,
menampilkan: hasil
Optimis Capai Target Cakupan Imunisasi Anak
Pencanangan BIAN 2022 Serentak
PONTIANAK - Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 dicanangkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Kalbar, pencanangan BIAN dipusatkan di SD Mujahidin Pontianak, Rabu (18/5/2022). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan Kota Pontianak siap mensukseskan BIAN. Selama dilaksanakannya BIAN ini, anak-anak akan mendapatkan imunisasi tambahan campak-rubella. Imunisasi tersebut ditargetkan sebanyak 226 ribu anak di Kota Pontianak.
"Saya yakin target imunisasi anak yang dicanangkan ini bisa tercapai dalam waktu satu bulan ini," ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri pencanangan BIAN se-Kalbar.
Menurutnya, cakupan Imuninasi Dasar Lengkap (IDL) memang sempat terkendala karena adanya pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19 dan keengganan sebagian orang tua membawa anak ke fasilitas kesehatan lantaran takut tertular Covid-19. Namun, dengan mulai dicanangkannya BIAN tahun ini, ia berharap IDL (IDL) bagi anak bisa meningkat jumlah cakupannya.
"Saya mengajak semua orang tua di Kota Pontianak untuk membawa anak-anaknya ke faskes terdekat untuk mendapatkan imunisasi," tutur Edi.
Program imunisasi ini bertujuan supaya anak-anak terhindar dari penyakit serius yang dapat dicegah dengan imunisasi tersebut. Digelarnya BIAN ini sebagai upaya mengejar ketertinggalan cakupan IDL bagi anak yang sempat terkendala akibat pandemi Covid-19.
"BIAN ini merupakan upaya pemberian vaksinasi yang dilaksanakan secara terintegrasi," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, pada BIAN tahun 2022 ini akan dilaksanakan dua agenda utama. Yang pertama adalah memberikan vaksinasi campak rubella tanpa memandang status imunisasi, baik yang sudah mendapat IDL maupun belum, menyasar anak usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun.
“Berarti ada 250 ribu anak yang perlu divaksin. Namun kita targetkan minimal 226.104 anak yang divaksin campak rubella ini,” sambungnya.
Selanjutnya, agenda kedua yang pihaknya lakukan adalah mempersiapkan pelaksanaan BIAN. Beberapa hal yang sudah terlaksana seperti sosialisasi ke seluruh masyarakat melalui berbagai media dan menggalang komitmen bersama dengan jurnalis, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi wanita. Menurut Sidiq, keseluruhan agenda ini memerlukan waktu lebih dari sebulan.
“Nanti juga kita akan melaksanakan vaksinasi kejar. Artinya kita akan lengkapi vaksinasi kepada anak tersebut dengan pemberian imunisasi dasar, yaitu pada anak umur 12 bulan sampai 5 tahun, meliputi pemberian vaksinasi oral, injeksi dan pentavalen,” imbuhnya.
Bagi para orang tua yang ingin membawa anaknya untuk vaksinasi, Sidiq menjelaskan, pusat vaksinasi sudah tersedia di banyak tempat, seperti 29 fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas, 12 Rumah Sakit, 293 Posyandu, 4 klinik swasta, 242 TK/PAUD Sederajat, 214 SD/Sederajat, hingga 58 bidan yang praktek secara mandiri serta pos-pos kesehatan lainnya.
“Semuanya sudah siap melakukan vaksinasi pada BIAN kali ini. Kalau di bulan ini belum mencapai target, maka akan terus dilanjutkan sampai bulan-bulan selanjutnya,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Tertinggi Cakupan Vaksinasi Covid-19 se-Kalbar
Wali Kota Edi Kamtono : Gencarkan Sentra Pelayanan Vaksinasi
PONTIANAK - Kota Pontianak dianugerahi penghargaan sebagai daerah dengan cakupan vaksinasi Covid-19 tertinggi se-Kalbar. Penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada acara pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di SD Mujahidin Pontianak, Rabu (18/5/2022).
Edi menyebut, saat ini capaian vaksinasi di Kota Pontianak hampir menembus 100 persen. Per tanggal 17 Mei 2022, vaksinasi dosis pertama (V1) 94,74 persen, V2 sebanyak 82,23 persen dan V3 atau booster 19,50 persen.
"Kita juga gencarkan tempat-tempat atau sentra layanan vaksinasi di puskesmas, rumah sakit, Gedung PCC dan lainnya. Tujuannya agar cakupan vaksinasi lebih meluas," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya terus menggencarkan vaksinasi mulai dari kalangan anak-anak usia 6-12 tahun, dewasa hingga lansia. Termasuk vaksinasi dosis pertama (V1) maupun dosis kedua (V2) serta booster. Diakuinya, selama pelaksanaan vaksinasi tidak ada kendala yang berarti karena stok vaksin tersedia dan sentra-sentra pelayanan vaksin juga tersebar hingga di puskesmas.
"Vaksin booster juga sudah tersedia di puskesmas-puskesmas," imbuh dia. (prokopim)
Pencanangan BIAN, Wawako Bahasan Harapkan Dukungan Orang Tua
Pemkot Pontianak Targetkan 226.104 Anak Imunisasi Campak Rubella
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meresmikan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 di Kota Pontianak. Peresmian secara simbolis dilakukan dengan memukul gong dan dilanjutkan dengan vaksinasi lima orang siswa dan siswi di SD Bawamai Kota Pontianak, Rabu (18/5/2022).
