,
menampilkan: hasil
Wako Edi Terima Penghargaan GCOM Compliance Badge di Forum Internasional
Pontianak Satu-satunya Pemerintah Kota Terima Penghargaan dari GCOM
JAKARTA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menghadiri acara bergengsi Climate Resilience and Innovation Forum (CRIF) 2025 yang digelar pada 21 hingga 23 Mei 2025 di Jakarta dan Banyumas. Forum tingkat dunia ini digelar oleh United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan didukung oleh Uni Eropa.
CRIF 2025 mengangkat tema ‘Memberdayakan Kota dan Pemerintah Daerah Menuju Masa Depan Tangguh Iklim’, yang menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta dan akademisi dalam merumuskan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang konkret.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, inovasi, dan pengalaman dalam menghadapi tantangan iklim, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Edi Kamtono, menjadi salah satu kepala daerah yang diundang secara khusus atas kontribusinya dalam mendorong aksi iklim lokal. Ia juga menerima Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCOM) Compliance Badge, sebuah penghargaan bergengsi dari UCLG ASPAC sebagai sekretariat regional GCOM untuk kawasan Asia Tenggara. Penghargaan ini diberikan kepada Kota Pontianak karena dinilai berhasil memenuhi seluruh persyaratan inti GCOM dan menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam mengintegrasikan kebijakan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kita patut bangga karena Kota Pontianak merupakan satu-satunya Pemerintah Kota yang menerima penghargaan ini, dan penilaiannya dilakukan secara independen oleh lembaga Internasional, artinya aksi aksi yang kita lakukan di Pontianak diakui oleh pihak internasional melalui penilaian data dari CDP” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya kolektif yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Pontianak. Edi menilai pembangunan kota yang tangguh terhadap iklim bukan hanya sebuah pilihan, tetapi kebutuhan yang mendesak di era perubahan iklim saat ini.
Edi juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya menerapkan pendekatan berbasis data, teknologi, dan partisipasi publik dalam merancang kebijakan ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pemanfaatan ruang terbuka hijau, serta penguatan ketahanan terhadap banjir dan kenaikan muka air laut.
CRIF 2025 menghadirkan sejumlah sesi diskusi panel, lokakarya tematik serta ajang berbagi praktik baik dari berbagai kota dan wilayah di Asia-Pasifik yang telah berhasil mengimplementasikan kebijakan inovatif di bidang iklim.
“Salah satu sesi penting dalam forum ini adalah kunjungan lapangan ke Tebet Eco-Park, yang menampilkan solusi berbasis alam dalam mengatasi masalah lingkungan perkotaan seperti banjir, polusi udara dan kurangnya ruang terbuka hijau,” imbuhnya.
Penanaman pohon juga menjadi rangkaian kunjungan itu sebagai simbol komitmen para peserta terhadap aksi nyata dalam melestarikan lingkungan. Tebet Eco-Park adalah contoh nyata bagaimana ruang publik dapat dikembangkan menjadi pusat edukasi dan pelestarian lingkungan yang efektif.
“Hal ini menjadi inspirasi bagi kami untuk mereplikasi inisiatif serupa di Pontianak,” tutur Edi.
Forum ditutup pada tanggal 23 Mei 2025 dengan kunjungan teknis ke Kabupaten Banyumas, yang dikenal sebagai salah satu daerah perintis dalam menerapkan kebijakan ketahanan iklim berbasis masyarakat. Para peserta diajak mengunjungi sejumlah proyek percontohan yang menampilkan inovasi lokal dalam pengelolaan air, pertanian berkelanjutan, dan pelibatan komunitas dalam pengurangan risiko bencana.
Edi bilang partisipasi Kota Pontianak dalam CRIF 2025 tidak hanya memperkuat posisi kota tersebut sebagai bagian dari jaringan kota-kota dunia yang proaktif dalam isu perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang kerja sama lebih luas di bidang teknologi hijau, pendanaan iklim, dan pertukaran keahlian.
“Dengan semangat kolaborasi dan visi keberlanjutan, kita akan terus berkomitmen menjadi kota yang tangguh, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan iklim masa depan,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Antisipasi Sengketa
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari komitmen menciptakan kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (21/5/2025).
Bahasan mengapresiasi inisiatif BWI Kota Pontianak atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilainya sangat penting dan strategis.
“Sertifikasi tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pengelola dan umat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan umat. Oleh karena itu, kejelasan status hukum tanah menjadi fondasi penting dalam menunjang peran rumah ibadah di masyarakat.
Bahasan juga menyebut pentingnya kesesuaian pengelolaan tanah wakaf dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang menegaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf harus dilakukan oleh nazhir yang sah dan dilaporkan kepada BWI.
