,
menampilkan: hasil
Jaga Ketersediaan Pangan, Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah
PONTIANAK – Gerakan Pangan Murah (GPM) terus rutin digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak yang dilaksanakan di UPT Agribisnis, Jalan Budi Utomo, Kamis (18/7/2024).
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka secara simbolis kegiatan GPM. Ia menyebut, GPM ditujukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
“Untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan dalam upaya pengendalian inflasi daerah,” katanya usai membuka GPM.
Di GPM ini, masyarakat dapat berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga di bawah harga pasar. Ani Sofian menilai, agenda serupa efektif untuk menekan laju inflasi.
“Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Pontianak dalam pengendalian inflasi selama ini telah berjalan dengan baik, di mana saat ini Pontianak berada di urutan ke-9 kota dengan inflasi terendah seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dia menyebut, komoditas pangan di Indonesia umumnya diproduksi di wilayah tertentu dan bersifat musiman. Pola panen yang berbeda menyebabkan variasi pasokan dan harga pangan antar waktu serta wilayah. Kondisi tersebut, lanjutnya, seringkali menimbulkan fluktuasi pasokan dan berakibat ketidakpastian harga pangan.
“Pada saat inflasi terjadi, kenaikan harga pangan akan mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga mengurangi keterjangkauan masyarakat terhadap bahan pangan,” imbuh Pj Wali Kota.
Muchammad Yamin, Plt Kepala DPPP Kota Pontianak menjelaskan, selain menekan laju inflasi, kegiatan GPM dilaksanakan sebagai momentum ulang tahun ke-3 Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan melibatkan PT Bulog, BUMN Pangan serta instansi swasta.
“GPM ini agenda nasional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kita selalu menciptakan inovasi upaya menekan inflasi,” terangnya.
Adapun komoditas yang dijual adalah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, ikan, ayam dan komoditas dari UMKM. Kegiatan GPM ini digelar dalam kurun waktu satu hari ini saja.
“Mudah-mudahan dengan begini juga mengangkat UMKM supaya bisa naik kelas dan semakin dikenal masyarakat sekitar dan mendapat pasar lebih baik,” pungkas Yamin. (kominfo/prokopim)
Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan
Jawaban Pj Wako atas PU Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda RPJPD 2025-2045
PONTIANAK - Dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap memperhatikan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan Kota Pontianak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) serta pemerintah pusat.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, indikator sasaran visi disusun dengan supervisi dari Pemprov Kalbar untuk memastikan keselarasan tolok ukur dan target capaian tingkat kota dengan tingkat provinsi serta mengacu pada target capaian nasional.
“Sedangkan arah kebijakan, sasaran pokok dan indikator utama Kota Pontianak diformulasikan dengan mengacu pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dengan tetap mempertimbangkan batasan kewenangan dan peran yang dimiliki pemerintah daerah,” ujarnya usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (17/7/2024).
Kemudian, lanjut Ani Sofian, RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 juga telah mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis tingkat kota, regional, nasional maupun global. Ia memaparkan langkah dalam menangani permasalahan banjir atau genangan dan transportasi publik, yakni mewujudkan manajemen wilayah perkotaan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan melalui penyediaan infrastruktur hijau.
“Upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut seperti penyediaan drainase dengan kapasitas yang memadai, peningkatan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan, transportasi umum yang terintegrasi dan konektivitas wilayah sekaligus mengurangi kemacetan,” sebutnya.
Dia juga menyebut beberapa isu seperti perubahan iklim dan lingkungan hidup, pembangunan ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, urbanisasi dan pemgembangan wilayah, tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan dan energi serta terkait perlindungan dan perkembangan sosial budaya masyarakat.
“Keseluruhannya telah diidentifikasi pada RPJPD Kota Pontianak tahun 2025-2045 sehingga dapat dicari akar permasalahan dan gambaran solusi pemecahan masalahnya,” ungkap Ani Sofian.
Dalam penyusunan RPJPD Kota Pontianak, terdapat beberapa permasalahan dan isu strategis Kota Pontianak yang menjadi fokus pihaknya. Di antaranya, adaptasi perubahan iklim, penyediaan drainase dengan kapasitas yang memadai, penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar, penegakan peraturan daerah, transportasi umum yang terintegrasi, konektivitas wilayah sekaligus mengurangi kemacetan, penyediaan air bersih layak minum, penyediaan sarana dan prasarana serta utilitas yang memadai.
