,
menampilkan: hasil
Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level 4, Pontianak Satu Diantaranya
Mulai Tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021
PONTIANAK - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Kota Pontianak merupakan satu diantara 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021, PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa-Bali, termasuk Kota Pontianak, kembali diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. Menurutnya, perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan dari sebelumnya.
"Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian. Meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Aturan-aturan yang diberlakukan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini masih sama dengan aturan sebelumnya. Diantaranya relaksasi bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Diantaranya dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama," ungkap Edi.
Sementara untuk mall masih tutup terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mall. Namun untuk penyekatan jalan juga sudah ditiadakan. Kendati demikian, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.
"Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kita izinkan makan dan minum di tempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini," imbaunya. (prokopim)
Kasus Covid-19 Turun, Edi Ingatkan Warga Patuhi Prokes
Data Per 31 Juli 2021 Positivity Rate 19 persen
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak mengalami penurunan. Hal tersebut berdasarkan data per 31 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 148 orang. Sebelumnya kasus konfirmasi positif Covid-19 sempat menembus sebanyak 200 orang per hari. Demikian pula tingkat hunian rumah sakit dimana Bed Occupancy Rate (BOR) rerata telah menurun.
"Untuk ruang isolasi sudah rata-rata pada angka 60 persen. Lalu untuk ruang ICU masih sekitar 60 hingga 80 persen karena keterbatasan ruang ICU," ujarnya, Senin (2/8/2021).
Angka itu dinilainya masih belum signifikan sebab idealnya di bawah 40 persen. Dirinya berharap BOR pada rumah sakit yang ada terus menurun dan pasien yang dirawat semakin berkurang. Menurutnya, rumah sakit yang ada di Kota Pontianak tidak hanya merawat pasien yang berasal dari Pontianak saja, namun dari luar Pontianak juga ada. Berdasarkan data rerata sekitar 60 persen warga Kota Pontianak yang dirawat, selebihnya sekitar 30 persen merupakan warga dari luar Kota Pontianak.
"Kota Pontianak memiliki fasilitas rumah sakit cukup lengkap seperti rumah sakit Pemerintah Provinsi Kalbar, Rumah Sakit Pemerintah Kota Pontianak, Rumah Sakit TNI/Polri dan swasta," ungkapnya.
Kemudian angka positivity rate di Kota Pontianak juga mengalami penurunan. Edi memaparkan berdasarkan data per 31 Juli 2021, positivity rate Kota Pontianak berada pada angka 19 persen. Angka ini diharapkannya terus menurun seiring upaya penanganan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak. Pihaknya juga terus melakukan testing PCR terhadap masyarakat Kota Pontianak. Data per Juli 2021, rerata jumlah testing PCR antara 500 hingga 1.000 per hari.
"Pada 31 Juli 2021 sebanyak 775 orang yang kita testing PCR dalam sehari," sebutnya.
Kluster yang mendominasi berasal dari kluster keluarga dengan angka 43,86 persen, perkantoran 27,65 persen dan lainnya. Dengan jumlah kluster terbanyak yakni keluarga, perkantoran dan fasilitas kesehatan. Untuk distribusi kelompok umur rata-rata yang paling besar pada rentang usia 19 hingga 39 tahun sekitar 47,04 persen. Akan tetapi kebanyakan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Lalu usia 40 hingga 59 tahun sekitar 38,82 persen dan diatas 60 tahun sekitar 11,58 persen.
"Untuk yang usia diatas 60 tahun rata-rata bergejala," imbuh Edi.
Dari catatan data yang ada, lanjutnya, memang terjadi penurunan pada akhir Juli 2021 dibandingkan pada awal bulan tersebut. Puncak kasus Covid-19 di Kota Pontianak terjadi pada Juni dan Juli 2021. Namun dijelaskannya, di Kota Pontianak masih belum dianggap aman sebab angka positivity rate belum mencapai di bawah lima persen.