“Kita masih menemui rumah ibadah yang dikelola oleh pihak yang tidak memiliki legalitas atas tanah tersebut. Padahal, status ini menjadi penting untuk menghindari konflik di masa mendatang, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi keagamaan dan yayasan, untuk bersinergi dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Pemerintah Kota Pontianak, menurutnya, siap memfasilitasi dan mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Oleh sebab itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur dan manfaat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para pengurus rumah ibadah dapat memahami proses legalisasi tanah mereka sehingga dapat terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” tutup Bahasan. (prokopim)
Pasar Murah di Pontianak Timur Sediakan 1.000 Paket
PONTIANAK - Operasi pasar murah perdana menyambut Iduladha 1446 Hijriah di Kecamatan Pontianak Timur diserbu masyarakat sekitar. Para ibu rumah tangga tampak mendominasi antrian, sebagaimana operasi pasar lainnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak rutin menggelar operasi pasar murah. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, operasi pasar secara kontinu sudah berlangsung sejak periode pertama dirinya menjabat bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Upaya ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Kota Pontianak secara umum. Mulai dari meningkatkan daya beli, mendorong produktivitas warga hingga mengentaskan penduduk yang dikategorikan kemiskinan ekstrem,” paparnya usai meninjau operasi pasar di Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (21/5/2025).
Bahasan menerangkan, pihaknya menyediakan 1.000 paket yang masing-masing berisi 5kg beras premium, gula manis 1kg dan minyak goreng 1 liter dengan harga Rp85 ribu per paket. Selain itu terdapat pula 1 pack telur berisi 10 butir telur dijual dengan harga Rp10 ribu. Masyarakat juga bisa membeli kebutuhan pokok lainnya seperti sayuran, makanan ringan, minuman kemas, peralatan mandi dan lain-lain.
“Operasi pasar ini turut melibatkan stakeholder lain seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar, PT Bulog, hingga ritel-ritel modern. Kita juga melibatkan kelompok tani (poktan) binaan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak yang menyiapkan sayuran sehat hasil produksi poktan dan kelompok wanita tani yang di subsidi oleh Bank Indonesia. Adapun syarat pembelian harus membawa Kartu Tanpa Penduduk (KTP) asli serta tidak mengenakan kantong plastik sebagai wadah belanja,” jelasnya.
Maimun (43), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Tanjung Harapan Gang Al Hamidin ini senang dengan kehadiran operasi pasar murah. Dirinya tidak pernah melewati kesempatan yang diberikan Pemkot Pontianak ini.
“Saya mengurus anak, dan merasakan manfaatnya pasar murah dan sangat bersyukur,” ucapnya usai membeli paket.
Ia telah mengantri sejak awal, Maimun berharap kegiatan serupa terus ada untuk meringankan beban keluarganya serta warga lain di Kota Pontianak.
“Semoga ke depannya maju dan selalu sukses untuk Pemkot Pontianak,” pungkasnya.
Operasi pasar murah selanjutnya akan digelar di Kecamatan Pontianak Barat pada hari Kamis (22/5), Kecamatan Pontianak Kota pada hari Jumat (23/5), Kecamatan Pontianak Selatan pada hari Senin (26/5), Kecamatan Pontianak Tenggara pada hari Selasa (27/5) dan Kecamatan Pontianak Utara pada hari Rabu (28/5). (kominfo/prokopim)
Bahasan Minta Peran Aktif RT-RW Cegah Warga Main Layangan
Sebut Permainan Layangan Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terus menggencarkan razia terhadap permainan layangan, baik yang menggunakan benang gelasan maupun berbahan kawat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyebut permainan ini sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam beberapa kasus, korban akibat benang gelasan mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat.
“Kalau terkena leher dan terputus karena gelasan, bisa langsung meninggal. Ini sangat serius,” tegasnya saat diwawancarai usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (20/5/2025).
Demikian pula benang yang menggunakan kawat, jika menyangkut kabel listrik dan menyebabkan konsleting. Selain nyawa manusia, ini juga bisa berdampak pada pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas pelaku UMKM dan industri rumahan.
Ia menegaskan bahwa tindakan penertiban bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, melainkan harus melibatkan semua unsur masyarakat.
“Kami terus mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta RT dan RW untuk aktif mengedukasi warganya. Masyarakat harus tahu bahwa ini bukan sekadar permainan, ini soal keselamatan jiwa,” ujar Bahasan.
Menurut Wakil Wali Kota, razia akan terus dilakukan dan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Saat ini, pelanggar dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Namun, ke depan denda tersebut bisa saja dinaikkan apabila dianggap belum memberikan efek jera.
“Kalau tidak ada efek jera, bukan tidak mungkin dendanya akan dinaikkan,” tambahnya.
Bahasan juga mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam memantau dan melaporkan lokasi-lokasi rawan permainan layangan berbahaya ini. Terlebih, menurutnya, insentif untuk RT dan RW tahun depan direncanakan mengalami peningkatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
“Kami sangat berharap RT dan RW bisa lebih aktif dalam mengedukasi warganya. Jangan sampai ketika sudah ada korban, baru menyalahkan pemerintah dan aparat. Padahal, bisa saja korban itu berasal dari keluarga pemain layangan itu sendiri atau masyarakat yang tidak tahu menahu,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menuturkan, pihaknya rutin menggelar penertiban permainan layangan karena sudah sangat meresahkan dan membahayakan bagi pengguna jalan. Mestinya, para pemain layangan menyadari akibat dari aktivitasnya bisa membahayakan nyawa orang lain.
“Coba bayangkan, jika yang terkena tali layangan itu salah satu anggota keluarga dari pemain layangan, anak, istri atau keluarganya. Jangan hanya memikirkan kesenangan sendiri tetapi membahayakan bagi orang lain,” ucapnya prihatin.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pemain layangan. KTP bersangkutan juga sudah diamankan untuk diberikan sanksi tegas.
“Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap pemain layangan,” pungkasnya. (prokopim)