,
menampilkan: hasil
Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Sektor Transportasi Jadi Penyumbang Utama
Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang melibatkan berbagai instansi terkait di Ruang Pontive Center, Selasa (5/5/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan bahwa kondisi inflasi Kota Pontianak saat ini masih berada pada kategori aman atau zona hijau. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Pontianak bukan daerah penghasil, melainkan daerah distribusi dari berbagai komoditas.
“Dari paparan awal, kondisi inflasi kita masih dalam zona aman. Ini harus terus kita jaga bersama, apalagi menjelang Iduladha di mana biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok,” ujarnya.
Menurut Bahasan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi. Oleh sebab itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar langkah yang diambil tepat sasaran.
“Data BPS sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, kita bisa menentukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Ia juga menyinggung arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian insentif kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kinerja agar dapat memperoleh penghargaan tersebut, terlebih di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah.
“Kita harus berupaya maksimal agar bisa meraih penghargaan pengendalian inflasi. Ini penting sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua,” tuturnya.
BPS Kota Pontianak mencatat inflasi bulanan (month-to-month) pada April 2026 sebesar 0,59 persen. Angka ini menunjukkan tren yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, Ahmad Badar, menjelaskan bahwa secara tahunan (year-on-year), inflasi April 2026 tercatat sebesar 2,15 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date) atau perbandingan April 2026 terhadap Desember 2025 berada di angka 1,42 persen.
“Jika dibandingkan April tahun lalu yang mencapai 1,24 persen, inflasi April tahun ini sebesar 0,59 persen menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, secara kumulatif inflasi Kota Pontianak sepanjang tahun 2025 berada di angka 1,50 persen. Capaian tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Dengan angka tersebut, Kota Pontianak termasuk daerah yang mampu menjaga stabilitas inflasi pada level rendah,” tambahnya.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan inflasi pada April 2026. Salah satunya adalah kenaikan harga avtur yang mencapai lebih dari 70 persen akibat lonjakan harga minyak global. Kondisi geopolitik internasional, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, turut memengaruhi distribusi energi dunia.
“Selain itu, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan LPG non-subsidi oleh Pertamina pada 18 April 2026 juga memberikan dampak terhadap inflasi daerah,” sebutnya.
Dari sisi komoditas global, harga emas pada April 2026 cenderung mengalami penurunan meskipun bergerak fluktuatif. Pada akhir April, harga emas berada di kisaran Rp2,81 juta per gram, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, Ahmad Badar menyebutkan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar pada April 2026, dengan kontribusi sebesar 1,44 persen.
“Kenaikan harga avtur berdampak pada tarif angkutan udara, sehingga mendorong inflasi pada kelompok transportasi,” paparnya.
Selain transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga memberikan andil inflasi sebesar 0,68 persen. Kedua kelompok ini menjadi kontributor utama dari total 11 kelompok pengeluaran dalam pembentukan inflasi bulan April.
BPS Kota Pontianak berharap tren inflasi yang terkendali ini dapat terus dipertahankan sepanjang tahun 2026.
“Dengan demikian, Pontianak berpeluang kembali meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja pengendalian inflasi yang baik di tingkat nasional,” tutupnya. (prokopim)
Wako Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Kejar Capaian PAD
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui monitoring dan evaluasi capaian pendapatan serta percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Monev tidak hanya sebatas melihat angka capaian, tetapi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala, menggali potensi pendapatan, serta merumuskan langkah konkret agar target PAD tahun berjalan dapat tercapai.
“Namanya monev, berarti kita monitor dan kita evaluasi. Kita evaluasi capaian-capaian PAD, sekaligus membahas percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Monitoring dan Evaluasi Capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan I tahun 2026 di Ruang Pontive Center, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, PAD Kota Pontianak bersumber dari beberapa komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Seluruh komponen tersebut perlu dipantau secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui sektor mana yang sudah berjalan baik dan sektor mana yang masih perlu diperkuat.
Edi menyebut, capaian PAD Kota Pontianak pada tahun 2025 menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp782,95 miliar, realisasi PAD berhasil melampaui target hingga mencapai 103,15 persen. Artinya, terdapat kelebihan realisasi sekitar Rp24 miliar dari target yang telah ditetapkan.
“Kalau kita lihat kilas balik tahun lalu, realisasi PAD kita alhamdulillah mencapai 103,15 persen. Ini sangat tinggi karena lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Capaian positif juga terlihat pada sektor pajak daerah. Realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp544 miliar atau 102,21 persen dari target. Edi menilai angka tersebut menjadi bukti bahwa pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama PAD Kota Pontianak.
“Untuk itu realisasi PAD harus kita kejar,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi organisasi perangkat daerah pengampu retribusi. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi lebih detail terhadap kendala yang dihadapi, baik dari sisi regulasi, sistem pemungutan, basis data, maupun kepatuhan wajib retribusi.
