,
menampilkan: hasil
Tak Bayar Pajak, 16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah
PONTIANAK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek. Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan 'Reklame Ini Belum Membayar Pajak'. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.
Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.
"Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya," ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).
Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.
Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.
"Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya," imbaunya.
Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus 'Kring Pengawasan' dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.
"Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi, Yanieta Berkomitmen Tingkatkan Minat Baca Anak
PONTIANAK - Yanieta Arbiastutie dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kota Pontianak oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji. Bunda Literasi mempunyai peran yang sangat strategis untuk memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan literasi di wilayahnya baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan maupun di masyarakat.
Yanieta mengatakan dengan dikukuhkannya sebagai Bunda Literasi Kota Pontianak, ia berharap dapat menjadi motivator, inisiator, inspirator bagi masyarakat terutama anak- anak karena selain menjadi Bunda Literasi, dirinya juga merupakan Bunda PAUD Kota Pontianak.
"Saya berharap dengan pengukuhan ini bisa membangkitkan semangat dan memotivasi mereka agar memiliki minat baca yang lebih tinggi. Apalagi menumbuhkan minat baca ini juga dipengaruhi faktor keluarga dan lingkungan," ujarnya usai dirinya dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kota Pontianak di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/12/2022).
Selain itu, dia mengatakan keberhasilan tugas yang akan dilaksanakannya tentu tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama stakeholder, pegiat literasi maupun perangkat daerah yang menangani Program/Kegiatan Literasi dan jejaring literasi di Kota Pontianak.
"Dukungan semua pihak sangat penting untuk mendorong tumbuhnya minat literasi di Kota Pontianak," imbuhnya.
Sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas, dirinya akan mendorong tumbuh dan berkembangnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan literasi yang bermutu.
"Supaya mendapat perhatian masyarakat tentu kita harus mengenalkan Program Literasi ke masyarakat, dimulai dengan kegiatan sosialisasi sebagai langkah awal program kerja saya sebagai Bunda Literasi Kota Pontianak," terangnya.
Dia menambahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melaunching enam rumah dongeng di enam kecamatan pada tanggal 22 Desember mendatang.
"Semoga dengan adanya rumah dongeng ini bisa menjadi wadah anak-anak kita dalam menambah semangat minat bacanya sehingga bisa lebih cerdas dan terampil dalam membaca," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Susun Langkah Waspadai Dampak Turunnya Ekonomi Global
Sarasehan Ekonomi Normalisasi Kebijakan
PONTIANAK - Menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang diprediksi akan terjadi tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan langkah strategis guna mewaspadai tantangan dampak dari resesi. Pasca pandemi dan inflasi juga menjadi pertimbangan untuk menentukan upaya selanjutnya.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menuturkan, kendati pihaknya optimis di akhir triwulan IV-2022, perekonomian Kota Pontianak dapat tumbuh lebih tinggi dibanding tahun 2021, kewaspadaan akan resesi di tahun selanjutnya tetap perlu dilakukan. Dia menyebut, dibutuhkan langkah dan kerja yang sangat detail, bukan hanya pada tataran makro namun juga fokus pada level mikro.
“Perlu aksi-aksi nyata dan inovasi dalam proses normalisasi menuju pemulihan ekonomi Pontianak dengan melihat tantangan dan peluang yang saat ini terjadi,” ujarnya saat membuka Sarasehan Ekonomi Normalisasi Kebijakan Menuju Pemulihan Ekonomi Kota Pontianak di Aula Muis Amin Bappeda, Kamis (15/12/2022).
Namun untuk mewujudkan semua itu, Bahasan mengajak semua pihak, baik internal hingga eksternal dalam hal ini masyarakat Kota Pontianak dan pemangku kebijakan untuk bergandengan tangan menuju tujuan bersama yaitu kebangkitan ekonomi.
“Tak kalah penting adalah sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, media hingga kalangan akademisi untuk menjadi bagian dari upaya normalisasi perekonomian Kota Pontianak,” ujarnya.
Perlu diketahui, kondisi ekonomi global saat ini sedang terjadi lonjakan inflasi global akibat faktor supply shock/supply disruption imbas dari serangkaian peristiwa, mulai dari pandemi covid di tahun 2020, ketidaksiapan faktor produksi dan transportasi di tahun 2021 serta perang rusia-ukraina di tahun 2022. Bahasan menambahkan, hal ini berpotensi menurunkan daya beli dan permintaan serta memicu kekhawatiran para pelaku usaha tentang kemungkinan terjadinya resesi ekonomi di tahun 2023. Oleh sebab itu menurutnya, Kota Pontianak patut untuk memiliki kewaspadaan tinggi.
Segenap solusi perekonomian yang telah diterapkan oleh pemerintah kota pontianak hingga akhir semester II tahun 2022 dalam mengatasi inflasi diantaranya dengan melakukan sejumlah kebijakan perlindungan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro kecil, memantau ketersediaan stok dan pasokan bahan pangan strategis hingga penyelenggaraan pasar murah dan memperkuat serta memperluas implementasi Pasar Tani.
“Semoga mampu menurunkan tingkat inflasi komoditas pangan serta menjaga daya beli masyarakat,” tutur Bahasan.
Pada proses normalisasi itu, Pemkot Pontianak mengundang tiga orang akademisi dari Universitas Tanjungpura yang turut memberikan pandangan ilmiahnya. Bahasan berharap, melalui sarasehan ini terbentuk rumusan rekomendasi berbagai pilihan kebijakan terbaik agar ekonomi Kota Pontianak cepat pulih dan bangkit.
“Selain itu, konsolidasi seperti ini juga harus terus dilanjutkan terlebih menghadapi pasca pandemi serta ancaman krisis kedepan yang melanda dunia,” pungkasnya. (kominfo)
Lagi, Dua Tarian Masuk WBTb, Wako Edi : Kekayaan Khasanah Budaya di Pontianak
Tari Jepin Tembung Pendek dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak
PONTIANAK - Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb termasuk dua tarian dari Pontianak.
Hingga kini, WBTb yang dimiliki Kota Pontianak sebanyak 10 budaya, yakni Meriam Karbit, Tenun Corak Insang Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak, Saprahan Melayu Kota Pontianak, Sayok Keladi Pontianak, Paceri Nanas Pontianak, Ikan Asam Pedas Pontianak, Bahasa Melayu Pontianak, Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak. Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khasanah budayanya.
"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Ia berharap dengan ditetapkannya kedua tarian tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak terutama dalam seni tari. Meski sudah menjadi bagian dari WBTb, Edi mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.
"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tuturnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Zulkifli menuturkan, pihaknya berencana akan mendaftarkan kue bingke Pontianak sebagai WBTb. Kue bingke yang menjadi makanan khas di Pontianak ini sudah cukup dikenal dengan rasanya yang enak.
"Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTb," sebutnya.
Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar. Misalnya dengan menggelar festival saprahan dan lomba tarian tradisional setiap tahunnya. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda.
“Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal,” terangnya. (prokopim)