,
menampilkan: hasil
Kembangkan Kampung Caping Jadi Destinasi Wisata
PONTIANAK - Keberadaan Kampung Caping yang berlokasi di Gang Mendawai Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut Kampung Caping yang berada di pinggir Sungai Kapuas bisa menjadi role model,tidak hanya di Kota Pontianak tetapi juga bagi daerah-daerah lainnya. "Keberadaan Kampung Caping bisa berdampak untuk pertumbuhan ekonomi," ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) penelitian dan pengembangan se-Kalimantan Barat di Kota Pontianak secara virtual di Ruang Pontive Center, Kamis (15/10/2020).
Caping merupakan topi yang berbentuk kerucut yang umumnya terbuat dari anyaman bambu, sejenis daun pandan atau daun kelapa. Caping kerap digunakan oleh para petani maupun peladang ketika bercocok tanam. Caping digunakan sebagai tutup kepala untuk menghindari panas matahari. "Jika Kampung Caping ini dikerjakan secara fokus melalui penelitian yang baik, maka akan menjadi role model daerah lainnya untuk berkembang," ungkap Edi.
Ia menilai keberadaan penelitian dan pengembangan (litbang) sangat penting dalam hal menangani permasalahan yang ada, khususnya di Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak. Keterlibatan litbang penting dalam mengoptimalkan hasil program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama masyarakat. "Jadi ini program kolaborasi bersama," tuturnya.
Menurutnya, apapun permasalahan di Kota Pontianak terlebih di era pandemi Covid-19 ini dinilainya akan lebih efektif kalau melalui Litbang. Sebab dengan data, evaluasi dan analisis akan diketahui yang harus dilakukan. "Litbang meliputi semua sektor baik sosial, budaya, ekonomi, infrastruktur, dan sektor lain," pungkasnya. (prokopim)
Edi Minta Camat dan Lurah Turun ke Lapangan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para camat dan lurah lebih banyak berada di lapangan ketimbang di belakang meja. Ia berharap camat dan lurah bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Sebagian besar camat dan lurah di Kota Pontianak jika dilihat dari sisi pengalaman dan pendidikan sudah mumpuni, hanya tinggal kepedulian dan peningkatan kompetensi dalam menjalankan tugasnya," ujarnya usai membuka kegiatan bimbingan dan pemantapan kapasitas aparatur bagi camat dan lurah se-Kota Pontianak di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan, pelayanan yang cepat, mudah dan murah dibutuhkan masyarakat. Oleh sebab itu camat dan lurah bisa menjalankan tugas tersebut sehingga masyarakat akan merasakan keberadaan pemerintah. Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) camat dan lurah menurutnya juga telah mencukupi.
Menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi, para camat dan lurah diharapkan mampu berinovasi dan tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Edi menilai, sebagai kepala pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, camat dan lurah harus memiliki motivasi dan inovasi dalam memajukan wilayah yang dipimpinnya. "Terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19 agar aktivitas bisa berjalan dan ekonomi bergerak tetapi tetap aman dari Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini camat dan lurah memegang peran yang sangat penting sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Camat dan lurah diharapkan bisa membantu Pemkot Pontianak dalam setiap kebijakan yang diambil. Sejauh ini, dirinya menilai kinerja camat dan lurah sudah cukup baik. Namun masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan dikarenakan tingginya kompleksitas permasalahan. "Pandemi Covid-19 ini berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat, masalah sosial, budaya, ekonomi dan peradaban," katanya.
Sementara itu, Camat Pontianak Barat, Ibrahim mengatakan pada masa pandemi Covid-19 pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Kemudian untuk loket pelayanan langsung kepada masyarakat diberi partisi. "Sehingga warga yang berinteraksi ke kita hanya menyampaikan apa yang mereka perlukan," ucapnya.
