,
menampilkan: hasil
Pontianak Bersahabat dengan Alam dan Warganya, Menuju Pembangunan Hijau
Wali Kota Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029
PONTIANAK – Sungai Kapuas yang membelah Pontianak bukan sekadar bentang alam, melainkan wajah dan identitas kota. Sebagai wajah kota, Pontianak lahir dan tumbuh bersama sungai. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bilang Sungai Kapuas menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat Pontianak.
“Dulu transportasi utama adalah sungai dan parit. Rumah panggung, pelabuhan, dan perdagangan semua bermula dari tepi sungai. Kini waktunya kita menjadikan Sungai Kapuas sebagai wajah kota,” ucapnya usai membuka Workshop Mendorong Aksi Kolaborasi untuk Mewujudkan Ketangguhan Sosial-ekologis dan Kebahagiaan Warga di Kawasan Tepian Sungai Kapuas di Aula Muis Amin BAPPERIDA Kota Pontianak, Kamis (2/10/2025).
Edi mengingatkan, pada 1970-an sekitar 80 persen kawasan Pontianak masih berupa daerah genangan. Kondisi ini menyebabkan air masuk ke rumah saat air pasang.
“Kalau air pasang, masuk ke rumah panggung. Kalau surut, ya surut. Itu kehidupan sehari-hari. Setelah 1990-an kita mulai meninggikan halaman dan jalan, tapi persoalan genangan tetap ada,” jelasnya.
Sejak 2000-an, Pemkot mulai mendorong agar sungai kembali menjadi bagian depan kota, bukan belakangnya. Namun, menurut Edi, pembangunan infrastruktur di bantaran sungai memerlukan biaya besar.
“Fondasi saja lebih mahal daripada bangunannya,” ujarnya.
Karena itu, penataan kawasan tepian sungai ia sebut sebagai prioritas. Dukungan pemerintah pusat, akademisi, peneliti, dan komunitas sipil sangat dibutuhkan.
“Ada pelabuhan di Dwikora, kawasan perdagangan seperti Pasar Tengah, hingga permukiman di Bansir, Kampung Bangka, Serasan, Tambelan Sampit, Dalam Bugis, sampai sebagian wilayah utara. Waterfront Senghie sampai Kamboja memang memberi dampak ekonomi, tapi sebagian justru dinikmati pendatang. Tantangan kita menata permukiman tanpa menghilangkan karakter lokal masyarakat sungai,” paparnya.
Edi menekankan wajah Pontianak ke depan harus ramah lingkungan, inklusif, tumbuh tanpa meninggalkan siapa pun, dan maju tanpa mengorbankan lingkungan.
“Inilah cita-cita bersama dalam RPJMD 2025–2029,” tegasnya.
Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan kebijakan pembangunan hijau, mulai dari regulasi infrastruktur ramah lingkungan, transportasi publik, energi baru terbarukan, hingga kebijakan resiliensi bencana.
“Tantangan besar menunggu: urbanisasi menekan lahan, iklim memicu risiko banjir, ruang terbuka publik semakin terbatas. Tapi dengan strategi tepat, Pontianak bisa menjawab itu semua,” katanya.
Sejumlah program konkret telah disiapkan. Revitalisasi tepian Sungai Kapuas dirancang menjadi ruang publik terbuka untuk semua kalangan.
“Pemkot juga menyiapkan TPA Terpadu Batu Layang sebagai pusat pengelolaan sampah modern, serta memperbaiki sanitasi melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat yang ditargetkan melayani 16.500 sambungan rumah hingga 2030,” sambungnya.
Kualitas air Sungai Kapuas juga mendapat perhatian serius. Saat musim hujan, air berubah merah akibat larutan gambut.
“Kapuas adalah sumber utama air baku PDAM. Produksi air bersih di Pontianak lebih mahal dibanding daerah pegunungan di Jawa. Menjaga Kapuas berarti menjaga kehidupan,” ujar Edi.
Selain itu, pemerataan akses air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga perumahan terus diupayakan. Program quick wins juga mendorong UMKM lewat fasilitas Rumah Packaging gratis.
“Pertumbuhan ekonomi berbasis jasa tidak boleh hanya dinikmati sebagian, tapi harus dirasakan semua warga,” tambahnya.
Edi menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci pembangunan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rutin digelar dengan melibatkan anak-anak, perempuan, pemuda, hingga kelompok disabilitas.
“Kita juga pacu digitalisasi layanan publik agar lebih cepat, transparan, dan merata. Kota ini bukan hanya dibangun pemerintah, tapi oleh semua,” paparnya.
Ia mengajak warga untuk ikut berkontribusi dengan bersahabat pada alam.
“Pontianak adalah rumah sekaligus sahabat bagi kita semua. Bersahabat dengan alam, bersahabat dengan warganya, dan bersahabat dengan masa depan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Satpol PP Pontianak Ingatkan Sejumlah Kafe Soal Aturan Kebisingan
Sosialisasi lewat Penempelan Stiker
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan patroli penertiban pada Rabu (1/10/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung pukul 20.30 hingga 22.00 WIB ini menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025.
“Patroli ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau agar para pemilik usaha mematuhi aturan, khususnya terkait kebisingan setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya usai menyisir sejumlah kafe dan warung kopi, Rabu (1/10/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 personel Satpol PP diturunkan. Petugas menyampaikan imbauan kepada sejumlah kafe di Jalan Puyuh, antara lain Ratu Kopi, Warkop Pak Usu, Cafe Muster Station, dan Warkop Moji. Selain itu, petugas juga menempel stiker yang berisi tentang aturan kebisingan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 19 Tahun 2021 pada kafe maupun warung kopi tersebut.
