,
menampilkan: hasil
MPP Direncanakan Peresmiannya Juni 2024
Peresmian Menunggu Persetujuan Kemenpan RB
PONTIANAK - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota hampir rampung. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak Hidayati meninjau progres penyelesaian bagian dalam Gedung MPP.
“Kami hari ini meninjau untuk memastikan apa yang masih belum selesai untuk melengkapi fasilitas MPP ini. Kalau dilihat dari loket-loket pelayanan, saya lihat sudah siap, hanya tersisa beberapa bagian yang mesti disiapkan,” ujarnya usai melakukan peninjauan di Gedung MPP, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, sebanyak 24 unit layanan teknis akan membuka layanan di loket-loket yang tersedia di MPP. Setelah semuanya siap, baru kemudian akan dilakukan peresmian. Kendati demikian, untuk meresmikannya, Ani bilang, harus menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah mendapat persetujuan, MPP ini baru bisa diresmikan dan mulai beroperasi.
“Kalau dari sisi kontrak kerja, memang ada perpanjangan selama satu bulan untuk merampungkan MPP ini,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta menyebut, sesuai dokumen yang disepakati dengan pelaksana, tersisa penyelesaian akhir bangunan gedung MPP. Ia berharap dengan adanya perpanjangan waktu ini, pelaksana bisa menyelesaikan semua komponen yang belum selesai. Untuk loket-loket yang akan melayani berbagai urusan administrasi sudah siap sebanyak 24 loket layanan.
“Hanya tersisa beberapa item yang harus disempurnakan, seperti speaker dan beberapa item yang harus dirapikan,” tuturnya.
Untuk fasilitas ruangan di MPP, lanjut dia, selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP. Tak hanya itu, gedung MPP juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.
“Kita juga akan siapkan tenaga khusus bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” imbuh Firayanta.
Terkait penambahan waktu, dia mengungkapkan bahwa dalam pekerjaan pembangunan tersebut, terjadi kehilangan waktu karena harus memindahkan pedagang-pedagang yang ada di lokasi tersebut sebelumnya. Sehingga waktu yang digunakan untuk itu sekitar tiga sampai enam bulan untuk memulai pekerjaan.
“Kompensasi waktu itulah yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan. Kita melihat pelaksana masih mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.
Firayanta menambahkan, sesuai dengan kesepakatan, dalam jangka waktu perpanjangan kedua ini bisa diselesaikan. Sedangkan untuk launching atau peresmiannya direncanakan bulan Juni 2024 mendatang.
“Sebelumnya memang sudah dilakukan soft launching untuk simbolis penandatanganan kesepakatan unit-unit layanan yang akan mengisi loket-loket yang ada,” pungkasnya. (prokopim)
Butuh Upaya Bersama Penanggulangan HIV/AIDS
PONTIANAK - Upaya pencegahan penyebaran infeksi HIV/AIDS tidak hanya semata tugas sektor tenaga kesehatan saja, akan tetapi menjadi tugas bersama di berbagai lintas sektor dan lintas program. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja bersama untuk menangani HIV/AIDS.
"Butuh kepedulian dari semua pihak untuk kerja sama dan solidaritas penanganan HIV/AIDS sebagai komitmen bersama,” ujar Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (7/3/2024).
Ani mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga diri dari penularan HIV/AIDS. Sebab hingga saat ini memang belum ditemukan obat untuk menyembuhkan dari Virus HIV. Ia juga meminta masyarakat agar tidak mengucilkan mereka yang terinfeksi Virus HIV atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Stigma negatif dan perlakuan diskriminatif dari masyarakat akan berdampak buruk bagi psikologis ODHA.
"Sehingga seseorang yang terinfeksi HIV/AIDS tidak dalam kondisi terpuruk dan tetap beraktivitas secara normal," pesannya.
Ia tak ingin masyarakat lalai dengan kesehatan diri masing-masing sebab virus HIV masih ada di sekitar kita. Untuk mencegah penularan HIV/AIDS di antaranya menjauhi perilaku seks bebas, tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah dan tidak berhubungan selain dengan suami atau istri.
"Semua itu upaya untuk mencegah risiko penularan HIV/AIDS yang umumnya ditularkan melalui hubungan seksual, kemudian penggunaan jarum suntik secara bergantian juga berisiko tertular," ungkap Ani. (prokopim)
Pontianak Jadi Pilot Project Kota Antikorupsi se-Indonesia
PONTIANAK – Kota Pontianak akan menjadi pilot project kota antikorupsi se-Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Gerhard Harryjul, Spesialis Peran Serta Masyarakat KPK RI menerangkan, dipilihnya Kota Pontianak menjadi pilot project karena memenuhi 19 komponen dan enam indikator penilaian.
“Korupsi adalah perilaku yang tidak baik, jadi KPK hadir dengan program kota antikorupsi,” katanya, usai Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (7/3/2024).
