,
menampilkan: hasil
Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan sebagai WBTB
Edi : Kebanggaan Warga Pontianak
PONTIANAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak setelah melalui proses pengusulan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak menjadi bagian dari WBTB merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak. "Ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB menunjukkan identitas kekhasan Kota Pontianak dalam bahasa kesehariannya," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Ia berharap dengan ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB, bisa menjadi semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak. "Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan bahasa asli Melayu Pontianak," tuturnya.
Dikatakannya, cukup banyak jumlah WBTB dari Kota Pontianak yang sudah ditetapkan dan disertifikatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. Mulai dari kuliner seperti paceri nanas, sayur keladi dan asam pedas. Sementara untuk budayanya sebut saja arakan pengantin dan saprahan. "Dan sekarang bahasa Melayu Pontianak," ucap Edi.
Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, usulan bahasa Melayu Pontianak menjadi WBTB melalui proses registrasi lewat Disdikbud Provinsi Kalbar untuk diteruskan ke Kemendikbud. Didaftarkannya bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB mengingat bahasa Melayu merupakan bahasa keseharian masyarakat di Pontianak pada umumnya. "Selain itu menurut sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak adalah adanya Istana Kesultanan Kadriah dengan bahasa melayunya," sebutnya.
Selain itu pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak dan sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar. (prokopim)
Pontianak Raih Penghargaan Lima Kali Berturut-turut Predikat WTP Murni
Sembilan Kali Raih WTP, Lima Diantaranya Tanpa Catatan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima dua penghargaan sekaligus atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangannya tahun 2019. Dua penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, penghargaan yang diterimanya ini merupakan prestasi kinerja Laporan Keuangan Pemkot Pontianak. "Kita mendapatkan penghargaan ini lima kali berturut-turut dengan penilaian WTP murni atau tanpa paragraf penjelasan," ungkapnya usai menerima penghargaan berupa trofi dan piagam dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi di ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, secara keseluruhan memang Pemkot Pontianak sudah meraih WTP sebanyak sembilan kali, di mana empat kalinya dengan catatan dan lima kalinya tanpa catatan atau WTP murni. "Ini semua atas kerja dari seluruh aparatur Pemkot Pontianak dan OPD-OPD yang melaksanakan tugas ini," sebutnya.
Edi menilai dianugerahkannya penghargaan ini bisa menjadi pemacu semangat seluruh jajaran di Pemerintahan Kota Pontianak semakin lebih baik. Diakuinya, memang ada sejumlah catatan atas laporan keuangan sebelumnya namun sudah bisa terselesaikan. "Semua itu menjadi pengalaman ke depan, misalnya persoalan aset yang mana saat ini kita terus membenahinya," terangnya.
Ia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, menyebabkan dilakukannya realokasi dan refocusing anggaran. Hal itu berkaitan dengan peraturan dari pemerintah pusat. "Dalam rangka penyesuaian mengutamakan penanganan Covid-19," tutur Edi
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi menjelaskan, penghargaan yang ditujukan kepada Pemkot Pontianak lantaran secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)-nya menyandang predikat WTP murni. "Lima kali meraih WTP murni selama lima tahun berturut-turut," jelasnya.
Pencapaian tersebut, kata Edih, karena sudah sesuai standar akuntansi serta tidak ada yang melanggar prinsip akuntansi sehingga mengantarkan Pemkot Pontianak meraih penilaian dengan predikat WTP murni. "Itu adalah kualifikasi tertinggi dari suatu laporan keuangan di mana sudah sesuai dengan standar yang semestinya," imbuhnya.
Tahun 2020 di tengah pandemi di mana terdapat realokasi dan refocusing anggaran yang sering berubah-ubah menyebabkan berpotensi masuk pada kondisi resesi. Pada saat ini konsumsi masyarakat juga turun. Demikian pula investasi juga turun, termasuk ekspor impor yang mengalami penurunan. Sementar yang bisa dikendalikan adalah belanja di pemerintahan. "Jadi pada saat sekarang ini kita dorong belanja pemerintah supaya cepat dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat," kata Edih. (prokopim)
Aplikasi Bunda PAUD, Solusi Di tengah Pandemi
Monitor Kegiatan 231 PAUD Lewat Aplikasi
PONTIANAK - Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie melaunching Aplikasi Bunda PAUD Kota Pontianak sekaligus menyerahkan paket bahan pembelajaran PAUD kepada Bunda PAUD Kecamatan dan pengelola PAUD di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Kamis (8/10/2020).
