,
menampilkan: hasil
BKD Buka Layanan Bayar PBB-P2 Sabtu-Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya
Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2020 Dihapuskan
PONTIANAK - Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar pelayanan jemput pajak untuk pembayaran PBB-P2 tersebut. Pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 ini ditempatkan di beberapa lokasi ruang publik di Kota Pontianak.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menerangkan maksud dan tujuan digelarnya pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 ini selain untuk meningkatkan PAD, juga dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban mereka.
"Kita akan menempatkan pelayanan jemput pembayaran pajak di titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat sehingga mereka cukup membayar PBB-P2 nya di sana," ujarnya, Jumat (26/11/2021).
Untuk membayar PBB-P2, warga cukup membawa lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Selain kemudahan dalam membayar PBB-P2, Wajib Pajak (WP) juga mendapat keringanan berupa penghapusan denda administrasi PBB-P2 untuk masa pajak tahun 2008 hingga 2020.
"Jadi selain kita menyediakan pelayanan jemput pembayaran PBB-P2, dendanya juga kita hapuskan khusus PBB-P2 mulai tahun 2008 hingga 2020," jelas Amirullah.
Ia memaparkan, untuk jadwal dan lokasi pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 tersebar di beberapa titik. Di Taman Alun-alun Kapuas, GOR Pangsuma dan Taman Digulis (halaman Bank Kalbar) pada hari Sabtu tanggal 27 November, 4 dan 11 Desember 2021. Hari Minggu tanggal 28 November, 5 dan 12 Desember 2021 mulai pukul 07.00 - 09.00 WIB.
Kemudian di Swalayan Citra Jeruju Jalan Kom Yos Sudarso pada hari Sabtu tanggal 27 November, 4 dan 11 Desember 2021, Minggu tanggal 28 November, 5 dan 12 Desember 2021 mulai pukul 08.10 - 10.00 WIB.
Sementara di Swalayan Kaisar Siantan (Bank Kalbar Capem Siantan) Jalan Gusti Situt Mahmud pelayanan akan dibuka pada hari Sabtu tanggal 27 November, 4 dan 11 Desember 2021 mulai pukul 08.10 - 10.00 WIB. Sedangkan di Bank Kalbar Capem Seruni Pontianak Timur pada hari Minggu 28 November, 5 dan 12 Desember 2021 pukul 08.10 - 10.00 WIB.
"Kita berharap warga Pontianak memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," pungkasnya. (prokopim)
Vaksinasi Cegah Lonjakan Covid-19
Bahasan Tinjau Vaksinasi di Ponpes Walisongo
PONTIANAK - Vaksinasi Covid-19 terus gencar dilaksanakan oleh berbagai pihak. Tak terkecuali di pondok-pondok pesantren. Seperti yang digelar di Pondok Pesantren Walisongo di Jalan Ampera Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (25/11/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan seluruh santri yang mendaftar untuk divaksin sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali santri sesuai dengan mekanisme vaksinasi bagi anak-anak.
"Saya berharap pada kesempatan ini adik-adik jangan ada yang merasa terpaksa, jangan pula ada rasa takut atau kuatir untuk divaksin," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, capaian vaksinasi di Kota Pontianak tercatat 74,83 persen. Persentase ini dinilainya cukup tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalbar. Sebagaimana yang ditargetkan, vaksinasi Covid-19 di akhir tahun 2021 diharapkan bisa mencapai 80 persen. Meski vaksinasi terus digalakkan dan diperluas, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
"Tujuannya untuk menjaga dan mengendalikan serta mengawasi agar pandemi Covid-19 tidak terjadi lonjakan kembali," ungkap Bahasan.
Antusias warga untuk divaksin Covid-19 masih cukup tinggi. Oleh sebab kegiatan vaksinasi ini terus gencar dilaksanakan, terutama di titik-titik yang ramai dikunjungi.
"Mudah-mudahan dengan gencarnya vaksinasi ini akan membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity," tutupnya. (prokopim)
Luncurkan GERMAS dan Kampung Cerdas, Warga Rusunawa Sehat dan Cerdas
PONTIANAK - Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan meluncurkan program Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) dirangkaikan dengan peluncuran Kampung Cerdas. Peluncuran kedua program itu digelar di halaman Rusunawa Harapan Jaya, Kamis (25/11/2021).