“Kafe dan warkop-warkop tersebut kami imbau untuk tidak membuat kebisingan seperti suara musik yang terlalu keras hingga mengganggu warga sekitar yang tengah beristirahat,” imbuhnya.
Selain itu, patroli juga dilakukan di Jalan Merdeka dengan memberikan peringatan kepada Warkop Hang agar tidak menimbulkan suara bising di luar batas waktu yang ditentukan. Sementara di Jalan Paralel Sungai Jawi, petugas menertibkan anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah.
“Sesuai dengan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak, maka anak-anak berusia di bawah 18 tahun tidak boleh beraktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB,” terangnya.
Toro, sapaan akrabnya, menegaskan, patroli dan penertiban akan terus digelar secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kondusifitas Kota Pontianak.
“Ini komitmen kami untuk memastikan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat tetap terjaga di Kota Pontianak,” tutupnya. (Sumber: satpolpp.pontianak)
Jemput Permen Permudah Pendataan Warga Nonpermanen
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi layanan kependudukan bertajuk Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen (Jemput Perman). Terobosan ini dilakukan untuk mempermudah proses pendaftaran penduduk nonpermanen, menjamin akurasi data kependudukan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan ketersediaan data dukung penunjang perencanaan pembangunan.
Inisiator Jemput Permen, Ferdita menerangkan dalam tahap awal, Dukcapil Pontianak telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Tanjungpura pada 1 September 2025 lalu. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Pontianak ini menerangkan inovasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).
Penduduk nonpermanen merupakan warga negara Indonesia maupun orang asing pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat berbeda dari Kartu Keluarga untuk jangka waktu lebih dari satu tahun. Data mereka penting dalam proses perencanaan pembangunan lantaran Kota Pontianak merupakan pusat pendidikan tinggi di Kalimantan Barat.
Namun, hingga 2025, data faktual mengenai kelompok ini masih terbatas akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan status kependudukannya serta belum optimalnya sistem verifikasi antar lembaga.
Melalui program Jemput Permen, petugas Disdukcapil mendatangi langsung kampus, asrama, hingga lokasi kerja penduduk nonpermanen untuk mempermudah proses pendaftaran. Langkah jemput bola ini dirancang agar pendataan lebih akurat, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan, sekaligus menyediakan data pendukung yang bermanfaat bagi perencanaan pembangunan.
Ferdita menegaskan bahwa program ini bukan sekadar inovasi pelayanan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan data kependudukan yang tertib dan berkelanjutan. Dukungan publik pun diperkuat melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 23 September 2025, melibatkan perangkat daerah, Ombudsman Republik Indonesia, organisasi masyarakat, akademisi, mitra layanan Dukcapil, dan media massa. Forum tersebut menghasilkan berbagai masukan yang memastikan program Jemput Permen dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Dengan terobosan ini, kami berharap pendataan kependudukan nonpermanen semakin terkelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi nyata bagi arah pembangunan kota di masa mendatang,” tutupnya. (Sumber: disdukcapil.pontianak)
Festival Saprahan Pelajar, Ajang Lestarikan Budaya Melayu Pontianak
PONTIANAK – Sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya lokal sekaligus menanamkan nilai-nilai kearifan tradisi kepada generasi muda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menggelar Festival Saprahan Pelajar SMP/MTs se-Kota Pontianak. Tradisi makan bersaprah ini diikuti 13 kelompok peserta dari SMP dan MTs se-Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya di Kota Pontianak yang lahir dari beragam suku bangsa. Menurutnya, keunikan tiap etnis telah memperkaya khazanah budaya Pontianak dan patut dijaga bersama.
“Sudah sepatutnya kita sebagai warga Pontianak peduli dan merasa bertanggung jawab terhadap kelestarian budaya. Festival Saprahan ini menjadi sarana pembinaan sekaligus langkah nyata dalam menggali, melestarikan dan memanfaatkan budaya yang tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya usai membuka Festival Saprahan di Rumah Adat Melayu, Rabu (1/10/2025).
Festival Saprahan Pelajar ini diikuti siswa tingkat SMP negeri/swasta dan MTs negeri se-Kota Pontianak. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kota berharap generasi muda tidak hanya mengenal budaya Melayu sebagai identitas daerah, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga serta tanggung jawab untuk menjaganya.
“Semoga kegiatan ini mendapat limpahan rahmat dan membawa manfaat serta kebaikan bagi kita semua,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menambahkan, festival ini juga menjadi wadah pembelajaran kontekstual bagi pelajar. Menurutnya, pendidikan tidak hanya terbatas pada mata pelajaran di kelas, tetapi juga melalui pengenalan dan pengalaman langsung terhadap budaya daerah.
“Melalui kegiatan ini, para pelajar belajar tentang nilai kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan yang terkandung dalam tradisi saprahan. Harapannya, nilai-nilai ini bisa mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Festival Saprahan menjadi agenda tahunan yang terus dikembangkan Pemkot Pontianak sebagai media edukasi dan pelestarian budaya, sekaligus memperkuat karakter generasi muda melalui nilai-nilai kebersamaan yang terkandung di dalam tradisi Melayu. (prokopim)