,
menampilkan: hasil
Wako Edi Kamtono Ajak Pelajar Budayakan Menabung
Pemkot Pontianak Dukung Satu Rekening Satu Pelajar
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak para pelajar di Kota Pontianak untuk membiasakan diri menabung sejak dini. Dengan menabung, banyak manfaat yang diperoleh untuk meraih mimpi mereka di masa depan. Hal tersebut diungkapkannya dalam rangkaian Hari Indonesia Menabung dan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Prestasi Anak Indonesia (KREASI) di Ruang Pontive Center, Selasa (24/8/2021).
"Kita berharap gerakan ini bisa menjadi sebuah gerakan yang menjadi penyemangat sekaligus mendorong para pelajar untuk menabung terutama di perbankan," ujarnya
Peringatan Hari Indonesia Menabung secara serempak seluruh Indonesia diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar. Kegiatan ini melibatkan perbankan yang ada di Kota Pontianak seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, BSI dan Bank Kalbar. Para pelajar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.
"Sejauh ini beberapa bank di Kota Pontianak sudah bekerjasama dengan sekolah. Kita juga menyerahkan secara simbolis tabungan pelajar kepada siswa termasuk cinderamata," ungkapnya.
Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin menerangkan pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung program KEJAR dengan melibatkan sekolah-sekolah yang ada di Pontianak.
"Kita berharap sekolah-sekolah bisa mengkoordinir siswanya untuk menabung di bank," tuturnya.
Program KEJAR ini diharapkan mendorong siswa untuk membuka tabungan pelajar sehingga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan dananya bisa diproduktifkan khususnya di Kota Pontianak. Banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh siswa, diantaranya siswa belajar memanajemen keuangan dan tidak bersifat konsumtif.
"Jadi kita libatkan dan ikutsertakan pelajar untuk menabung bagi kepentingan dirinya sendiri dan pertumbuhan ekonomi kita," pungkasnya. (prokopim)
Interviu Evaluasi SPBE Kota Pontianak
Pada tanggal 23 Agustus 2021, Pemerintah Kota Pontianak telah mengikuti Acara Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 dari Pontive Center yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian PANRB.
Evaluasi ini diikuti oleh K/L/Pemda seluruh Indonesia.
Pada tahun ini, Kementerian PANRB mengajak 25 perguruan tinggi terlibat dalam proses evaluasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang.
Kota Pontianak dievaluasi oleh dua orang asesor dari Universitas Diponegoro, dan Tim Pemerintah Kota Pontianak terdiri dari Bapak Y. Trisna Ibrahim, ST, MT, Bapak Drs. Zulkarnain, M.Si, dan Bapak Syamsul Akbar, ST, M.Eng, M.Sc, bersama perwakilan dari berbagai perangkat daerah.
Evaluasi SPBE ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara umum dan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap Instansi Pemerintah.
Interviu ini sendiri merupakan rangkaian akhir dari kegiatan evaluasi SPBE, dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan evaluasi mandiri.
Dorong Optimalisasi PAD
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan raperda perubahan APBD seiring berjalannya waktu dimana APBD telah mengalami dinamika, baik internal maupun eksternal. Hal ini berpengaruh pula pada APBD Kota Pontianak. Untuk mengantisipasi perkembangan itu, perlu dilakukan beberapa perubahan yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi
"Pada prinsipnya seluruh fraksi yang ada mendorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya usai rapat paripurna jawaban Wali Kota Pontianak atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/8/2021).
Selain itu, untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal, capaian vaksinasi juga diminta untuk ditingkatkan. Sasaran vaksin mulai usia di atas 12 tahun hingga lansia. Untuk capaian vaksin dosis pertama sudah mencapai 40 persen, sedangkan dosis kedua masih belum mencapai 30 persen. Target vaksinasi di Kota Pontianak sebanyak 471 ribu jiwa yang divaksin dari jumlah penduduk 672 ribu jiwa.
"Jadi masih ada sebagian yang menunggu untuk menjalani vaksin dosis kedua," ungkapnya.
Bahasan menyebut, untuk fokus pembangunan menyasar setiap kelurahan. Pada APBD tahun anggaran 2021, pembangunan diprioritaskan di Kecamatan Pontianak Utara.
"Masih ada beberapa infrastruktur jalan utama dan gang yang masih perlu sentuhan pembangunan," tuturnya. (prokopim)
Volume APBD dari Rp1,91 triliun Menjadi Rp1,84 Triliun
Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021
PONTIANAK - Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021 telah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (19/8/2021). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan penyampaian nota keuangan rencana perubahan APBD tersebut seiring berjalannya waktu dimana APBD telah mengalami dinamika, baik internal maupun eksternal. Hal ini berpengaruh pula pada APBD Kota Pontianak. Untuk mengantisipasi perkembangan itu, perlu dilakukan beberapa perubahan yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.
"Secara umum struktur Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak terdiri dari tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, perubahan ketiga komponen tersebut tergambar dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2021 yang semula volume APBD adalah sebesar Rp1,91 triliun mengalami penurunan sebesar Rp72,02 miliar atau turun 3,7 persen.
"Sehingga pada rancangan Perubahan APBD, volume APBD menjadi sebesar Rp1,84 triliun," ungkapnya.
Bahasan memaparkan, komponen pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar Rp1,770 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp83,97 miliar atau turun sebesar 4,74 persen sehingga Rancangan Perubahan APBD komponen pendapatan daerah menjadi Rp1,686 triliun. Sedangkan Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar Rp1,869 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp57,52 miliar atau turun 3,08 persen.
"Sehingga Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD menjadi Rp1,811 triliun," tuturnya.
Selanjutnya, Pembiayaan Daerah terbagi menjadi dua, yakni Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah semula ditargetkan sebesar Rp144,11 miliar, bertambah sebesar Rp11,94 miliar atau naik 8,29 persen sehingga dalam rancangan perubahan APBD menjadi sebesar Rp156,06 miliar. Sedangkan sisi Pengeluaran Pembiayaan semula ditargetkan Rp45 miliar, berkurang sebesar Rp14,5 miliar atau turun 0,32 persen.
"Sehingga Pengeluaran Pembiayaan dalam rancangan Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp30,5 miliar," terang Bahasan.
Ia menambahkan, perubahan APBD dimungkinkan untuk dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Permendagri tersebut perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
"Serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa," pungkasnya. (prokopim)