,
menampilkan: hasil
Satuan Pendidikan Non Formal Beri Akses Warga Peroleh Pendidikan
Pemkot Komitmen dalam Pemerataan Pendidikan
PONTIANAK - Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga negara sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Oleh sebab itu, akses pendidikan terbuka bagi siapa saja, tidak terlepas dari usia, latar belakang maupun status sosial. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen dalam pemerataan pendidikan bagi warga Kota Pontianak, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Satuan pendidikan non formal juga memiliki peran yang sangat penting dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat. Salah satu keunggulan utama pendidikan non formal adalah fleksibilitasnya dengan menawarkan jadwal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
"Pendidikan non formal memungkinkan peserta didiknya untuk belajar di waktu yang sesuai bagi mereka, bahkan sambil menjalankan pekerjaan atau tanggung jawab keluarga sehingga mereka memiliki kesempatan dalam mengenyam pendidikan," ujarnya saat membuka promosi Satuan Pendidikan Non Formal pendidikan kesetaraan program paket A, B dan C di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (10/10/2023).
Meski pendidikan non formal dalam proses pembelajaran tidak terikat pada struktur formal sekolah, namun tetap memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berharga kepada peserta. Hal ini membantu menciptakan peluang pendidikan bagi mereka yang mungkin tidak dapat menghadiri sekolah formal secara teratur.
"Sehingga mereka bisa mengikuti pendidikan kesetaraan, baik itu paket A, B dan C," ungkap Edi.
Selain itu, pendidikan non formal juga mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Dengan memfasilitasi kursus, pelatihan dan program pendidikan lainnya, satuan pendidikan non formal membantu mereka memperoleh pengetahuan baru, mengembangkan keterampilan dan mengikuti perkembangan teknologi dan tren industri.
"Ini sangat penting di era modern ini di mana perubahan cepat terjadi di berbagai bidang," tuturnya.
Secara keseluruhan, pendidikan non formal tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mendorong pembangunan sosial dan ekonomi. Dengan memberdayakan individu melalui pendidikan, satuan pendidikan non formal berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, berwawasan, dan berdaya saing tinggi.
"Sehingga menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing," sebutnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, B dan C adalah inisiatif pendidikan yang sangat berarti untuk orang dewasa yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal mereka di tingkat dasar dan menengah.
"Program ini memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh ijazah setara SD (paket A) atau SMP (paket B) maupun SMA (paket C) melalui ujian yang diakui secara nasional," imbuhnya.
Menurutnya, program ini memberikan peluang kepada orang dewasa untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka, membuka akses ke peluang pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
"Dengan demikian, Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, B dan C bukan hanya memberikan ijazah kepada peserta, tetapi juga membuka pintu ke masa depan yang lebih cerah dan penuh peluang bagi mereka," pungkasnya. (prokopim)
Lembaga Keagamaan Harus Mampu Beradaptasi
Pemkot Pontianak Gelar Pembinaan Lembaga Keagamaan
PONTIANAK - Sebanyak 400 lembaga keagamaan se-Kota Pontianak mengikuti pembinaan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kegiatan pembinaan lembaga keagamaan yang rutin digelar setiap tahun ini tujuannya sebagai upaya menanamkan kesadaran secara terus-menerus tentang kualitas kehidupan beragama di Kota Pontianak. Pembinaan ini penting dilakukan agar lembaga keagamaan terlibat aktif dalam melayani jamaahnya, mendorong toleransi antar agama serta menggalakkan nilai-nilai moral dan etika dalam lingkungan masyarakat.
"Tujuan pembinaan ini menjadi tugas Pemerintah Kota Pontianak untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dengan masyarakat yang majemuk di Kota Pontianak," ujarnya saat membuka Pembinaan Lembaga Keagamaan se-Kota Pontianak, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, pembinaan ini harus terus dilakukan sebagai wadah silaturahmi dan bertukar informasi serta berbagi pengalaman yang nanti disampaikan oleh narasumber. Pemaparan dari para narasumber tersebut bisa menjadi landasan untuk mengatasi berbagai persoalan di lembaga keagamaan maupun yang ada di lingkungan masyarakat. Lembaga keagamaan juga harus mampu beradaptasi dengan kondisi yang ada di lingkungan masyarakat.
"Era digitalisasi membuat semua orang harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan informasi yang begitu pesat perubahannya," kata Edi.
Dalam kehidupan tata negara, agama juga menjadi pondasi dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. Oleh karenanya, dalam menyikapi berbagai persoalan, kecerdasan spiritual menjadi hal penting untuk menyelesaikannya.
"Keberadaan lembaga keagamaan dan pendidikan keagamaan, baik formal maupun non formal, sangat dibutuhkan pemerintah untuk pembangunan manusia," tuturnya.
Edi mencontohkan peran majelis taklim sebagai lembaga keagamaan non formal. Dalam melakukan kegiatan rutinnya, selain meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, majelis taklim juga harus bisa meningkatkan keilmuan dari jamaahnya.
"Konkritnya adalah bagaimana implementasi dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Zulkarnain menuturkan, kegiatan pembinaan lembaga keagamaan ini rutin digelar setiap tahun. Untuk tahun ini, sebanyak kurang lebih 400 lembaga keagamaan se-Kota Pontianak yang menjadi peserta pembinaan. Kegiatan pembinaan ini waktunya disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan untuk masing-masing lembaga keagamaan.
