,
menampilkan: hasil
Volume RAPBD 2023 Rp1,855 triliun
Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap RAPBD Tahun 2023
PONTIANAK - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Rancangan APBD (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2023 mengalami perubahan. Perubahan tersebut di antaranya target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
"Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya disepakati dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak, RAPBD Kota Pontianak Tahun 2023 volumenya sebesar Rp1,855 triliun," ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada pidato pendapat akhirnya terhadap RAPBD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (22/11/2022).
Ia memaparkan, secara umum RAPBD Kota Pontianak Tahun 2023 disepakati, pendapatan daerah sebesar Rp1,834 triliun, belanja daerah Rp1,776 triliun serta pembiayaan daerah, yang terbagi menjadi di sisi penerimaan sebesar Rp20,550 miliar dan sisi pengeluaran Rp78,500 miliar. Diakuinya, selama proses pembahasan RAPBD Tahun 2023 ini, telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antar pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak.
"Selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," tuturnya.
Edi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2023 menjadi perda.
"Semoga setiap upaya kita dalam mewujudkan masyarakat Kota Pontianak yang sejahtera, senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk serta ridho dari Allah, SWT," pungkasnya. (prokopim)
Launching Eco Edu Forest, Wako Dukung Edukasi Pelestarian Hutan
Arboretum Sylva Untan Miliki Fasilitas Eco Edu Forest
PONTIANAK - Eco Edu Forest melengkapi fasilitas baru yang ada di Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Kehadiran Eco Edu Forest ini selain sebagai pelestarian lingkungan, juga sebagai sarana edukasi tentang berbagai jenis tumbuhan dan pohon yang terdapat di hutan Arboretum Sylva. Arboretum Sylva Untan Eco Edu Forest menyediakan berbagai jenis flora dan pohon yang masih terlindungi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung Untan yang menyediakan fasilitas bagi para mahasiswa untuk melakukan penelitian serta edukasi bagi masyarakat umum tentang pepohonan yang ada di habitat Arboretum Sylva.
"Harapannya keberadaan Eco Edu Forest di Arboretum Sylva ini bisa berfungsi sebagai pusat penelitian kehutanan, konservasi dan perlindungan hutan," ujarnya usai soft launching Arboretum Sylva Eco Edu Forest di Arboretum Sylva, Senin (21/11/2022).
Ia mengajak seluruh mahasiswa Fakultas Kehutanan menjadi garda terdepan dalam melestarikan dan menjaga hutan khususnya di Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat. Sebab hutan yang ada di Pulau Kalimantan ini adalah bagian dari paru-paru dunia.
"Pohon-pohon tersebut memproduksi oksigen khususnya yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya.
Saat ini jumlah pohon yang terdata di Pemerintah Kota Pontianak tercatat 38.400 pohon. Pohon-pohon tersebut secara rutin dilakukan perawatan agar tetap tumbuh dengan baik.
"Kita selalu melakukan perawatan untuk menjaga supaya pohon itu tumbuh dengan subur," tutur Edi.
Sementara untuk penyediaan bibit-bibit pohon, pihaknya dibantu oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Bibit-bibit tersebut sebagian besar merupakan bibit khas hutan Kalimantan. Selebihnya, pihaknya melakukan pembibitan sendiri. Dirinya juga mempersilakan pihak swasta, BUMN/BUMD yang berkeinginan memberikan kontribusinya berupa bibit pohon melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kami siap menerimanya untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) khususnya di Pontianak," sebutnya. (prokopim)
Edi Kamtono Targetkan Pontianak Juara Umum Porprov XIII Kalbar
Wali Kota Hadiri Opening Ceremony Porprov XIII Kalbar
PONTIANAK - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Tahun 2022 Kalimantan Barat (Kalbar) telah bergulir. Perhelatan olahraga ini diikuti oleh kontingen dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Kontingen Kota Pontianak selaku tuan rumah penyelenggaraan mengikutsertakan 759 atlet dari 42 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan pada Porprov XIII Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, para atlet Kontingen Kota Pontianak yang berlaga pada Porprov Kalbar ini sebelumnya telah ditempa dan dilatih dengan ketat untuk menghadapi pertandingan yang akan diikuti pada tiap-tiap cabor.
"Seluruh atlet pada semua cabor telah dilatih dan dibina untuk mematangkan persiapan. Target kita adalah juara umum," ujarnya usai menghadiri opening ceremony yang dibuka oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Sabtu (19/11/2022).
Rasa optimistis ditanamkannya pada seluruh atlet yang tergabung dalam Kontingen Kota Pontianak. Ia yakin apabila para atlet bisa unggul di semua cabor, maka peluang menjadi juara umum kian terbuka. Tak hanya target juara umum, kompetisi ini juga bertujuan memacu semangat para atlet maupun penggiat olahraga untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasinya di seluruh cabor.
"Semakin sering atlet mengikuti kompetisi atau pertandingan, semakin terlatih dan teruji kemampuannya," kata Edi.
Selama Porprov XIII berlangsung, ia mengingatkan pada atlet Kota Pontianak untuk senantiasa menjunjung tinggi sportivitas, disiplin dan memegang nilai-nilai sopan santun selama bertanding.
"Saya berharap atlet menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas karena selaku tuan rumah, atlet harus menjaga nama baik daerah khususnya Kota Pontianak. Sukses prestasi dimaksimalkan, sukses tuan rumah ditunjukkan,” pesannya.
Ketua KONI Kota Pontianak, Nanang Setia Budi menjelaskan persiapan penting yang dimaksimalkan telah dilakukan pihaknya, di antaranya adalah persiapan atlet, termasuk pemusatan latihan atau training center (TC).
"KONI Kota Pontianak juga melakukan persiapan teknis lainnya di antaranya menyiapkan sarana, prasarana, dan perlengkapan untuk kontingen dalam rangka mewujudkan misi mempertahankan gelar juara umum," imbuhnya.
Nanang menyebut, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama pihak terkait. Sehingga target juara umum bisa dicapai atas dukungan berbagai elemen masyarakat.
"Kami juga menggelar koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama adalah Disporapar Kota Pontianak sebagai pembina olahraga," tutupnya. (prokopim)
Wako Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 di Taman Alun Kapuas
PONTIANAK - Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar Festival Kapuas Mewujudkan Kota Pontianak Tanpa Asap Rokok di Taman Alun Kapuas, Sabtu (19/11/2022). Sebagaimana tema HKN Tahun 2022 'Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku', Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, tema itu sejalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan. Satu di antaranya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat mulai peduli dengan lingkungan dan orang-orang di sekitarnya, dengan cara tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang.
"Bahkan, regulasi berkaitan aturan kawasan bebas dari asap rokok sudah kita tuangkan sejak lama melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Edi, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.
“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok," ungkapnya.
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Komitmen bersama itu dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.
Menurut Edi, penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi Pemerintah Pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.
“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.
Dijelaskannya lagi bahwa Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.
"Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok," tutur Edi.
Sebagaimana diketahui, asap rokok mengandung ribuan bahan kimia di antaranya banyak zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan. Bila terpapar dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan meningkatkan resiko kanker, serangan asma, masalah paru-paru, infeksi tenggorokan dan mata. (prokopim)