Dirinya menyampaikan pemerintah tetap harus hadir di tengah masyarakat kapanpun dibutuhkan. Meskipun saat ini kondisi pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Selain itu inovasi tetap dilakukan diantaranya terkait ketahanan pangan. "Kami di Pontianak Barat memiliki kampung tangguh, akan tetapi tetap patuh protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)
Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak tidak terjadi kemerosotan yang signifikan meski di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama seluruh stakeholder terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Supaya menumbuhkan semangat bagi pelaku usaha mikro untuk terus bisa bertahan di tengah pandemi," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan saat ini secara nasional pertumbuhan ekonomi berada pada angka minus lima persen. Dirinya berharap kondisi tersebut tidak terjadi di Kota Pontianak. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Diantaranya kemudahan perizinan, memperbanyak pangsa pasar agar barang yang diproduksi bisa dibeli masyarakat dan upaya lainnya.
Edi menyebutkan upaya lainnya adalah melalui kerjasama marketplace milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Khatulistiwa dengan marketplace Warung Kite. Melalui program-program tersebut para pelaku UMKM diharapkan bisa masuk ke dalam sistem tersebut. "Supaya masyarakat luas bisa dengan mudah mencari produk-produk yang menjadi kebutuhannya," ungkapnya. (prokopim)
Cegah Kerumunan, Disdukcapil Kurangi Kuota Layanan di Loket
Sediakan Layanan Online 14 Jenis Dokumen Kependudukan
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengurangi kuota pelayanan langsung di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah tersebut sebagai upaya mengurangi penumpukan orang di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebagai alternatif, Disdukcapil Kota Pontianak menyediakan pelayanan secara online melalui laman www.disdukcapil.pontianakkota.go.id. "Ada 14 jenis layanan kependudukan online yang kami buka untuk masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).
Ia menambahkan layanan online tersebut mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru, KK yang disebabkan perubahan data, KK karena hilang dan KK karena rusak. Kemudian Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) baru, KIA hilang dan KIA rusak. Kemudian surat keterangan pindah luar kabupaten dan provinsi, pindah antar kelurahan dan kecamatan, pindah datang dan surat keterangan penduduk non permanen.
Disdukcapil juga memberikan kemudahan pelayanan melalui pelayanan two in one untuk akte lahir dan KK. Artinya, ketika ada anak yang lahir maka dokumen yang diterbitkan adalah akta kelahiran dan KK yang mencantumkan nama anak tersebut. Selain itu, pelayanan two in one juga berlaku untuk akta cerai dan KK, artinya jika sudah terjadi perceraian otomatis pasangan tersebut sudah tidak dalam satu KK lagi. "Demikian pula akta kematian dan KK dimana ketika akta kematian tersebut terbit maka nama anggota keluarga yang telah meninggal dunia tidak tercantum lagi dalam KK," jelasnya.
Erma menerangkan, sejak diberlakukan pelayanan online mulai tanggal 21 September hingga 12 Oktober, terdapat sebanyak 215 masyarakat telah melakukan pelayanan secara online. Mulai dari KIA, perubahan akta, KK dan lainnya.
Diakuinya, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan memang masih cukup banyak. Oleh sebab itu, dalam kondisi pandemi ini pihaknya membatasi jumlah kuota pelayanan supaya tidak terjadi penumpukan. Dalam situasi normal sebelum pandemi Covid-19, kuota pencetakan KTP sebanyak 2000 dalam sepekan. Akan tetapi di tengah pandemi Covid-19 kuota tersebut maka jumlah tersebut dikurangi menjadi 1250 kuota pelayanan dalam sepekan. "Kemudian untuk kuota pelayanan akta, KK dan lainnya, dari sebelumnya 500 kini dikurangi menjadi 375 permohonan," terang Erma.
Demikian pula kuota legalisir, dari semula 125, kini dikurangi menjadi 75. Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika dirasakan perlu penyesuaian maka akan dievaluasi. "Sebab yang namanya pelayanan dokumen kependudukan, sifatnya urgent dan dibutuhkan masyarakat maka tentu akan terus kita evaluasi," imbuhnya.
Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan tetap harus menjaga jarak. Selain itu sarana prasarana penerapan protokol kesehatan di Disdukcapil Kota Pontianak juga telah disediakan. Mulai dari tempat pencucian tangan, bilik disinfektan, hand sanitizer, pembatas jarak, dan lainnya. Tak kalah pentingnya adalah menggunakan masker bagi mereka yang berurusan di Disdukcapil. "Jika tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani," pungkasnya. (prokopim)
 
			