,
menampilkan: hasil
Serahkan Rekomendasi, DPRD Tanggapi LKPJ Wali Kota
PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak telah menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan itu merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pontianak terhadap LKPJ tahun 2023.
“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar di tahun berjalan dan akan datang bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan," ujarnya usai menerima rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (15/5/2024).
Rekomendasi DPRD ini nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam menjalankan program. Seperti diketahui, seluruh perangkat daerah tak luput mendapat rekomendasi. Sebagai contoh, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak diminta untuk melakukan pemasangan tapping box di hotel, rumah makan dan restoran agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
“DPRD fungsinya pengawasan, yang memberikan kebaikan untuk merubah kebijakan, harapannya seluruh perangkat daerah segera melaksanakannya,” ucap Zulkarnain.
Perangkat daerah lain yang juga mendapat rekomendasi adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Zulkarnain menerangkan, DPRD merekomendasikan agar Diskominfo mempercepat penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City.
“Peraturan Wali Kota (Perwa) penerapan Smart City sebenarnya Diskominfo sudah melaksanakan, tinggal finalnya untuk Perda, kita perlu pengkajian untuk memasukan substansi yang tertuang dalam Perda tersebut,” sebutnya, yang juga selaku Kepala Diskominfo Kota Pontianak.
Sebelumnya, LKPJ Wali Kota tahun 2023 diserahkan oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. LKPJ tersebut lebih banyak berisi hasil program yang dilaksanakan oleh Wali Kota sebelumnya, Edi Rusdi Kamtono. Tetapi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 20, disebutkan bahwa dalam hal kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, pejabat pengganti menyampaikan LKPJ berdasarkan memori serah terima jabatan.
“Laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Zulkarnain.
Dalam capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya lagi, mencakup indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2023.
Untuk mewujudkan misi Kota Pontianak, yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya, kualitas SDM menjadi faktor yang sangat penting. Salah satu indikatornya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Tahun 2023 IPM Kota Pontianak sebesar 81,63 persen dan angka itu melampaui target akhir dalam Perubahan RPJMD Tahun 2020-2024 yang ditetapkan 81,30,” tuturnya.
Menurutnya, peningkatan IPM ini didorong oleh upaya peningkatan kualitas bidang kesehatan, salah satunya meratanya fasilitas kesehatan dan adanya kemudahan untuk mengakses persalinan medis.
“Angka Harapan Hidup di Kota Pontianak selalu mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2023 tercatat 75,07 tahun, naik 1,61 tahun dibandingkan tahun 2022 lalu yang tercatat 73,46 tahun,” imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, bidang pendidikan khususnya peningkatan angka partisipasi sekolah. Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam kenaikan IPM, seperti Angka Harapan Lama Sekolah yang mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 menjadi 15,04 tahun. Angka tersebut naik 0,02 tahun jika dibandingkan tahun 2022 lalu 15,02 tahun.
“Hal ini mengindikasikan bahwa di Kota Pontianak kemungkinan seorang anak tetap bersekolah pada jenjang tertentu semakin meningkat. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi, satu di antaranya program pembangunan di bidang pendidikan,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP di Kota Pontianak untuk menggelar acara perpisahan secara sederhana. Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan nomor 400.3.5/28/Disdikbud/2024 tentang Pelaksanaan Perpisahan Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024.
“Perpisahan itu lebih baik digelar sederhana, agar memberi kesan baik untuk masa depan anak, dikenang baik dan positif dan paling utama tidak membebani orang tua murid,” ujarnya, di Kantor Wali Kota, Selasa (14/5/2024).
Poin selanjutnya di dalam SE tersebut, Ani Sofian juga meminta pelaksanaan perpisahan sekolah tidak dikoordinir dalam bentuk kepanitiaan yang melibatkan kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik lainnya.
“Jadi murni kreativitas anak murid ataupun orang tua, tanpa melibatkan pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik,” terang Pj Wali Kota.
Kemudian, dia juga melarang SD dan SMP se-Kota Pontianak mengadakan tur ke luar kota dalam rangka perpisahan sekolah. SE ini dibuat atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2016 tentang pungutan biaya pendidikan.
“Selanjutnya atas dasar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dan imbauan Gubernur Kalimantan Barat,” sebutnya.
Ani Sofian menekankan agar kepala sekolah bertanggung jawab dalam pembinaan, bukan hanya kepada guru-guru tetapi juga kepada siswa.
“Setiap momentum yang mengumpulkan orang tua juga harus diberi pemahaman para orang tua ini supaya di luar sekolah harus menjaga sikap anak-anaknya, jadi kalau ada hal yang kurang wajar orang tuanya harus bertindak,” pungkasnya. (kominfo)
Karnaval Air Gawai Dayak di Tepian Sungai Kapuas Dorong Perekonomian Warga
PONTIANAK – Salah satu rangkaian Gawai Dayak di Kalimantan Barat (Kalbar) adalah karnaval air yang rencananya akan dilaksanakan di tepian Sungai Kapuas, Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut. Dengan demikian, menurutnya, budaya akan berkembang dengan baik.
