,
menampilkan: hasil
Daya Beli Masyarakat Meningkat, IPM Kota Pontianak Terdongkrak
Nilai IPM 2021 Tercatat 79,93
PONTIANAK - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2021 tercatat 79,93. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 79,44. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar Mohammad Wahyu Yulianto beserta rombongan di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (30/11/2021).
Edi menambahkan, capaian IPM Kota Pontianak ini di atas rata-rata nasional yakni 72,29. Ada beberapa indikator yang mendongkrak nilai IPM di Kota Pontianak. Pertama, berkaitan dengan tingkat belanja masyarakat Kota Pontianak yang meningkat di tahun 2020 lalu. Artinya, daya beli masyarakat menunjukkan peningkatan. Kemudian akses pendidikan dan kesehatan yang baik juga menjadi komponen pendukung dalam peningkatan IPM. Dimensi umur panjang dan hidup sehat serta angka harapan hidup yang meningkat ikut mendongkrak naiknya kualitas IPM di Kota Pontianak. Lalu rerata lama bersekolah yang mencapai 11 tahun 8 bulan atau hampir mendekati 12 tahun wajib belajar memberikan kontribusi dalam peningkatan IPM.
"Capaian IPM ini membuktikan keberhasilan jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak dalam melaksanakan program visi misi yang diemban," ucapnya.
Menurutnya perkembangan tren IPM yang meningkat ini merupakan motivasi pihaknya untuk mencapai lebih tinggi lagi. Targetnya di atas angka 80. Sebab IPM merupakan barometer keberhasilan dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat di Kota Pontianak. Selain itu juga menjadi target pembangunan dalam membahas asumsi makro terutama dalam penyusunan APBD. Tak kalah pentingnya, juga sebagai salah satu penentu dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, termasuk dana insentif daerah.
"Mudah-mudahan dengan pemulihan ekonomi yang sedang kita lakukan baik infrastruktur maupun investasi lainnya bisa meningkatkan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," tutur Edi.
Kepala BPS Provinsi Kalbar Mohammad Wahyu Yulianto menerangkan, IPM Kota Pontianak memang tertinggi di Provinsi Kalbar dengan nilai 79,93 dengan harapan bisa mencapai 80. Ada beberapa indikator diantaranya komponen kesehatan, pendidikan dan capaian tertinggi terkait intervensi Pemkot Pontianak untuk menjaga tingkat pengeluaran masyarakat terutama ditengah pandemi Covid-19.
"Dengan intervensi untuk menjaga konsumsi masyarakat cukup baik sehingga IPM untuk indikator pengeluaran masyarakat baik," terangnya.
Adanya pandemi Covid-19, tentu berdampak terhadap ketenagakerjaan seperti pengangguran. Dikatakannya, pengangguran sekarang bukan hanya dari sisi yang menganggur karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan juga dilihat dari sisi seberapa besar jam kerjanya. Dahulu sepekan normalnya 35 jam, ternyata dengan ada pembatasan jam kerja menjadi berkurang.
"Dengan kondisi yang semakin baik kita harapkan pekerja bisa aktif kembali dan kedepan indikator seperti pertumbuhan ekonomi akan berimbas pada penurunan pengangguran," kata Wahyu.
Terkait statistik angka kemiskinan, untuk tingkat kemiskinan yang dihitung BPS yakni kemiskinan makro. Artinya tidak merujuk pada by name by address tetapi hanya melihat seberapa besar persentase dari tingkat kemiskinan yang ada. Di Kota Pontianak tingkat kemiskinan makro mengalami penurunan karena pendekatannya pada pengeluaran konsumsi masyarakat.
Intervensi Pemkot Pontianak dalam menjaga konsumsi masyarakat dilakukan sehingga tingkat kemiskinannya menurun karena konsumsi masyarakat terjaga.
"Sekarang yang tengah digalakkan Pemkot Pontianak yakni terkait kemiskinan mikro," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Usulkan Enam Raperda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda. Adapun keenam Raperda tersebut adalah terkait Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa (BPR) Pontianak dan Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengakui berkurangnya volume penyertaan modal pada BUMD di Kota Pontianak dikarenakan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, dimana masih banyak program-program yang terkendala diakibatkan defisit APBD beberapa waktu yang lalu.
