,
menampilkan: hasil
Raih Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, Komitmen Pemkot Lindungi Pekerja
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Pemkot Pontianak menerima penghargaan Paritrana Award 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diserahkan pada Rabu (24/9/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan rasa syukur atas diraihnya penghargaan tersebut. Menurutnya, Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Pemerintah kota senantiasa berupaya memastikan seluruh pekerja mendapat hak jaminan sosial sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menggencarkan sosialisasi sekaligus memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan. Ia berharap penghargaan ini menjadi dorongan agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail, menyebut, penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat pekerja.
“Capaian ini menunjukkan komitmen nyata Kota Pontianak dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami akan terus mendorong perusahaan dan pelaku usaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” jelasnya.
Paritrana Award sendiri diberikan setiap tahun kepada pemerintah daerah, perusahaan, serta pelaku usaha yang dinilai berhasil dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian didasarkan pada tingginya cakupan kepesertaan, regulasi daerah yang mendukung, dan inovasi dalam perlindungan pekerja. (prokopim)
Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon, Wako Tinjau Langsung Evakuasi Pohon
PONTIANAK – Cuaca hujan deras yang disertai angin kencang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik di Kota Pontianak. Salah satu kejadian terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto yang sempat mengganggu arus lalu lintas.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung meninjau lokasi kejadian. Ia memastikan penanganan cepat dilakukan oleh petugas terkait agar pohon yang tumbang segera dievakuasi.
“Kita sudah kerahkan tim untuk membersihkan pohon yang tumbang sehingga jalan bisa kembali dilalui. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujarnya saat meninjau evakuasi pohon tumbang di Jalan HOS Cokroaminoto, Rabu (24/9/2025) sore.
Edi juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Masyarakat diminta berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika hujan deras disertai angin kencang.
“Segera laporkan bila ada pohon yang berpotensi tumbang,” ucapnya.
Pemerintah Kota Pontianak berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemangkasan pohon di titik-titik rawan demi meminimalisir risiko bencana serupa. (prokopim)
Norhasanah : Perempuan Perlu Kuasai Public Speaking untuk Tunjang Kepemimpinan
GOW Pontianak Gelar Workshop Public Speaking
PONTIANAK – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Pontianak menggelar workshop kepemimpinan bertema “Optimalisasi Leadership Perempuan melalui Kemampuan Public Speaking di Lingkungan Sosial” di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Rabu (24/9/2025).
Ketua GOW Kota Pontianak Norhasanah menekankan pentingnya perempuan untuk terus mengasah kemampuan berbicara di depan umum sebagai bekal kepemimpinan. Menurutnya, public speaking bukan hanya milik politisi atau motivator, tetapi juga diperlukan bagi kaum perempuan dalam menjalankan perannya di masyarakat maupun organisasi.
“Jangan anggap kita paling pandai, tetapi kita belajar untuk lebih pandai. Workshop ini bukan sekadar acara, melainkan wadah untuk mengembangkan diri, menambah wawasan, serta mengasah keterampilan public speaking,” ujarnya.
Norhasanah menambahkan, kepemimpinan yang baik bukan berarti bersikap otoriter, melainkan menjadi pemimpin yang dihargai serta mampu memberikan manfaat bagi bawahan maupun lingkungan sekitarnya.
“Kita perempuan juga harus belajar menjadi pemimpin yang bisa mengarahkan bawahan untuk menjadi lebih baik. Semoga yang hadir di sini menjadi pemimpin-pemimpin hebat yang menjadikan perempuan Pontianak semakin jaya dan sukses,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, memberikan apresiasi kepada GOW atas inisiatif menyelenggarakan workshop tersebut. Ia menilai, penguatan kapasitas perempuan sangat penting, terutama dalam hal kepemimpinan dan komunikasi.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga, masyarakat, dan pemerintahan. Dengan kemampuan public speaking yang baik, para perempuan akan lebih percaya diri dalam menyampaikan gagasan dan mengambil keputusan. Saya berharap kegiatan ini melahirkan pemimpin-pemimpin perempuan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar peserta benar-benar memanfaatkan workshop ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri.
“Jadikan kegiatan ini sebagai bekal, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk mendukung terwujudnya Pontianak yang lebih harmonis dan maju,” pungkas Bahasan. (prokopim)
Bahasan Paparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui strategi digitalisasi dan inovasi layanan. Upaya ini dipaparkan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi (KI) 2025 yang digelar di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Transparansi informasi menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami berupaya menghadirkan layanan yang efisien dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya usai memaparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Pemkot Pontianak, Rabu (24/9/2025).
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penyediaan kanal informasi berbasis digital, pengembangan portal Jendela Pontianak (Jepin), hingga optimalisasi Portal Satu Data. Pemkot juga menyiapkan server berkapasitas besar serta membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memperkuat keamanan data.
Selain itu, masyarakat turut dilibatkan dalam penyusunan kebijakan publik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan rancangan peraturan daerah terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Wakil Wali Kota menambahkan, sinergi dengan komunitas informasi masyarakat dan publikasi melalui berbagai media menjadi bagian dari strategi memperluas akses informasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud pelayanan publik yang akuntabel,” katanya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Pontianak berharap kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat dan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Zulkarnain,
menjelaskan kinerja Pemkot dalam keterbukaan informasi mengalami tren positif dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, pada tahun 2023 Kota Pontianak berada di peringkat ke-6 dengan predikat informatif. Setahun kemudian, peringkat naik ke posisi ke-4 dan berhasil meraih predikat yang sama serta ditetapkan sebagai juara umum.
“Komitmen itu terlihat dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui kanal resmi, seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan. Tahun ini kami targetkan ada peningkatan dari penilaian,” ujarnya setelah mendampingi Wawako Bahasan.
Menurutnya, target tersebut realistis dicapai dengan dukungan seluruh OPD. Ia menilai keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak publik yang harus dijamin.
“Kami telah dorong semua perangkat daerah memaksimalkan pengelolaan informasi, memperkuat dokumentasi, serta menyerahkan bukti dukung yang diminta Komisi Informasi,” paparnya.
Komisi Informasi Kalbar menggunakan sejumlah indikator dalam penilaian, seperti komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, dan pengembangan website resmi. Penilaian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Zulkarnain menyebut, keterbukaan informasi sejalan dengan visi Kota Pontianak, yaitu Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Visi tersebut memberi ruang bagi setiap warga kota untuk dilibatkan secara aktif dalam pembangunan melalui akses informasi yang merata.
“Dengan arah pembangunan yang inklusif, transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Karena itu, kami optimistis target bisa diraih,” tutupnya. (kominfo)