,
menampilkan: hasil
Semangati Pasien Covid-19, Edi Bawakan Buah-buahan ke Rusunawa
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengunjungi Rusunawa Nipah Kuning untuk memberikan semangat kepada pasien yang dirawat di ruang isolasi yang ada di rusunawa, Jumat (25/9/2020) sore. Tiba di Rusunawa Nipah Kuning, kedatangannya disambut oleh dokter jaga yang bertugas saat itu, dr Jihan. Di teras depan Rusunawa, Edi menyerahkan secara simbolis buah-buahan kepada dr Jihan untuk disampaikan kepada pasien Covid-19 yang masih dirawat. "Saya berkunjung ke sini untuk memotivasi pasien agar cepat sembuh, sekaligus memastikan kondisi kesehatan mereka selama diisolasi," ujarnya
Meskipun tidak bertemu langsung, ia berharap kedatangannya bisa memberikan semangat para pasien yang dirawat agar cepat sembuh dari Covid-19. "Sampaikan salam saya untuk pasien yang dirawat semoga lekas sembuh," ucap Edi kepada dokter jaga yang menerima kunjungannya.
dr Jihan mengatakan, barusan ada dua pasien yang dinyatakan sembuh sudah kembali ke rumah masing-masing. Kemudian satu pasien baru masuk ruang isolasi. Jadi saat ini jumlah pasien yang dirawat di Rusunawa Nipah Kuning tercatat sembilan pasien. "Mereka yang dirawat di sini umumnya tanpa gejala atau gejala ringan," sebutnya.
Untuk menjaga kebersihan ruang isolasi, secara rutin dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Ia juga mengungkapkan terima kasih atas kepedulian Wali Kota yang menyempatkan diri berkunjung ke Rusunawa untuk menyemangati mereka yang dirawat. "Terima kasih atas kunjungan Pak Wali Kota, semoga kunjungan sore ini bisa memberikan semangat bagi kesembuhan mereka," ucap dr Jihan. (prokopim)
Wali Kota Minta Dirut PDAM Capai Target Pelayanan Air Bersih
Edi Kamtono Lantik Ardiansyah sebagai Dirut PDAM
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono resmi melantik Ardiansyah sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Pelantikan Dirut PDAM terpilih ini dilakukan setelah melalui proses seleksi beberapa waktu lalu oleh panitia seleksi. Jajaran direksi lainnya adalah Direktur Pelayanan Wawan Hari Purnomo A dan Direktur Administrasi dan Keuangan Sasmita. "Saya minta Dirut PDAM bisa bekerja maksimal dengan capaian target-target dalam memberikan pelayanan air bersih kepada warga Kota Pontianak," ujarnya usai melantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (25/9/2020).
Edi menambahkan, masih banyak tantangan yang dihadapi PDAM Kota Pontianak berupa target yang harus dicapai. Diantaranya, menurunkan tingkat kebocoran air yang sekarang sudah mencapai di atas 30 persen, menyelesaikan tunggakan yang sudah di atas Rp20 miliar serta kualitas air yang masih menjadi keluhan pelanggan, termasuk sambungan air bersih yang ditargetkan bisa mencakup 100 persen. "Tantangan-tantangan ini harus bisa dicapai dan dituntaskan," ungkapnya.
Sebagai Perumda yang sudah maju, berkembang dan sudah diakui sebagai sepuluh besar PDAM terbaik se-Indonesia, Edi berharap hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan segala potensi yang ada, baik itu SDM maupun aset yang sudah terbangun. "Saya berharap direksi bisa mengoptimalkan SDM yang ada. Saya yakin PDAM sudah sangat profesional, sangat ahli dan berkompeten, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi dan kualitas dari SDM yang ada," katanya.
Ia berpesan agar jajaran direksi PDAM bisa memanfaatkan semaksimal mungkin potensi yang dimiliki serta kerjasama tim yang baik. "Manfaatkan potensi yang ada berupa aset, baik itu yang ada di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Imam Bonjol maupun IPA yang ada di beberapa titik. Kembangkan, optimalkan dan efisiensikan," ucap Edi.
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang harus ditangani PDAM terkait kualitas air. Sebagaimana diketahui, yang menjadi permasalahan utama adalah persediaan air baku. Edi berkata, air baku berdasarkan Undang-undang adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh sebab itu dirinya meminta Dirut PDAM mengoptimalkan koordinasi dengan Sumber Daya Air (SDA). "Sebab penyediaan air baku yang ada di Penepat termasuk jaringannya merupakan tanggung jawab SDA," sebutnya.
Selain itu, lanjut Edi, pipa-pipa yang sudah tua dan kualitasnya menurun sudah saatnya dilakukan peremajaan. Ia berharap dalam kurun waktu satu atau dua tahun ke depan tingkat kebocoran bisa ditekan di bawah 25 persen. Jajaran PDAM juga diminta meningkatkan kompetensi, selalu belajar dan melakukan koordinasi, baik di lingkungan PDAM sendiri, Pemkot Pontianak maupun Dewan Pengawas PDAM serta tenaga ahli. "Kemudian buat program-program yang bisa menjadikan PDAM Kota Pontianak benar-benar unggul dan airnya berkualitas sehingga keluhan-keluhan yang selama ini bisa terjawabkan," imbuhnya.
Dirut PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan mendukung program nasional yakni seratus-nol-seratus dimana sudah diimplementasikan di dalam RPJMD di akhir tahun 2024. "Diharapkan PDAM sudah mencapai 100 persen cakupan pelayanannya," katanya.
Terkait persoalan kualitas air yang sering berubah warna karena musim hujan, PDAM secara bertahap akan melakukan otomatisasi pipa yang ada di Imam Bonjol, Selat Panjang maupun Sungai Jawi Luar.
