,
menampilkan: hasil
TPAKD Pontianak Sasar Target Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024
PONTIANAK – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak. Upaya itu dilaksanakan dengan berbagai cara, mulai dari edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan sektor pemerintah serta perlindungan konsumen.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pekerjaan rumah (PR) TPAKD masih belum selesai, karena pemerintah pusat menargetkan angka Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024.
“Serta sasaran khusus perluasan layanan tersebut bagi masyarakat berpendapatan rendah, UMKM serta masyarakat lintas kelompok,” katanya, usai memimpin Rapat Pleno TPAKD Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (21/5/2024).
Ani Sofian mengingatkan kembali pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Berdasarkan studi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap peningkatan satu persen inklusi keuangan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,16 persen, karena salah satu indikator dari IPM adalah standar hidup layak.
Di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, Indeks Literasi Keuangan mencapai 51,95 persen. Sedangkan Indeks Inklusi Keuangan di Kalbar sebesar 84,16 persen. Ani Sofian menjelaskan, Indeks Literasi Keuangan Nasional dinilai berdasarkan pengetahuan, kemampuan, kepercayaan diri, sikap dan sifat seseorang dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan. Adapun Indeks Inklusi Keuangan Nasional dinilai berdasarkan ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat.
“Memperhatikan hasil survei tersebut, pada kesempatan ini saya berharap OJK juga melakukan survei yang sama di tingkat kota dan kabupaten agar masing-masing daerah dapat mengetahui capaian indeks literasi dan inklusi keuangannya guna pemetaan dan penyusunan strategi yang tepat,” ucap Pj Wali Kota.
Dalam proses bisnis, TPAKD dilandasi oleh Peraturan Presiden No 114 Tahun 2020 tentang SNKI, Surat Edaran Mendagri No 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD tanggal 15 Desember 2021, Permenko No 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI serta Permendagri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024. Isinya, terang Ani Sofian, meminta Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran mendukung kerja TPAKD mencapai target 90 persen serta pelaksanaan tugas dan kewajiban TPAKD, diantaranya menyusun program percepatan akses keuangan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya serta melakukan rapat koordinasi dan rapat pleno seperti yang dilaksanakan.
“Saya percaya, pola bisnis yang sudah dilakukan selama ini tidak hilang, namun akan ditingkatkan efektifitasnya,” imbuhnya.
Merujuk pada program tematik TPAKD tahun 2024 yakni Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat, maka program kerja TPAKD Kota Pontianak sebagaimana Roadmap Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Pontianak Tahun 2022-2024 diarahkan untuk mendukung produk dan layanan IKNB, antara lain program asuransi sektor prioritas, asuransi nelayan dan usaha pertanian, jaminan sosial pelaku UMKM serta fintech UMKM.
Sehingga untuk program tahun 2024, TPKAD Kota Pontianak akan mengangkat tema Business Matching ‘Pengembangan Ekonomi Prioritas’ serta program unggulan peningkatan sinergi aksi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) melalui pelaksanaan KEJAR Award Kota Pontianak, bagi pelajar SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak.
Selain itu juga tetap melaksanakan program unggulan lainnya yang masih similar melanjutkan program tahun sebelumnya yakni meningkatkan akselerasi penerimaan pajak dan retribusi secara digital melalui e-Ponti, meningkatkan publikasi/sosialisasi pemanfaatan program TPAKD bersinergi dengan program kerja pada lembaga/perangkat daerah anggota TPAKD kepada ASN Kota Pontianak, serta meningkatkan kepatuhan pelaporan online rencana dan realisasi program kerja triwulanan serta tahunan pada Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (SiTPAKD).
“Mudah-mudahan melalui rapat pleno ini kita dapat mencapai target nasional,” pungkasnya. (kominfo)
ASN Pemkot Pontianak Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada
PONTIANAK – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah serta ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membacakan ikrar netralitas ASN, yang dipimpin Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Setelah deklarasi, ASN juga menandatangani pakta integritas netralitas.
“Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang ASN pasal 12 menyebutkan bahwa ASN bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Pj Wali Kota, usai acara Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN serta Launching SIMASN, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (21/5/2024).
Di tahun politik ini, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Pesannya, hindari untuk like dan share postingan kampanye peserta Pilkada.
“Serta jangan memposting foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye maupun keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pilkada,” tegasnya.
