,
menampilkan: hasil
Tekan Campak, Pontianak Perluas Cakupan Imunisasi Anak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengajak seluruh unsur untuk melaporkan setiap kasus dengan gejala campak ke petugas kesehatan agar mendapat penanganan cepat, sementara penderita diminta melakukan isolasi untuk mencegah penularan.
“Langkah dini sangat penting. Kita tidak boleh menunggu kasus meluas baru bertindak,” tegas Edi, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, peningkatan kasus campak di Kota Pontianak sepanjang 2025 tidak lepas dari rendahnya cakupan imunisasi sehingga kekebalan kelompok belum terbentuk.
“Anak-anak yang belum lengkap imunisasinya harus segera mendapatkan perlindungan. Karena itu, kami mendorong percepatan imunisasi, baik rutin maupun imunisasi kejar,” ujarnya.
Edi juga meminta sekolah ikut ambil peran melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Menurutnya, keterlibatan lembaga pendidikan sangat penting agar siswa, khususnya di sekolah dasar dan menengah pertama, bisa segera melengkapi imunisasi.
“Sekolah tidak hanya tempat belajar, tetapi juga bagian dari garda depan menjaga kesehatan generasi muda,” katanya.
Wali Kota telah menginstruksikan dinas terkait meningkatkan kewaspadaan di semua lini pelayanan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit. Setiap temuan kasus campak harus segera dilaporkan agar bisa dilakukan investigasi epidemiologi.
“Saya minta tenaga kesehatan tidak menunda laporan. Kecepatan informasi menjadi kunci pemutusan rantai penularan,” ucap Edi.
Untuk memperluas edukasi masyarakat, ia juga meminta penyampaian informasi diperluas memanfaatkan seluruh kanal informasi pemerintah.
“Media milik pemerintah harus aktif mengingatkan warga, baik melalui media sosial, website resmi, maupun papan informasi di lapangan. Pesan kesehatan harus sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Edi menekankan pentingnya dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kewanitaan, dan kader kesehatan di lingkungan warga. Menurutnya, keberhasilan program imunisasi tidak mungkin tercapai tanpa peran para penggerak sosial di tengah masyarakat.
“Kekuatan kita ada pada kebersamaan. Kalau semua pihak bergerak, kasus campak bisa kita tekan,” katanya.
Ia mengingatkan para orang tua agar disiplin membawa anak-anak ke Posyandu maupun fasilitas kesehatan.
“Bagi anak usia 0–5 tahun, jangan tunda imunisasi. Sedangkan untuk anak usia sekolah, manfaatkan program BIAS. Ini semua demi kesehatan generasi kita ke depan,” tutupnya. (kominfo)
Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih
Targetkan Kebocoran Air Turun di Bawah 25 Persen, Sambungan 97 Persen pada 2029
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa periode 2025-2029 di Aula PDAM, Jumat (3/10/2025). Tiga orang Dewas yang diambil sumpahnya adalah Amirullah selaku Ketua merangkap anggota Dewas, serta dua orang anggota yakni Deni Nuliadi dan Mohamad.
Edi menyebut bahwa peran Dewan Pengawas (Dewas) sangat penting sebagai jembatan antara jajaran Direksi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dewas juga berfungsi mengawasi serta memantau jalannya proses kerja perusahaan, termasuk penggunaan anggaran di lapangan.
“Semua diarahkan agar pelayanan air bersih semakin baik demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya usai pelantikan Dewas.
Ia menyampaikan pesan khusus yang diberikan kepada jajaran PDAM untuk tetap berkomitmen, menjaga integritas, dan memastikan PDAM terus menjadi perusahaan yang dicintai warga Kota Pontianak.
Untuk tahun ini, lanjut Edi, target utama PDAM adalah menurunkan angka kebocoran air, menekan tingkat kehilangan air, serta merapikan manajemen.
“Kita ingin tata kelola yang lebih baik agar pelayanan makin optimal,” jelasnya.
Selain target jangka pendek, Pemkot Pontianak juga menyiapkan target jangka panjang berupa pencapaian 97 persen sambungan air bersih untuk rumah tangga hingga 2029. Edi mengungkapkan, PDAM juga berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp12 miliar.
“Ditambah lagi dividen Rp17 miliar yang kembali disetorkan ke Pemerintah Kota, ini menjadi bukti kinerja PDAM semakin membaik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewas, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dewan Pengawas yang telah menjalankan peran strategis dalam mendampingi Direksi. Menurutnya, keberadaan Dewas menjadi penghubung antara KPM dengan jajaran manajemen PDAM.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, Dewan Pengawas ini adalah jembatan. Dalam teori keagenan, Dewas berperan penting mewakili pemilik modal dalam mengawal jalannya usaha. Karena itu Dewas dituntut bekerja profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Ia menambahkan, Dewas bersama jajaran PDAM terus mengawal target kinerja yang telah ditetapkan, antara lain menekan tingkat kebocoran atau non-revenue water di bawah 25 persen hingga 2029, serta memperluas cakupan layanan sambungan rumah baru bagi masyarakat.
“Setiap semester Dewas melaporkan hasil pengawasan kepada Wali Kota, dan minimal setiap tiga bulan ada pertemuan dengan Direksi untuk memastikan manajemen berjalan sesuai rencana. Sinergi antara Direksi, Dewas, dan KPM inilah yang akan membawa PDAM semakin baik ke depannya,” jelas Amirullah yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, Wawan Hari Purnomo, menegaskan pihaknya telah menyusun rencana bisnis lima tahunan untuk memperkuat pelayanan dan menekan kebocoran air. Target yang ditetapkan adalah menurunkan kebocoran hingga di bawah 25 persen pada akhir periode ini.