Demikian pula masalah kualitas air baku yang terinterusi air laut dikarenakan musim kemarau, pihaknya akan melakukan perluasan Waduk Penepat. "Saat ini hanya sekitar satu hektar yang bisa dimanfaatkan, dan akan kita perluas menjadi sembilan hektar," sebut Ardiansyah.
Untuk tingkat kebocoran air yang mencapai di atas 30 persen, secara bertahap akan ditekan menjadi 25 persen hingga tahun 2025. Di tahun 2021 pihaknya akan berupaya menurunkan tingkat kebocoran antara 28-31 persen. Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah dengan melakukan kajian, kemudian pembentukan District Metering Area (DMA), melakukan pengaturan tekanan, kemudian menginventarisasi pipa. "Termasuk pemetaan, kita akan melakukan peremajaan pipa-pipa yang sudah tua dengan menggantinya," terangnya.
Masalah tunggakan, PDAM akan menjalin kerjasama dengan Pemkot Pontianak, dalam hal ini pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW untuk menurunkan tunggakan yang mencapai Rp20 miliar. Sementara untuk pengembangan SDM, akan dilakukan pembinaan dan pengembangan karyawan. "Termasuk juga melakukan analisa beban kerja dan jabatan, analisa kebutuhan pelatihan, analisa untuk jenjang karir," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Usulkan Bangun Rusunawa Gang Semut
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima sertifikat atas 39 bidang tanah aset milik Pemkot Pontianak dari Kantor Pertanahan Kota Pontianak di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (24/9/2020). Satu diantaranya merupakan sertifikat Hak Pakai Nomor 6 tahun 2020 seluas 9.680 meter persegi berlokasi di kawasan Gang Semut yang diperuntukkan pembangunan rusunawa. "Setelah diserahkan kepada kita, kita akan langsung memproses pengusulan ke Kementerian PUPR untuk dibangun rusunawa," ujarnya.
Pihaknya akan menata kawasan Gang Semut menjadi kawasan pemukiman yang layak dilengkapi dengan penataan waterfront, tempat kuliner untuk pelaku UMKM, lapangan olahraga dan fasilitas lainnya. Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdata di kawasan Gang Semut sebanyak 43 KK. "Mereka ini tentunya yang diprioritaskan untuk menempati rusunawa," kata Edi.
Rencana pembangunan rusunawa yang akan diusulkan sebanyak dua tower. Dalam satu tower diperkirakan sebanyak 98 unit rusun. Sementara untuk tipe rusun minimal bertipe 21, namun pihaknya akan mengusulkan tipe 36. "Pembangunan ini merupakan bagian dari pengentasan kawasan kumuh," ungkapnya.
Edi berharap Kantor Pertanahan Kota Pontianak bisa terus bekerjasama dengan Pemkot Pontianak untuk mensertifikatkan beberapa aset tanah yang belum bersertifikat. Selain penyerahan sertifikat, Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemkot Pontianak juga menandatangani addendum perjanjian kerjasama berkaitan dengan pembuatan, pembaharuan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). "Dengan adanya penempatan Peta ZNT ini sebagai dasar dan menjadi patokan harga jual tanah," terangnya.
Peta ZNT ini akan menjadi dasar harga tanah yang dijual nilainya akan sama atau mendekati harga pasar. Oleh sebab itu pihaknya akan membicarakan lebih khusus mengenai ZNT ini. "Apakah ini menjadi dasar utama atau ada hal khusus lainnya yang menjadi dasar," tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, peta ZNT dapat menjadi salah satu sumber nilai jual terpercaya yang dapat memberikan kepastian dan transparansi terhadap pelayanan kepada masyarakat. "Sekaligus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya.
Terkait penerbitan sertifikat atas aset tanah milik Pemkot Pontianak, Sigit menjelaskan, hal tersebut selain untuk memberikan kepastian hukum, juga dapat meminimalisir potensi konflik. "Serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan efisien," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak akan Berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam Hari
Rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19
PONTIANAK - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pontianak berencana melakukan pembatasan aktivitas malam hari di Kota Pontianak selama 14 hari. Hal tersebut sebagaimana rekomendasi dari tim gugus tugas melihat perkembangan pandemi Covid-19 terkini. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut untuk pembatasan tersebut masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 kapan mulai diberlakukannya. "Belum diputuskan kapan dimulainya sebab hal ini tengah dibahas Tim Gugus Tugas," ujarnya usai membuka rapat koordinasi evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (23/9/2020).
Ia menambahkan, dalam melakukan pembatasan aktivitas pada malam hari diantaranya terkait jam operasional warung kopi, mal atau pusat perbelanjaan, taman-taman dan sebagainya nantinya harus tutup pukul 21.00 WIB. Selama 14 hari itu, aktivitas perkantoran juga dibatasi dengan menerapkan Work From Home (WFH). Demikian pula pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak akan dilakukan pembatasan. "Pembatasan ini akan dilakukan dalam kurun waktu 14 hari, setelah itu kita akan evaluasi kembali," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan razia masker secara sporadis. Dari hasil monitoring di lapangan terhadap 360 warung kopi (warkop), 172 diantaranya dinilai cukup dalam penerapan protokol kesehatan. 19 warkop dinilai baik dan masih terdapat 16 warkop yang dinilai masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Edi menyebut, tidak sedikit pelaku usaha warkop yang dikenakan sanksi denda akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. "Kita tidak menginginkan banyaknya pelaku usaha yang didenda kalau masyarakatnya disiplin dan pelaku usaha mentaati protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)