,
menampilkan: hasil
Yanieta Dianugerahi Penghargaan Gender Champion
Atas Kepedulian terhadap Pengarusutamaan Gender
PONTIANAK - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menerima penghargaan Gender Champion dari Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan pada peringatan Hari Ibu ke-97 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/12/2025).
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Provinsi Kalbar atas kiprahnya dalam mendukung dan mensukseskan program pengarusutamaan gender di Kota Pontianak.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, mendapatkan manfaat, dan mencapai kesejahteraan.
Yanieta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar atas apresiasi yang diberikan kepadanya. Ia menilai penghargaan ini bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja kolektif bersama para kader, relawan dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam memperkuat peran perempuan di berbagai sektor.
“Anugerah ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua yang telah berkomitmen membantu perempuan-perempuan rentan, perempuan kepala keluarga, dan anak-anak agar mendapatkan perlindungan dan keadilan sosial,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Menurutnya, komitmen TP PKK Kota Pontianak adalah memastikan perempuan memiliki ruang untuk berkembang dan memperoleh haknya atas kesejahteraan. Berbagai program telah dijalankan, mulai dari pemberdayaan ekonomi, penguatan kapasitas, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam kegiatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan mereka mendapat kesempatan yang setara sehingga dapat mandiri dan berdaya,” kata Yanieta.
Dirinya juga menyoroti peran penting perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan serta guru PAUD dan kader PKK sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan perempuan. Pemerintah Kota Pontianak dan PKK, kata dia, terus membuka ruang bagi perempuan untuk berkontribusi, terutama melalui kegiatan pendidikan anak usia dini dan berbagai program keluarga.
“Banyak perempuan di Kota Pontianak yang mendapatkan kesempatan untuk berperan lebih luas, baik itu perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan rentan, termasuk para guru PAUD dan kader PKK yang terus kami dorong untuk berdaya dan mandiri,” tuturnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perempuan di Kota Pontianak untuk terus berkarya, kreatif, serta berperan aktif dalam keluarga dan masyarakat.
“Insya Allah, perempuan-perempuan ini akan menjadi sosok yang berdaya, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga bagi keluarganya,” pungkasnya. (Sumber: humas.pkk-pontianak)
Pemkot Pontianak Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Kalbar
PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama para kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan ini merupakan langkah awal penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026 mendatang, khususnya mengenai skema collaborative justice bagi pelaku pidana dengan ancaman hukuman tertentu.
Edi menjelaskan, dalam MoU tersebut, pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan kejaksaan dalam mekanisme penanganan dan pembinaan pelaku tindak pidana yang mendapatkan sanksi kerja sosial. Penerapan pidana kerja sosial itu akan menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara.
“Terutama bagi pelanggar dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” ungkapnya usai menandatangani MoU di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kamis (4/12/2025).
Terkait pengawasan, lanjut Edi, pemerintah daerah akan menyiapkan mekanisme teknis melalui rapat koordinasi lintas OPD. Pengawasan kegiatan kerja sosial, seperti pembersihan lingkungan atau pelatihan pembinaan, akan melibatkan OPD terkait.
“Misalnya Satpol PP dan dinas terkait yang berhubungan dengan fungsi pembinaan,” jelasnya.
Menurutnya, banyak bidang yang memerlukan pendampingan hukum, namun skema collaborative justice ini secara khusus diperuntukkan bagi tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
“Mekanisme perdamaian antara pelaku dan korban juga memungkinkan diterapkan sebagai bagian dari penyelesaian perkara,” tutur Edi.
Wali Kota menyambut baik kerja sama ini dan menilai penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi solusi yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
“Melalui MoU ini, pemerintah daerah dan kejaksaan dapat bersinergi dalam pembinaan pelaku tindak pidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tutupnya.
KUHP baru menerapkan konsep
kolaborasi hukum dengan mengedepankan penerapan pidana kerja sosial yang membutuhkan sinergi antara penegak hukum (Kejaksaan) dan pemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota). Selain itu, KUHP baru juga berfokus pada pembinaan narapidana melalui pelatihan keterampilan, serta menekankan prinsip restorative justice (keadilan restoratif) dan rehabilitatif untuk pemulihan dan perbaikan sosial, bukan hanya pembalasan. (prokopim)
Layanan Posbakum hingga Tingkat Kelurahan, Wako Edi Diganjar Penghargaan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum atas dukungan Pemerintah Kota Pontianak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/kelurahan. Penghargaan dengan Nomor M.HH-30.KP.05.03 Tahun 2025 tersebut diserahkan saat peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/12/2025).
Edi menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini. Ia menilai bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah kota, tetapi untuk seluruh warga Pontianak. Kami ingin memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tidak merasa sendirian,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Posbakum akan semakin memperkuat layanan publik yang adil dan inklusif. Ia menjelaskan, pemerintah kota terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi bantuan hukum, untuk memastikan efektivitas layanan tersebut.
“Kita berharap Posbakum di setiap kelurahan bisa menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses, cepat, dan memberikan solusi bagi warga dalam menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke lini pemerintahan paling dasar.
