,
menampilkan: hasil
Tudingan Copy Paste RPJMD, Edi Kamtono: Namanya Program Pasti Ada Kemiripan
Penyampaian Jawaban Wali Kota atas PU Fraksi DPRD Pontianak Terhadap Raperda RPJMD
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (13/6/2019). “Intinya ini adalah penyempurnaan dari apa yang sudah terangkum dalam RPJMD,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 tahun 2007, RPJMD wajib dibuat paling lama enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. RPJMD itu merupakan penjabaran visi misi dirinya saat kampanye sebagai calon Wali Kota. Visi Misi yang diusungnya adalah ‘Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan yang Cerdas dan Bermartabat’. “Itu dijabarkan dalam program RPJMD selama lima tahun,” ungkap Edi.
RPJMD ini juga mengacu pada RPJP, yakni program jangka panjang yang dibuat tahun 2003-2025, termasuk RPJMN. Terkait tudingan legislatif yang mengatakan draf RPJMD itu hasil copy paste, menurutnya, sebagai sebuah program, tentu ada kemiripan karena yang namanya sebuah program harus berkelanjutan. Seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Itu kan harus berjalan dan saya rasa tidak ada masalah,” sebutnya.
Ditambahkannya, fokus yang dilakukan Pemkot Pontianak lebih pada peningkatan. Misalnya, jalan yang sudah mantap tapi masih belum lengkap dengan trotoar, maka ditingkatkan dengan membangun trotoar. Demikian pula jalan lingkungan yang belum mantap, itu ditingkatkan. “Ini dilakukan secara bertahap, tidak mungkin selesai hanya dalam setahun sebab anggarannya kan cukup besar,” terang Edi.
Untuk menyelesaikan pembangunan itu, diperkirakan membutuhkan dana triliunan rupiah. Sehingga direncanakan selama lima tahun hingga tahun 2023. Pelayanan dasar publik juga menjadi fokus pihaknya supaya capaian target Sustainable Development Goals (SDGs) bisa tercapai. SDGs adalah sebuah program pembangunan berkelanjutan dimana di dalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang terukur dengan tenggat waktu yang ditentukan. SDGs merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia dan planet bumi. “Target kita pelayanan air bersih 100 persen, nol kawasan kumuh, sanitasi 100 persen, jalan lingkungan 95 persen, penduduk miskin ditekan seminimal mungkin,” papar dia.
Pihaknya juga berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta menggali sumber-sumber pendapatan. Edi berpendapat, apabila pembangunan sudah selaras dan sesuai dengan jalurnya, maka multiplier effect (dampak ikutan) akan dirasakan oleh masyarakat. Kalau masyarakat sejahtera, makmur, ekonomi bergerak, itu merupakan multiplier effect dari pembangunan yang ada, karena semuanya ikut terdongkrak. “Contoh, pembangunan waterfront atau promenade, itu berdampak pada ekonomi, pariwisata, kehidupan sosial masyarakat dan sebagainya,” pungkasnya. (jim/humpro)
Genjot Pelayanan Publik Pasca Cuti Bersama
Bahasan Monitoring Kehadiran PNS di Kantor Terpadu
Pelayanan publik di era reformasi butuh percepatan. Apalagi pelayanan itu berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan administrasi kependudukan maupun perizinan. Wakil Wali Kota, Bahasan, menuturkan cuti bersama yang cukup panjang, menyebabkan urusan pelayanan sempat tertunda. “Makanya pasca cuti lebaran ini pelayanan harus digenjot dan didorong untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya saat melakukan monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (12/6/2019).
Hasil dari monitoring di lingkungan Kantor Terpadu, Bahasan menyebut tidak ada PNS yang tidak hadir kerja. Sejatinya, dirinya menghadiri apel pagi pada hari Senin (10/6) lalu untuk monitoring kehadiran PNS. Namun dikarenakan ia berhalangan hadir lantaran pada waktu bersamaan ada apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan halal bihalal di DPRD Kota Pontianak. “Sehingga saya menjadwalkan pada hari Rabu ini. Ini merupakan pertama kali saya menghadiri apel pagi di sini selaku Wakil Wali Kota,” ungkapnya.
Dirinya yakin seluruh ASN sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing. Bahasan mengingatkan supaya seluruh ASN mengimplementasikannya sesuai dengan aturan yang ada. (jim/humpro)
Pemkot Pontianak Dukung Aplikasi Criminal Justice System
Polresta Pontianak Launching Aplikasi CJS
Polresta Pontianak resmi meluncurkan aplikasi Criminal Justice System (CJS) di Aula Polresta Pontianak, Selasa (11/6/2019). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung sepenuhnya aplikasi yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman serta pelayanan hukum secara online. “Kami akan tetap memberikan dukungan sepenuhnya sehingga aplikasi ini terus berjalan sesuai keinginan kita bersama,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.
Sebelumnya, aplikasi CJS digunakan oleh Kota Jember dan sudah berjalan sekitar dua tahun. Aplikasi ini sudah terbukti dan bisa diimplementasikan di Kota Pontianak. Meskipun dengan menggunakan aplikasi hasil replika, bukan aplikasi ciptaan sendiri, namun dirinya optimis aplikasi ini bisa berjalan dengan baik karena sudah terbukti. “Sehingga keberadaan aplikasi CJS ini, semua aparat penegak hukum bisa lebih mudah melaksanakan tupoksi masing-masing,” sebut Bahasan.
Ia berharap pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan bisa terintegrasi dalam aplikasi CJS ini. “Kalau keamanan dan penegakan hukum kita sudah berjalan baik, maka hal-hal lainnya juga akan berjalan baik,” pungkasnya.
CJS sendiri merupakan aplikasi berbasis website sebagai bentuk keterpaduan kerjasama antar instansi, yakni Polresta Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas I A, dan Bappas Kelas II Pontianak. (jim/humpro)
Fokus Pembangunan Infrastruktur
Wali Kota Sampaikan Raperda RPJMD 2020-2024
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa program unggulan yang menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Diantaranya infrastruktur transportasi, infrastruktur untuk kawasan waterfront city, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi serta masalah persampahan,” ujarnya saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (11/6/2019).
Demikian pula bidang kesehatan menjadi fokus oleh pemerintahan yang dipimpinnya. Adapun sektor kesehatan fokus pada pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, peningkatan kualitas puskesmas, peningkatan rumah sakit yang ada serta pendidikan. “Kita akan bangun beberapa sekolah, kemudian kualitas infrastruktur bangunannya kita tingkatkan dan prasarana bangunannya,” tuturnya.
Terkait RPJMD, menurut Edi, sudah menjadi kewajiban dirinya setelah dilantik dari tanggal 23 Desember 2018 lalu, yang mana paling lambat enam bulan harus sudah menyelesaikan Perda RPJMD 2020-2024 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 tahun 2007. RPJMD, kata dia, disusun lima tahunan untuk melaksanakan visi misi saat dirinya bersama Wakil Wali Kota, Bahasan berkampanye dalam ajang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak beberapa waktu lalu. “Yakni menciptakan Kota Pontianak berwawasan lingkungan yang cerdas dan bermartabat,” ungkapnya. (jim/humpro)