"Dan juga karena faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang tidak sesuai harapan di masa pandemi ini sehingga kami terpaksa mengurangi penyertaan modal," ungkapnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap enam Raperda yang diusulkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (30/11/2021).
Terkait keenam Raperda yang diusulkan pihaknya akan menjadi prioritas karena sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda).
"Saat ini sudah pada tahapan jawaban Wali Kota dan pembahasannya akan dilanjutkan bersama DPRD dan menjadi atensi kami," sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin menyatakan pihaknya menerima jawaban dari Wali Kota Pontianak terkait alasan berkurangnya penyertaan modal pada BUMD. Selanjutnya pada tanggal 1 Desember mendatang akan dilakukan pembahasan dan diatur dalam Perda agar nomenklaturnya jelas.
"Sehingga apa yang dilakukan kita ketahui karena bagaimanapun ownernya Pemkot Pontianak dalam hal ini Wali Kota," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Firdaus, PDAM juga punya penghasilan sendiri dari biaya yang dibayarkan oleh masyarakat. Modal ini dibutuhkan untuk menunjang kinerja. Diakuinya, PDAM sudah semestinya didukung karena memang dari sisi pelayanan memang harus ada sarana dan prasarana yang memadai misalnya untuk membeli peralatan dalam mendukung pelayanan produksi air bersih.
"Kalau tidak, biasanya ada kendala lapangan jadi penyertaan modal itu dimaksudkan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award
Atas Capaian Dalam Penilaian Kompetensi
PONTIANAK - Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya.
"Jadi tahun ini Pemkot Pontianak mendapatkan BKN Award di kategori kompetensi ASN peringkat ketiga," ujarnya, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, tahun ini pihaknya memang baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut. Dirinya menargetkan tahun 2022 mendatang Pemkot Pontianak bisa memperoleh lebih dari satu kategori. Indikator yang dinilai diantaranya terkait pelaksanaan sistem merit. Sistem merit itu adalah pelaksanaan terhadap manajemen ASN yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, ras, dan sebagainya.
"Nanti ada beberapa indikator dari penyusunan kebutuhan CPNS, pengadaan CPNS, rotasi, mutasi, kemudian pengembangan kompetensi, kesejahteraan ASN, disiplin, hingga pensiunan," imbuhnya. (prokopim)
Anggota KORPRI Harus Beradaptasi dengan Perubahan dan Buat Terobosan
Wako Edi : Bangun Nilai-nilai Baru Dalam Bekerja
PONTIANAK - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diperingati dengan menggelar upacara bendera di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (29/11/2021). Tema peringatan HUT KORPRI tahun ini adalah 'ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh'.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan tema tersebut menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kontribusi dan upayanya dalam memajukan masyarakat dan negara terutama di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini. ASN juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan meningkatkan kapabilitas serta daya saing.
"Cepat beradaptasi dengan perubahan dan harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta kemampuan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, fungsi organisasi KORPRI harus dimaksimalkan sebagai perekat pemersatu bangsa. Netralitas seluruh anggota KORPRI juga tak kalah pentingnya untuk senantiasa ditanamkan dalam diri masing-masing ASN. Anggota KORPRI harus mampu menghadapi perubahan dan persaingan dengan cara dan terobosan baru. Tinggalkan cara-cara lama yang terkesan monoton dan tidak kompetitif.
"Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci utama untuk bersaing dan menghadapi perubahan," ungkap Edi.
Menurutnya, ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus memiliki 'core values' sebagai panduan dalam berpikir, bertutur dan berperilaku dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Saya mengajak seluruh anggota KORPRI untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan dan meninggalkan pola pikir lama," ucapnya.
Edi menekankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya ASN tidak lagi berpikir bahwa kerja itu sebagai rutinitas, birokrasi harus berubah dan bangun nilai-nilai baru dalam bekerja.
"Selamat HUT ke-50 KORPRI, 'ASN Kota Pontianak, Bangga Melayani Bangsa', lanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," imbuhnya. (prokopim)