,
menampilkan: hasil
PKK Pontianak Salurkan Bantuan Ke Lansia Produktif
PONTIANAK - Jamilah, Pedagang kue lempar berumur 71 tahun terharu ketika menerima paket bantuan yang diperuntukkan bagi lansia produktif dari Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Edi Kamtono, Selasa (2/2/2021).
Berulang kali, ia mengucap syukur, "Alhamdulillah, bantuan ini bisa kita manfaatkan, terima kasih, ibu sangat berbesar hati memperhatikan kami" ucapnya usai menerima bantuan di Kecamatan Pontianak Utara.
Meskipun telah lanjut usia namun semangatnya patut diapresiasi, Dia masih membuat kue kemudian ditumpangkan ke warung-warung. Hasilnya digunakan untuk menambah pendapatan keluarga.
Namun pandemi covid-19 membuat penghasilannya jauh berkurang, usahanya sepi pembeli, berbeda dengan yang dulu.
Jamilah pun hanya berjualan jika kondisi badannya sehat,
"Dalam hati saya juga takut, karena covid ini kan katanya rentan terhadap lansia sehingga saya juga selalu waspada, " ujarnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengatakan bantuan yang diberikan oleh Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Pontianak merupakan amanah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar dalam rangka Hari Ibu Ke-92.
Bantuan itu secara khusus diberikan kepada lansia yang produktif dan kader PKK yang telah lansia di enam kecamatan.
Dengan harapan memotivasi mereka supaya tetap semangat, "Selain paket bantuan, saya juga menyerahkan buku yang ditulis oleh saya dan teman-teman sebagai tambahan koleksi buku perpustakaan di kecamatan, " kata Yanieta.
Selain itu, Yanieta mengingatkan agar pengurus dan kader PKK di Kecamatan dan Kelurahan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, "kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir, program kerja tetap harus berjalan dengan mengedepankan Protokol kesehatan, jangan sampai karena kelalaian lalu muncul kluster PKK " pungkasnya.
Pontianak Akan Miliki Dua IPALD
Cakupan Layanan Capai 35 persen
PONTIANAK - Untuk mengatasi persoalan air limbah di Kota Pontianak, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembangunan SPALD ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat. Saat ini sudah mulai tahapan Detail Engineering Design (DED), ditargetkan DED sudah rampung pada bulan Juli 2021. "Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah," ujarnya usai rapat koordinasi pembahasan draft final report DED SPALD di Hotel Neo, Selasa (2/2/2021).
Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada. "Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak," ungkapnya.
Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah. "Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah," tuturnya.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, SPALD skala kota ini merupakan pengolahan air limbah secara terpadu. Sistem jaringannya seperti yang digunakan PDAM, dimana nantinya air limbah tersebut muara akhirnya terpusat di dua IPALD yang ada, yakni di Nipah Kuning dan Martapura. "Dengan memanfaatkan SPALD ini diharapkan adanya peningkatan kualitas air tanah, kualitas air di saluran, yang pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pontianak," jelasnya.
Target awalnya coverage layanan pengolahan air limbah ini sebesar 35 persen rumah tangga, atau 16.500 sambungan rumah. Untuk tahap awal mulai tahun 2021 ini hingga 2026, sebagai pilot project akan dibangun 3.000 sambungan rumah oleh pemerintah pusat. Kemudian secara bertahap sisa sambungan tersebut akan dibangun oleh Pemkot Pontianak. "Sumber dana berasal dari ADB berupa pinjaman yang akan dibantu melalui pemerintah pusat," terang Amirullah.
Dikatakannya, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Pontianak, seperti pembebasan lahan, pembangunan jalan akses dan pembangunan sambungan air limbah dari rumah tangga. Diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp107 miliar selama enam tahun. "Pembangunan SPALD ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Dorong UMKM Lebih Produktif di Tengah Pandemi
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, diperlukan sinergisitas supaya UMKM bisa bergerak optimal di tengah pandemi. "Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang kerja," ujarnya usai membuka Seminar Aspek Hukum dalam Bisnis UMKM, Senin (1/2/2021).
Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, Pemkot Pontianak memberikan perhatian bagi UMKM terdampak dengan membangun kolaborasi dengan instansi terkait. Kolaborasi yang dilakukan yakni dengan memfasilitasi menyediakan tempat dan memasarkan produk sehingga usaha mereka berkembang.
Dalam menjalankan usahanya, para pelaku UMKM juga harus memahami persoalan hukum yang mungkin dihadapi berkaitan dengan usaha yang digeluti. Untuk itu, melalui seminar ini, ada beberapa masukan dari pakar ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) dan tim advokasi untuk melindungi para pelaku usaha karena ketidaktahuan atau masih awam terhadap persoalan hukum sehingga perlu pendampingan. "Misalnya adanya kesamaan merek dagang akibat kurangnya wawasan dari pelaku UMKM termasuk masalah piutang yang kerap kali dilakukan pengusaha," kata Edi.
Dalam kesempatan itu pula, dicanangkan Pemuda Pelopor UMKM Mandiri. Pencanangan pemuda pelopor ini untuk memotivasi para generasi muda memiliki jiwa entrepreneur. "Dengan demikian mereka memiliki semangat untuk mencari peluang produksi agar bisa menjadi mata pencaharian mereka," pungkasnya. (prokopim)
Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api
Wali Kota Imbau Rayakan Imlek Secara Sederhana
PONTIANAK - Dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini, perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga ditiadakan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19. "Tetapi untuk ibadah di klenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya, Minggu (31/1/2021).
Ia mengimbau warga yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemi Covid-19 masih terjadi," tuturnya.
Terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh. Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek. "Karena apabila ada perayaan di masa pandemi ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," ungkapnya usai rapat koordinasi lintas sektoral operasi kewilayahan Liong Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis (28/1/2021) lalu.
Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan. Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan. Hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa. "Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya. (prokopim)