,
menampilkan: hasil
80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari total 5.600 jalan lingkungan, 80 persen dalam kondisi mantap. Meskipun tak dipungkiri ada beberapa diantaranya jalan lingkungan kondisinya masih tanah lantaran jalan tersebut baru dibuka atau dibuat oleh warga sekitar.
"Untuk jalan lingkungan yang dikelola oleh Pemkot Pontianak tahun ini total anggarannya sekitar Rp120 miliar dengan jumlah sekitar 600 jalan lingkungan maupun perumahan," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Peningkatan jalan lingkungan tersebut, Edi bilang tidak cukup dikerjakan hanya dalam kurun waktu satu tahun, tetapi dilaksanakan secara bertahap. Sejauh ini sudah banyak jalan lingkungan yang dibeton dan diaspal. Agar jalan itu tetap dalam kondisi mantap, ia meminta warga juga ikut merawat jalan yang ada di lingkungannya masing-masing secara bergotong royong.
"Saya minta warga yang jalan lingkungannya belum ada marka jalan di sekitar supaya bisa dicat biar indah, bersih, dan terawat," katanya.
Dalam peningkatan jalan lingkungan, pihaknya menerapkan skala prioritas. Skala prioritas yang dimaksud diantaranya jalan itu sebagai jalan akses, kemudian di jalan tersebut juga ada fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, puskesmas serta lokasi yang penduduknya cukup padat.
"Dengan padatnya penduduk di suatu lingkungan tentunya didukung peningkatan kualitas infrastruktur termasuk jalan lingkungan," pungkasnya. (prokopim)
Volume APBD Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp1,87 triliun. Hal itu ia sampaikan dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda.
"Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya Raperda APBD Tahun 2022 ini untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar termasuk pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, skenario perbandingan antara belanja pegawai, modal dan barang dan jasa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Adapun Rancangan APBD Tahun 2022 yang disepakati diantaranya pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp1,80 triliun, belanja daerah Rp1,82 triliun, penerimaan pembiayaan Rp68,55 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp59,5 miliar. Dalam rancangan APBD Tahun 2022, telah terjadi dinamika terhadap target pendapatan daerah.
"Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terhadap target belanja daerah serta target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah," katanya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, pada Rancangan APBD Tahun 2022, beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Salah satunya aspirasi masyarakat Kota Pontianak yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan lahan pemakaman umum bagi warga Kota Pontianak.
"Itu (lahan) sedang dipersiapkan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota," ungkapnya.
Satarudin juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak agar memaksimalkan fungsi gedung parkir yang terletak di Jalan Suprapto. Dishub diminta untuk mengarahkan kendaraan-kendaraan pribadi yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya untuk memarkirkannya di Gedung Parkir agar lebih tertib.
"Kalau itu (gedung parkir) sampai kosong karena tidak banyak kendaraan yang parkir, jadinya mubazir," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Optimis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
Nilai IPM Pontianak Naik Jadi 79,83, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
PONTIANAK - Seiring kian menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis pertumbuhan ekonomi terus membaik. Salah satu indikator tersebut tergambar dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak yang mencapai skor 79,83, dari yang sebelumnya 79,44.
"Hal ini menunjukkan tren yang sangat baik dan positif sebagai keberhasilan kita dalam program terutama kesehatan dan pendidikan serta daya beli masyarakat yang semakin membaik," ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu, tak kalah pentingnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan," ulasnya.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, diantaranya pembangunan infrastruktur yang dapat memicu dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta menyemangati pelaku UMKM agar mereka bisa bangkit kembali untuk mulai menggeluti bisnisnya.
Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu juga memberikan kelonggaran berupa insentif pajak daerah bagi pelaku usaha yang terdampak akibat pandemi dikarenakan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas warga.
"Oleh sebab itu insentif pajak diberikan relaksasi agar pelaku usaha tetap bisa bertahan," imbuh Edi.
Namun di tahun 2022 mendatang, insentif pajak tidak lagi diberikan lantaran kondisi pandemi sudah mulai berangsur pulih. Hal itu tergambar pula dari tingkat hunian atau okupansi hotel yang sudah di atas 60 persen. Kafe dan warung kopi juga pengunjungnya sudah mulai ramai. Kondisi ini, kata dia, menjadi tren positif untuk pertumbuhan ekonomi, akan tetapi tetap harus waspada dan tidak lengah dengan kemungkinan adanya lonjakan kasus setelah liburan natal dan tahun baru yang diprediksi akan ada lonjakan kasus.
"Tetapi kalau kita taat protokol kesehatan, saya yakin kita bisa tetap aman dari Covid-19," tutupnya. (prokopim)
Titik Terang Duplikasi Jembatan Kapuas I, Tahun 2022 Mulai Dibangun
PONTIANAK - Rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I sudah ada titik terang. Hal itu sebagaimana dikabarkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait informasi terbaru yang didapatnya dari pusat bahwa lelang atau tender proyek pembangunan tersebut akan mulai dilaksanakan bulan Desember 2021 mendatang.
"Artinya sudah ada kepastian duplikasi jembatan itu dibangun dan pembangunan konstruksinya akan dimulai tahun 2022 mendatang," sebutnya, Selasa (23/11/2021).
Dia berharap rencana pembangunan jembatan yang sangat dinantikan masyarakat guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sana berjalan lancar dan segera difungsikan. Oleh sebab itu, dirinya secara khusus mengawal proses rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I berkoordinasi dengan Ketua dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI untuk ikut mendukung pembangunan ini. Meskipun dirinya belum mendapat gambaran target penyelesaian pembangunan duplikasi jembatan tersebut, ia memperkirakan untuk pembangunan konstruksinya akan memakan waktu paling cepat satu tahun dan paling lambat dua tahun.
"Tergantung alokasi anggaran dan tingkat kesulitan yang ada di lapangan," ungkap Edi.
Ia berpendapat, pembangunan jembatan itu tidak terlalu banyak mengalami kesulitan dalam pengerjaannya karena sudah adanya Jembatan Kapuas I. Hal yang menjadi atensi pihaknya adalah komitmen pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendukung percepatan pelaksanaannya.
"Kalau untuk pembebasan lahan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pontianak sudah tidak ada masalah dan tuntas dengan total anggaran Rp43,7 Miliar dari APBD Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)