,
menampilkan: hasil
Logo Hari Jadi ke-252 Pontianak Resmi Diluncurkan
Kembalikan Slogan Pontianak Bersinar
PONTIANAK – Logo Hari Jadi ke-252 Pontianak resmi diluncurkan. Ketua Panitia Hari Jadi ke-252 Pontianak, Iwan Amriady memaparkan, logo ini merupakan hasil sayembara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Pontinesia yang didukung desain grafis Kota Pontianak.
"Lembaga masyarakat yang melaksanakan (sayembara logo) ini, kita sebagai pemerintah melihat hasilnya sangat-sangat baik," ungkapnya usai rapat persiapan Hari Jadi ke-252 Pontianak di Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Rabu (11/10/2023).
Puncak Perayaan Hari Jadi ke-252 Pontianak jatuh pada hari Senin (23/10/2023). Segenap persiapan tengah dilakukan Pemkot Pontianak. Kali ini, hari jadi mengusung tema 'Pontianak Bersinar'. Iwan menuturkan, tema tersebut sudah ada sejak lama, dan kali ini kembali digaungkan dengan semangat baru. Ia berharap semangat kebaruan menyebar dalam semarak perayaan hari jadi.
"Seiring dengan perkembangan zaman, kita tidak mendengar bahasa bersinar ini, dan baru dengar kembali sekarang," ujarnya.
CEO Pontinesia, Ridho Brilliantoro menjelaskan, sebanyak 122 logo dikurasi oleh tiga dewan kurator pada Sabtu (30/9/2023) kemarin. Semua logo dikumpulkan peserta dalam waktu dua pekan durasi sayembara.
"Dewan kurator memilah dari 100 menjadi 50 besar, kemudian 10 besar dan 5 besar hingga akhirnya terpilih satu terbaik. Proses kurasi sangat intens," paparnya.
Ketiga Dewan Kurator adalah Theofilus Irwan, Panji Prasetyo dan Jasmine Andini. Ketiganya merupakan desain grafis Kota Pontianak yang telah melalang buana di dunia desain grafis Kalimantan Barat sampai Indonesia. Ridho mengapresiasi proses kurasi yang berjalan ketat dari dewan kurator.
"Kita ingin mencari yang paling baik, sehingga waktu kurasi memakan hampir seharian. Menyesuaikan tema, filosofi, kemudian identitas visual," imbuhnya.
Narasi 'Pontianak Bersinar' sudah kental dalam branding Kota Pontianak. Masyarakat mengenalnya sebagai singkatan dari Bersih, Sehat, Indah, Aman dan Ramah. Selain itu, Bersinar juga bermakna sebagai kota yang disinari matahari sepanjang tahun karena dilalui Garis Khatulistiwa. Ridho menambahkan, Bersinar juga menunjukkan semangat dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama memajukan Pontianak dengan karya, prestasi dan kontribusi.
"Dari Pontianak menyinari Indonesia," pungkasnya.
Dengan resmi diluncurkannya Logo Hari Jadi ke-252 Pontianak, bagi instansi pemerintahan, BUMD/BUMN, pelaku usaha dan masyarakat umum bisa mengunduhnya melalui link https://bit.ly/HUTPTK252. Pedoman dan aset grafis Billboard, Font, Media Sosial, Pattern Corak Insang, Spanduk dan Twibbon ada di dalamnya. (kominfo/prokopim)
Seni dan Budaya Melayu Semarakkan Festival Kampung Caping
PONTIANAK - Hentak kaki para penari dari Sanggar Kijang Berantai mengikuti alunan irama musik membuat suasana Festival Kampung Caping di Rumah Budaya Kampung Bangka begitu semarak. Festival yang digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-252 Pontianak ini kian semarak dengan penampilan peragaan Busana Melayu dan Kreasi Corak Insang yang ditampilkan oleh Bujang Dare Pontianak, Mister Kalbar dan Putri Hijab Kalbar. Tak ketinggalan pula penampilan berbagai kesenian dan budaya Melayu, mulai dari penampilan musik tanjidor dari Tanjidor Sumber Rezeki hingga Pantun Melayu yang dibawakan Bang Agus Muare dan Bang Muiz dari Serumpun Berpantun. Kehangatan festival kian tergambar dengan makan besaprah, menjadikan suasana festival kaya dengan khasanah budaya.
Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengapresiasi Festival Kampung Caping yang terwujud atas inisiasi komunitas lintas sektor di Kota Pontianak ini. Ikut menambah semarak perayaan Hari Jadi ke-252 Pontianak 23 Oktober mendatang. Yennie, sapaan akrabnya, menyambut baik setiap upaya kolektif menjaga budaya.
“Mengenalkan kepada masyarakat bahwa di Kampung Caping disuguhkan Rumah Budaya Hj Salmah. Ada kuliner khas Melayu sehingga masyarakat tahu bahwa alas seserahan beserta (makan besaprah) ini merupakan makan khas Melayu Pontianak,” ucapnya usai menikmati jamuan makan besaprah di Rumah Budaya Gang Hj Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, Rabu (11/10/2023).
Berbagai rangkaian acara dilaksanakan sebagai bentuk meriah menyambut Hari Jadi ke-252 Pontianak oleh Festival Kampung Caping diantaranya ngopi budaya, demo pembuatan kuliner khas Melayu, lomba permainan tradisional dan lain-lain. Masyarakat yang hadir juga akan dimanjakan dengan pameran lukis hasil seniman lukis Kota Pontianak serta UMKM lokal di basement Rumah Budaya Gang Hj Salmah. Yennie mengajak masyarakat untuk hadir meramaikan festival.