“Saat ini cakupan layanan kita sudah mencapai 90 persen, sehingga masih ada tambahan 7 persen untuk mencapai target 97 persen pada 2029. Dalam rencana bisnis, kami menargetkan penambahan sekitar 19 ribu sambungan baru hingga 2029,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan, kebocoran air memiliki banyak faktor, baik teknis maupun operasional, seperti pencucian filter dan flushing perpipaan. Namun, setiap penurunan angka kebocoran akan berdampak langsung pada efisiensi dan peningkatan layanan.
“Rata-rata distribusi air kita dalam satu bulan mencapai sekitar 3,4 juta meter kubik untuk 157 ribu sambungan. Artinya, jika kebocoran bisa ditekan, manfaat yang dirasakan masyarakat juga akan lebih besar,” tambahnya.
Dengan sinergi antara Pemkot, Dewan Pengawas, dan jajaran PDAM, Pemerintah Kota Pontianak optimistis target-target tersebut dapat tercapai, sekaligus menghadirkan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga. (prokopim)
Pontianak Kategori Tinggi Indeks Masyarakat Digital 2025
Pemkot Genjot Ekonomi Digital dan Layanan Publik
PONTIANAK – Kota Pontianak berhasil menorehkan capaian tinggi dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital. Skor IMDI Pontianak tercatat 53,28 dan masuk kategori tinggi, lebih baik dibanding rata-rata nasional 44,53.
Hasil pengukuran menunjukkan pilar Infrastruktur dan Ekosistem menjadi kekuatan utama dengan skor 64,71, diikuti Literasi Digital yang mencapai 59,89. Kondisi ini menandakan kesiapan jaringan internet, akses perangkat digital, serta keterampilan dasar warga dalam memanfaatkan teknologi semakin meningkat.
Namun, dua pilar lain masih memerlukan perhatian serius. Pilar Pemberdayaan hanya memperoleh skor 42,11, sementara Pilar Pekerjaan berada di angka 46,49. Angka tersebut menggambarkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas aktivitas ekonomi dan lapangan kerja belum optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Zulkarnain, menilai capaian ini patut diapresiasi sekaligus menjadi pengingat untuk tidak cepat puas.
“Pontianak patut bersyukur bisa masuk kategori tinggi. Artinya, infrastruktur dan literasi digital kita cukup mapan. Namun, pekerjaan besar masih menanti, terutama pada aspek pemberdayaan dan pekerjaan berbasis digital,” ungkapnya, Jumat (3/10/2025).
Zulkarnain menekankan, Pemkot Pontianak akan memperkuat program pelatihan digital yang menyasar pelaku UMKM, pelajar, hingga aparatur sipil negara. Menurutnya, literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi harus berkembang menjadi keterampilan produktif.
“Kami ingin warga Pontianak bisa memanfaatkan teknologi untuk berjualan di marketplace, mengelola keuangan dengan aplikasi digital, bahkan mempromosikan produk lokal lewat media sosial,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan kota. Menurut Zulkarnain, potensi Pontianak cukup besar karena memiliki populasi anak muda yang akrab dengan teknologi serta jaringan pendidikan tinggi yang mendukung pengembangan talenta digital.
“Generasi muda kita sudah terbiasa hidup dengan internet. Tugas pemerintah adalah mengarahkan energi ini agar produktif. Kami ingin Pontianak menjadi rumah bagi talenta digital, tempat tumbuhnya startup lokal, serta pusat layanan publik berbasis elektronik yang ramah warga,” jelasnya.
Zulkarnain menambahkan, peningkatan kualitas layanan publik digital juga menjadi prioritas. Pemkot Pontianak akan mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik lebih terintegrasi agar pelayanan masyarakat lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Ke depan, warga harus bisa mengurus perizinan, membayar pajak, atau mendapatkan informasi cukup lewat aplikasi resmi pemerintah. Inilah wajah kota digital yang ingin dibangun,” ujarnya.
Dalam konteks Kalimantan Barat, Pontianak menempati posisi unggul dibanding sebagian besar kabupaten/kota lain yang masih berada di kategori sedang. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan digital di tingkat provinsi yang memerlukan kolaborasi lintas daerah. IMDI 2025 menjadi instrumen penting untuk memantau perkembangan digital di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Hasil pengukuran diharapkan mendorong daerah tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga membangun kapasitas masyarakat agar transformasi digital benar-benar menyejahterakan warga,” pungkas Kadiskominfo. (kominfo)
Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan
PONTIANAK - Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan sejenisnya di jalanan maupun ruang publik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan aturan ini berlaku di berbagai titik, seperti persimpangan jalan, lampu merah, hingga area publik lainnya.
“Masyarakat dilarang memberi uang atau barang kepada pengemis dan pengamen. Hal ini sudah jelas tertuang dalam Pasal 42 huruf e Perda Nomor 19 Tahun 2021,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Bagi yang melanggar, lanjutnya, akan dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 63 huruf ss. Sanksi tersebut berupa denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu, serta sanksi administrasi lain, misalnya penahanan sementara identitas.
Ia menambahkan, larangan ini bukan berarti menutup ruang kepedulian sosial. Warga tetap bisa menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, seperti Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), maupun program sosial pemerintah.
“Dengan begitu, bantuan bisa lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban kota. Mari bersama-sama kita wujudkan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. (Sumber: satpolpp.pontianak)