Gerhard menyampaikan, pihaknya melihat nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Pontianak yang tinggi untuk menjadi pilot project kota antikorupsi. Ia menyebut, penilaian tersebut juga menggandeng pakar dan pemerhati pemerintah daerah.
“Kami juga bekerjasama dengan kementerian terkait untuk menentukan pilot project,” ujarnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen untuk memberantas segala jenis perilaku korupsi. Dirinya mengajak seluruh elemen instansi untuk bahu-membahu memberantas korupsi dalam berbagai upaya. Mulai dari penegakan aturan atau sosialisasi preventif dari tingkat paling bawah.
“Semua orang berkomitmen, pimpinan berkomitmen, jajaran pejabat berkomitmen sampai kepada masyarakat juga berkomitmen, maka pada saat itulah sebuah antikorupsi tercipta,” sebutnya.
Ani menerangkan, MCP Kota Pontianak meningkat di setiap tahun. Terakhir pada 2023, mencapai nilai 93,19 persen. Selanjutnya adalah nilai SPI Kota Pontianak sebagai yang tertinggi di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 77,80 persen. Kota Pontianak juga mendapat penghargaan lain seperti kota bebas pungli, kepatuhan tinggi pelayanan publik peringkat dua se-Indonesia serta penghargaan lainnya.
“Capaian dan penghargaan yang telah kita dapatkan tersebut, hendaknya menjadi penyemangat kita pada hari ini untuk konsisten dan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” tutur Ani.
Untuk memperkuat pondasi antikorupsi, Pemkot Pontianak juga telah banyak menerbitkan regulasi dalam mencegah tindak pidana korupsi, seperti regulasi terkait gratifikasi, konflik kepentingan, pungutan liar (pungli) sampai media pengaduan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Ani menuturkan, regulasi lainnya tengah dipersiapkan dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
“Sosialisasi antikorupsi pun telah banyak dilakukan, baik di lingkup internal pemerintahan maupun kepada masyarakat dalam berbagai bentuk,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Gelontorkan Bantuan Stimulan 95 Unit RTLH
Tahap I 46 Unit RTLH
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mengucurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di tahun 2024 ini, bantuan RTLH yang digelontorkan sebanyak 95 unit rumah dan perbaikan toilet 112 unit, total bantuan kedua jenis bantuan tersebut sebanyak 207 unit. Untuk tahap pertama, bantuan stimulan yang diserahkan sebanyak 46 unit RTLH.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berharap bantuan RTLH yang diberikan ini bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya MBR.
“Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Gedung Terpadu Sutoyo, Kamis (7/3/2024).
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat tinggal dengan layak dengan lingkungan yang sehat.
“Program ini menjadi salah satu wujud kepedulian Pemkot Pontianak dalam membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak Derry Gunawan menuturkan, penyerahan bantuan stimulan RTLH yang diserahkan tahun ini sebanyak 95 unit.
“Tahap pertama ini bantuan yang kita serahkan sebanyak 46 unit rumah dulu, diharapkan sebelum Idulfitri sudah rampung,” katanya.
Sasaran bantuan stimulan RTLH ini ditujukan bagi warga MBR yang tersebar di wilayah Pontianak Utara, Pontianak Timur dan Pontianak Barat. Penerima bantuan ini merupakan permohonan tahun 2023 yang telah divalidasi oleh lurah dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak. Untuk mekanismenya, warga mengajukan permohonan bantuan bedah rumah yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Pontianak dengan diketahui lurah serta tembusan ke Dinsos dan DPRKP. Persyaratan yang dilampirkan di antaranya Kartu Keluarga, KTP dan bukti kepemilikan tanah, baik berupa sertifikat maupun SKT.
"Artinya yang berhak menerima bantuan RTLH adalah rumah milik sendiri, bukan rumah sewa maupun kontrakan," imbuh Derry.
Sebelum bantuan diserahkan, lanjutnya lagi, tim verifikasi akan turun ke lapangan melakukan survei untuk memastikan apakah rumah tersebut tidak layak huni atau toiletnya tidak layak pakai. Selain itu, kriteria penerima manfaat juga harus memenuhi syarat,
"Apakah mereka termasuk berpenghasilan rendah, kemudian kondisi rumahnya memang tidak layak dan rumahnya milik sendiri," sebutnya.
Derry menambahkan, bantuan stimulan ini disalurkan ke rekening Bank Kalbar milik penerima bantuan. Dana tersebut hanya diperuntukkan untuk membeli material atau bahan bangunan di toko bahan bangunan yang telah disepakati. Selain itu, juga ada tim pendampingan yang akan mengawal pemanfaatan bantuan yang digelontorkan.
“Nilai bantuan stimulan masing-masing untuk RTLH Rp20jt dan Rp10 juta toilet yang dibelanjakan untuk bahan bangunan,” terangnya.
Setelah perbaikan RTLH itu rampung, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ulang, kemudian membuat berita acara dan penyampaian bukti-bukti pengeluaran serta dokumentasi pelaksanaan.
“Dokumentasi mulai dari awal, tengah hingga akhir,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)