Dengan adanya Posbakum, Edi berharap kualitas pelayanan publik di bidang hukum semakin meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akses bantuan hukum makin bertambah.
“Pada akhirnya, tujuan kita adalah menghadirkan kota yang memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi warganya,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan hukum dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa program ini memiliki empat tujuan utama, yakni mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, menghadirkan paralegal desa/kelurahan sebagai garda terdepan advokasi hukum, memperkuat sinergi kelembagaan antara kantor wilayah, pemerintah daerah, dan organisasi bantuan hukum, serta menyediakan ruang konsultasi, mediasi, non-litigasi, edukasi hukum, hingga peran sebagai juru damai berbasis masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dan strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (prokopim)
Resmikan Gebyar UMKM, Edi: Jadi Ruang Kreativitas dan Penguatan Ekonomi
194 Stand Warnai Gebyar UMKM 3 - 7 Desember 2025 di Area Parkir Ayani Megamal
PONTIANAK – Sebanyak 194 stan UMKM, lembaga atau asosiasi serta BUMN ikut memamerkan produk-produknya pada ajang Gebyar UMKM “Promosi dan Pemasaran Produk Lokal” di area parkir Ayani Megamal. Gebyar UMKM yang berlangsung mulai 3 hingga 7 Desember 2025 ini memberikan ruang bagi para pelaku UMKM untuk unjuk kreativitas sekaligus menjual produk mereka secara langsung kepada masyarakat luas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para pelaku usaha untuk terus berinovasi.
“Ini adalah ajang kreativitas, inovasi, dan semangat masyarakat dalam membangun ekonomi kerakyatan. Dengan dukungan pemerintah sebagai regulator, dunia usaha, BUMN, BUMD serta masyarakat, kita yakin UMKM Pontianak akan semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya usai membuka Gebyar UMKM di Area Parkir Ayani Megamal, Rabu (3/12/2025).
Menurut Edi, Gebyar UMKM juga menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kota Pontianak dalam memperbarui data dan menyusun strategi penguatan UMKM di berbagai sektor.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota untuk terus memperbarui data dan merumuskan strategi dalam menyemangati UMKM Pontianak agar terus berkembang. Dengan berkolaborasi bersama dunia usaha, BUMN, dan BUMD, kita mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing, mulai dari peningkatan kualitas produksi, kualitas kemasan, hingga pemasaran baik secara offline maupun digital,” paparnya.
Ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan setiap kesempatan promosi guna memperluas jangkauan produk. Oleh sebab itu, setiap kegiatan seperti Gebyar UMKM ini, maupun kegiatan lainnya seperti expo, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM dengan menampilkan inovasi dan kreativitas yang dapat diandalkan. Edi berharap gelaran ini dapat memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kita yang saat ini masih memerlukan dukungan karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Diperlukan kolaborasi dan sinergi besar dari seluruh pihak untuk meningkatkan perekonomian Kota Pontianak, yang salah satu andalannya adalah UMKM,” tuturnya.
Sebagai ibu kota provinsi yang dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak dinilai memiliki potensi besar jika dapat dimaksimalkan dengan baik.
“Pontianak memiliki keunggulan sebagai kota pendidikan dan pusat berbagai aktivitas. Apabila kita mampu memanfaatkan potensi ini, saya yakin geliat ekonomi Kota Pontianak akan terus berkembang,” ucap Edi.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar UMKM tahun ini dirancang dengan sejumlah tujuan strategis untuk memperkuat fondasi usaha mikro di Kota Pontianak. Ia memaparkan tiga sasaran utama yang ingin dicapai melalui kegiatan yang digelar selama lima hari tersebut.
Pertama, peningkatan penjualan dan omzet, yakni meningkatkan volume transaksi dan pendapatan bagi setiap UMKM yang berpartisipasi sepanjang periode pameran. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya akselerasi digital dalam sektor usaha kecil.
“Yaitu mendorong dan memfasilitasi pelaku UMKM agar mengadopsi teknologi digital dalam pemasaran, pembiayaan, dan operasional bisnis, misalnya melalui pemanfaatan ekonomi digital,” sebutnya.
Ibrahim menambahkan bahwa kegiatan ini juga diarahkan untuk memacu peningkatan kualitas produk lokal sehingga bisa naik kelas.
“Tujuannya adalah mendorong UMKM untuk berinovasi serta meningkatkan standar kualitas, kemasan dan daya saing produk agar mampu memenuhi selera pasar domestik maupun regional,” katanya.
Selain pameran produk lokal, beragam lomba juga turut digelar untuk menambah daya tarik kegiatan itu sekaligus mendorong kreativitas pelaku usaha. Lomba tersebut meliputi lomba memasak berbahan dasar aloe vera, lomba desain kemasan dan UMKM Award.
“Dewan juri berasal dari PKK Kota Pontianak, SMK Negeri 5 Pontianak, serta tiga perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pangan Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak,” imbuhnya. (prokopim)