“Sehingga makin banyak ekonomi kreatif yang muncul dan bisa memberikan dampak perekonomian khususnya kepada masyarakat Kota Pontianak dan khususnya lagi di Kampung Caping ini,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Alfian, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat berharap, momentum budaya tidak hanya dilakukan dalam rangka seremonial saja, tetapi sekaligus menanamkan nilai-nilai kearifan lokal pada generasi selanjutnya. Selain menjaga budaya, juga meningkatkan sektor pariwisata Kalbar.
“Jadi terhadap siapapun yang hadir untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada,” paparnya.
Satu diantara ciri khas Melayu Pontianak adalah berpantun. Alfian ingin, kekuatan itu mampu menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke Pontianak. Beberapa pegiat budaya juga sedang mencanangkan ide Pontianak sebagai Kota Pantun di Indonesia bahkan dunia.
“Kami berterima kasih kepada panitia, mudah-mudahan menjadi penyemangat untuk mengembangkan budaya dan wisata di Pontianak maupun Kalbar,” tutupnya. (kominfo)
Pemuda Harus Mampu Hadapi Tantangan Menyongsong Indonesia Emas 2045
Wali Kota Edi Kamtono Jadi Keynote Speaker Dialog Kepemudaan
PONTIANAK - Perkembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia menuju masa depan yang gemilang pada tahun 2045 tidak terlepas dari peran pemuda. Pemuda merupakan agen perubahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, pemuda memegang peranan penting dalam keberlanjutan bangsa. Apalagi pemuda sudah melalui proses kematangan diri, mulai dari balita, remaja hingga masa transisi remaja ke dewasa.
"Proses pematangan diri untuk para pemuda menuju kepemimpinan harus dimulai dari sekarang, adik-adik harus bisa beradaptasi dengan lingkungan dan mampu menghadapi tantangan yang ada," ujarnya saat menjadi keynote speaker dalam Dialog Kepemudaan bertema ' 'Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan SDM Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045' di Hotel Garuda, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, pemuda termasuk kategori dewasa yang sudah memiliki pemikiran secara intelektualitas karena sudah melalui proses adaptasi dengan lingkungan. dan pendidikan, baik formal maupun informal. Keberadaan pemuda sangat penting di era sekarang sebagai penyambung estafet kepemimpinan ke depan.
"Bangsa atau pemimpin yang sukses adalah yang bisa mewariskan kepemimpinannya kepada pemuda," kata Edi.
Melalui dialog kepemudaan ini para pemuda dapat mengasah keterampilan kepemimpinan, meningkatkan pengetahuan, dan membangun jaringan yang luas. Dengan demikian, mereka dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Edi bilang, pemuda-pemuda masa kini berbeda dengan pemuda zaman sebelum Indonesia merdeka, pada saat Indonesia merdeka dan tahun-tahun setelahnya. Pemuda sekarang ini sangat milenial, yang mana mindset berpikirnya lebih cepat dan kritis. Oleh sebab itu, dialog ini bisa membuka wawasan para pemuda tentang berbagai hal yang menjadi impian dan fakta kondisi eksisting sekarang ini.
"Idealisme dan impian sah-sah saja setinggi langit, tetapi kita akan dihadapkan dengan kondisi realita yang terjadi sekarang ini. Karenanya, para pemuda harus mampu menghadapi tantangan dan rintangan yang ada," pungkasnya. (prokopim)
Lima Tahun Menjabat, Mulyadi Kembali Dikukuhkan Sebagai Sekda
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/10/2023). Edi menerangkan, dikukuhkannya jabatan Sekda Mulyadi sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 117 ayat 1 yang menyebutkan Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun. Kemudian, pada ayat 2 disebutkan bahwa jabatan tersebut dapat diperpanjang dengan memperhatikan kinerja, prestasi, kompetensi dan kebutuhan administrasi atas persetujuan Wali Kota berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Setelah melalui tahapan-tahapan itu, hasilnya adalah dengan dikukuhkannya Sekda hari ini," ujarnya.
Pengukuhan ini juga dalam rangka memenuhi peraturan perundang-undangan supaya tidak terjadi kesalahan administrasi apabila tidak dilaksanakan. Dalam kesempatan itu, Edi berpesan kepada Sekda untuk menjalankan jabatan yang telah diamanahkan.
"Saya melihat kinerja Sekda selama ini dalam hal administrasi masih diperlukan, ketelitian dan komitmennya," sebutnya.
Apalagi, dirinya bersama Wakil Wali Kota Bahasan akan mengakhiri masa jabatannya pada 23 Desember 2023 mendatang. Oleh karenanya ia mengingatkan kepada Sekda untuk melaksanakan senantiasa berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah.
"Kunci dalam menjalankan roda pemerintahan adalah koordinasi dan peran aktif perangkat daerah," tutur Edi.
Sekda Kota Pontianak Mulyadi menyatakan bahwa dirinya selaku Sekda yang membantu tugas-tugas Wali Kota akan menyelesaikan visi dan misi Wali Kota dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
"Saya tentunya mendukung program dan kebijakan yang terkait dengan visi misi Wali Kota," terangnya.
Kemudian dari sisi anggaran, lanjutnya lagi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya akan betul-betul mengawal anggaran dengan sebaik-baiknya, dengan berkolaborasi dan berkoordinasi bersama seluruh perangkat daerah. Mulai dari tahapan awal pelaksanaan anggaran, Musrenbang, RKPD, KUA-PPAS, pembahasan di DPRD Kota Pontianak sehingga menjadi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disampaikan pada OPD-OPD.
"Selain itu hal-hal lainnya dari sisi administrasi persuratan. Sebab produk-produk hukum daerah, baik Perda, maupun Perwa harus melalui koreksi banyak pihak hingga ke pemerintah povinsi. Setelah ditandatangani oleh Wali Kota, baru kemudian Sekda mengundangkannya," pungkasnya. (prokopim)