ASN sebagai pelayan publik dan pelaksana jalannya roda pemerintah, tentu akan menjadi sorotan masyarakat. Melalui pembacaan ikrar netralitas ini, Ani Sofian mengimbau ASN berkomitmen untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun.
“Dan tidak memihak pada kepentingan siapapun penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.
Peran ASN, kata dia, adalah memastikan kelancaran jalannya Pilkada. Untuk itu, Ani Sofian berharap, seluruh ASN mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pilkada secara damai, tertib dan aman.
“Pemkot Pontianak siap mendukung jalannya Pilkada serentak secara damai, tertib dan aman. Pengalaman kami saat Pilpres kemarin alhamdulillah lancar, semoga begitu juga saat Pilkada, akan bekerjasama dengan pihak terkait,” tuturnya.
Tahapan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Seluruh masyarakat Indonesia akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Ani Sofian mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan. Menurutnya, dalam memilih pemimpin harus berdasarkan rekam jejak serta pengalaman.
“Pilpres dan Pemilu sudah usai, mudah-mudahan calon yang terpilih bisa memimpin negeri ini dengan baik. Selanjutnya kita akan menghadapi Pilkada, ini proses penting dalam pemerintahan karena berdampak bagi kemajuan kota,” pungkasnya. (kominfo)
Selain Dijual, Pj Wako Sarankan Nelayan Olah Ikan Hasil Tangkapan
Pengolahan Ikan Ciptakan Peluang Usaha Baru
PONTIANAK - Dua unit kapal nelayan tertambat di tepian Sungai Kapuas di Gang H Sulaiman Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur. Kedua kapal itu membawa hasil tangkapan Kelompok Nelayan Tradisional ‘Lancang Kuning’ selama melaut sepekan. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama nelayan turut membongkar hasil tangkapan yang terdapat dalam peti pendingin (cooler box) yang berisi ikan tenggiri, ikan merah, ikan kakap dan lainnya.
Ani Sofian menyebut, ikan hasil tangkapan para nelayan dari Kelompok ‘Lancang Kuning’ ini sangat menggembirakan karena ukurannya besar-besar dan terlihat segar. Menurut informasi yang diperolehnya, ikan-ikan hasil tangkapan para nelayan dijual masih lingkup lokal atau dalam kota saja. Mereka juga tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil tangkapannya. Namun demikian, ia meminta kepada para nelayan dan masyarakat sekitar agar selain dijual utuh, ada baiknya ikan-ikan itu diolah menjadi produk olahan makanan berbahan dasar ikan, seperti dibuat bakso ikan, nugget, abon, kerupuk dan lain sebagainya.
“Sehingga dengan demikian dapat menciptakan lapangan usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya usai membongkar hasil tangkapan nelayan dari kapal, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, lanjutnya lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga memberikan bantuan berupa GPS, radio panggil, cooler box atau peti pendingin untuk tempat menyimpan ikan hasil tangkapan, jaket pelampung (life jacket) dan lainnya.
“Bantuan ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan memastikan keamanan nelayan selama berlayar menangkap ikan dan hasil laut,” katanya.
Ani Sofian menuturkan, kebutuhan nelayan saat ini adalah tersedianya tempat menambat kapal sekaligus untuk membongkar ikan hasil tangkapan. Terkait usulan ini, pihaknya tengah mengkaji dari aspek kewenangan. Apabila Pemkot Pontianak akan membantu, ia juga minta pastikan aset yang ada sudah dihibahkan kepada Pemkot Pontianak.
“Akan lebih bagus lagi apabila Pemkot Pontianak memiliki aset di wilayah sekitar sini sehingga ketika dibangun tidak ada persoalan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menerangkan, keberadaan kelompok nelayan memang sudah ada sejak lama. Kemudian pihaknya melakukan identifikasi kebutuhan nelayan seperti sarana dan prasarana alat tangkap nelayan dan sebagainya. Dahulu para nelayan baru ada sekitar dua hingga tujuh orang, sekarang jumlahnya sudah bertambah banyak, bahkan sudah memiliki kapal dengan daya 6GT sebanyak 17 kapal.
“Untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan, Pemkot Pontianak memberikan bantuan berupa GPS, radio panggil, life jacket, cooler box untuk menyimpan hasil tangkapan dan jaring rawai,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan sarana dan prasarana pendukung ini, Bintoro bilang hasil tangkapan nelayan meningkat 50 persen.
“Kalau dulu berlayar paling lama dua hari, sekarang hingga tujuh hari,” katanya.
