pelaksana turut menjadi perhatian.
“Kita ingin makanan ini sampai ke tangan anak-anak dalam kondisi terbaik, baik dari segi gizi maupun kebersihan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Sidak Swalayan Terapkan Larangan Kantong Plastik
Warga Diimbau Bawa Kantong Belanja dari Rumah
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan toko modern untuk melihat perkembangan pelaksanaan larangan penyediaan kantong plastik sebagai wadah belanja. Dari hasil pantauannya, seluruh toko sudah taat menjalankan arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Meski masih terdapat beberapa kendala, tetapi Edi optimis masyarakat perlahan akan berangsur menerima peraturan baru tersebut.
“Dari awal kita persuasif dulu supaya terbiasa baik masyarakat dan pengusaha, nanti suatu saat kami akan diskusi dengan teman-teman dewan, kira-kira bagaimana penerapan sanksi,” paparnya usai sidak di sebuah swalayan di Jalan Gajah Mada, Senin (6/1/2024).
Pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik ini, lanjut Edi, merupakan upaya mengurangi jumlah sampah plastik di TPA Batu Layang. Ia menilai perlu adanya penanganan sampah plastik dengan segera demi mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kita prihatin dengan TPA Batu Layang yang didominasi oleh sampah plastik, teknologi kita belum cukup hebat untuk mengurai atau memanfaatkan sampah plastik,” katanya.
Pemkot Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak terus berupaya mengurangi sampah plastik dengan berbagai program seperti kehadiran Bank Sampah, edukasi pengelolaan limbah rumah tangga, Program Kampung Iklim atau Proklim, membentuk Peraturan Wali Kota (Perwa), penyediaan rumah kompos dan lain sebagainya.
“Selama ini kita sudah kerahkan berbagai upaya, tetapi dengan semakin banyaknya penggunaan kantong plastik maka biaya yang dikeluarkan pun cukup tinggi, makanya kita coba kurangi plastik. Kalau itu berkurang, selain bisa menghemat, multiplier effect-nya juga semakin luas,” tutur Edi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 441,88 ton per hari pada tahun 2023. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi.
Dari peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang oleh masyarakat.
“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak,” pungkas Pj Wali Kota. (kominfo/prokopim)
Serahkan 27 DPA Dinkes Pontianak, Edi Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyerahkan 27 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Seluruh penerima DPA kemudian menandatangani pakta integritas.
“Sektor kesehatan punya peran sangat strategis bersama dengan sektor pendidikan yang menjadi kebutuhan banyak orang, makanya saya pikir penting untuk komitmen dengan pakta integritas,” katanya usai acara di Halaman Kantor Dinkes Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Senin (6/1/2024).
Edi menilai, komitmen bersama akan memberikan dorongan terhadap kinerja. Ia mengajak jajaran Dinkes untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer lewat puskesmas. Menurutnya, puskesmas harus jadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Selain itu juga kami mengajak jajaran Dinkes untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, baik menular ataupun tidak,” ucapnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran juga tidak kalah penting. Edi menekankan pentingnya jajaran Dinkes, baik UPT dan puskesmas agar menjunjung tinggi pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik KKN.
“Kemudian komitmen bersama untuk memberantas korupsi, karena hal itu merupakan musuh bersama yang harus dilawan bersama. Kepada pengguna anggaran agar bisa ditingkatkan kompetensinya,” tegasnya.
Kendati demikian, Edi mengapresiasi integritas jajaran Dinkes Kota Pontianak selama tahun 2024. Dari data yang ia terima, Dinkes Kota Pontianak telah memulai pencanangan Zona Integritas (ZI) sejak tahun 2023 dan berjalan sangat baik.
“Dalam beberapa peristiwa jajaran Dinkes berhasil menjalankan prinsip-prinsip integritas dengan baik, saya bahagia sekaligus bangga. Mudahan tahun ini bisa kita tingkatkan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)