,
menampilkan: hasil
Dekranasda Pontianak Dorong Tren Fesyen Lokal Lewat Workshop dan Pelatihan Tenun
PONTIANAK – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak terus mendorong penguatan pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Trend Fashion 2026 yang dirangkaikan dengan coaching clinic serta pelatihan menenun bagi perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas dan wirausaha baru.
Ketua Dekranasda Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie, mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali digelar di masa kepemimpinannya pada tahun 2025. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan dua kali dan mendapat sambutan positif dari pelaku kreatif.
“Tujuan kami adalah agar pelaku UMKM dan desainer fesyen berbasis kearifan lokal tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga mampu menciptakan tren lokal. Dengan begitu, potensi lokal yang ada di Kota Pontianak dapat terus diberdayakan,” ujarnya usai membuka workshop dan pelatihan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (20/10/2025).
Yanieta menjelaskan, selain workshop, pihaknya juga menggelar coaching clinic bagi pelaku kriya dan UMKM. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan teknis agar pelaku usaha dapat terus berinovasi, berkreasi, dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
“Coaching clinic ini selalu kami selenggarakan beriringan dengan workshop trend fashion agar pelaku usaha dapat memperbaiki kualitas produk yang mereka buat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yanieta menyebutkan bahwa Dekranasda juga menyelenggarakan pelatihan menenun bagi kelompok perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan wirausaha baru. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menjaring dan mencetak generasi penenun baru di Pontianak.
“Alat tenun sudah kami distribusikan ke enam kecamatan, namun memang tidak mudah mencari penenun asli Pontianak. Karena itu, pelatihan ini menjadi upaya kami untuk melahirkan penenun-penenun baru agar terjadi regenerasi,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak berhenti sampai di satu tahap saja. Para peserta akan terus mendapatkan pelatihan tambahan guna meningkatkan kemampuan dan potensi mereka.
“Kami selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan desainer fesyen dan pelaku wastra Indonesia. Saat ini kami menghadirkan Mbak Ovi, salah satu desainer yang berpengalaman di bidang fesyen dan wastra,” kata Yanieta.
Ia berharap pelatihan menenun dapat membangkitkan kembali semangat masyarakat, khususnya para perempuan di Pontianak, untuk mencintai dan melestarikan tradisi menenun.
“Di Pontianak, penenun masih sangat terbatas, hanya ada di beberapa titik seperti di Kampung Tenun Batu Layang. Karena itu, kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk kembali menenun,” ucapnya.
Selain itu, Dekranasda Kota Pontianak juga tengah menggelar Lomba Desain Motif Corak Insang. Proses penilaian sedang berlangsung dan pemenangnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Insya Allah hasil karya terbaik dari lomba ini akan kami tampilkan pada puncak peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak,” imbuhnya. (Sumber : humas.dekranasda.ptk)
Bayar PBB Bisa dengan QRIS, Upaya Pemkot Dorong Digitalisasi Daerah
Dirangkaikan dengan Donor Darah
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mempercepat digitalisasi daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta pengenalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P-2 Kota Pontianak dengan sistem pembayaran berbasis QRIS di Aming Coffee Podomoro, Sabtu (18/10/2025).
Bahasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan HLM TP2DD dapat menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman dan strategi dalam percepatan digitalisasi daerah.
“Melalui digitalisasi, kita ingin mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Bahasan mengungkapkan, berdasarkan perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah ditetapkan sebesar Rp532,9 miliar, sementara dari retribusi daerah sebesar Rp151,1 miliar. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, Pemerintah Kota Pontianak dituntut bekerja secara profesional dan inovatif.
“Kita harus menyusun strategi yang cantik agar proses pemungutan pajak dan retribusi dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Di sisi lain, masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan murah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menjelaskan pemanfaatan pajak dan retribusi daerah yang selama ini digunakan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga infrastruktur, lingkungan hidup dan ekonomi. Di bidang pendidikan, pajak digunakan untuk penyediaan sarana prasarana dan beasiswa bagi siswa tidak mampu. Di bidang kesehatan, digunakan untuk sarana pelayanan kesehatan dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat yang belum tercakup.
“Sementara di sektor infrastruktur, digunakan untuk membangun jalan, drainase dan penerangan jalan umum,” terangnya.
Bahasan pun memberikan lima arahan penting bagi TP2DD Kota Pontianak. Pertama, menyusun roadmap atau rencana kerja yang jelas dan terukur. Kedua, memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong kemudahan transaksi non-tunai. Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan TP2DD dan instansi terkait. Keempat, terus melakukan sosialisasi dan literasi digital kepada masyarakat. Dan kelima, memberikan insentif bagi pihak yang mendukung digitalisasi daerah.