"Sekarang kita masih di angka 19 persen positivity ratenya," ucap dia.
Edi menuturkan, tidak menutup kemungkinan terjadinya lonjakan kembali apabila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Mungkin saja pada saat adanya kelonggaran terjadi lonjakan kasus kembali apabila masyarakat abai protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)
Perkuat Posko PPKM di Kelurahan
Posko Kelurahan BMD Jadi Percontohan
PONTIANAK - Satgas Covid-19 Kota Pontianak memperkuat Satgas-satgas yang ada di kelurahan. Satu diantara Satgas Covid-19 tingkat kelurahan adalah Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Benua Melayu Darat (BMD).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Posko PPKM Kelurahan BMD menjadi percontohan PPKM di tingkat kelurahan. Pada posko tersebut dilengkapi data-data terkait kondisi kelurahan hingga di tingkat RT.
"Data tersebut diantaranya terkait warga yang terkonfirmasi positif, isolasi mandiri, warga yang bergejala, dirawat, meninggal dunia serta warga yang sembuh," ujarnya saat meninjau posko PPKM di Kantor Lurah BMD, Senin (2/8/2021).
Data-data tersebut dapat dilihat di posko kelurahan berdasarkan petunjuk SOP Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021. Selain memetakan penyebaran Covid-19, warga yang sudah divaksin juga didata. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Sebagai kawasan perdagangan dan berada di tengah kota, tentunya Kelurahan BMD menghadapi kendala dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Terlebih pada lokasi tersebut banyak tempat usaha seperti perhotelan, perkantoran, restoran dan warung kopi yang harus dilakukan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.
Edi mengapresiasi posko kelurahan yang dibantu Kodam XII Tanjungpura sehingga lebih optimal. Ke depan, pihaknya akan memperluas posko-posko kelurahan sebagai percontohan dalam penanganan Covid-19.
"Kita minta kelurahan bisa mempersiapkan posko-posko tersebut berkoordinasi dengan Danramil dan Kapolsek. Untuk di tingkat RW ada beberapa yang sudah membentuk posko," pungkasnya. (prokopim)
Butuh Dukungan Warga Turunkan Zona Risiko Covid-19
PONTIANAK - Kota Pontianak telah keluar dari zona merah risiko penyebaran Covid-19 menjadi zona oranye. Turunnya zona tersebut dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tidak terlepas dari upaya bersama seluruh lapisan masyarakat hingga Pontianak turun menjadi zona oranye. Pihaknya terus berupaya untuk menurunkan zona risiko tersebut hingga pada zona terendah yakni hijau.
"Kuncinya adalah kebersamaan karena dalam penanganan Covid-19 ini kita tidak bisa saling menyalahkan tetapi kebersamaan dan saling tolong menolong meningkatkan rasa empati," ujarnya, Sabtu (31/7/2021).
Kendati pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota terus berupaya mengendalikan Covid-19, menurutnya hal itu akan sulit tercapai tanpa adanya dukungan masyarakat. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Dampak ditetapkannya Pontianak sebagai kota yang mesti menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, dinilainya sangat berdampak pada sektor perekonomian terutama bagi para pelaku UMKM, ekonomi kreatif, pekerja non formal hingga pekerja harian yang bertumpu pada penghasilan harian.
"Oleh sebab itu kita berharap kerjasama dari semua kalangan agar PPKM ini segera berakhir sehingga perekonomian tetap bergerak tetapi aman dari Covid-19," ungkap Edi.
Upaya memperluas cakupan vaksinasi juga terus dilakukan. Hingga kini cakupan vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 140 ribu orang atau lebih dari 30 persen. Namun ketersediaan stok vaksin yang terbatas menjadi kendala dalam memperluas cakupan vaksinasi. Ketersediaan stok vaksin di daerah bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana vaksinasi bagi masyarakat.
"Sepanjang vaksin sudah masuk dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Pontianak, maka langsung kita distribusikan kepada masyarakat," pungkasnya. (prokopim)