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengapresiasi peluncuran GERMAS dan Kampung Cerdas yang diinisiasi Kecamatan Pontianak Selatan dan Kelurahan Kota Baru bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
"Saya berharap dengan adanya launching GERMAS pada hari ini dirangkaikan dengan launching Kampung Cerdas, mudah-mudahan warga Rusunawa semua bisa teredukasi dan termotivasi untuk melakukan hidup sehat dan juga didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat, instansi dan kader-kader PKK dan posyandu," ujarnya.
Menurutnya, GERMAS harus dimulai dari diri sendiri dulu, keluarga kemudian berlanjut ke masyarakat. Oleh sebab itu setiap orang harus membiasakan diri berperilaku sehat, kemudian ditularkan kepada keluarga. Menerapkan pola hidup sehat dan makan makanan yang bergizi menjadi bagian dari GERMAS. Namun hal yang tak kalah pentingnya adalah dengan berolahraga setidaknya 30 menit secara rutin yang akan menjadikan badan lebih sehat dan bugar.
"Untuk mencapai sehat ini ada beberapa indikator, diantaranya ada makanan bergizi, aktivitas fisik, tidak merokok, memeriksakan kesehatan secara berkala dan sebagainya," kata Yanieta.
Dengan aktivitas fisik seperti olahraga, mengatur makanan dan minuman yang dikonsumsi, maka akan terhindar dari penyakit tidak menular. Penyakit tidak menular ini harus juga diperiksakan sedini mungkin.
"Alhamdulillah juga Dinas Kesehatan Kota Pontianak melalui Puskesmas Gang Sehat memberikan pemeriksaan secara gratis bagi warga Rusunawa Harapan Jaya," tuturnya.
Terkait peluncuran Kampung Cerdas, Yanieta berharap, selain anak-anak diberikan kegiatan ekstrakurikuler, mereka juga diberikan Taman Pendidikan Al Quran (TPA). Keberadaan Kampung Cerdas ini bisa dibantu dari mahasiswa IKIP PGRI atau Kementerian Agama untuk pendidikan Al Quran. Dirinya melihat anak-anak penghuni Rusunawa memiliki potensi yang luar biasa. Oleh sebab itu, dengan adanya motivasi dan dukungan semua pihak, dia yakin mereka akan menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, berkualitas dan soleh sehingga memiliki daya saing.
"Semoga ini bisa diikuti oleh rusunawa yang lain," imbuhnya.
Lurah Kota Baru Desi Susanti menjelaskan, latar belakang pencanangan Kampung Cerdas di Rusunawa Harapan Jaya dirangkaikan dengan launching GERMAS bersama UPT Puskesmas Gang Sehat karena anak-anak yang ada di Rusunawa selama pandemi Covid-19 kurang beraktivitas. Sehingga kelurahan yang dipimpinnya ini menggandeng mahasiswa IKIP PGRI yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan untuk mengajar anak-anak di ruang belajar yang disediakan di Rusunawa.
"Ada 25 orang anak-anak Rusunawa yang kami bina sementara ini dan setelah kegiatan IKIP PGRI saya akan membuka kesempatan bagi volunteer atau sukarelawan yang mau mengajarkan secara sukarela mengajar gratis di Rusunawa," pungkasnya. (prokopim)
Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
PONTIANAK - Rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Tentu ada pertimbangan-pertimbangannya yakni menekan angka penularan selama libur Nataru sehingga tidak terjadi lonjakan kasus," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, meskipun saat ini kondisi kasus Covid-19 di Kota Pontianak masih cukup melandai dan terkendali yang mana sebagian besar wilayah di Kota Pontianak sudah berada di zona hijau, namun dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 maka Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap menerapkannya.
"Semakin tinggi levelnya maka makin ketat aturannya," kata Edi.
Dengan mulai diterapkannya PPKM Level 3 nantinya, maka pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan sesuai yang telah diatur dalam Inmendagri.
"Pembatasan-pembatasan itu selama dua sampai tiga pekan sejak aturan itu mulai diberlakukan," tuturnya.
Terkait larangan cuti selama berlakunya PPKM Level 3, Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Meskipun cuti adalah hak Aparatur Sipil Negeri (ASN) namun kebijakan pemerintah dengan melarang cuti pada saat Nataru merupakan langkah pencegahan melonjaknya kasus Covid-19.
"Larangan tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021," pungkasnya.
Ada beberapa larangan yang diatur dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, diantarnya larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta, larangan menggelar kegiatan seni budaya dan olahraga, larangan pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan, larangan perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal dan larangan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat wisata, baik terbuka maupun tertutup. Larangan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (prokopim)