Menurutnya, percepatan digitalisasi daerah tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan sinergi dari seluruh pihak terkait.
“Melalui kolaborasi semua pihak dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi, kita berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, TP2DD tidak sekadar forum koordinasi, melainkan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam melaksanakan arahan Presiden terkait percepatan digitalisasi transaksi dan layanan publik.
“Mungkin ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sejatinya TP2DD merupakan wadah kolaborasi yang baik antara unsur eksekutif dan lembaga-lembaga terkait. Dengan kemampuan dan komitmen yang kita miliki, berbagai program yang dipercayakan oleh Presiden dapat kita wujudkan dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama TP2DD adalah mendorong transaksi keuangan daerah secara digital sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital di Kota Pontianak. Dia menilai, keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan infrastruktur, tetapi juga oleh sinergi antar instansi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Saya rasa, jika berbicara tentang kemampuan, tidak ada alasan bagi Kota Pontianak untuk tidak berkomitmen menciptakan layanan yang lebih baik. Pontianak merupakan salah satu kota dengan peran strategis dalam kegiatan perekonomian di Kalimantan. Bahkan, Pontianak termasuk daerah yang infrastruktur digitalnya paling siap dibandingkan kota-kota lain di Kalimantan,” tambahnya.
Amirullah juga menilai, berdasarkan evaluasi tim penilai, terdapat dua aspek penting yang perlu diperkuat, yakni implementasi dan realisasi program. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pelaksanaan berbagai inisiatif digital berjalan efektif.
“Harapannya, ke depan seluruh instansi, baik di tingkat kota maupun OPD, dapat bersinergi untuk memperkuat digitalisasi pelayanan publik. Mulai dari hal sederhana, seperti penyiapan sarana dan prasarana pendukung, hingga penguatan sistem informasi,” imbuhnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Reinaldy Akbar Ariesha, menyampaikan bahwa TP2DD merupakan wadah kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam mendorong transformasi digital yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Sejatinya, TP2DD ini adalah wadah kolaborasi yang baik antara unsur eksekutif dan lembaga terkait. Dengan kemampuan dan komitmen yang kita miliki, berbagai program yang dipercayakan Presiden, salah satunya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu terus kita dukung secara penuh dan tanpa henti,” katanya.
Reinaldy menambahkan, digitalisasi tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga soal tata kelola yang transparan dan efisien. Ia menilai, Pontianak memiliki potensi besar untuk menjadi contoh implementasi digitalisasi daerah di Kalimantan.
“Pontianak merupakan salah satu kota dengan ekosistem ekonomi paling efisien di Kalimantan. Infrastruktur digitalnya tergolong lebih siap dibandingkan kota-kota lain. Ini menjadi modal penting untuk terus berinovasi,” paparnya.
Menurutnya, hasil penilaian TP2DD menunjukkan dua aspek penting yang perlu diperkuat, yaitu implementasi dan realisasi. Ia menekankan pentingnya integrasi sistem antar instansi serta perluasan kerja sama dengan sektor swasta dan kanal layanan publik.
“Kita perlu memperkuat sistem yang sudah ada dan memperluas kerja sama lintas sektor. Dengan kolaborasi yang solid, proses digitalisasi ini akan semakin mendorong peningkatan indeks digitalisasi daerah dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Reinaldy.
Selain itu, TP2DD juga menggelar bakti sosial berupa donor darah. Donor darah ini juga diikuti oleh para pedonor dari PSHT Pusat dan Cabang Pontianak. (prokopim)
Literasi Keuangan Pahami Manfaat dan Risikonya di Era Digital
Wako Dorong Inklusi Keuangan Jadi Gerakan Nyata Masyarakat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi agar masyarakat tidak sekadar menggunakan layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat dan risiko secara bijak, terutama di era digital. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Kalimantan Barat (Kalbar) 2025 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar di Pontianak Convention Center (PCC), Jumat (17/10/2025).
“Kota Pontianak berkomitmen mendukung penuh program inklusi keuangan. Kami mendorong agar edukasi keuangan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum tersentuh layanan formal,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong agar inklusi keuangan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi gerakan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Edi mengapresiasi upaya OJK Kalbar yang terus aktif mendorong literasi dan inklusi keuangan di daerah. Ia menilai peran OJK sangat penting dalam mendampingi pemerintah daerah mengembangkan akses keuangan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Saya sangat mengapresiasi Ibu Rochma, Kepala OJK Kalbar, yang begitu inspiratif dan penuh semangat. Beliau membantu kami di daerah, termasuk mendorong optimalisasi BPR yang sempat mengalami kesulitan agar tetap berjalan dan melindungi nasabah,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota, potensi ekonomi Kalbar sangat besar, namun masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan dan komunitas dalam memperluas akses layanan keuangan yang aman, mudah, dan terjangkau.
