,
menampilkan: hasil
Berbaur Bersama Warga, Edi Kamtono Ikut Senam Massal KORMI
Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat lewat Senam Massal
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbaur bersama ribuan peserta Senam Massal yang digelar Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Pontianak di Halaman Museum Kalbar, Minggu (7/12/2025). Senam massal yang diikuti oleh Induk Olahraga (Inorga) KORMI, masyarakat dan pelajar ini menjadi rangkaian peringatan Hari Ibu serta bagian dari semarak Car Free Day.
Edi mengapresiasi antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan olahraga bersama tersebut. Ia menyebut senam massal ini tidak hanya memperingati momentum Hari Ibu, tetapi juga mendorong kebiasaan hidup sehat di tengah masyarakat.
“Budaya berolahraga harus terus kita tingkatkan di Kota Pontianak. Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan dampak positif, terutama bagi ibu-ibu yang menjadi lebih sehat, bugar, kuat dan produktif,” ujarnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak terus memperluas pembangunan ruang publik seperti ruang terbuka hijau (RTH) dan area interaksi masyarakat yang bisa dimanfaatkan warga untuk berolahraga setiap akhir pekan. Menurutnya, ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial, namun juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
“Setiap Minggu, transaksi ekonomi di ruang publik cukup besar. Jika masyarakat semakin produktif, pendapatan meningkat dan daya beli juga naik. Secara tidak langsung, ini ikut mendukung pertumbuhan ekonomi kota dan berdampak pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyerahkan 20 pasang sepatu olahraga kepada peserta sebagai bentuk dorongan agar masyarakat semakin bersemangat menjalani gaya hidup aktif.
Edi berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin oleh berbagai komunitas dan organisasi olahraga untuk memperkuat budaya olahraga masyarakat Pontianak.
“Semakin banyak ruang bagi masyarakat untuk bergerak dan beraktivitas sehat, semakin maju pula kualitas hidup warga kota,” katanya.
Salah satu peserta senam massal, Suryani, mengaku senang dan bersemangat mengikuti kegiatan yang digelar KORMI tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan lebih sering.
“Senam bersama seperti ini bikin kami lebih semangat. Selain menyehatkan, suasananya juga menyenangkan karena bisa berkumpul dengan banyak orang, apalagi Pak Wali Kota ikut senam juga. Saya berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan setiap bulan,” ungkapnya. (prokopim)
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar, Jam Operasional Diatur Ketat
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat pengaturan lalu lintas kendaraan besar yang melintas di wilayah Kota Pontianak. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menegaskan bahwa aturan mengenai waktu operasional angkutan barang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016.
Menurut Trisna, kendaraan kontainer 20 feet dilarang melintas di sejumlah ruas jalan tertentu pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB. Sementara itu, kendaraan dengan ukuran 40 feet hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.
“Pengaturan ini dibuat untuk menciptakan keseimbangan antara kelancaran distribusi logistik dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Trisna menjelaskan, masih banyak pengendara yang belum memahami perbedaan antara kendaraan 20 feet dan 40 feet. Ia menerangkan, kendaraan 20 feet umumnya memiliki konfigurasi dua sumbu pada tractor head dengan total panjang rangkaian lebih dari 12 meter. Sementara kendaraan 40 feet memiliki tiga sumbu pada kendaraan penarik, panjang kontainer sekitar 12 meter, dan total panjang rangkaian mencapai 18 meter.
“Kendaraan 40 feet ini manuvernya jauh lebih sulit, apalagi kondisi badan jalan di Pontianak relatif kecil. Karena itu, jam operasionalnya diatur lebih ketat,” jelasnya.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Dishub Kota Pontianak melakukan patroli rutin setiap hari mulai pagi hingga malam. Pengawasan tidak hanya menyasar kendaraan besar, namun juga berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya seperti parkir sembarangan dan ketidakpatuhan terhadap rambu.
“Jika ditemukan kendaraan besar yang melintas di luar jam operasional, petugas akan meminta pengemudi kembali ke pool atau pangkalannya. Banyak pengemudi ingin cepat sampai sehingga mengabaikan aturan, namun keselamatan tetap harus menjadi prioritas,” tegas Trisna.
Terkait penindakan, Trisna menjelaskan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) memiliki sejumlah kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. PPNS dapat melakukan pemeriksaan teknis kendaraan, perizinan angkutan, hingga menunda pengoperasian kendaraan. Namun seluruh proses tersebut wajib dilakukan dengan pendampingan dari kepolisian.
“Kami selalu bersinergi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan di lapangan,” tuturnya.
