,
menampilkan: hasil
IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Pontianak menjadi wadah silaturahmi antar purna praja, baik dari APDN, STPDN sampai IPDN. IKAPTK menurutnya juga sebagai tempat berbagi pengalaman dari senior kepada junior yang masih berkarir di pemerintahan di Kota Pontianak.
“Besok lusa adik kita, cucu kita akan menduduki posisi di pemerintahan, walaupun kita sudah tidak lagi mengabdi, paling tidak karena kita berpengalaman, kalau ada hal yang kurang cocok dengan perkembangan zaman, kita bisa titip pesan kepada adik-adik kita,” tuturnya, usai acara Halal Bihalal IKAPTK Kota Pontianak, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Minggu (5/5/2024).
Ani Sofian juga merupakan satu di antara purna praja Kota Pontianak. Ia berkarir di pemerintahan sejak tahun 1986. Berbekal pendidikan di APDN, dirinya sempat membawahi berbagai bidang. Sebagai purna praja, dituntut untuk handal dalam manajemen dan bisa ditempatkan di manapun.
“Kita ini diberikan pendidikan khusus dalam melaksanakan perintah, ini tentu tidak sekejap mata, karena di samping pendidikan, juga pengalaman kita melaksanakan pekerjaan sudah sangat beragam. Sistem pendidikan yang diberikan kepada kita menjadi keluwesan kepada pimpinan untuk memberikan jabatan kepada kita,” katanya.
Sebagai calon pimpinan nantinya tentu akan banyak menghadapi tantangan. Ani Sofian berpesan, agar ketika sudah menduduki jabatan jangan malu bertanya kepada orang lain, baik itu bawahan dan staf sampai masyarakat.
“Kalau saya berprinsip, kalau saya tidak tahu, siapapun saya tanya. Ketika kita bertanya tidak otomatis jabatan dan pangkat kita turun, bahkan kebanyakan menjadi suatu kebanggaan bagi yang ditanya,” papar Pj Wali Kota, yang juga selaku Ketua Dewan Pembina IKAPTK Kota Pontianak.
Prinsip itu pula yang ia bawa ketika menjadi orang nomor satu di Kota Pontianak saat ini. Menjalankan tugasnya sebagai pimpinan tertinggi, tentu memerlukan peran pihak lain. Ani Sofian mengapresiasi kinerja ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, khususnya alumni praja. Berbagai program usai dirinya dilantik mendapat penghargaan tingkat nasional. Mulai dari pencapaian sepuluh besar inflasi terendah se-Indonesia, tiga kali berturut-turut dalam kurun waktu tiga bulan. Kemudian penurunan angka stunting hingga penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Program Pemkot Pontianak memberikan prioritas kepada investasi sosial juga, misalnya bantuan operasional kepada posyandu, fardhu kifayah, guru ngaji sampai RT dan RW. Setiap instansi berlomba melaksanakan pasar murah, banyak yang berkontribusi,” tutup Ani Sofian. (kominfo/prokopim)
Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak formasi tahun 2023 sebagai pejabat fungsional, di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Jumat (3/5/2024).
Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan di antaranya 572 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis. Kepada pegawai yang baru menerima SK, Ani Sofian berpesan agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.
“Saya harap saudara-saudara dapat bekerja serius karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak bayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. PPPK dikontrak selama lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” terangnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah.
Untuk mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak telah mengusulkan 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Sampai saat ini, kata Ani Sofian, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.
“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” ujarnya.
Ia menguraikan beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Perbedaan tersebut seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting serta mutasi–yang hanya menjadi hak PNS. Kendati demikian, dirinya optimis ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK dengan langkah lain.
“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wali Kota Ajak ASN Teladani Mulyadi
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk meneladani jejak Mulyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak 2018-2024, yang baru saja mengakhiri masa tugasnya. Menurut Ani Sofian, perjalanan Mulyadi selama mengabdi sarat akan nilai-nilai kebaikan.
“Sebagai ASN kita punya masa akhir bertugas, tetapi sebagai masyarakat kita tidak boleh berhenti untuk berkontribusi bagi pembangunan kota. Apalagi Pak Mulyadi sudah berpengalaman, tentu pengalaman dan pengetahuan tidak boleh berhenti, kita sangat membutuhkan pengalaman dan pengetahuan beliau,” tuturnya, setelah acara pengantar purna tugas Mulyadi selaku Sekda Kota Pontianak, di Hotel Ibis, Rabu (1/5/2024) malam.