Usai pencanangan, Bahasan mengatakan pentingnya dukungan seluruh orang tua agar membawa anaknya, mulai dari usia 9 bulan sampai 12 tahun untuk mengikuti imunisasi. Hal itu dimaksudkan agar anak-anak di Kota Pontianak terhindar dari penyakit seperti campak rubella serta penyakit lainnya yang dapat dicegah dengan imunisasi.
“Pemerintah bersama masyarakat telah melaksanakan program imunisasi selama lebih dari lima dasawarsa yang lalu. Seperti Eradikasi Cacar tahun 1974, Bebas Polio tahun 2014 dan Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNT tahun 2016). Dan semuanya sukses,” ucapnya.
Bahasan memaparkan, angka capaian imunisasi dasar lengkap (IDL) di Kota Pontianak tahun lalu baru menyentuh 59,41 persen. Itu artinya, setidaknya masih ada 4.613 anak yang belum mendapat IDL. Dia kemudian mengimbau kepada para camat, lurah, kepala perangkat daerah serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran imunisasi.
“Seperti diketahui, program imunisasi di masa pandemi covid-19 tidak maksimal. Untuk itu, mulai hari ini, kita mulai kembali imunisasi,” tutup Bahasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, pada BIAN tahun 2022 ini akan dilaksanakan dua agenda utama. Yang pertama adalah memberikan vaksinasi campak rubella tanpa memandang status imunisasi, baik yang sudah mendapat IDL maupun belum, menyasar anak usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun.
“Berarti ada 250 ribu anak yang perlu divaksin. Namun kita targetkan minimal
226.104 anak yang divaksin campak rubella ini,” sambungnya.
Selanjutnya, agenda kedua yang pihaknya lakukan adalah mempersiapkan pelaksanaan BIAN. Beberapa hal yang sudah terlaksana seperti sosialisasi ke seluruh masyarakat melalui berbagai media dan menggalang komitmen bersama dengan jurnalis, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi wanita. Menurut Sidiq, keseluruhan agenda ini memerlukan waktu lebih dari sebulan.
“Nanti juga kita akan melaksanakan vaksinasi kejar. Artinya kita akan lengkapi vaksinasi kepada anak tersebut dengan pemberian imunisasi dasar, yaitu pada anak umur 12 bulan sampai 5 tahun, meliputi pemberian vaksinasi oral, injeksi dan pentavalen,” imbuhnya.
Bagi para orang tua yang ingin membawa anaknya untuk vaksinasi, Sidiq menjelaskan, pusat vaksinasi sudah tersedia di banyak tempat, seperti 29 fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas, 12 Rumah Sakit, 293 Posyandu, 4 klinik swasta, 242 TK/PAUD Sederajat, 214 SD/Sederajat, hingga 58 bidan yang praktek secara mandiri serta pos-pos kesehatan lainnya.
“Semuanya sudah siap melakukan vaksinasi pada BIAN kali ini. Kalau di bulan ini belum mencapai target, maka akan terus dilanjutkan sampai bulan-bulan selanjutnya,” pungkasnya. (kominfo)
Raperda PBG Tingkatkan Retribusi Daerah
Wali Kota Edi Setujui Raperda PBG, Smart City, Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan PKL
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keempat Raperda tersebut di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Edi menyebut, masing-masing Raperda diharapkan meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Pontianak.
“Retribusi PBG itu dalam rangka Undang-Undang Cipta Kerja, yang tadinya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG. Supaya ada pemasukan untuk daerah,” jelasnya di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (17/5/2022).
Edi memaparkan, beberapa peraturan dibuat tak hanya mengatur upah minimum saja, seperti Raperda tentang ketenagakerjaan. Dia menerangkan, hubungan antar pekerja maupun kepada pihak pengguna jasa juga harus dikuatkan dalam Raperda itu. Selain itu, imbuh Edi, perlunya payung hukum Pontianak Smart City untuk memudahkan pelaksanaannya secara teknis.
“Kemudian penataan dan pemberdayaan PKL. Selaku kota jasa dan perdagangan, kita harapkan masyarakat bisa berjiwa enterpreneur namun juga menjadi bagian pembangunan Kota Pontianak,” ungkap dia.
Dengan disetujuinya empat Raperda tersebut, tentunya akan jadi landasan bagi aparatur daerah dalam melayani masyarakat. Lebih lagi, Edi berharap, Raperda tersebut dapat mendorong masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak.
“Empat buah Raperda ini sangat penting sebagai bahan dalam pelaksanaan secara teknis,” tutupnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menambahkan, pihaknya bekerja maksimal untuk menciptakan Raperda ini. Menurut dia, hal itu dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Pontianak.
“Apalagi Raperda PBG, itu sangat urgen. Dengan adanya Raperda ini, bisa menarik retribusi,” ucap dia.
Dia meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk menyiapkan Peraturan Walikota (Perwa) yang berkaitan dengan Raperda tersebut. Meski dalam perjalanannya, lanjut Satarudin, perancangan Perda ini akan melalui tahap evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Barat, sebelum akhirnya disahkan.
“Kalaupun nanti ditemukan masalah, maka kita akan diskusi lagi,” pungkasnya. (kominfo)