,
menampilkan: hasil
PAD Lampaui Target, Pemkot Perkuat Intensifikasi Pajak dan Efisiensi Anggaran
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Realisasi pendapatan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, menunjukkan efektivitas berbagai upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya kinerja pengelolaan pendapatan daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang kerap tidak mencapai target.
“Realisasi PAD tahun 2025 lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan berhasil meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Amirullah, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Pusat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kemampuan fiskal Kota Pontianak saat ini masuk kategori menuju mandiri. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah telah berada di atas 25 persen, meski belum mencapai 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak masuk kategori menuju mandiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Di tengah capaian tersebut, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan berkurangnya alokasi dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026. Amirullah menyebutkan, terjadi pengurangan dana bagi hasil sekitar Rp123 miliar dibandingkan proyeksi awal saat penyusunan APBD murni.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melakukan sejumlah langkah penyesuaian, di antaranya penghematan belanja daerah dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita harus adaptif terhadap kondisi yang ada. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan anggaran dan terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelasnya.
Amirullah menegaskan, upaya peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Sebaliknya, Pemkot fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar rasio penerimaan dapat meningkat.
Sebagai contoh, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini masih berada pada kisaran 42 hingga 45 persen. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan. Dengan sistem self assessment, kejujuran wajib pajak menjadi faktor penting dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajaknya,” terangnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, pihaknya juga melakukan efisiensi belanja daerah. Amirullah menjelaskan, kebijakan yang ditempuh lebih mengarah pada penghematan dan penundaan kegiatan yang belum mendesak, tanpa melakukan pembatalan program prioritas.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengkaji berbagai alternatif sumber pendapatan baru, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama atau penyewaan aset, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kemungkinan pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti obligasi daerah.
Meski demikian, Amirullah mengakui bahwa struktur pendapatan Kota Pontianak masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat. Saat ini, sekitar 58 hingga 59 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer dan dana bagi hasil.
“Karena itu, kita harus terus memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang dan kemandirian fiskal Kota Pontianak semakin meningkat,” pungkasnya. (prokopim)
Bantuan Kendaraan Angkut Permudah Aktivitas Poktan Dharma II
Pemkot Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga untuk Gapoktan Dharma II
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan bantuan satu unit kendaraan roda tiga kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dharma II sebagai upaya mendukung aktivitas dan produktivitas petani.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, bantuan yang diberikan ini merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan oleh Gapoktan Dharma II pada tahun sebelumnya.
“Bantuan ini merupakan usulan dari Kelompok Tani Dharma II yang diajukan tahun lalu. Pada kesempatan hari ini, kami bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis. Mudah-mudahan kendaraan roda tiga ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak positif bagi kelompok tani,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Gang Kenanga Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (4/6/2026).
Bahasan menerangkan, pada tahap ini bantuan yang diberikan berupa satu unit kendaraan roda tiga. Namun, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan kelompok tani lainnya melalui penganggaran di masa mendatang.
“Saat ini yang diserahkan sebanyak satu unit. Insyaallah ke depan akan kami anggarkan juga untuk kelompok tani lain yang memang membutuhkan bantuan serupa,” katanya.
Selain menyerahkan bantuan, Bahasan juga mengajak para petani untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan pemerintah dalam memahami dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani.
“Kami berharap kelompok tani terus membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik. Jangan pernah patah semangat. Sampaikan setiap keluhan maupun permasalahan yang dihadapi, sehingga pemerintah melalui dinas terkait dapat terus hadir mendampingi dan memberikan solusi terbaik,” tuturnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus membersamai para petani melalui berbagai program dan bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta mendukung ketahanan pangan daerah.
“Dengan adanya bantuan kendaraan roda tiga tersebut, diharapkan aktivitas operasional kelompok tani menjadi lebih efektif dan mampu menunjang peningkatan hasil pertanian di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Tani Dharma II, Saleh, menyambut baik bantuan sarana transportasi angkut yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
“Bantuan kendaraan roda tiga ini akan mempermudah pengangkutan hasil panen dan kebutuhan pertanian yang selama ini terkendala akses jalan sempit menuju lahan pertanian,” ungkapnya.
Menurut Saleh, sebelum menerima bantuan tersebut, para petani masih mengandalkan gerobak untuk mengangkut berbagai kebutuhan pertanian maupun hasil panen. Kondisi itu membuat proses distribusi menjadi kurang efisien.
Dengan adanya kendaraan angkut baru, ia berharap mobilitas petani akan lebih mudah dan produktivitas kelompok tani dapat meningkat.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, proses pengangkutan menjadi lebih mudah dan lebih cepat,” harapnya.
Ia juga berharap program bantuan serupa dapat menjangkau kelompok tani lainnya di Kota Pontianak sehingga semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya.
