,
menampilkan: hasil
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Edi Kamtono Ikut Didata
Konten Kreator hingga Usaha Online Juga Jadi Sasaran Sensus Ekonomi
PONTIANAK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan secara langsung oleh petugas ke lapangan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.
Tak terkecuali Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi satu di antara warga Pontianak yang diwawancarai langsung oleh petugas Sensus Ekonomi. Didampingi sang istri, Yanieta Arbiastutie, ia menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh petugas sensus.
Edi mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan BPS Kota Pontianak. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menyusun berbagai program pembangunan dan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran. Petugas BPS akan melakukan pendataan secara langsung ke rumah-rumah warga untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Sensus Ekonomi ini bertujuan untuk mendata kondisi ekonomi masyarakat Kota Pontianak. Nantinya petugas BPS akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data terkait jumlah penghuni dalam kartu keluarga, pekerjaan, aktivitas ekonomi, hingga aset yang dimiliki,” ujarnya usai menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi di kediaman pribadinya, Senin (22/6/2026) pagi.
Menurut Edi, data yang diperoleh dari sensus tersebut akan menjadi landasan penting dalam merancang program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi suatu daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menarik investasi. Selain itu, data yang akurat juga dibutuhkan pemerintah dalam menentukan kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program dan kebijakan. Kondisi ekonomi suatu daerah akan menentukan minat investor, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Edi berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 mampu memberikan gambaran rinci mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat dan sektor-sektor ekonomi yang menjadi sumber penghasilan warga Kota Pontianak.
Dengan pemetaan yang komprehensif, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi yang perlu dikembangkan serta menyusun program pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif.
“Kalau datanya sudah dipetakan, kita bisa mengetahui kondisi ekonomi masyarakat secara lebih detail, termasuk tingkat pendapatan dan sumber-sumber penghasilannya. Dari situ kita dapat menentukan program yang tepat untuk pemberdayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” ungkapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kota PontianaknAmad Badar, mengatakan pelaksanaan sensus hingga saat ini berjalan sesuai rencana. Sebagian besar petugas telah diterjunkan untuk melakukan pendataan ke rumah tangga maupun tempat usaha di seluruh wilayah Kota Pontianak.
“Secara keseluruhan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sudah berjalan sejak 15 Juni. Petugas kami telah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap berbagai pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak,” terangnya.
Amad menjelaskan, sasaran sensus tidak hanya mencakup perusahaan besar, toko, maupun pedagang yang memiliki tempat usaha fisik. Pendataan juga menyasar pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonominya dari rumah dan tidak terlihat secara langsung.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuat banyak jenis usaha baru bermunculan tanpa memiliki lokasi usaha yang mudah dikenali. Oleh karena itu, pelaku usaha online, influencer, konten kreator, TikToker, penyanyi, MC, hingga berbagai profesi jasa lainnya juga menjadi bagian dari sasaran pendataan.
“Tidak hanya usaha yang tampak secara fisik. Aktivitas ekonomi yang dijalankan dari rumah, seperti jual beli online maupun profesi digital seperti konten kreator dan influencer, juga menjadi bagian dari Sensus Ekonomi,” imbuh Amad.
Ia menilai keberadaan para pelaku ekonomi kreatif dan digital turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, data mengenai sektor tersebut penting untuk dihimpun guna memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi perekonomian daerah.
Untuk menjamin kualitas data yang diperoleh, BPS melakukan verifikasi dengan memanfaatkan berbagai sumber data pembanding dari tingkat nasional hingga daerah. Selain itu, petugas juga akan mendata usaha-usaha yang ditemukan langsung di lapangan meskipun belum tercatat dalam direktori usaha maupun data instansi terkait.
Amad mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia memastikan seluruh petugas dilengkapi surat tugas dan tanda pengenal resmi yang dapat diperiksa oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya. Tidak perlu khawatir karena seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” tutupnya. (prokopim)
Wako Ajak Warga Beri Data Sebenarnya untuk Pembangunan Kota
Zumba Massal Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Pontianak untuk memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik setiap 10 tahun. Menurutnya, sensus ini sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sensus Ekonomi 2026 ini banyak manfaatnya untuk kita mendapatkan data yang paling akurat, untuk mendukung pembangunan," ujarnya saat zumba massal dalam agenda Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di kawasan Car Free Day Ayani Megamall, Minggu, (21/6/2026).
Sebagai kota perdagangan dan jasa, lanjut Edi, Kota Pontianak membutuhkan data ekonomi yang tepat untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi Kota Pontianak yang dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa, data ekonomi yang akurat sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Edi juga menginformasikan bahwa petugas sensus akan turun langsung ke masyarakat secara door-to-door mulai Juni hingga Agustus 2026. Petugas sensus, akan menggunakan rompi resmi BPS serta tanda pengenal atau ID card sebagai identitas. Karena itu, ia meminta masyarakat menerima petugas dengan baik dan tidak ragu memberikan informasi yang diperlukan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima petugas dengan baik serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur,” ucapnya.
Edi juga menekankan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya. Data tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain, melainkan semata-mata untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan pembangunan.