Ani Sofian mengakui, banyak keputusan yang dihasilkannya terlebih dahulu melalui konsultasi dengan Mulyadi, khususnya saat Ani Sofian menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Jika ingin menentukan pilihan pejabat di bidang pendidikan, Ani Sofian senantiasa berdiskusi dengan Mulyadi.
“Saya selaku Pj Wali Kota bekerjasama dengan beliau kurang lebih selama empat bulan. Tetapi sebelum itu sudah lama kenal, terutama saat menentukan kepala sekolah dan pejabat di dunia pendidikan, saya berkonsultasi dengan Pak Mulyadi,” jelasnya, yang juga selaku Kepala BKD Provinsi Kalbar.
Menjadi ASN juga berarti menjadi pelayan masyarakat, dari segala sektor, mulai dari urusan bangun tidur sampai kembali tidur lagi. Ani Sofian meminta ASN terutama yang masih muda, agar dapat fokus dengan fungsi pelayanan ASN.
“Kita harus bisa mengembangkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, prinsip kita semua itu sama, cuma cara kita menyesuaikan ilmu dan kemampuan masing-masing,” sambungnya.
Untuk mengisi posisi sementara Sekda Kota Pontianak, Pemkot Pontianak akan mengusulkan Pj Sekda kepada Gubernur Kalbar. Saat ditanya siapa yang akan ditunjuk selaku Pj Sekda, Ani bilang, akan dirapatkan bersama jajarannya.
“Saya perlu berdiskusi dengan teman-teman yang sudah berpengalaman di lingkup Pemkot Pontianak,” kata Ani Sofian.
Terkait nama-nama calon Sekda, sudah ada tiga nama yang mencuat. Ketiganya adalah Amirullah yang kini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak kemudian Yaya Maulidia selaku Inspektur Kota Pontianak serta Y Trisna Ibrahim yang tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak.
“Kita akan minta rekomendasi Komisi ASN, kemudian SK Wali Kota dan persetujuan Kemendagri melaksanakan pelantikan,” paparnya.
Sosok Mulyadi dikenal tegas dan apa adanya. Baik di kalangan ASN maupun legislatif. Salah satunya Satarudin, Ketua DPRD Kota Pontianak. Menurutnya, Mulyadi cepat dalam membaca kritikan dewan. Tugas berat akan berpindah kepada Sekda selanjutnya yang harus bisa melanjutkan kerjasama, terutama membangun anggaran, dengan anggota legislatif.
“Sekda itu megang uang, megang anggaran, tugasnya berat, tetapi Pak Mul orangnya tenang, beliau bisa cepat membaca,” ucap Satar, sapaan karibnya.
Mewakili anggota dewan lainnya, Satar turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mulyadi atas dedikasi dan tenaga yang diberikan.
“Pak Mul adalah orang yang paham dengan eksekutif, kita contoh bersama beliau selama jadi ASN, mudah-mudahan yang muda-muda bisa mencontoh beliau,” imbuhnya.
Sementara itu, Mulyadi menitip pesan kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tidak mengabaikan sekecil apapun upaya staf dan bawahan. Tanpa mereka, keberhasilan tidak akan tercapai.
“Peran kecil mereka juga menentukan bagi keberhasilan Pemkot Pontianak, contohnya penyapu jalan, atau tenaga kebersihan, lingkungan kantor tidak nyaman, kinerja pun terhambat,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau ASN agar fokus dengan pelayanan kepada masyarakat, tidak gengsi bergaul dengan bawahan tanpa memandang status sosial. Terkait dengan berakhirnya tugas Mulyadi sebagai ASN, ia ingin menyumbangkan pemikirannya bagi pembangunan Kota Pontianak.
“Jadi saya akan banyak ngomel, kebetulan saya lahir sama dengan Hari Kartini, jadi maaf kalau saya suka ngomel nanti,” kelakarnya.
Ia bersyukur, selama menjabat dikelilingi dengan ASN Pemkot Pontianak yang cerdas-cerdas. Tanpa mereka, sebut Muyadi, sulit mencapai target kinerja.
“Saya ucapkan terima kasih serta permohonan maaf terhadap kesalahan yang saya lakukan, kecil kebaikan saya kepada mereka dan besar kesalahan saya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Dikembalikan ke Pemkot Pontianak
Serah Terima Gedung Perbasi dan Sertipikat Tanah Aset Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan Pattimura, dan sertipikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak eks Puskesmas Pal Lima di Jalan Ujung Pandang, telah menemui titik terang. Melalui rembuk, diskusi serta koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Pemkot Pontianak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak beserta pihak pengelola sebelumnya, pengelolaan Gedung Perbasi dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima secara simbolis penyerahan sepuluh sertipikat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto, di Kantor Wali Kota, Kamis (2/5/2024).
