,
menampilkan: hasil
Hakordia 2022, Bahasan Imbau ASN Tak Lalai Tanggung Jawab
PONTIANAK - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 dimaknai Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan sebagai momentum evaluasi kinerja aparatur khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia menilai korupsi juga berarti mengambil hak orang lain serta melalaikan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Solusinya ada dalam diri kita masing-masing, apakah berkomitmen atau tidak untuk memberantas perilaku korup. Tapi kalau di Pemerintah Kota Pontianak, kami selalu fokuskan pada pengawasan, sehingga perilaku korup berkurang, bahkan harapannya bisa hilang,” ucapnya usai menghadiri Peringatan Hakordia 2022 melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Jumat (9/12/2022).
Bahasan mengungkapkan, banyak sekali hal negatif dampak dari perilaku korupsi yang dapat merugikan banyak pihak. Mulai dari sesama rekan kerja hingga masyarakat. Dirinya turut mengajak warga Kota Pontianak maupun awak media untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan tanpa ada yang dirugikan.
“Yang penting juga harus sesuai Undang-undang serta peraturan yang berlaku karena kita bekerja memiliki dasar dan pedoman,” ungkapnya.
Pada agenda yang berpusat di Hotel Bidakara, Jakarta itu turut dihadiri pejabat negara, mulai dari Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla hingga Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang sekaligus membuka agenda Peringatan Hakordia.
Ma’ruf menyebut, pengelolaan keuangan di tataran pemerintahan daerah harus digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama saat menghadapi tahun 2023 yang disebut akan terdampak resesi global.
“Pengambilan kebijakan yang tidak transparan akan menghilangkan kepercayaan rakyat, saya mengajak kita semua untuk memberikan perhatian dalam hal sumber daya. Jangan lupakan penegakan hukum,” tegasnya.
Wapres menuturkan, alokasi sumber daya harus dilakukan secara merata, sehingga semua pihak tersentuh kemakmuran. Upaya pemberantasan korupsi juga dimulai dari akar rumput masyarakat.
“Saya berharap, semangat dari tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’ menjadi penguat komitmen dan langkah dari semua lembaga, mulai dari kementerian maupun pemerintah daerah, untuk menuju transformasi ekonomi,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Jelang Nataru, Wawako Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Pemkot Gelar Rapat Persiapan Bersama PHRI
PONTIANAK – Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan beberapa langkah maupun regulasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait untuk dilaksanakan, dalam hal ini Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat.
Kepada penyedia jasa sewa penginapan seperti perhotelan dan pemilik kos yang ada di Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau semua pihak untuk menjaga komitmen yang telah dibangun bersama guna menjaga nama baik Kota Pontianak. Hal itu diungkapnya usai menggelar rapat koordinasi bersama PHRI didampingi OPD terkait, mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pontianak dan lainnya.
“Pada intinya tugas dan fungsi pemerintah adalah untuk terus mengevaluasi berjalannya aktivitas masyarakat, apakah sudah baik atau belum, dan diupayakan selalu ditingkatkan. Salah satunya juga menjelang Nataru yaitu berkoordinasi dengan pihak perhotelan, indekos, dan lainnya,” jelasnya di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (8/12/2022).
Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak sudah menyiapkan regulasi sebagai upaya antisipasi tindak pelanggaran asusila bagi perhotelan. Dia berharap, aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepariwisataan segera ditindaklanjuti.
“Ini hasil rapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti hotel dan tempat kos,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan bersinergi bersama aparat kepolisian, khususnya saat Nataru beberapa waktu mendatang. Bahasan juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pontianak.
"Kami mengimbau warga dari semua golongan, tanpa terkecuali, bersama menjaga kondusifitas menjelang Nataru. Nanti kami juga akan bekerjasama bersama pihak kepolisian dengan Operasi Lilin," tutupnya. (kominfo/prokopim)
UMK Pontianak Resmi Ditetapkan, Wako Harap Picu Pertumbuhan Ekonomi
UMK Tahun 2023 Rp2.750.644,55
PONTIANAK - Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp2.750.644,55. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 1390/NAKERTRAN/2022, tanggal 6 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2023. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, kenaikan UMK tahun 2023 ini lebih tinggi dari tahun 2022 lalu yang ditetapkan sebesar Rp2.579.616,01.
"Artinya ada kenaikan sebesar Rp171.028,54 atau naik 6,63 persen," ungkapnya, Kamis (8/12/2022).
Sementara besaran UMK Pontianak 2023 juga lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar 2023 sebesar Rp2.608.601,75 atau selisih Rp142.042,80. Dengan kenaikan UMK tersebut, Edi berharap akan memberi dampak pada perekonomian di Kota Pontianak.
"Dengan naiknya UMK ini mudah-mudahan memberi dampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat kedepannya serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," ujarnya.
Edi memaparkan, seiring perkembangan setelah mengalami masa pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan seluruh jajaran dunia usaha dan masyarakat. Hal ini terbukti dengan peningkatan-peningkatan yang berhasil ditoreh oleh Pemkot Pontianak. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6 persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi. Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yang mana tahun 2021 IPM menyentuh angka 79,93. Tahun 2022 ini ditargetkan hingga 80. Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen.
“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak Ismail Abdurrahman menjelaskan, UMK yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.
"Upah minimum ini hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan," jelasnya.
Ismail menambahkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di atas 1 tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru
Hadiri Muskomwil V APEKSI Regional Kalimantan
BANJARBARU - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan penanaman bibit pohon Tabebuya di Pasar Bauntung, Banjarbaru, Kalimantan Selatan bersama Wali Kota se-Kalimantan, Selasa (6/12/2022). Aksi penanaman pohon bersama ini merupakan rangkaian dari Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan yang digelar mulai tanggal 6 - 8 Desember 2022.
Pohon Tabebuya merupakan sejenis tanaman yang berasal dari Negara Brazil dan termasuk kategori pohon besar. Dipilihnya Tabebuya karena Edi menilai kehadiran pohon yang mirip bunga Sakura ini memiliki beberapa varian warna sehingga akan mempercantik lingkungan sekaligus dapat dinikmati keindahannya.
"Semoga pohon-pohon yang ditanam pada hari ini tumbuh subur dan berbunga, termasuk Pohon Tabebuya yang barusan saya tanam, kalau musim berbunga, bunganya akan terlihat indah dan berwarna," ungkapnya.
Setiap pertemuan APEKSI, aksi penanaman pohon menjadi agenda rutin yang dirangkaikan dalam acara. Edi menilai hal ini sebagai wujud komitmen bersama seluruh kepala daerah untuk melestarikan alam dan lingkungan.
"Saya sangat mengapresiasi setiap kegiatan yang produktif, salah satunya menanam pohon untuk menghijaukan bumi ini terutama pulau Kalimantan," ujarnya.
Berkaitan dengan rapat kerja (raker) Muskomwil V APEKSI, ia berharap momentum ini tidak hanya sekadar pertemuan secara formalitas, tetapi bagaimana pemerintah kota yang hadir bisa saling bertukar informasi dan sharing terhadap permasalahan kota yang ada di Kalimantan khususnya.
"Tentu harapan kita raker ini bisa menghasilkan poin-poin yang bisa membantu pemerintah kota dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kesembilan pemerintah kota yang hadir pada Muskomwil V APEKSI Regional Kalimantan di Banjarbaru adalah Kota Balikpapan, Banjarbaru, Banjarmasin, Bontang, Palangkaraya, Pontianak, Samarinda, Singkawang dan Tarakan. Selain penanaman pohon, para peserta Muskomwil yang hadir bersepeda mengitari Kota Banjarbaru. (prokopim)