Terkait usulan para nelayan untuk dibangun tempat menambat kapal di tepian sungai, Bintoro menyebut bahwa kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi Kalbar. Ia berharap usulan ini bisa direalisasikan untuk memudahkan para nelayan menambat kapal sekaligus membongkar hasil laut.
“Tetapi arahan dari Pak Pj Wali Kota, untuk penamaan tempat tambat ini harus disesuaikan dengan nomenklatur yang ada dalam Perda. Sehingga para nelayan nantinya bisa menambatkan kapalnya di dekat tempat nelayan istirahat dan sekaligus membongkar hasil dari tangkapan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, para nelayan juga mendapat pembinaan dari Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak antara lain tempat pengolahan ikan. Tempat pengolahan ikan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat mengolah ikan menjadi produk-produk olahan.
“Hari ini kita menyerahkan bantuan lima tempat untuk mengolah ikan. Ini dalam rangka untuk mengolah hasil ikan yang tidak sampai terjual habis,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Nelayan Tradisional ‘Lancang Kuning’ Daeng Saidi mengatakan, kelompok nelayan yang diketuainya sebanyak enam kapal dengan jumlah anggota 15 orang. Aktivitas menangkap ikan dilakukan sepekan sekali dengan tujuan ke Pulau Datok, Karimata, Pulau Baru dan wilayah lainnya yang diperkirakan banyak terdapat hasil laut. Hasil tangkapan yang diperoleh juga tidak menentu, tapi dalam sekali melaut para nelayan membawa hasil tangkapannya paling sedikit sekitar 100 kilogram (kg) atau lebih.
“Paling banyak biasanya kita membawa hasil tangkapan sampai 500kg,” sebutnya.
Ikan-ikan hasil tangkapan nelayan dipasarkan sendiri. Daeng berkata, dengan hasil dari menangkap ikan, para nelayan bisa mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Kami saat ini membutuhkan tempat persinggahan menambat kapal sekaligus untuk bongkar hasil tangkapan ikan yang diperoleh selama berlayar,” tukasnya. (prokopim)
Lestarikan Budaya lewat Pekan Gawai Dayak
Resmi Dimulai, Pontianak Jadi Tuan Rumah PGD ke-38 Kalbar
PONTIANAK – Pekan Gawai Dayak ke-38 Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dibuka secara simbolis oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson, di Rumah Radakng, Senin (20/5/2024) malam. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian turut hadir dalam acara tersebut. Ia berharap acara PGD terus digelar secara rutin untuk melestarikan budaya.
“Budaya Dayak sudah menjadi budaya tak benda, sudah diakui secara nasional,” paparnya, usai acara.
Agenda tersebut turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak. Ani Sofian mengajak seluruh pihak untuk saling menjaga ketertiban, keamanan dan paling penting kebersihan.
“Saya harap dapat dilaksanakan secara tertib, tentram damai dan lancar. Saya bersyukur tadi disampaikan dalam PGD kali ini tidak boleh konsumsi minuman beralkohol,” ungkapnya.
Pada malam pembukaan, Ani Sofian melihat arus transportasi yang lancar. Artinya tidak sampai terjadi kemacetan.
“Di sekitar lokasi harus bersih dan lalu lintas dijamin lancar,” imbuhnya.
Acara PGD ke-38 diinisiasi oleh Sekretariat Bersama Kesenian Dayak (Sekberkesda) Kalbar dan dipusatkan di Rumah Radakng yang terletak di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan. Pagelaran budaya tersebut dilaksanakan dari tanggal 20-25 Mei. Acara tahunan yang ini merupakan perayaan budaya yang telah dimulai sejak tahun 1984 dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Penutupannya nanti tanggal 25 Mei sekaligus pengukuhan Bujang dan Dara Gawai. Ada banyak rangkaian acaranya,” jelas Pj Wali Kota.
Daya tarik budaya di Kalbar ini dinilai Ani Sofian akan memberikan keuntungan terhadap Kota Pontianak. Terutama bagi pelaku UMKM yang bisa meraup rupiah dari acara-acara besar. Apalagi di tahun ini, panitia PGD melakukan inovasi dengan menggelar karnaval air.
“Ini merupakan inovasi yang baik, akan lebih baik lagi ditingkatkan agar memancing lebih banyak pelancong, baik dari nasional sampai mancanegara,” tutupnya. (kominfo/prokopim)