,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono Sebut Arsitektur Masjid Nurul Jannah Unik dan Khas
Resmikan Masjid Nurul Jannah di Jalan Karet
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Masjid Nurul Jannah di Jalan Karet Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (1/4/2022). Bangunan masjid yang berdiri megah itu memiliki arsitektur yang dinilainya unik dan berbeda dengan masjid-masjid yang sudah ada.
"Masjid Nurul Jannah ini kalau dilihat dari sisi arsitekturnya memang memiliki desain yang unik dan khas," ujarnya.
Edi yang juga dikenal sebagai arsitek ini menuturkan, umumnya masjid yang ada bergaya arsitektur Arab dengan kubah bulat dan menara. Namun sekarang tidak sedikit arsitektur masjid yang mempunyai desain tersendiri. Terpenting, kata dia, apapun gaya arsitektur yang diusung, masjid tersebut membuat jamaah merasa nyaman dan fokus menjalankan ibadah.
"Saya berharap pengurus masjid bisa memperhatikan kenyaman dan kebersihan masjid, saya yakin ini bisa berfungsi dengan baik," tuturnya.
Dia berharap pengelola atau pengurus Masjid Nurul Jannah sebagai takmir masjid bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk jamaah. Oleh sebab itu, para pengurus masjid harus bisa berinovasi untuk memberikan kenyamanan dalam melayani jamaahnya.
"Kita diberikan amanah harus diusahakan memberikan yang terbaik kepada masyarakat terutama jamaah masjid," kata Edi.
Dia juga mengapresiasi kerja keras panitia pembangunan masjid hingga berdirinya masjid yang megah ini. Meski diketahui dalam perjalanan pembangunan masjid ini sempat mangkrak, namun berkat ridho Allah, SWT akhirnya pengerjaan masjid tersebut rampung.
"Masjid ini kita harapkan tidak hanya sebagai rumah ibadah, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan seperti TPA dan lainnya yang bisa memberikan manfaat terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Edi menambahkan, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, jumlah rumah ibadah di Kota Pontianak juga kian bertambah. Setidaknya ada 347 masjid dan 600 musala.
"Di Kota Pontianak suara azan menggema di seluruh penjuru kota, dan relatif sebagian besar masjid di Kota Pontianak sudah bagus," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan
SE Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022, tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Pemkot Pontianak.
Sebagaimana tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Instansi Pemerintah. Pada SE tersebut, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 - 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, untuk jam kerja di lingkungan Pemkot Pontianak memang terdapat perbedaan pada jam masuk dan pulang kerja, tetapi tidak mengurangi jumlah jam kerja yang ditetapkan dalam SE Menpan-RB. Jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah bagi unit kerja lingkungan Pemkot Pontianak yang memberlakukan lima hari kerja, Senin sampai dengan Kamis masuk mulai pukul 07.30 - 14.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.
"Khusus Hari Jumat, masuk kerja mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ujarnya, Jumat (1/4/2022).
Sedangkan bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, Hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.45 - 12.15 WIB. "Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," jelas Mulyadi.
Ia menambahkan, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan adalah 32,5 jam sebagaimana mengacu pada SE Menpan RB. Dengan berlakunya ketentuan tersebut, dirinya meminta seluruh ASN tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Kampanyekan Tanam Cabai di Pekarangan
Edi Kamtono Panen Cabai di Lahan Seluas 2 Hektar Gang Flora
PONTIANAK - Lebih dari dua hektare lahan yang ditanami cabai rawit sudah memasuki masa panen. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memulai panen cabai rawit secara simbolis di lahan yang berlokasi di Gang Flora Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (1/4/2022). Ia pun sempat mencoba kepedasan cabai yang baru dipanen. Tingkat kepedasan cabai dinilainya pada level delapan.
"Dengan panen ini, saya berharap masyarakat yang memiliki tanah yang luas maupun terbatas bisa menanam cabai," ujarnya.
Ajakan Wali Kota Edi Kamtono untuk menanam cabai bukan tanpa alasan. Selain masyarakat tidak perlu lagi membeli cabai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, juga dapat menghemat pengeluaran belanja sehari-hari. Apalagi harga cabai di pasaran lumayan tinggi yakni di kisaran Rp60 ribu sampai Rp72 ribu per kilogram (data harga komoditas pada Aplikasi Jepin per 31 Maret 2022). Bahkan pernah menembus harga Rp120 ribu per kilonya. Komoditas cabai juga kerap menjadi penyumbang inflasi di Kota Pontianak.
"Sehingga hal ini sebagai upaya kita untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kota Pontianak," ungkapnya.
Selama ini untuk memenuhi kebutuhan pasar komoditas cabai memang masih mendatangkan pasokan dari luar daerah. Gerakan menanam cabai di pekarangan rumah masing-masing juga sebagai upaya menekan inflasi yang diakibatkan melonjaknya harga cabai. Oleh karena itu, ia mengajak warga mulai menanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing. Lahan yang cocok di Kota Pontianak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menanam cabai.
"Ketika terjadi lonjakan harga cabai, kita tidak perlu lagi repot membeli, tinggal petik saja di halaman atau pekarangan rumah," imbuhnya. (prokopim)
Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I April Mulai Lelang, Ground Breaking Juni
Duplikasi JK I Diperkirakan Memperlancar Arus Lalin 80 persen
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan perkembangan terakhir proses konstruksi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas (JK) I. Sampai hari ini, diakuinya sedang dalam tahap menuju pelelangan.
“Saya selalu monitor per hari bahkan untuk mengikuti perkembangan. Sekarang di tingkat pusat (nasional) sedang dalam proses pelelangan,” jelasnya, Kamis (31/3/2022).
Secara rinci diterangkannya bahwa Detailed Engineering Design (DED) duplikasi JK I masih perlu direvisi, untuk kemudian dilelang bulan April nanti, dan direncanakan pemancangan tiang pertama pada Juni mendatang. Dia menambahkan, anggaran untuk pembangunan jembatan sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multi years yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 sampai dengan 2023.
“Nanti juga sekaligus ada pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Total anggaran sekitar Rp400 miliar, itu termasuk jembatan dan pelebaran. Kalau pembebasan lahan itu Rp47 miliar,” terang dia.
Untuk ukuran panjang jembatan, lanjut Edi, kurang lebih 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan. Pelebaran jalan juga dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II. Proyek ini ditafsir mampu memperlancar 80 persen arus lalu lintas.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi kemacetan pada waktu tertentu, misalnya saat kegiatan besar seperti hari raya dan acara besar lainnya yang mana kegiatan itu terpusat di Pontianak Timur maupun Pontianak Utara. Kalau kondisi normal, ini dipastikan akan mengurai kemacetan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa persimpangan Jalan Tanjung Raya juga akan terdampak penataan lalu lintas (traffic management) dengan standar geometri design dan rambu jalan.
“Jadi persimpangan akan diatur, selain pelebaran ada juga perlengkapan pengaturan lalu lintas. Semuanya akan disinergikan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)