,
menampilkan: hasil
Pemkot Berencana Bangun Sekolah di Pontianak Timur
Berlokasi di Jalan Padat Karya
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun SD dan SMP di Kecamatan Pontianak Timur. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur pendidikan karena pertumbuhan penduduk yang kian pesat di wilayah itu.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebutuhan sekolah di Kecamatan Pontianak Timur ini memang menjadi kajian Pemkot Pontianak untuk direalisasikan. Pihaknya berencana membangun SD dan SMP di Jalan Padat Karya Pontianak Timur.
"Saat ini lahannya sedang akan kita bebaskan di Jalan Padat Karya," ujarnya usai membuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur di Hotel Harris, Senin (14/2/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengkaji untuk membangun sebuah SMA di Pontianak Timur terutama di Jalan Tanjung Raya I atau Kelurahan Dalam Bugis. Bila semua itu sudah terbangun, maka kawasan tersebut hanya tinggal dilakukan pembenahan dan peningkatan kualitas infrastruktur saja.
"Oleh sebab itu Musrenbang pada hari ini menjadi ajang diskusi untuk mengevaluasi dan merencanakan pembangunan serta program yang akan dilaksanakan," kata Edi.
Dia berharap keterlibatan semua pihak dalam pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur saja, akan tetapi sosial dan budaya juga menjadi bagian di dalamnya. Apalagi Pontianak Timur memiliki karakteristik tersendiri sehingga pembangunan di wilayah ini akan menyasar dari berbagai aspek.
"Kita juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk mendukung pembangunan di wilayah ini," harapnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan, selaku wakil rakyat, pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada eksekutif untuk segera dibangun fasilitas pendidikan di wilayah daerah pemilihannya, yakni Pontianak Timur. Sebab ia menilai wilayah ini fasilitas pendidikannya masih kurang.
"Mudah-mudahan disetujui, kita cari lahan untuk dibangun SD dan SMP agar masyarakat Jalan Padat Karya dan sekitarnya tidak terlalu jauh untuk bersekolah," ungkapnya.
Terkait usulan yang disampaikan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur, menurutnya tidak serta merta langsung dieksekusi atau dikerjakan oleh Pemkot Pontianak. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran sehingga tidak seluruh usulan bisa diakomodir dalam satu waktu.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota terkait pembangunan jogging track dan taman-taman di Pontianak Timur," pungkasnya. (prokopim)
Edi Sebut Butuh Kreativitas Dalam Manajemen Masjid
PW Ikadi Kalbar Gelar Workshop Manajemen Masjid
PONTIANAK - Keberadaan masjid memang sangat dibutuhkan terutama bagi umat Islam. Selain sebagai sarana untuk beribadah, masjid juga mempunyai fungsi sosial bagi masyarakat sekitar. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, para pengurus masjid dalam mengelola atau memanajemen masjid memang sudah lebih baik. Namun ia menilai masih ada beberapa diantaranya yang perlu dioptimalkan dalam tata kelola masjid sebagai tempat ibadah.
"Terutama berkaitan dengan kebersihan, kerapian, tata suara dan sirkulasi udara," ujarnya usai membuka kegiatan workshop Manajemen Masjid yang digelar Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kalbar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Minggu (13/2/2022).
Edi menyebut, dalam pengelolaan masjid juga dibutuhkan kreativitas dan inovasi-inovasi seperti mengatur jadwal pengajian, pengelolaan keuangan masjid dan sebagainya. Oleh sebab itu ide-ide kreatif dan inovatif sangat dibutuhkan dalam mengembangkan manajemen masjid.
"Kalau saya lihat sebagian banyak masjid sudah bertransformasi ke arah pengelolaan yang lebih profesional dengan transparansi," katanya.
Ia juga meminta masjid-masjid yang pengelolaan atau manajemennya dinilai sangat baik, bisa menularkan ilmunya kepada masjid-masjid lainnya. Para pengurus masjid diharapkan bisa membuat jamaah lebih nyaman dan khusyuk dalam beribadah dengan memberikan pelayanan yang maksimal. Apabila masyarakat atau jamaah merasa masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman, apalagi dianjurkan dan disyaratkan harus salat berjamaah untuk mendapatkan pahala yang besar, maka semestinya jamaah masjid ramai tidak hanya pada saat Salat Jumat atau pada bulan Ramadan saja, akan tetapi salat lima waktu juga ramai.
"Para pengurus masjid harus bisa menciptakan suasana masjid yang nyaman dan memberikan pelayanan yang baik bagi jamaahnya," tutupnya. (prokopim)
Kelurahan BMD Zona Merah Narkoba, Wako Ingatkan Lurah dan Camat
Pencanangan Kelurahan Bersinar di Pontianak Selatan
PONTIANAK - Kecamatan Pontianak Selatan yang terdiri dari lima kelurahan dicanangkan sebagai kecamatan dan kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pencanangan Kelurahan Bersinar yang terdiri dari Kelurahan Benua Melayu Laut, Benua Melayu Darat, Parit Tokaya, Akcaya dan Kota Baru ini digelar di Kantor Camat Pontianak Selatan Jalan Nirbaya, Minggu (13/2/2022).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut ada satu kelurahan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, yakni Kelurahan Benua Melayu Darat, yang masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan kepada camat dan lurah setempat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dalam mengantisipasi apabila ada warga yang terkonfirmasi menggunakan narkoba.