“Kami di pemerintah daerah sangat membutuhkan bimbingan dalam mengembangkan inklusi keuangan. Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci untuk memastikan kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat benar-benar terwujud,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Edi juga menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diterima OJK Kalbar. Ia berharap capaian tersebut semakin memacu semangat untuk memperkuat sektor keuangan di daerah.
“Semoga ke depan Kalbar terus berkibar. Mari kita bangun Kalbar dengan keuangan inklusif dan hati yang bahagia,” harapnya.
Kepala OJK Provinsi Kalbar Rochma Hidayati mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan hingga menjangkau lapisan masyarakat di wilayah terpencil. Menurutnya, akses keuangan masyarakat Kalbar saat ini sudah cukup tinggi, namun tantangan terbesar adalah pada sisi edukasi.
“Secara angka, inklusi keuangan di Kalbar telah mencapai sekitar 85 persen. Namun PR kita, apakah seluruh masyarakat sudah benar-benar teredukasi dengan baik? Itu yang harus kita tingkatkan bersama,” ujarnya.
Selain masyarakat umum, OJK juga fokus menyasar kalangan pelajar dan pelaku UMKM. Melalui program Satu Pelajar Satu Rekening, Kalbar berhasil mencatat capaian hingga 95 persen pelajar telah memiliki tabungan. Sementara itu, sekitar 47 ribu pelaku UMKM telah terlayani oleh lembaga keuangan formal. Dari 1.890 desa di Kalbar, 88 persen sudah memiliki agen laku pandai, yakni pihak yang bekerja sama dengan bank untuk menyediakan layanan perbankan dasar di lokasi yang mudah dijangkau, seperti toko kelontong atau usaha kecil lainnya.
“Memang belum 100 persen karena masih ada kendala jaringan di beberapa wilayah,” terangnya.
Rochma juga menyoroti tingginya minat investasi masyarakat Kalbar, terutama pada instrumen digital seperti aset kripto. Berdasarkan data OJK, Kalbar masuk lima besar nasional dalam transaksi aset digital tersebut.
“Mayoritas pelakunya anak muda dan mahasiswa. Kami tidak melarang investasi kripto, tetapi kami berikan pedoman agar mereka paham risiko dan bertransaksi dengan aman,” tutupnya. (prokopim)
Teken Kerja Sama, Pemkot dan DJP Sinergi Optimalkan Penerimaan Pajak
PONTIANAK – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani dan disaksikan melalui daring di Ruang Pontive Center, Rabu (15/10/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan secara daring antara pemerintah daerah dan DJP Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama.
Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Pontianak hingga bulan ini telah mencapai sekitar 60 persen dari target. Pajak yang dikelola terdiri atas pajak daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Selama ini kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan optimalisasi agar capaian pajak dapat semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat, Mu’alif menjelaskan, perjanjian kerja sama ini mencakup 17 poin penting yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Salah satunya adalah pengawasan bersama atas objek pajak pusat dan daerah.
“Dari hasil pengawasan bersama ini diharapkan akan terjadi peningkatan penerimaan, baik dari pajak pusat maupun pajak daerah,” jelasnya.
Selain pengawasan, lanjut Mu’alif, kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan. DJP akan memberikan asistensi dan pelatihan bagi petugas pajak daerah terkait penilaian, penagihan, hingga penetapan nilai jual objek pajak (NJOP).
Untuk pajak pusat, kata dia, fokus kerja sama adalah pada pertukaran dan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan sinkronisasi tersebut, potensi pajak yang belum tergali dapat diidentifikasi dengan lebih baik.
“Apabila terjadi kesenjangan data, maka itu bisa menjadi potensi tambahan penerimaan, baik untuk pusat maupun daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, bentuk konkret kerja sama tersebut antara lain dalam optimalisasi pajak hotel, restoran dan pajak daerah lainnya yang akan dilakukan secara rutin melalui pengawasan bersama.
Menanggapi wajib pajak yang belum patuh, pihaknya menegaskan bahwa DJP telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian.
“Di Kalimantan Barat, sudah ada nota kesepahaman antara Kanwil DJP Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Wajib pajak yang bandel akan dipanggil dan dilakukan upaya kolaboratif agar kewajiban pajaknya dapat diselesaikan,” pungkasnya. (prokopim)