Aplikasi Bunda PAUD Kota Pontianak merupakan inovasi dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
"Saya sebagai Bunda PAUD Kota Pontianak tentunya mengapresiasi atas inovasi yang sudah dilakukan oleh Bappeda Kota Pontianak khususnya bidang Litbang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Aplikasi ini akan sangat membantu sekali," ujar Yanieta.
Melalui aplikasi ini, dirinya selaku Bunda PAUD Kota Pontianak dapat melihat data-data PAUD yang ada di Kota Pontianak yang terkoneksi dengan google map secara real time. "Kami juga bisa melihat foto, video serta dokumen yang dilaksanakan oleh PAUD tanpa harus hadir langsung di lokasi kegiatan, " jelasnya.
Aplikasi ini, lanjut Yanieta, akan memudahkan dirinya untuk memonitor kegiatan yang dilaksanakan oleh 231 PAUD yang ada di Kota Pontianak. Ia meminta kepada seluruh Bunda PAUD yang ada di kecamatan dan kelurahan di Kota Pontianak untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi ini. "Saya minta Bunda PAUD, baik yang di kecamatan maupun kelurahan berperan aktif mengupdate data dan memonitor kegiatan PAUD wilayahnya masing-masing," imbuhnya.
Adanya keterbatasan pelaksanaan kegiatan tatap muka disebabkan pandemi Covid-19 belum berakhir, dia berharap aplikasi ini bisa menjadi solusi agar kegiatan tetap dilaksanakan dan dilihat bersama-sama meskipun hanya secara virtual. Kualitas PAUD di Kota Pontianak juga dimintanya harus terus ditingkatkan karena Pontianak tidak memiliki sumber daya alam sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia sangatlah penting. "Ini merupakan kewajiban kita sebagai Bunda PAUD, " pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Zona Kuning, Edi Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Perluas Tes Swab di Titik Keramaian
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan warga Kota Pontianak untuk terus disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan. Menurutnya, setiap hari memang terjadi penambahan kasus Covid-19 di Kota Pontianak meskipun jumlahnya tidak signifikan. Sementara jumlah pasien yang sembuh setiap harinya juga diharapkan meningkat. "Kita akan terus memperbanyak tes swab di tempat keramaian misalnya pasar dan ruang publik lainnya," katanya, Kamis (8/10/2020).
Ia menyebut, perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sudah masuk zona kuning. Namun zona tersebut masih bersifat dinamis sehingga bisa berubah sewaktu-waktu. Apalagi sekarang sudah pada fase transmisi lokal di mana mobilitas masyarakat masih cukup tinggi. "Sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Pontianak mulai dari Maret hingga saat ini berjumlah 312 orang. 66 diantaranya sekarang tengah menjalani penyembuhan dan isolasi, baik di Rusunawa Nipah Kuning, rumah sakit maupun isolasi mandiri. "Sebagian besar pasien terkonfirmasi positif memang tanpa gejala," tutur Edi.
Ia menyebut, untuk klaster pemerintahan, beberapa pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak telah sembuh. Namun masih ada beberapa staf yang masih dalam proses penyembuhan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memang tidak menerapkan WFH. "Akan tetapi bagi staf atau pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus isolasi dan ruangan kerjanya dilakukan penyemprotan disinfektan," ungkapnya.
Sementara soal pembatasan aktivitas malam, Edi menerangkan sejauh ini sudah berjalan baik. Pihaknya masih mengkaji terkait apakah akan tetap diperpanjang atau tidak. Ia berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Kota Pontianak. "Secara bertahap kita akan memberikan relaksasi terutama bagi pelaku usaha agar ekonomi tetap berjalan," pungkasnya. (prokopim)