“Termasuk sanitasi yang layak dan aman, ekonomi sirkuler, ketaatan pemanfaatan ruang terhadap RTRW, peningkatan kualitas SDM aparatur dan sebagainya,” pungkasnya. (prokopim)
Pentingnya Peran Pemuda Berantas Narkoba
Sosialisasi Perlindungan Pemuda terhadap Bahaya Narkoba
PONTIANAK – Penyalahgunaan narkoba hanya akan memberikan dampak negatif bagi anak muda. Menurut Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di antara dampak buruknya adalah putus sekolah dan pergaulan yang kian tak terbatas. Ia optimis, penyalahgunaan narkoba dapat hilang di Kota Pontianak apabila setiap unsur, mulai dari pemuda itu sendiri sampai instansi terkait, berpartisipasi aktif dalam memberikan pengertian kepada keluarga untuk tidak mengonsumsi narkoba.
“Di samping itu peran masyarakat menjadi sangat penting, barangkali pernah melihat secara sengaja atau tidak, ada orang yang sangat bergantung hidupnya dengan narkoba. Bercermin kepada mereka, itulah akibat ulah mereka sehingga kehidupannya berantakan,” ungkapnya, usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (16/7/2024).
Bentuk peran aktif masyarakat dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba ini bisa dengan melaporkan orang yang dicurigai kepada pihak berwajib. Ani Sofian menyebut, apabila terdapat warga di lingkungan menunjukkan ciri-ciri pengguna dapat segera mengadukannya.
“Nampaknya kita belum optimal untuk memberantas narkoba, kalau mengharapkan aparat hukum juga terbatas, tempat melakukan pembinaan terbatas. Maka dari itu mari kita saling mengingatkan, bahwa narkoba harus segera dituntaskan,” ucapnya.
Sebagai kota yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat tinggi yaitu 81,63, tentu pengaruh narkoba dikhawatirkan menurunkan kualitas SDM. Oleh karenanya, kesempatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda harus dimanfaatkan sebagai momentum awal memberantas narkoba di kalangan remaja.
“Dimanfaatkan secara optimal oleh adik-adik seluruhnya, semoga menjadi penambah semangat agar kita tidak hanya menolak untuk diri sendiri tetapi ikut membantu sesama untuk menolaknya,” sebutnya.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak Rizal Mutahar menerangkan,terdapat 40 orang pemuda dan pemudi yang menjadi peserta. Pemuda yang hadir pada sosialisasi tersebut merupakan perwakilan setiap kelurahan di Kota Pontianak. Pihaknya menyaring peserta berdasarkan kewilayahan. Setelah kegiatan ini diharapkan ada satu pemuda di masing-masing kecamatan yang menjadi penyuluh tentang bahaya narkoba.
“Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, bagaimana kita menjalankan Perda ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
11 UMKM Terima Bantuan Alat Produksi Industri dari Pemkot Pontianak
41 UMKM Terima Sertifikasi Halal
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menyerahkan bantuan sarana produksi industri kepada 11 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta sertifikasi halal kepada 41 pelaku UMKM. Bantuan sarana produksi industri berupa oven, mixer dan sealer diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Selasa (16/7/2024).
Latifah (49) menjadi satu di antara pelaku usaha yang menerima bantuan sarana produksi industri berupa satu unit oven. Ini merupakan pengalaman pertamanya menerima bantuan usaha. Semula, ia mendapat kabar dari Diskumdag Kota Pontianak.
“Awalnya kita dihubungi Diskumdag, diminta untuk menyerahkan KTP, KK dan disurvei ke rumah,” tutur pelaku usaha yang menjual roti kap di Gang H Mursyid, Jalan Imam Bonjol ini.
Latifah merasa bersyukur dengan kepedulian Pemkot Pontianak terhadap UMKM. Ke depan ia berharap lebih banyak lagi UMKM yang menerima bantuan serupa ini. Kini, ia aktif memproduksi roti kap di rumahnya dengan hanya menerima pesanan, tanpa menitipkan ke toko-toko.
“Kalau dulu masih ada suami, antar ke toko-toko, sekarang tidak dititipkan di toko lagi. Dalam satu hari minimal 10 kg roti kao yang diproduksi,” ujarnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berharap, bantuan yang diserahkan tersebut dapat meningkatkan produktivitas UMKM. Meski masih terdapat calon penerima bantuan yang belum memenuhi syarat, ia berharap pelaku UMKM tersebut dapat menerima bantuan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Ada yang belum memenuhi syarat perizinan. Perizinan ini juga memberikan akses bagi perangkat daerah untuk membelinya dari e-katalog,” terangnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan satu di antara bentuk kepedulian Pemkot Pontianak terhadap perkembangan UMKM di Kota Pontianak. Ani Sofian menyampaikan, setiap upaya dilaksanakan untuk mendorong UMKM untuk naik kelas. Ia mengimbau, apabila ada pelaku usaha yang terbatas dalam permodalan, maka dapat mengajukan pinjaman ke BPR Khatulistiwa ataupun Bank Kalbar.
“Kita berupaya meningkatkan bantuan kepada UMKM, sehingga UMKM melengkapi persyaratannya untuk dapat diberikan bantuan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)