“Perlu saya tegaskan bahwa seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya. Jadi masyarakat tidak perlu takut. Data ini hanya untuk kepentingan statistik,” jelasnya.
Menurutnya, kualitas data sangat menentukan kualitas kebijakan. Jika data yang diberikan tidak sesuai kondisi sebenarnya, maka program pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran. Sebaliknya, data yang jujur dan lengkap akan membantu pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha secara lebih menyeluruh.
“Mari kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum untuk menghadirkan data yang berkualitas demi mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan kualitas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Beberapa program yang akan terus dilanjutkan antara lain pembangunan trotoar, waterfront, drainase, perluasan ruang terbuka hijau, serta penyediaan ruang bagi pelaku UMKM.
“Kami akan terus melanjutkan pembangunan trotoar, waterfront, tidak hanya di selatan dan tengah kota, tetapi juga timur dan utara. Kita juga akan memperluas ruang terbuka hijau dan memberi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan ekonomi,” katanya.
Edi berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pontianak berjalan lancar dan sukses. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Pontianak menjadi kota yang semakin nyaman dan membahagiakan bagi warganya.
“Mari bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi membangun kota ini menjadi kota yang semakin nyaman dan semakin bisa memberikan kebahagiaan untuk kita semua,” pungkasnya. (prokopim)
Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat program percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemerataan ekonomi, memperluas akses layanan keuangan formal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perkembangan akses keuangan daerah di Kota Pontianak menunjukkan capaian yang cukup baik. Pada pelaksanaan program kerja tahun 2025, TPAKD Kota Pontianak mencatat capaian di atas target. Angkanya sebesar 145,74 persen.
"Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen," ujarnya dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Edi menjelaskan, TPAKD memiliki peran penting sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk mempercepat akses keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, beberapa program akses keuangan yang menjadi perhatian di antaranya pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses keuangan, satu rekening satu pelajar, literasi keuangan, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.
Meski demikian, Edi tidak menampik masih terdapat sejumlah tantangan dalam pencapaian program tahun 2026. Salah satunya terkait capaian Universal Health Coverage atau UHC. Ia menjelaskan, pada 2025 Kota Pontianak telah berada pada status UHC prioritas di bidang kesehatan. Namun, adanya pengurangan dana transfer daerah berdampak terhadap kemampuan pemenuhan target UHC secara menyeluruh.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran perluasan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu dan pekerja-pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan keselamatan kerja.
Edi berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait bersama OJK, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus memberikan perhatian dan pendampingan terhadap target-target yang masih perlu ditingkatkan. Apalagi, capaian kabupaten/kota akan berdampak terhadap pencapaian Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan. Karena itu, dukungan dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap diperlukan, terutama dalam kegiatan yang dapat memperkuat capaian literasi dan inklusi keuangan daerah.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” katanya.
Edi menegaskan, percepatan akses keuangan tidak hanya menyangkut angka capaian program, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman, resmi, dan sesuai kebutuhan. Dengan akses keuangan yang lebih luas, UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat lainnya diharapkan semakin berdaya secara ekonomi.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
PAD Lampaui Target, Pemkot Perkuat Intensifikasi Pajak dan Efisiensi Anggaran
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Realisasi pendapatan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, menunjukkan efektivitas berbagai upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya kinerja pengelolaan pendapatan daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang kerap tidak mencapai target.
“Realisasi PAD tahun 2025 lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan berhasil meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Amirullah, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Pusat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kemampuan fiskal Kota Pontianak saat ini masuk kategori menuju mandiri. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah telah berada di atas 25 persen, meski belum mencapai 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak masuk kategori menuju mandiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Di tengah capaian tersebut, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan berkurangnya alokasi dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026. Amirullah menyebutkan, terjadi pengurangan dana bagi hasil sekitar Rp123 miliar dibandingkan proyeksi awal saat penyusunan APBD murni.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melakukan sejumlah langkah penyesuaian, di antaranya penghematan belanja daerah dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita harus adaptif terhadap kondisi yang ada. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan anggaran dan terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelasnya.
Amirullah menegaskan, upaya peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Sebaliknya, Pemkot fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar rasio penerimaan dapat meningkat.
Sebagai contoh, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini masih berada pada kisaran 42 hingga 45 persen. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan. Dengan sistem self assessment, kejujuran wajib pajak menjadi faktor penting dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajaknya,” terangnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, pihaknya juga melakukan efisiensi belanja daerah. Amirullah menjelaskan, kebijakan yang ditempuh lebih mengarah pada penghematan dan penundaan kegiatan yang belum mendesak, tanpa melakukan pembatalan program prioritas.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengkaji berbagai alternatif sumber pendapatan baru, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama atau penyewaan aset, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kemungkinan pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti obligasi daerah.
Meski demikian, Amirullah mengakui bahwa struktur pendapatan Kota Pontianak masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat. Saat ini, sekitar 58 hingga 59 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer dan dana bagi hasil.
“Karena itu, kita harus terus memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang dan kemandirian fiskal Kota Pontianak semakin meningkat,” pungkasnya. (prokopim)