Selain evaluasi pendapatan, Sekda juga menekankan pentingnya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD. Digitalisasi transaksi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi risiko kesalahan pencatatan, mempercepat pembayaran pajak dan retribusi, serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
“Dalam penguatan TP2DD, terdapat sejumlah arahan yang menjadi perhatian, di antaranya perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS, kartu kredit Indonesia, serta kanal pembayaran nontunai lainnya,” terangnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperluas layanan digital pada Badan Pengelola Keuangan dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai platform digital, pemberian insentif kepada masyarakat untuk mendorong penggunaan layanan nontunai, serta penguatan koordinasi dalam penyediaan basis data pajak antara pemerintah pusat dan daerah.
“Yang kita harapkan, pendapatan daerah semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, dan transaksi pemerintah daerah semakin modern melalui kanal digital,” pungkasnya. (prokopim)
TP PKK Pontianak Gelar Bazar, Sebar 15 ribu Telur Murah
PONTIANAK – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menggelar bazar telur murah di Kantor Camat Pontianak Barat, Kamis (30/4/2026). Sebanyak 15 ribu butir telur berkualitas disalurkan ke kader Posyandu, kader PKK dan masyarakat dengan harga terjangkau sebagai upaya konkret menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi Tim Penggerak PKK bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar.
“Alhamdulillah, ini bentuk sinergitas untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagaimana kita tahu, telur memiliki kandungan protein tinggi yang sangat bagus untuk tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Yanieta berharap kegiatan ini menambah semangat kader Posyandu dan kader PKK di lapangan. Harapannya, kader posyandu dan kader PKK bisa memberikan edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan bagi masyarakat.
“Semoga angka stunting terus menurun dan sinergitas ini bisa berlanjut,” katanya.
Kader Posyandu Mutiara Ananda Sungai Jawi Luar, Sarkosih menilai program ini tepat sasaran karena langsung menyentuh masyarakat sehingga meringankan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan protein.
“Alhamdulillah ide ini bagus untuk masyarakat. Kami dari kader Posyandu dan kader PKK sangat mengapresiasi karena sangat membantu masyarakat. Dengan harga yang murah telur berkualitas,” katanya.
Menurut Sarkosih, konsumsi telur rutin disosialisasikan sebagai sumber protein hewani untuk mencegah stunting.
“Anak yang tidak suka ikan atau ayam bisa dialihkan dengan memanfaatkan telur. Telurnya dibuatkan makanan yang menarik supaya mereka gemar mengkonsumsinya,” pungkasnya. (*)
Sekda Minta OPD Adaptif Gunakan KKPD
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai lebih adaptif dalam menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah mendapat penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana Kartu Kredit Indonesia terbaik untuk wilayah Kalimantan Barat. Meski demikian, nilai transaksi yang dilakukan masih relatif kecil sehingga perlu terus ditingkatkan.
“Walaupun nilai transaksi baru Rp21 juta, tapi kita sudah mendapat penghargaan. Karena itu, tahun ini perlu ada peningkatan penggunaan KKPD dari tujuh OPD sebagai pilot project menjadi seluruh OPD,” ujarnya saat membuka kegiatan capacity building penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah diharapkan dapat membuat proses belanja pemerintah lebih praktis, tertib, dan terdokumentasi secara baik.
Menurut Amirullah, transaksi elektronik juga menjadi bagian dari perubahan sistem pembayaran dari pola tunai menuju nontunai. Selain lebih efisien, transaksi elektronik dapat membantu mengurangi ketergantungan pada uang fisik yang selama ini membutuhkan biaya pencetakan, distribusi, dan pemeliharaan.
“Fungsi kartu kredit itu adalah alat bayar. Ini masuk kategori transaksi elektronik. Salah satu tujuannya untuk mengurangi biaya pencetakan uang yang sebenarnya sangat besar,” katanya.
Sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, Amirullah mengimbau OPD segera melengkapi berkas yang diperlukan dan mulai aktif menggunakan KKPD. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan dalam pengelolaan keuangan kerap terjadi karena pengelola keuangan tidak menjalankan fungsi verifikasi dan pengendalian transaksi secara optimal. Selain adaptif, ia juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam belanja. KKPD, lanjutnya, harus digunakan sesuai kebutuhan dan aturan, terutama untuk belanja barang dan jasa yang memang diperbolehkan.
“Walaupun ada keleluasaan transaksi menggunakan kartu kredit, belanjanya harus bijak dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Kepala BKAD Kota Pontianak Mahardika Sari mengatakan, penerapan KKPD sebelumnya telah mulai dilaksanakan pada 22 Agustus 2025. Pada tahun 2026, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah tersebut akan diperluas ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Pada tahun 2026 ini, pengimplementasian KKPD akan dilaksanakan ke seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.
Kegiatan capacity building ini diikuti masing-masing 32 orang pengguna anggaran, 32 pejabat penatausahaan keuangan, dan 32 bendahara pengeluaran. BKAD juga menghadirkan narasumber internal untuk menjelaskan penerapan pengelolaan KKPD sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bank Kalbar sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Pontianak turut memberikan edukasi mengenai penggunaan KKPD sebagai alat bayar. Mahardika menyebut kegiatan ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara Pemkot Pontianak dan Bank Kalbar.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi kami dengan Bank Kalbar. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berlangsung terus dan memberikan manfaat lebih setelah kegiatan ini dilaksanakan,” ungkapnya. (prokopim)