"Kita minta kepada lurah dan camat untuk ikut mengawasi wilayahnya dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau peredaran narkoba," ujarnya.
Menurutnya, dalam memberantas narkoba, dibutuhkan keterlibatan semua pihak sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa dideteksi sedini mungkin dalam upaya pencegahan.
"Kita terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta bagaimana melakukan pemeriksaan rutin pada ASN dan siswa yang ada di kota Pontianak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba," katanya.
Edi mendukung dicanangkannya seluruh kelurahan dalam Gerakan Pontianak Bersinar ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Hal ini dinilainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba sekaligus mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Ngatiya menjelaskan dalam mengantisipasi daerah rawan narkoba, pihaknya bersama Kesbangpol dan Polresta Pontianak akan menetapkan daerah rawan narkoba. Mulai dari bahaya, waspada, siaga, dan aman. Berdasarkan hasil kajian, pihaknya menyimpulkan dari 29 kelurahan se-Kota Pontianak, ternyata 8 kelurahan yang masuk kategori bahaya, satu diantaranya ada di Kecamatan Pontianak Selatan yaitu Kelurahan Benua Melayu Darat.
"Saya mengimbau mari kita sama-sama melaksanakan komitmen ini sebagai penggiat memberantas narkoba di tingkat kecamatan dan kelurahan," imbaunya.
Ia menambahkan, kondisi di Kota Pontianak saat ini ternyata perubahan atau siklus daerah rawan narkoba sudah mulai bergeser jika disesuaikan dengan jumlah kasusnya. Siklusnya bergeser dari Kecamatan Pontianak Timur ke Pontianak Selatan. Namun jika ditinjau dari jumlah penyalahguna dan korbannya masih didominasi Kecamatan Pontianak Timur. Kemudian terkait usia, di Kota Pontianak para penyalahguna narkoba ada peningkatan sekitar 12 persen.
"Saya akui masih banyak kurir narkoba yang tidak bisa kita tangani karena pergerakan mereka yang berpindah-pindah untuk lari dari kejaran aparat penegak hukum sehingga ini menjadi tantangan bagi kita," ungkapnya.
AKBP Ngatiya memaparkan, jika dilihat prevalensi penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia berdasarkan survei tahun 2021, ternyata ada kenaikan yang cukup signifikan yaitu 1,95 persen atau hampir 4 juta orang menyalahgunakan narkoba. Kemudian peredaran narkoba tidak hanya didominasi usia tua tapi juga remaja dan anak-anak. Peredarannya pun tidak hanya di daerah perkotaan saja tetapi juga sudah merambah ke pedesaan.
"Karena itu pemerintah dalam hal ini Kemendagri bekerjasama dengan BNN dan Kementerian Desa menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun Tahun 2022 maka dicanangkanlah Kelurahan Bersinar," tukasnya. (prokopim)
Gaungkan Pontianak Sebagai Sport City
Pontianak City Run Jadi Agenda Tetap Tahunan
PONTIANAK - Irmansyah dan Wita Mouza berhasil mengungguli peserta Pontianak City Run 2022 yang digelar di depan Taman Alun Kapuas, Minggu (13/2/2022). Irmansyah meraih juara pertama 5000 meter putera, sedangkan Wita Mouza juara pertama 5000 meter puteri.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap event Pontianak City Run ini bisa menjadikan masyarakat tangguh terhadap pandemi Covid-19 karena keikutsertaan mereka dalam kegiatan olahraga menjadikan tubuh lebih sehat dan mampu menjaga imunitas. Selama ini, Kota Pontianak digaungkan sebagai kota yang bernuansa olahraga atau sport city dan sport tourism.
"Oleh sebab itu, Pontianak City Run serta event olahraga lainnya akan kita jadikan agenda tetap tahunan," sebutnya.
Melihat antusias yang tinggi dari peserta Pontianak City Run ini, sudah sepatutnya event ini menjadi agenda tetap tahunan. Namun dalam kondisi sekarang ini masih pandemi Covid-19, sehingga jumlah peserta memang dibatasi.
"Semoga kedepan pasca pandemi usai, pesertanya bisa lebih banyak lagi, terutama dari luar kota bahkan luar negeri," ujarnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak akan berupaya menciptakan infrastruktur yang baik untuk menunjang kegiatan-kegiatan olahraga. Hal itu juga dalam rangka menjadikan Pontianak sebagai kota destinasi wisata olahraga atau sport tourism bagi para penggiat olahraga kompetisi. Dengan demikian, Pontianak diharapkan akan semakin dilirik sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan olahraga, baik tingkat nasional maupun internasional.
"Kita akan melaksanakan event-event bekerjasama dengan penggiat olahraga lari supaya masyarakat semakin semangat berolahraga," katanya. (prokopim)