"Tujuan kegiatan pembinaan lembaga keagamaan adalah agar lembaga-lembaga keagamaan di Kota Pontianak lebih berperan dalam penyelenggaraan dan operasionalnya serta optimal dalam pelayanan jemaat atau umatnya," pungkasnya. (prokopim)
Apresiasi Insan Olahraga, Wali Kota Serahkan Penghargaan Atlet dan Pelatih Senior
Peringatan Haornas ke-40
PONTIANAK - Dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-40, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada para atlet dan pelatih senior yang telah berkiprah dalam meningkatkan prestasi olahraga di Kota Pontianak. Piagam penghargaan tersebut diserahkan di Taman Sepeda Untan, Minggu (8/10/2023).
Edi menyebut, penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada para atlet maupun pelatih yang telah mengabdikan dirinya pada dunia olahraga. Tidak sedikit prestasi olahraga yang telah diukir mereka hingga mengharumkan nama Kota Pontianak khususnya dan Provinsi Kalbar umumnya.
"Mudah-mudahan ini bisa menginspirasi generasi muda terutama insan olahraga untuk terus berprestasi dan menjadikan olahraga sebagai gaya hidup masyarakat Kota Pontianak," imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak akan berupaya menciptakan infrastruktur yang baik untuk menunjang kegiatan-kegiatan olahraga. Hal itu juga dalam rangka menjadikan Pontianak sebagai kota destinasi wisata olahraga atau sport tourism bagi para penggiat olahraga kompetisi. Dengan demikian, Pontianak diharapkan akan semakin dilirik sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan olahraga, baik tingkat nasional maupun internasional.
"Kita akan melaksanakan event-event bekerjasama dengan penggiat olahraga lari supaya masyarakat semakin semangat berolahraga," katanya.
Dalam kesempatan momentum peringatan Haornas ini, dirinya berpesan kepada seluruh warga supaya tetap semangat berolahraga. Menurut Edi, berolahraga menjadikan tubuh lebih sehat, dan di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Dan bagi atlet-atlet berprestasi, ia mengucapkan selamat dan berharap Pontianak terus berprestasi di bidang olahraga, tidak hanya di tingkat kota atau provinsi, tetapi juga nasional bahkan internasional.
"Saya mengucapkan selamat Hari Olahraga Nasional, tetap sehat, kuat dan produktif," pesannya. (prokopim)
Sukses Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Pemkot Pontianak Terima Insentif Rp12,8 M
Raih Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat berupa pemberian Insentif Fiskal atas keberhasilan percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kemiskinan di Kota Pontianak. Kota Pontianak meraih rangking tertinggi dari 89 kota se-Indonesia karena berhasil menurunkan angka stunting. Capaian keberhasilan itu mendapat reward dari pemerintah pusat berupa dana insentif sebesar Rp6.987.558.000. Tak hanya itu, dana insentif sebesar Rp5.852.646.000 juga diberikan kepada Kota Pontianak atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, sehingga total dana insentif yang diterima sebesar Rp12.840.204.000. Dana insentif itu langsung diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta dengan disaksikan sejumlah menteri, Jumat (6/10/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengucapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pontianak serta seluruh jajaran perangkat daerah, lembaga dan kelompok masyarakat, mitra pembangunan yang telah berperan aktif dalam upaya menurunkan angka stunting dan menurunkan kemiskinan ekstrem di Kota Pontianak.
"Saya yakin dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan dan komitmen bersama semua pihak, angka stunting akan dapat diturunkan menjadi 14 persen di tahun 2023 dan di tahun 2024 ditargetkan bisa turun di bawah 14 persen," ujarnya, Minggu (8/10/2023).
Edi mengungkapkan bahwa keberhasilan yang diraih ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja bersama dari seluruh perangkat daerah, stakeholder dan masyarakat. Seperti diketahui, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Kota Pontianak. Komitmen itu tergambar dari keberhasilan dalam menurunkan angka stunting, dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 19,7 persen di tahun 2022. Berbagai langkah dan strategi yang dilakukan Pemkot Pontianak untuk mencegah stunting.
"Strategi penurunan angka stunting akan terus dilakukan dengan menitikberatkan kepada seluruh calon pengantin dan ibu hamil agar mendapatkan edukasi, informasi dan pelayanan kesehatan yang harus diperoleh bagi sasaran tersebut supaya bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat," ungkapnya.
Demikian pula dalam menurunkan angka kemiskinan, komitmen Pemkot Pontianak dibuktikan dengan menurunkan angka kemiskinan, dari 4,58 persen di tahun 2021 turun menjadi 4,46 persen tahun 2022. Pemkot Pontianak melakukan langkah-langkah strategis di antaranya melalui bantuan bedah rumah tak layak huni. Menurut Edi, bantuan stimulan bedah rumah tak layak huni ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan serupa sudah kesekian kalinya digelontorkan Pemkot Pontianak lewat program bantuan stimulan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
"Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," terangnya.
Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2023. Program ini akan terus berlanjut karena masih ada rumah tak layak huni belum tersentuh bantuan program ini.
"Sudah banyak rumah masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah ini, saat ini diperkirakan rumah tak layak huni hanya tersisa sekitar 1.000-an unit rumah," pungkasnya.
Keberhasilan Pemkot Pontianak dalam menurunkan angka stunting dan angka kemiskinan mendapat reward berupa insentif fiskal yang bersumber dari APBN. Insentif fiskal tahun berjalan di tahun 2023 kategori kesejahteraan masyarakat dialokasikan sebesar Rp3 triliun untuk seluruh Indonesia.
Adapun pemberian insentif fiskal ditujukan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkinerja baik di tahun berjalan, meliputi penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah. (prokopim)