“Jadi sebetulnya bukan pengambilalihan, tapi dari Kejari dan BPN menyerahkan kembali aset Pemkot Pontianak yang selama ini statusnya kurang jelas. Dengan penyerahan ini, statusnya menjadi jelas,” terang Pj Wali Kota, usai penandatanganan penyerahan aset.
Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini adalah pihak yang pernah mengelola Gedung Perbasi sebelumnya. Ia menilai, pihak pengelola gedung tersebut telah berjuang secara optimal untuk memajukan olahraga basket Kota Pontianak.
“Untuk Gedung Perbasi kita akan lakukan kerjasama dengan pihak pelaksana sebelumnya, karena pertimbangan kita adalah aspek kemanusiaan, beliau selama ini optimal dalam membangun basket di Kota Pontianak. Jasa orang tidak boleh dilupakan, cuma mungkin kerjasamanya harus diperbaiki, supaya pembinaan makin baik,” paparnya.
Ani Sofian melanjutkan, jika memungkinkan ke depan pihaknya ingin hasil pengelolaan Gedung Perbasi menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Ia mengatakan, suatu wilayah memerlukan anggaran untuk pembangunan.
“Aset lain juga akan kita inventarisir lagi, kalau masih ada pengelolaan yang tidak jelas harus segera kita benahi, kita nanti kerjasama dengan Kejari,” ucapnya.
Kepala Kejari Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, proses pengembalian aset Gedung Perbasi memerlukan perjuangan panjang. Pihaknya menerima surat kuasa khusus terlebih dahulu dari Wali Kota terhadap penyelesaian dua peristiwa. Di antaranya pengembalian delapan sertipikat kepemilikan aset kepada Pemkot Pontianak dan dua sertipikat aset Gedung Perbasi.
“Puji Tuhan kita berhasil karena kerjasama yang baik dengan BPN dan pemilik sebelumnya, mereka mengerti bahwa ini punya negara. Gedung Perbasi harus diakui gedungnya berdiri sejak lama, cuma memang secara yuridis belum jelas kepemilikannya, setelah dipelajari ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan,” ungkap Yulius.
Secara normatif, kepemilikan Gedung Perbasi sudah sejak lama menjadi hak Pemkot Pontianak. Tetapi pada ketentuan hukum, menurut Yulius, ada beberapa hal yang perlu dikaji mendalam. Kejari bersama BPN dan Pemkot Pontianak kemudian memiliki pandangan yang sama, bahwa secara yuridis pengelolaan Gedung Perbasi harus dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
“Pengelolaannya masalah pajak, retribusi dan semisalnya dikerjasamakan oleh Pemkot dengan pihak ketiga,” sebutnya.
Belajar dari peristiwa ini, Yulius mengimbau masyarakat untuk membeli tanah dengan status yang jelas, dan apabila sudah terlanjur menjadi milik negara, maka harus dikembalikan. Untuk itu ia berharap masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPN sebelum membeli tanah.
“Saran saya perlu diadakan inventarisasi terkait tanah-tanah yang mana milik Pemkot dan belum, atau tanah yang milik Pemkot tapi masih dikuasai pihak ketiga, nanti kita kerjasama,” pesannya.
Olahraga basket kini menjadi ikon olahraga di Kota Pontianak. Terbukti dengan prestasi yang diraih atlet serta tidak sedikit atlet basket asal Kota Pontianak yang menjadi pemain tetap klub basket di tingkat nasional. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak Rizal menuturkan, perlunya penataan klub-klub basket Kota Pontianak menjadi lebih baik.
“Satu-satunya yang memiliki standar, Gedung Perbasi sepanjang tahun selalu menyelenggarakan event basket, kita harap event pembinaan atlet bisa memanfaatkan Gedung Perbasi,” imbuhnya.
Berbagai langkah Disporapar untuk membibit atlet-atlet muda Kota Pontianak, salah satunya dengan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda. Kemudian bekerjasama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) basket.
“Kita juga gelar kompetisi khusus veteran yang usianya di atas 35 tahun, ada juga mahasiswa dan pelajar. Di Kalimantan Sendiri sendiri, Kota Pontianak langganan juara basket. Ke depan kita perlu membuat strategi bagaimana event basket dicintai secara merata, selama ini masih sendiri-sendiri,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)