Trisna mengimbau masyarakat dan para pengemudi angkutan barang agar senantiasa mematuhi aturan demi kepentingan bersama.
“Sebelum berkendara, pastikan selalu waspada dan taati rambu-rambu. Satu tindakan kecil yang aman bisa menyelamatkan banyak nyawa. Kita jaga jalan, dan jalan menjaga kita,” pesannya. (Sumber: dishub.pontianak)
Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis untuk Kendaraan Bermotor Akhir Pekan Ini
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan berbahan bakar bensin, baik mobil maupun sepeda motor, pada Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Terpadu Jalan Alianyang tersebut dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan menyediakan 300 suvenir bagi peserta pertama yang hadir.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan uji emisi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas udara kota dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa lingkungan yang baik dimulai dari tindakan kecil yang konsisten,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan pada berbagai kesempatan sebelumnya dirinya selalu mengingatkan pentingnya kota yang sehat dan bebas polusi. Menurutnya, uji emisi gratis menjadi langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengecekan kendaraan.
“Saya sering sampaikan, pembangunan juga soal peningkatan kualitas hidup warganya,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan momen ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga udara Pontianak tetap bersih.
“Semangat kita adalah kolaborasi. Pemerintah menyediakan fasilitas, masyarakat turut mendukung,” kata Edi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memetakan kondisi emisi kendaraan di perkotaan serta memberikan rekomendasi teknis bagi pemilik kendaraan.
“Uji emisi adalah instrumen penting untuk memastikan mesin bekerja efisien,” tuturnya.
Ia menyampaikan, DLH kerap menekankan pentingnya pemeliharaan kendaraan pada kegiatan edukasi lingkungan sebelumnya.
“Kami selalu mendorong masyarakat melakukan servis rutin karena itu berpengaruh langsung pada kadar emisi,” jelasnya.
Usmulyono menerangkan, pihaknya telah menyiapkan peralatan terstandar, petugas teknis, dan alur antrean yang tertib bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Warga yang ingin mengikuti uji emisi cukup mendaftar melalui tautan resmi sebelum hadir di lokasi.
“Kami memastikan prosesnya cepat, terukur, dan mudah diikuti,” ucapnya.
Petugas juga akan memberikan panduan bila ditemukan kendaraan dengan kadar emisi yang tidak memenuhi ambang batas. Rekomendasi yang diberikan mencakup pengecekan busi, filter udara, hingga penyesuaian campuran bahan bakar.
“Tujuan kami bukan menindak, tetapi membantu. Kendaraan yang sehat akan menghasilkan udara yang lebih baik untuk semua,” pungkas Usmulyono. (kominfo)
Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat
Senam Sehat Peringatan Hakordia 2025
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Senam Sehat dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Taman Alun Kapuas, Jumat (5/12/2025). Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kota Pontianak ini diikuti ratusan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak sebagai bentuk penguatan komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, senam sehat bersama ini tidak hanya sekadar aktivitas olahraga saja, tetapi juga untuk memberikan semangat kepada ASN senantiasa menjaga integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemkot Pontianak, di seluruh bidang.
“Kegiatan ini bukan hanya seremoni, melainkan momentum untuk kembali menegaskan komitmen bahwa kita harus menjaga integritas dalam setiap aspek pelayanan publik,” katanya.
Ia menekankan, korupsi tidak hanya dipahami sebagai tindakan yang melanggar aturan, tetapi juga tercermin dari sikap dan etika dalam keseharian, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya memaknai, korupsi tidak hanya sebatas tindakan yang melanggar aturan, tetapi juga bagaimana sikap kita dalam keseharian saat memberikan pelayanan sesuai tugas, fungsi dan ketentuan yang telah ditetapkan, baik bagi ASN maupun PTT,” jelasnya.
Dalam memperkuat budaya antikorupsi, lanjut Edi, Pemkot Pontianak melakukan upaya melalui penerapan transparansi berbasis elektronik serta peningkatan pengawasan internal.
“Masyarakat kini dapat memantau kinerja pemerintah dengan lebih mudah melalui media sosial dan berbagai saluran digital,” tuturnya.
Selain di lingkungan pemerintahan, Pemkot turut memperluas edukasi antikorupsi ke dunia pendidikan. Nilai-nilai integritas mulai ditanamkan sejak dini di jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
“Budaya antikorupsi ini harus dibiasakan sejak awal, termasuk di sekolah-sekolah,” tutupnya.
Melalui peringatan Hakordia 2025, Pemkot Pontianak berharap kesadaran publik semakin meningkat dan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas terus menguat. (prokopim/kominfo)