Kelompok Tani Dharma II yang beranggotakan 17 orang tersebut akan mengatur penggunaan kendaraan secara bergiliran agar seluruh anggota dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Karena bantuan ini khusus untuk Kelompok Tani Dharma II, seluruh anggota nantinya bisa menggunakan. Penggunaannya akan kami atur dan jadwalkan,” pungkasnya. (prokopim)
Pajak Daerah untuk Bangun Kota
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyebut pentingnya peningkatan kepatuhan pajak daerah sebagai salah satu penopang utama pembangunan kota. Di tahun 2025, penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan signifikan, salah satunya berkat tambahan penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kontribusinya sebesar Rp124,87 miliar dari target Rp107,36 miliar, atau terealisasi 116,3 persen.
“Peningkatan penerimaan pajak daerah ini dapat tercapai berkat sinergisitas antara Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya ketika Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Digitalisasi Pajak Daerah, serta layanan pajak daerah lainnya di Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (2/6/2026).
Menurut Amirullah, salah satu bentuk sinergi tersebut adalah pelayanan Samsat Go Kecamatan atau GOKATAN. Program ini mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga warga lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan GOKATAN tahun 2025, layanan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Pada tahun 2026, program GOKATAN tetap dilaksanakan dengan kebijakan baru, yakni waktu pelayanan diperpanjang menjadi tiga hari.
“Diharapkan dengan penambahan waktu ini, pelayanan menjadi lebih maksimal, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Selain Opsen PKB dan BBNKB, Amirullah juga menekankan pentingnya penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Pajak ini dinilainya perlu menjadi perhatian karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang memiliki aset berupa tanah dan bangunan.
Pada tahun 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Pontianak mencapai Rp32,51 miliar atau sekitar 85 persen dari target Rp38 miliar. Sementara pada tahun 2026, target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp40 miliar, naik sekitar 5,26 persen dari tahun sebelumnya.
Khusus Kecamatan Pontianak Barat, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp4,91 miliar. Karena itu, Amirullah berharap sosialisasi ini dapat menggugah masyarakat untuk lebih aktif memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Pontianak Barat lebih aktif berkontribusi dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah,” ungkapnya.
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak juga telah menetapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada MBR sekaligus mendukung program nasional penyediaan perumahan.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat mengenai ketentuan BPHTB, mekanisme pembebasan bagi MBR, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi.
“Harapannya, kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (prokopim)
Target PAD Capai 99,56 Persen
Wako Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemkot Pontianak.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-15 kalinya,” ujarnya dalam Paripurna Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 di DPRD Pontianak, Selasa (2/6/2026).
Dalam laporan tersebut, Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp2,16 triliun. Realisasinya mencapai Rp2,15 triliun atau 99,56 persen. Sementara Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp2,20 triliun, dengan realisasi Rp2,06 triliun atau 93,27 persen. Edi menjelaskan, dari realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp138,87 miliar.
“Secara umum, dari sisi pendapatan realisasinya berada di atas 95 persen. Kemudian terdapat SiLPA sebesar Rp138 miliar,” jelasnya.
Ia menerangkan, SiLPA tersebut antara lain disebabkan oleh adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek. Selain itu, SiLPA juga berasal dari penghematan anggaran serta pendapatan yang melampaui target.
“SiLPA ini disebabkan adanya perpanjangan pekerjaan konstruksi pada beberapa proyek, penghematan anggaran, serta pendapatan yang melampaui target,” ungkapnya.
Edi menambahkan, penyusunan laporan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dikonsolidasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pontianak menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Laporan tersebut disusun menggunakan aplikasi keuangan terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.
Edi berharap capaian WTP ke-15 ini tidak membuat jajaran pemerintah kota berpuas diri. Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan agar program yang disusun bersama DPRD tidak hanya terserap secara anggaran, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting, program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Menurutnya, opini WTP menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah hasil pemeriksaan BPK diterima, laporan tersebut kemudian diproses menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah berturut-turut 15 kali menerima opini WTP, ini setelah hasil dari BPK langsung dijadikan perda, yaitu perda pertanggungjawaban APBD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, angka-angka dalam laporan pertanggungjawaban APBD telah disampaikan secara jelas, termasuk realisasi yang tercapai maupun yang belum tercapai. Menurutnya, proses pembahasan di DPRD akan tetap berjalan sesuai tahapan.
“Angka-angka itu sudah jelas, ada yang tercapai, ada yang tidak, dan lain sebagainya. Setelah ini masuk perhitungan APBD Kota Pontianak,” katanya.
Satarudin menerangkan, setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum fraksi. Setelah itu, agenda berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi.
“Besok masih ada pandangan umum fraksi, setelah itu jawaban Wali Kota. Masih ada beberapa tahap lagi,” jelasnya. (prokopim)