,
menampilkan: hasil
HUT ke-76 RI, Pasang Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus 2021
PONTIANAK - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh warga Kota Pontianak mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat nomor 003.1/528/Prokopim/2021.
"Selain itu kita mengimbau untuk memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul di lingkungan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat," ujarnya, Sabtu (7/8/2021).
Tema dan logo peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah 'Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh'. Untuk mendapatkan soft file lengkap tema dan logo tersebut bisa diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id sebagai sumber tunggal untuk mengakses logo, desain turunan, panduan dan template HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Ia menambahkan, khusus pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB atau selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi. Terkecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
"Untuk mendukung pelaksanaan tersebut di atas, jajaran TNI/POLRI serta kantor-kantor instansi pemerintahan maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan," pungkasnya. (prokopim)
Kiat Pemkot Siapkan Strategi Pemulihan Ekonomi
Jangka Pendek, Menengah dan Panjang
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi. Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang cukup besar bagi perekonomian. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak oleh pandemi.
"Apabila semua sektor usaha sudah mulai bergerak normal, saya yakin memberikan multiplier effect bagi kegiatan lainnya," ujarnya usai membuka workshop upaya percepatan pemulihan ekonomi daerah di Kota Pontianak melalui video conference di Ruang Pontive Center, Kamis (5/8/2021).
Dalam pemulihan ekonomi jangka pendek, pihaknya berupaya memberikan relaksasi atau kelonggaran sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19. Seperti saat ini dimana Pontianak masih menerapkan PPKM Level 4. Meskipun ada pembatasan waktu operasional dan pelayanan, namun beberapa sektor usaha diizinkan untuk menjalankan usahanya.
"Seperti usaha rumah makan dan warung kopi diizinkan makan di tempat dengan maksimum 25 persen dari kapasitas," sebutnya.
Sementara untuk jangka menengah, Edi menambahkan, apabila di tahun 2022 kondisi pandemi mereda atau melandai, dirinya yakin upaya percepatan pemulihan ekonomi bisa dilakukan secara optimal. Beberapa upaya percepatan diantaranya dengan memfasilitasi pelaku usaha terutama sektor UMKM, memberikan kesempatan pelatihan-pelatihan serta kegiatan yang bisa mendorong ekonomi tumbuh dan bangkit kembali.
"Ekonomi kreatif juga diharapkan kondisinya berangsur normal kembali," tuturnya.
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung langkah-langkah perbaikan atau pemulihan ekonomi. Misalnya dengan memfasilitasi para pelaku UMKM dengan menggelar festival kuliner, pameran atau expo dan sebagainya. Upaya itu merupakan kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan kontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi.
"Bekerjasama dengan BUMN/BUMD dan swasta misalnya dalam hal permodalan yang disalurkan kepada pelaku usaha dengan bunga ringan dan insentif supaya mereka lebih semangat bangkit membangun usaha yang digeluti," ungkap Edi.
Untuk jangka panjang, banyak hal yang akan dilakukan pihaknya. Diantaranya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Pembangunan infrastruktur juga dalam rangka menjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi semakin baik," pungkasnya. (prokopim)
Waspada Karhutla, Wali Kota Minta Lurah dan Camat Awasi Wilayahnya
Antisipasi Karhutla, Siagakan Posko Terpadu
PONTIANAK - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (3/8/2021) kemarin menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta jajaran lurah dan camat untuk selalu mewaspadai agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
"Saya minta para lurah dan camat untuk waspada dan lakukan langkah antisipasi, jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah lahan gambut yang rentan seperti di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Tenggara dan sebagian Utara," ujarnya saat menyampaikan arahan kepada lurah dan camat di halaman Kantor Lurah Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Edi, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, sekitar 99 persen lahan tersebut sengaja dibakar untuk membuka lahan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, baik dalam skala kecil maupun besar. Pembakaran lahan memberikan dampak yang luas dan merugikan orang banyak akibat asap yang ditimbulkan.
"Apalagi karhutla yang terjadi di lahan gambut akan lebih mudah dan cepat merembet," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, perlu dibentuk posko karhutla di tingkat RT dan RW dalam mengawasi lahan-lahan yang rentan terjadi karhutla. Sehingga jika terjadi karhutla akan cepat terdeteksi dan dilakukan tindakan pemadaman supaya tidak semakin meluas.
"Kita wanti-wanti karena ancamannya pidana jika ada warga yang sengaja membakar, maka akan diproses secara hukum," sebutnya.
Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Pontianak, Kolonel Inf Jajang Kurniawan menerangkan, sebagai upaya antisipasi karhutla, pihaknya mengoptimalkan posko terpadu sebagai sarana pengendalian. Bersama masyarakat dan yayasan pemadam kebakaran, pihaknya mengorganisir secara terpadu dalam penanganan karhutla.
"Sehingga lebih efektif, efisien dan tepat sasaran," terangnya.
Sementara untuk pengawasan di lapangan, Babinsa bekerjasama dengan relawan yang ada termasuk yayasan pemadam kebakaran, kelurahan, RT dan RW mendeteksi dini karhutla di wilayahnya masing-masing.
"Apabila eskalasi semakin meningkat maka akan ada peningkatan jumlah personil lebih lanjut," pungkasnya. (prokopim)
Seluruh Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19. Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan.
"Saya minta para lurah wajib untuk membentuk posko-posko tingkat kelurahan dengan melibatkan seluruh masyarakat termasuk tokoh masyarakat," ujarnya usai memberikan arahan kepada para camat dan lurah se-Kota Pontianak di halaman Kantor Lurah Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (4/8/2021).
Ia berharap pembentukan posko-posko di tingkat kelurahan ini bisa mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak. Posko ini juga melibatkan RT/RW karena mereka adalah ujung tombak yang ada di lingkungan masyarakat. Dalam penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, apabila ada warga yang terpapar dalam satu rumah maka petugas akan melakukan tracing. Selanjutnya, menentukan apakah warga bersangkutan cukup isolasi mandiri di rumah atau pada fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah maupun dirawat di rumah sakit. Hal itu ditentukan oleh kondisi pasien.
"Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pembatasan berskala mikro pada wilayah tersebut agar tidak menyebar," tutur Edi.
Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan mengatakan, dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan maupun pemerintah saja, akan tetapi perlu keterlibatan keseluruhan komponen masyarakat secara pentahelix.
"Keterlibatan tokoh masyarakat hingga unsur pemerintahan yang paling kecil seperti RT dan RW. RT dan RW merupakan ujung tombak yang mengetahui wilayahnya," terangnya.
Pihaknya juga mendukung penuh upaya penanganan Covid-19 dengan membentuk posko percontohan yang ada di Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.
"Harapannya seluruh kelurahan bisa mencontoh seperti ini dan dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat RT," ungkapnya.
Pembentukan posko ini sebagai sarana pengendalian operasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya. Penanganan Covid-19 dilakukan secara bottom-up atau dari level bawah ke atas. Dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan dan seterusnya.
"Lurah sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat kelurahan harus bisa mengendalikan perangkat-perangkatnya untuk pengawasan dan penanganan pandemi Covid-19," imbuhnya. (prokopim)