“Terkait dengan Gawai Dayak tentu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sangat mendukung, karena budaya akan berkembang dengan baik,” terangnya, di Kantor Wali Kota, Senin (13/5/2024).
Selain pengembangan budaya, digelarnya karnaval air Gawai Dayak di sekitaran Sungai Kapuas tentu memberi dampak positif bagi perekonomian warga yang tinggal di sana. Kegiatan budaya akan menarik banyak pengunjung dan pelaku UMKM yang berjualan di dekat acara mendapat untung.
“Nanti ada pengunjung tentu berinteraksi ada jual beli dengan UMKM, ada hiburan tentu berdampak pada pendapatan parkir sampai pengelolaan air,” ungkap Ani Sofian.
Sebagai lokasi terselenggaranya karnaval air Gawai Dayak beberapa hari mendatang, Pemkot Pontianak akan menyiapkan fasilitas berupa tim kebersihan, pengamanan sampai parkir kendaraan. Ani Sofian menyampaikan, pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk mematangkan persiapan acara.
“Hari ini sedang dilaksanakan rapat di Polda Kalbar, kami mengutus kepala dinas terkait, untuk memfasilitasi supaya kegiatan Gawai Dayak dapat aman, lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pontianak khususnya,” jelas Pj Wali Kota.
Pontianak adalah kota yang mengandalkan sektor perdagangan dan jasa dalam menumbuhkan pendapatannya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak bergantung kepada event-event yang mendatangkan orang banyak. Oleh karena itu, siapapun yang menggelar, tidak terkecuali pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi–harus didukung. Ani Sofian menilai, dengan begitu perekonomian Kota Pontianak akan meningkat.
“Setiap event yang bisa mendatangkan orang banyak selalu kita dukung, siapapun yang melaksanakan. Pontianak sebagai ibukota provinsi pasti mendapat untung, minimal dari orang-orang yang menginap di hotel,” lanjutnya.
Lebih lengkap, Ani Sofian berharap agar pendapatan masyarakat terus meningkat, baik saat ada event maupun tidak. Jika pendapatan masyarakat meningkat maka berbagai aspek turut bertumbuh. Misalnya, terang Ani Sofian, adalah sektor pendidikan. Orang tua akan membiayai pendidikan anaknya. Setelah itu adalah sektor pajak juga akan turut meningkat.
“Jadi pendapatan masyarakat ini yang perlu ditingkatkan, supaya ekonomi kita berputar. Peneriman PAD kita optimalkan semua potensi yang ada, apakan dari reklame, retribusi dan jasa lainnya,” pungkasnya. (kominfo)
Angka Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 persen
PONTIANAK – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, angka itu merupakan hitungan inflasi tahun ke tahun. Sedangkan dalam sebulan terakhir, inflasi Kota Pontianak berada di angka 0,88 persen.
“Angka inflasi bulan April itu 2,77 persen, itu dihitung dengan perhitungan tahun ke tahun. Sedangkan hitungan satu bulan terakhir, inflasi kita berada di angka 0,88 persen, sangat rendah,” terang Ani Sofian, usai Rapat Koordinasi Inflasi Daerah se-Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, secara daring di Ruang Pontive Center, Senin (13/5/2024).
Adapun untuk penyumbang inflasi, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,39 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 2,01 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,66 persen, transportasi sebesar 2,00 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,37 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,69 persen, pendidikan sebesar 1,36 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,84 persen dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,81 persen. Sedangkan pengeluaran, lanjutnya, yang mengalami penurunan harga adalah perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen.
“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi antara lain beras, sawi hijau, daging ayam ras, tarif angkutan udara, telur ayam ras, ikan tongkol, bawang putih, makanan ringan, cabai rawit, tomat, tarif bimbingan belajar, minyak goreng, emas perhiasan, tarif kontrak rumah, tukang bukan mandor, kopi bubuk, gula pasir, udang basah, sigaret kretek mesin (SKM), hingga sepeda motor,” papar Pj Wali Kota.
Secara umum, harga daging ayam ras turun menjadi Rp 37.250. Selain itu harga telur ayam ikut turun menjadi Rp 1.950 per butir. Kemudian harga cabai rawit di Kota Pontianak mengalami penurunan harga menjadi Rp 53.250 per kilogram. Ani Sofian menambahkan, pihaknya lewat dinas terkait selalu melakukan pemantauan harga di lapangan.
Selain memastikan harga barang tetap terkendali, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan selalu mengawasi stok pangan di gudang-gudang beras sampai pemasok komoditas lainnya.
“Tujuannya agar informasi tentang harga segera diperbaharui, sehingga masyarakat mengetahui harga di pasaran. Dinas terkait juga siap melakukan intervensi jika mengalami lonjakan harga,” imbuhnya.
Ani Sofian tak hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Jika terjadi kenaikan, itu adalah hal wajar karena respon pasar terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harga itu bisa turun dan naik tergantung permintaan, pemerintah akan melakukan pengawasan sampai intervensi apabila terjadi lonjakan, tetapi kita berharap tidak sampai terjadi, kemudian biasanya kita gelar operasi pasar murah dengan memberikan subsidi kepada warga,” tutupnya. (kominfo)